Pemerintah Kaji Kenaikan Pertalite dan LPG 3 Kg
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah sedang mengkaji opsi kenaikan harga pertalite. Hal ini menyusul lonjakan harga minyak mentah dunia beberapa waktu terakhir. Lebih lanjut Airlangga mengatakan sejumlah komoditas dunia naik, seiring perang Rusia-Ukraina. Contohnya, harga minyak mentah jenis Brent sudah menembus US$ 100 per barel. "Kenaikan berbagai komoditas pangan dan energi, sebagai dampak dari geopolitik Rusia dan Ukraina mulai bertransmisi ke Indonesia dalam bentuk kenaikan harga komoditas dan inflasi," tutur dia. Adapun harga sejumlah komoditas yang naik antara lain gas alam, batu bara, minyak mentah, minyak sawit (crude palm oil/ CPO), hingga komoditas gandum. "Secara keseluruhan akan terjadi kenaikan Pertamax, Pertalite, sementara Premium belum. Sementara itu,LPG 3 kg akan naik. Semua ini akan dilakukan bertahap. Yakni 1 April, Juli, dan September," kata Luhut Pandjaitan, Jumat (1/4). (Yetede)
Cair Subsidi Penambah Gaji
Pemerintah tengah mematangkan program bantuan subsidi upah (BSU) untuk 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, program BSU menjadi bantalan sosial bagi masyarakat. "Sesuai dengan arahan Presiden, perlindungan sosial perlu terus dipertebal," kata dia, kemarin. Melalui program BSU, pekerja dengan gaji dibawah 3,5 juta akan mendapat subsidi upah Rp 1 juta per orang, BSU kata Airlangga, melengkapi program yang lain, seperti Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng. Presiden juga menyiapkan bantuan dana untuk 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 600 ribu per penerima. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan sudah menyiapkan anggaran untuk program-program tersebut. (Yetede)
Kambing Hitam Mafia Minyak Goreng
Pengucuran bantuan langsung tunai minyak goreng untuk masyarakat memang lebih baik ketimbang subsidi barang bagi produsen. Jenis subsidi yang disebut paling awal lebih tepat sasaran, sedangkan yang terakhir hanya menguntungkan kelompok tertentu dan mengganggu kondisi pasar, seperti hilangnya pasokan akibat akal-akalan segelintir orang. Akar persoalan krisis minyak goreng tak benar-benar dibenahi. Minyak goreng yang terjangkau tetap langka, meski Kementerian Perdagangan telah gonta ganti kebijakan dalam tiga bulan terakhir. Seperti ketika pemerintah tidak berdaya dalam urusan lain, "mafia" akhirnya kembali menjadi kambing hitam. Tapi kali ini cuci tangan tersebut memercik ke wajah sendiri. Ketika harga minyak goreng membumbung, sebagaimana orang mengolok-oloknya sebagai kekalahan pemerintah dari "mafia". Sindiran itu semakin mengena karena Indonesia adalah pemasok utama minyak sawit mentah dunia. (Yetede)
Dapur Emiten Resto Mulai Ngebul Lagi
Kinerja bisnis restoran mulai membaik, meski masih jauh dari pencapaian sebelum pandemi Covid-19 melanda. Dari beberapa emiten restoran yang telah merilis laporan keuangan tahun 2021, mayoritas emiten mencetak perbaikan kinerja. Analis Philip Sekuritas Helen mengatakan, pertumbuhan kinerja emiten restoran di tahun 2021 ditopang oleh baseline yang rendah di tahun 2020 akibat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pembatasan yang ketat sempat diterapkan pada kuartal II 2020 sehingga pusat perbelanjaan ditutup. Menurut Helen, kondisi tersebut membaik di tahun 2021. "Pelonggaran pembatasan mobilitas masyarakat menjadi pendorong kinerja emiten restoran," ujarnya kepada KONTAN, Selasa (5/4).
Bank Amar Kembali Right Issue Untuk Tambah Modal
Bank Amar Indonesia Tbk kembali akan menambah modal dengan memberi hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) II dengan jumlah sebanyak-banyaknya 20 miliar saham. Nilai nominal right issue ini Rp 100 per saham. Right issue ini untuk memperkuat struktur permodalan Bank Amar. "Juga sebagai tambahan modal kerja untuk mendukung kegiatan usaha, terutama dalam rangka pemberian kredit ke nasabah secara bertahap," ujar direksi Bank Amar dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin (5/4).
OCBC NISP Bagikan Dividen Tunai Rp 504,8 Miliar
Dalam RUPST, disetujui bahwa dividen yang diberikan senilai 20% dari total laba bersih Tahun Buku 2021 atau sebesar Rp504,8 miliar. Jumlah tersebut setara dengan Rp 22 per saham. Bank OCBC mencatat laba bersih sebesar Rp 2,52 triliun di tahun lalu. Keuntungan ini meningkat 20% year on year (yoy) dari pencapaian tahun 2020 yang sebesar Rp 2,10 triliun.
Solusi Lalu Lintas Qlue Jadi Yang Terbaik di Dunia
Qlue, perusahaan penyedia ekosistem smart city asal Indonesia, meraih penghargaan internasional di sektor teknologi kota pintar (smart city) untuk katagori solusi lalu lintas. Penghargaan didapat dari ajang GO SMART Awards 2020 berkat implementasi konsep Intelegent Mobility System For Township Management (IMSFTM). Kali ini, Qlue menjadi satu-satunya perusahaan dari kawasan Asia Tenggara dan Indonesia yang meraih penghargaan smart city kelas internasional tersebut. Teknologi yang digunakan dalam konsep IMSFTM itu juga bisa menjadi standar baru bagi model pengelola lalu lintas yang modern dan berdampak nyata kepada masyarakat. "Kami berterima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh GO SMART Award 2022 pada implementasi solusi yang kami lakukan," dalam pernyataannya, Senin (4/4). Sementara itu, solusi Qlue untuk penerapan model manajemen lalu lintas kawasan hunian yang diterapkan di Alam Sutra, Tangerang, mendapatkan perhatian dari para Juri diantara 14 finalis lain yang berasal dari berbagai negara. (Yetede)
BLT Minyak Goreng Anggaran Rp 6,9 Triliun
Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,9 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat dalam waktu dekat. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, anggaran BLT minyak goreng akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang selama ini menerima bansos serta 2,5 juta pedagang kaki lima (PKL). Nantinya, dia menyatakan, para penerima BLT minyak goreng akan mendapat bantuan sebesar Rp300 ribu untuk tiap bulan, yang disalurkan sekaligus pada April. Menurut Febrio penyaluran BLT minyak goreng untuk KPM KPH dan sembako akan dilakukan dengan mekanisme yang telah ada, yakni melalui PT Pos untuk KPM sembako dan Himbara untuk KPM KPH murni, sedangkan penyaluran BLT dilakukan oleh TNI/Polri.
Lonjakan Harga Minyak Goreng Beratkan APBN
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengakui, kenaikan minyak bumi dan gas alam di dunia memberatkan APBN. Sebab subsidi energi yang diberikan pemerintah membengkak. Kementerian Keuangan (kemenkeu) harus membayar kompensasi lebih tinggi kepada PT Pertamina karena tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di SPBU. Hal ini untuk memastikan harga ditingkat konsumen tetap terjaga, sehingga tidak membebani masyarakat, khususnya untuk BBM jenis Pertalite. "Harga minyak bumi kita memang memberatkan bagi kami. Kenapa? Karena harga pertalite dan bahan bakar kita usahakan tidak terlalu bergejolak di SPBU," ucap Febrio dalam webinar Indonesia Macro Economic 2022, di Jakarta, Senin (4/4). Sebagai informasi, besaran subsidi energi hingga Februari 2022 mencapai Rp 11,48 triliun dan kurang bayar di tahun sebelumnya Rp 10,17 miliar. (Yetede)
Bantuan Subsidi Upah Digulirkan Kembali Tahun ini
Pemerintah akan menggulirkan lagi program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun ini. Hal ini sudah disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas, Senin (4/4). Untuk menjalankan program yang pernah digulirkan pada 2020 dan 2021 itu, kementerian lembaga terkait sedang menggodok regulasi tentang program tersebut. "Ada arahan Presiden terkait program bantuan subsidi upah dimana ini akan terus dimatangkan," ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers update penanganan pandemi Covid-19, Senin (4/4).
Peneliti Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan bila melihat pelaksanaan BSU di 2020 dan 2021, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan pemerintah bila ingin menjalankan lagi program tersebut di tahun ini. Pertama, penanganan permasalahan administrasi. Sebab dari penyaluran BSU sebelumnya terdapat rekening penerima yang bermasalah. Misalnya, rekening tidak teregistrasi, rekening calon penerima sudah ditutup, serta dalam rekening penerima tidak ada transaksi dalam waktu tertentu. (Yetede)









