Pembeli China Tolak Harga Batubara Acuan Baru
Rencana BI Borong SBN Masih Diragukan Pasar
Bersaing di Tengah Persaingan Ketat, Siapa Bertahan?
Lonjakan Transaksi Valas: Jual dan Beli Sama-Sama Naik
Kehadiran BI dalam Pusaran Program Pemerintah
Pembangunan tiga juta rumah memang menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang diyakini akan mengurangi angka kemiskinan. Guna menjawab kebutuhan hunian masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus mengatasi kekurangan perumahan, berbagai upaya untuk menyukseskan program tersebut pun ditempuh, termasuk dengan menggandeng otoritas moneter independen, Bank Indonesia. Pada medio Februari 2025, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) gencar mengadakan rapat yang membahas program pembangunan tiga juta rumah dengan sejumlah pihak, yang membahas mengenai bagaimana dukungan BI terhadap program pembangunan tiga juta rumah petahun.
Hasilnya, BI akan memberikan tambahan likuiditas kepada bank penyalur kredit sektor perumahan sebesar Rp 80 triliun melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) secara bertahap. Juga dukungan BI berupa sokongan anggaran dari fiskal dan moneter, serta pembentukan tim teknis pembiayaan tiga juta rumah dan dukungan dari BI dengan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, serta penerbitan SBN Perumahan. Gubernur BI, Perry Warjiyo menjelaskan, pembelian SBN di pasar sekunder oleh BI bukan hanya untuk mekanisme penukaran utang jatuh tempo (debt switching) atas SBN saat pandemi Covid-19 atau burden sharing, melainkan juga sebagai bentuk dukungan BI terhadap program-program Astacita pemerintah. Hasil dari pembelian SBN itu dapat digunakan sebagai pendanaan program tiga juta rumah, hilirisasi, ketahanan pangan, dan program prioritas lainnya. (Yoga)
Tugas Berat untuk Memulihkan Kepercayaan Publik
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara punya tugas tambahan untuk memperbaiki persepsi publik terhadap kehadiran mereka. Adanya penurunan harga saham emiten BUMN, khususnya yang bergabung dengan Danantara di tahap awal, menggambarkan masih adanya sentimen negatif pasar terhadap lembaga ini. Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai, banyaknya kasus korupsi bernilai besar di tubuh perusahaan cukup banyak memengaruhi persepsi publik terhadap keberadaan BPI Danantara selaku lembaga yang lahir untuk mengelola aset dan investasi dari seluruh BUMN.
”Dalam 10 tahun terakhir, rakyat Indonesia dibombardir dengan begitu banyak kasus korupsi yang angkanya luar biasa besar, dari Asabri, Jiwasraya, Pertamina yang baru saja, (PT) Timah, dan lain-lain,” ujarnya dalam diskusi bertajuk ”Apakah Pengelola Dana Negara Danantara Kebal Hukum?”, secara daring, Sabtu (1/3). Menurut Wijayanto, faktor penyebab penurunan harga saham BUMN jauh lebih dalam daripada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) disebabkan sentimen kehadiran Danantara. Berdasarkan data BEI yang diolah Trading Economics, dalam enam bulan terakhir hingga perdagangan Jumat (28/2) harga saham empat emiten BUMN yang bergabung dengan Danantara di tahap awal mengalami penurunan. Keempat emiten tersebut ialah PT Bank Mandiri Tbk (36,11 %), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (35,07 %), PT Telkom Indonesia Tbk (25,16 %), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (24,67 %). (Yoga)
Naiknya Harga Kebutuhan Pokok
Kenaikan harga kebutuhan pokok menjadi persoalan yang terus dirasakan masyarakat. Harapan besar pun disampaikan agar pemerintah melakukan operasi pasar sebagai langkah konkret menekan harga kebutuhan pokok. Menurut Lutfi (36) Pedagang Kelontong di Tajur Halang, Bogor, Jabar, “ Minyakita 1 liter susah didapat. Kalau ada stoknya, harga kulakannya tinggi, yakni Rp 17.500 per liter. Mau tidak mau, saya menjualnya kembali Rp 18.000 per liter. Saya hanya menjual Minyakita kemasan 2 liter seharga Rp 36.000. Saya tidak bisa menjual Minyakita sesuai harga di kemasan, yakni Rp 31.400 per 2 liter karena harga kulakannya Rp 35.800 per liter. Saya berharap ada operasi pasar”.
“Memasak makanan sendiri menjadi cara paling murah untuk menekan pengeluaran harian. Namun, belanja bahan masakan di pasar saat ini tidak murah. Kenaikan harga terasa nyata saat membeli kebutuhan sederhana seperti bahan sambal. Jika sebelumnya cukup dengan Rp 5.000, kini saya mengeluarkan hingga Rp 20.000 hanya untuk membeli cabai, bawang, dan tomat. Saya berharap pemerintah menggelar operasi pasar,” ujar Afifah (26) Buruh di Bekasi, Jabar. ”Saya tidak melihat adanya perubahan harga kebutuhan pokok di pasar. Alih-alih stabil atau menurun, harga bahan-bahan yang biasa saya beli untuk keperluan dagang justru naik menjelang bulan puasa. Harga minyak goreng, cabai, bawang putih, dan telur malah naik. Apalagi menjelang puasa. Semoga, dengan operasi pasar dari pemerintah, harga kebutuhan pokok bisa lebih murah dan terjangkau,” harap Samirudin (61) Pedagang Nasi Goreng Keliling di Jakarta. (Yoga)
Gugatan PHK Karyawan PT Sritex sedang disiapkan oleh KSPI
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI menyatakan, PHK yang terjadi di PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. KSPI berencana menggelar unjuk rasa, membuka pos komando advokasi, hingga mengajukan gugatan perwakilan kelompok (class action). ”PHK ini tidak didahului dengan mekanisme bipartit maupun tripartit. Tidak ada juga notulen hasil perundingan antara serikat pekerja dan pimpinan perusahaan. Yang kami lihat, karyawan, orang per orang diminta mendaftar PHK. Tidak ada PHK itu mendaftar. Kalau ada yang mendaftar, berarti ada intimidasi atau karyawan dibodoh-bodohi, tidak dijelaskan tentang mekanisme PHK,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Minggu (2/3).
Perundingan bipartit adalah perundingan antara pekerja atau serikat pekerja dan pengusaha untuk menyelesaikan perselisihan hubungan industrial di perusahaan. Perundingan tripartit merupakan perundingan antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk mencapai mufakat dalam perselisihan hubungan industrial. Said menuturkan, dalam notulen bipartit biasanya terdapat penjelasan mengenai penyebab PHK, berapa kekayaan atau aset terakhir perusahaan, siapa yang akan membayar pesangon dan hak-hak karyawan, termasuk nilai pesangon yang telah disepakati. Notulen tersebut juga harus disetujui oleh pekerja ataupun perusahaan. Dalam prosesPHK di Sritex, Said mengatakan, tidak ada notulen bipartit. Selain tak ada mekanisme bipartit ataupun tripartit, Said juga mengatakan, tidak ada ruang bagi para pekerja yang tidak setuju untuk menolak. (Yoga)
DPR mendorong pemerintah pusat mengalokasikan Rp 700 miliar untuk PSU
DPR mendorong pemerintah pusat untuk mengalokasikan Rp 700 miliar dari APBN untuk menanggung biaya pemungutan suara ulang atau PSU Pilkada 2024, karena pemda hanya mampu menyiapkan anggaran kurang dari 30 % kebutuhan PSU di 24 daerah yang diperkirakan senilai Rp 1 triliun. Kemendagri memperkirakan biaya yang dibutuhkan untuk menggelar PSU di 24 daerah itu hampir Rp 1 triliun. Namun, hanya delapan pemda menyatakan mampu membiayai PSU. Sementara 16 pemda lainnya tidak sanggup atau masih membutuhkan bantuan dana, baik dari APBD provinsi maupun APBN.
Salah satu pemda yang kesulitan anggaran untuk mendanai PSU ialah Pemprov Papua. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda di Jakarta, Minggu (2/3/2025), mengatakan, berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pilkada), sumber pembiayaan pilkada berasal dari APBD setiap daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Meskipun demikian, di dalam UU itu disebutkan pula, jika dana yang dimiliki oleh kabupaten/kota terbatas, pemprov dan pemerintah pusat dapat membantu melalui APBD provinsi ataupun APBN.
Karena itu, Komisi II DPR mendorong pemerintah pusat menanggung kekurangan biaya PSU dengan mengalokasikan Rp 700 miliar dari APBN. Sebab, berdasarkan penghitungan, pemda-pemda itu hanya sanggup menanggung 30 % dari total anggaran yang dibutuhkan untuk PSU. ”Dukungan APBN sekarang sedang kami upayakan sebesar Rp 700 miliar untuk memastikan pelaksanaan pilkada sesuai dengan putusan MK bisa dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan oleh KPU,” tuturnya. (Yoga)
Sekitar 12.000 Buruh Di-PHK imbas Tutupnya Sritex
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex Group diputuskan tidak dapat beroperasi melalui asas keberlangsungan usaha atau going concern dalam penyelesaian proses kepailitan. Akibatnya, sekitar 12.000 karyawan terdampak PHK. Keputusan tersebut dibacakan dalam rapat kreditor yang digelar di PN Semarang, Jateng, Jumat (28/2). Hakim pengawas yang memimpin rapat, Haruno Patriadi, menyatakan, opsi going concern tidak memungkinkan untuk dilakukan. ”Kami, hakim pengawas, dengan menilai hasil dari yang disampaikan baik oleh tim kurator maupun debitor, dengan ini menyatakan going concern tidak mungkin dijalankan. Kami tidak membuka ruang Tanya jawab karena ini sudah kita dengar bersama. Untuk itu, (opsi) going concern sudah kami nyatakan ditutup,” kata Haruno.
Hakim pengawas juga menetapkan Sritex Group dalam insolvensi. Artinya, Sritex dianggap tidak bisa membayar utang-utangnya. Pihak-pihak yang memiliki hak-hak tertentu terkait utang itu diminta berkoordinasi dengan kepaniteraan pengadilan niaga pada PN Semarang. Nurma Candra Yani Sadikin, salah satu anggota tim kurator, mengatakan, pihaknya merekomendasikan pemberesan dalam proses penyelesaian kepailitan Sritex Group yang terdiri dari PT Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya. Terkait hal itu, sejumlah faktor menjadi pertimbangan. ”Modal kerja yang sudah tidak ada dan pemasukan terbatas. Sementara itu, biaya lain seperti tagihan listrik per bulan serta beban karyawan yang terlalu tinggi tidak dapat ditutup dengan jalannya usaha debitor sehingga berpotensi akan merugikan harta pailit jika going concern dilakukan,” tutur Nurma. (Yoga)









