Kejagung Temukan Barang Bukti di Plumpang
Kejaksaan Agung Indonesia telah menyita 17 kontainer dokumen terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang Pertamina-KKKS pada periode 2018–2023. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menjelaskan bahwa dokumen yang disita berhubungan dengan penerimaan dan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM), serta sampel dari 17 tangki minyak dan barang bukti elektronik. Selain itu, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga), Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping), dan Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa). Akibat perbuatan melawan hukum yang terungkap, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp193,7 triliun.
Independensi BI dalam Sorotan DPR
Setoran Pajak Awal Tahun Jeblok, Ekonomi Melambat
Emas Masih Jadi Andalan Kinerja Emiten
Investor Asing Mulai Kembali ke Saham Perbankan
Daya Beli Melemah, Ekonomi dalam Tekanan
Harga Emas Naik, Jadi Pelindung Investasi
Bank Asing Tetap Optimis di Pasar Indonesia
Presiden Mengumumkan THR Mulai Dibayarkan 17 Maret
Presiden Prabowo mengumumkan, tunjangan hari raya atau THR dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) akan segera dibayarkan. Pencairan THR dimulai pada Senin (17/3) atau dua pekan sebelum Idul Fitri. Sementara gaji ke-13 akan diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, pada Juni 2025. Pengumuman itu disampaikan Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/3) sore. ”Saya telah menandatangani PP No 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN,” ujar Prabowo. Ia menegaskan, baik THR maupun gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh ASN di pusat dan daerah. ASN yang dimaksud adalah para pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta para pensiunan. Berdasarkan penghitungan pemerintah, total ada 9,4 juta penerima tunjangan tersebut.
Secara umum, lanjut besaran THR dan gaji ke-13 adalah akumulasi dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100 %. Namun, untuk ASN di daerah, besarannya akan disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Adapun para pensiunan akan mendapatkan tunjangan sebesar uang pensiun bulanan yang diterima. Presiden berharap kebijakan ini akan membantu masyarakat dalam mengelola kebutuhannya selama musim mudik dan libur Lebaran. ”(Kebijakan lain adalah) pemberian THR bagi karyawan swasta, BUMN, BUMD dan bonus hari raya untuk pengemudi dan kurir online yang baru saja diumumkan kemarin,” tutur Presiden. (Yoga)
Dana Pelaksanaan PSU Pilkada di Pasaman Diupayakan dari APBD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman dan Pemkab Pasaman, Sumbar, menyepakati anggaran Rp 10,4 miliar untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pasaman pada 19 April 2025. Anggaran itu diharap segera cair untuk pelaksanaan tahapan-tahapan PSU. Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufiq, Selasa (11/3) mengatakan, pihaknya baru saja menandatangani kesepakatan dengan Pemkab Pasaman terkait jumlah anggaran yang disediakan pemkab untuk pelaksanaan PSU Pilkada Pasaman.”Anggaran yang disepakati Rp 10,4 miliar,” kata Taufiq, Selasa sore.
Taufiq menyebut, anggaran itu sudah termasuk sisa anggaran sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024. Pasaman merupakan salah satu dari 24 daerah yang harus menggelar PSU pilkada. Pasaman juga merupakan salah satu dari 16 daerah yang sebelumnya menyatakan tidak mampu menyediakan anggaran untuk PSU. Hingga akhir Februari lalu, Kemendagri menyampaikan, perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk menggelar PSU di 24 daerah itu hampir Rp 1 triliun. Kala itu, Kemendagri menyebut, bagi daerah yang tak mampu menyediakan dana untuk PSU akan didukung dari APBN. Namun, Kemendagri meminta pengadaan dana PSU diupayakan disediakan dari APBD. (Yoga)









