Operator Seluler Bekerja Ekstra Hadapi Lonjakan Trafik Lebaran
Teknisi operator telekomunikasi di Indonesia, seperti PT XL Axiata Tbk. dan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), diperkirakan akan semakin sibuk menghadapi lonjakan lalu lintas data yang terjadi selama periode Ramadan dan Lebaran tahun ini. Di tengah prediksi peningkatan trafik data hingga 15%-20%, operator telekomunikasi melakukan berbagai upaya untuk menjaga kualitas jaringan, termasuk menambah kapasitas base transceiver station (BTS) dan memperluas jaringan 5G.
I Gede Darmayusa, Direktur & Chief Technology Officer XL Axiata, mengatakan bahwa lonjakan trafik ini merupakan tantangan sekaligus berkah, mengingat Ramadan dan Lebaran merupakan momentum penting bagi bisnis telekomunikasi. Sementara itu, Juanita Erawati dari Telkomsel menekankan pentingnya penggunaan teknologi berbasis AI dan pengembangan jaringan 5G untuk mengoptimalkan pengalaman pelanggan di titik-titik keramaian.
Zulfadly Syam dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) juga menyebutkan bahwa meskipun ada peningkatan penggunaan internet, terutama untuk sektor bisnis dan perumahan, masyarakat lebih memilih untuk beralih ke paket internet unlimited yang menawarkan fleksibilitas tanpa khawatir kuota terbatas.
KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Baru
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy (PE). Lima tersangka tersebut terdiri dari dua orang Direktur LPEI, Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, serta tiga orang dari PT Petro Energy, yaitu pemilik perusahaan Jimmy Masrin, Direktur Utama Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan Susy Mira Dewi Sugiarta. KPK telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan fraud ini, yang diperkirakan mencapai sekitar US$60 juta atau setara dengan Rp900 miliar. Selain kasus ini, KPK juga sedang mengusut total 11 debitur LPEI dengan potensi kerugian negara mencapai Rp11,7 triliun.









