Tarif PPN Naik, Insentif Diberikan
Sejak 1 April 2022, pemerintah menaikkan tarif PPN dari 10 % menjadi 11 %. Kenaikan ini merupakan amanat UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Kendati tarif PPN naik, sejumlah insentif diberikan untuk melindungi daya beli masyarakat. Tarif PPN 11 persen dikenakan pada barang atau jasa yang dijual pengusaha kena pajak, antara lain pakaian, tas, sepatu, kendaraan roda dua, rumah, dan layanan streaming video. Sementara barang dan jasa kebutuhan pokok, seperti beras, jagung, daging, telur, emas, layanan kesehatan, dan layanan pendidikan, diberikan fasilitas bebas PPN.
Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengatakan, terdapat 4 fasilitas dan insentif utama untuk menjaga daya beli masyarakat tetap stabil di tengah tren inflasi dan kenaikan tarif PPN. Pertama, penurunan tarif PPh orang pribadi atas penghasilan kena pajak Rp 50 juta-Rp 60 juta dari semula 15 % menjadi 5 %. Kedua, pembebasan pajak untuk wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM dengan omzet sampai dengan Rp 500 juta. Selanjutnya, fasilitas PPN final dengan besaran tertentu yang lebih kecil, yaitu 1 %, 2 %, atau 3 %, atas jenis barang atau jasa tertentu atau sektor usaha tertentu, yang akan diatur dengan peraturan menkeu.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal, Minggu (3/4), mengatakan, kendati kenaikan tarif PPN tidak signifikan dampaknya terhadap konsumsi, kenaikan itu akan membuat masyarakat ekonomi menengah bawah makin sulit menjangkau barang dan jasa yang selama ini dinikmati masyarakat menengah atas. Kondisi ini diperparah inflasi yang telah terjadi pada bahan pokok, seperti minyak goreng, gula, bawang merah, dan cabai. (Yoga)
Industri Militer Amerika Serikat Akan Panen
AS mengirimkan persenjataan ke Ukraina yang diambil dari stok, misalnya Stinger dan Javelin, rudal yang ditembakkan dari bahu. Senjata buatan perusahaan Lockheed Martin dan Raytheon Technologies itu sudah dibayar oleh Pemerintah AS beberapa waktu lalu. Pendapatan produsen senjata dari pasokan ke Ukraina itu diperkirakan tak banyak. Pendapatan lebih besar baru akan datang kemudian dari pesanan Pemerintah AS untuk isi ulang stoknya dan pesanan sejumlah negara. (Yoga)
Bappebti Daftar 18 Pedagang Aset Kripto
Bappebti mencatat, hingga Maret 2022, jumlah calon pedagang aset kripto di Indonesia yang memiliki tanda daftar mencapai 18 perusahaan, naik dibandingkan situasi akhir 2021 sebanyak 11 perusahaan. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, pekan lalu, menyatakan, perkembangan itu perlu dikawal agar tetap berada di koridor yang benar. (Yoga)
Konsumsi Rakyat Dijaga
Pemerintah berupaya memperkuat kepercayaan diri pelaku ekonomi sebagai upaya pemulihan nasional dan juga berupaya mempertahankan konsumsi masyarakat. Menurut Wapres Ma’ruf Amin yang juga Ketua Dewan Penasihat Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), pemerintah juga mendorong lembaga keuangan untuk terus menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas, seperti pariwisata serta UMKM. Hal itu disampaikan Wapres dalam Economic Challenges Special Ramadan, IAEI 2022, Sabtu (2/4) malam. Untuk mempertahankan konsumsi masyarakat, pemerintah juga berencana mempercepat pencairan bantuan sosial yang menyasar 18,8 juta penerima.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, kebijakan bekerja dari rumah untuk mengendalikan penularan virus Covid-19 di awal masa pandemi menyebabkan masyarakat tak bisa membayar utang ataupun bunganya. Karena itu, relaksasi restrukturisasi kredit diperpanjang hingga Maret 2023. Untuk keuangan sosial syariah terdapat pengembangan zakat, infak, sedekah, dan wakaf atau ziswaf. Menurut Wapres, potensi zakat sekitar Rp 327 triliun per tahun. Namun, saat ini baru bisa digali sebesarRp 71 triliun. Untuk mengurangi scarring effect, Menkeu Sri Mulyani menyebut pemerintah menggunakan instrumen APBN untuk menjadi katalis dalam memunculkan kembali kepercayaan diri pelaku ekonomi. Selama 2021, kepercayaan diri konsumen sudah tumbuh positif yang terlihat dari indeks penjualan ritel. Namun, tetap ada kelompok belanja yang perlu mendapatkan dorongan dari APBN. (Yoga)
Kelangkaan Minyak Goreng, Kejagung Segera Tetapkan Tersangka
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan tersangka kasus tindak pidana korupsi kelangkaan minyak goreng yang merugikan negara. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah perusahaan eksportir yang bakal dijadikan tersangka dalam kasus kelangkaan minyak goreng tersebut.
Namun, menurut Supardi, eksportir yang nantinya dijadikan tersangka itu merupakan perusahaan yang terdaftar resmi di Kementerian. “Nama-namanya sudah ada yang dikantongi ya, itu perusahaan yang terdaftar di Kementerian,” kata Supardi. Sebelumnya, penyidik Kejagung tengah menyelidiki 160 eksportir minyak goreng yang diduga terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi saat terjadinya kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.
Kenaikan Harga Menekan Optimisme Dunia Usaha
Para pengusaha masih optimistis menjalani bisnis pada tahun ini. Hanya saja, keyakinan mereka tergerus oleh kenaikan harga energi dan berbagai barang kebutuhan pokok belakangan ini. Kesimpulan itu terekam dalam hasil survei Indeks Keyakinan CEO Indonesia atau Indonesia CEO Confidence Index (ICCI) kuartal II -2022. Secara umum, keyakinan para chief excecutif officer (CEO) masih berada di jalur optimisme dengan skor 3,81. Namun, optimisme para pengusaha nasional berada di level terendah dalam dua kuartal terakhir. Skor Indeks di atas 3 memperlihatkan optimisme, sementara poin di bawah 3 menunjukkan pesimisme.
Aturan Belum SIap, Pajak Karbon Molor
Pemerintah belum memiliki roadmap sekaligus aturan turunan kebijakan pajak karbon. Karenanya pungutan pajak karbon batal berlaku mulai 1 April 2022. Penerapan kebijakan ini bakal molor menjadi 1 Juli 2022 mendatang. Menteri Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Fabio Kacaribu, saat ini pemerintah tengah menyusun berbagai aturan teknis pelaksaan pajak karbon. Aturan tersebut mencakup tarif dan dasar pengenaan, cara penghitungan, pemungutan, pembayaran atau penyetoran, pelaporan, hingga peta jalan alias roadmap pajak karbon.
Importir Kosmetik dan Mobil Mewah Dibidik Pajak
Semakin banyak saja produk dan barang yang terkena pungutan pajak, seperti adanya tambahan pajak untuk produk impor. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 41/PMK0.10/2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, maksud dikeluarkan beleid revisi tersebut adalah lantaran adanya perubahan sistem klasifikasi barang dan pembebanan tarif bea masuk atas barang impor tahun 2022. Dalam beleid tersebut, Sri Mulyani menambah dan mangubah daftar barang impor yang terkena PPh dengan tarif mulai dari 0,5%, 7,5%, dan 10%. Adapun salah satu produk yang terkena PPh 22 ini yakni produk kecantikan dan perawatan kulit, peralatan teknologi hingga mobil mewah.
Dorongan Arus Dana Asing
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,10% ke level Rp 7.078,76 pada perdagangan akhir pekan lalu, Jumat (1/4). Pekan ini, IHSG berpeluang mencetak rekor baru dan menguji level baru di kisaran level 7.100. Deresnya aliran dana asing ke bursa saham lokal jadi penopang IHSG. Analis Phintraco Sekuritas Valdy Kurniawan menyatakan, sejumlah indikator teknikal mendukung potensi penguatan IHSG. IHSG pun akan menguji resistance 7.100 selama bertahan di 7.050 pada senin (4/4), dengan level support di level 7.000.
Anak Usaha TPMA Meraih Fasilitas Kredit US$ 51 Juta
Anak perusahaan PT Trans Power Marine Tbk (TPMA) yakni PT Trans Logistik Perkasa (TLP), menandatangani perjanjian fasilitas kredit investasi dan modal kerja bersama PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Fasilitas kredit yang ditandatangani pada Rabu 30 Maret 2022 tersebut, bernilai US$ 51 juta, dengan tenor 8 tahun dan bunga sebesar 4,25% per tahun. Fasilitas kredit ini akan digunakan untuk pembangunan 14 set kapal tunda dan tongkang dari rencana total pembangunan 60 set dan pembelian satu unit kapal tanker. Manajemen TPMA menargetkan pertumbuhan pendapatan berkisar 10%-15% pada tahun ini. Sementara itu, laba bersihnya ditargetkan tumbuh 30%-40% secara tahunan.









