Danantara Dorong UMKM Naik Kelas
Peluncuran Danantara oleh Presiden Prabowo pada 24 Februari 2025 menuai harapan besar publik, karena dianggap sebagai solusi atas stagnasi pertumbuhan ekonomi nasional yang terjadi selama satu dekade terakhir. Dengan mandat mengelola aset negara senilai Rp14.665 triliun, Danantara diharapkan mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai target ambisius 8% dalam lima tahun ke depan.
Namun demikian, arah fokus Danantara yang cenderung menyasar proyek berskala besar dan sektor-sektor unggulan pemerintah memunculkan kekhawatiran akan terpinggirkannya sektor UMKM, padahal UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia dengan kontribusi lebih dari 60% terhadap PDB dan menyerap hampir 97% tenaga kerja nasional.
Presiden Prabowo sendiri telah mengambil langkah strategis dan berpihak kepada UMKM dengan kebijakan penghapusan piutang macet senilai Rp2 triliun untuk 67.000 pelaku UMKM, sebagai upaya meringankan beban ekonomi sektor ini. Namun, agar dampaknya berkelanjutan, kebijakan tersebut perlu diikuti dengan strategi pembangunan ekosistem UMKM unggul, seperti pembiayaan berkualitas, integrasi ke rantai pasok industri, riset, dan branding global.
Pengalaman negara-negara seperti Korea Selatan dan China menunjukkan bahwa UMKM yang disiapkan dengan serius dan terintegrasi dalam strategi industri nasional mampu menjadi pilar ekonomi global. Korea, misalnya, mengandalkan UMKM untuk lebih dari 90% perusahaan dan 82% lapangan kerja, sementara China menargetkan ribuan UMKM unggulan sebagai bagian dari penguatan sektor manufaktur.
Oleh karena itu, Danantara diharapkan tidak hanya fokus pada proyek-proyek besar, melainkan turut membangun UMKM Indonesia menuju kelas dunia, dengan pendekatan digital dan kolaboratif. Konsep seperti "UMKM Indonesia Smart" layak diwujudkan sebagai bagian dari visi Indonesia menjadi kekuatan ekonomi global berbasis inklusif dan berkelanjutan.
Gubernur Jabar Tetapkan Bonus Hari Raya
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan dua Surat Edaran (SE) penting terkait kewajiban pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2025. Kebijakan ini tidak hanya ditujukan kepada perusahaan untuk buruh dan pekerja formal, tetapi juga secara progresif mencakup pengemudi ojek online (ojol) dan kurir ekspedisi, yang kerap berada di sektor kerja informal.
Surat Edaran pertama, SE No. 2000/PM.03.04/KESRA, memerintahkan perusahaan di Jawa Barat untuk membayar THR kepada buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mengacu pada SE Menteri Ketenagakerjaan RI. THR juga diimbau untuk dibayarkan lebih awal dari tenggat waktu resmi, demi memberi kelonggaran ekonomi menjelang hari raya. Perusahaan diminta membentuk pos layanan informasi dan pengaduan THR, serta melaporkan pelaksanaannya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat.
Surat Edaran kedua, SE No. 2001/PM.30.04/KESRA, ditujukan kepada perusahaan aplikasi layanan ojek online dan pengiriman barang, untuk memberikan bonus hari raya keagamaan kepada para mitra pengemudi ojol dan kurir ekspedisi. Dalam surat ini, Dedi Mulyadi juga menginstruksikan Dinas Ketenagakerjaan di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat untuk memantau langsung pelaksanaan kebijakan ini.
Langkah ini menunjukkan komitmen Gubernur Dedi Mulyadi dalam memastikan kesejahteraan pekerja di seluruh lapisan, baik formal maupun informal, menjelang hari raya. Kebijakan ini sekaligus menandai perluasan cakupan perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja non-konvensional yang kerap terlewat dari perlindungan sosial resmi.
Aset Rampasan KPK Kini Bisa Dimanfaatkan
Komisi Pemberantasan Korupsi mengizinkan aset-aset ram-pasan hasil tindak pidana korupsi dimanfaatkan untuk Program 3 Juta Rumah yang dikelola oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa aset-aset yang bisa diman-faatkan oleh Kementerian PKP merupakan tanah sitaan yang belum laku meskipun sudah dilelang. Aset tersebut diharapkan bisa memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat. “Kalau misalnya Pak Menteri berkenan sila-kan mengajukan per-mintaan kepada kami atas aset-aset tanah, ka-lau memang itu kemudi-an dapat dimanfaatkan, ya kami akan serahkan, untuk kepentingan masyara-kat dan bangsa,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (19/3).Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pimpin-an KPK mendapatkan res-pons positif dalam rangka mendukung Program 3 Juta Rumah. Secara teknis, Kementerian PKP akan mengirimkan per-mohonan penggunaan lahan hasil rampasan untuk pembangunan rumah bagi masyara-kat berpenghasilan rendah (MBR). “Mudah-mudahan kami nanti bisa dapat lokasi-loka-sinya untuk kami survei,” kata Ara. Di sisi lain, Kementerian PKP juga akan mengajukan permohonan yang sama ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Ke uang-an (DJKN Kemenkeu), sela-ku pengelola aset rampasan korupsi itu. Sebagaimana diketahui, aset-aset yang dirampas oleh KPK untuk pengganti kerugi-an negara akan dikelola oleh DJKN Kemenkeu. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Bank Tanah
Upaya Ekstra Dongkrak IHSG
Peran Baru BI dalam Penciptaan Lapangan Kerja
Properti CTRA Tertekan Daya Beli Lemah
Buyback Saham, Harapan Baru Investor
Presiden Akan Temui Investor untuk Redam Gejolak
Presiden Prabowo akan menemui investor
untuk menyikapi gejolak di pasar modal Indonesia, selain itu, disiplin fiskal
akan dijaga pemerintah untuk memastikan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG
bisa stabil dan kepercayaan investor tetap kuat. Hal ini disampaikan Ketua Dewan
Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan seusai mengikuti rapat yang
dipimpin Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (19/3). Rapat itu digelar sehari setelah penurunan
drastis IHSG, Selasa (18/3). Rata-rata penurunan yang sempat mencapai 6 %
membuat perdagangan sempat dihentikan. Luhut membantah penurunan drastis itu sebagai
indikator ketidakpercayaan investor. ”Bisa saja terjadi peristiwa semacam itu. Tapi,
hari ini sudah rebound,” ujarnya.
Presiden pun sudah menyatakan akan
berhati-hati dengan masalah disiplin fiskal. Selain membahas penurunan IHSG,
Presiden pun menyampaikan akan bertemu dengan investor pasar saham. Wakil Ketua
DEN Mari Elka Pangestu menilai, fundamental ekonomi Indonesia secara umum
relatif stabil meski ada kekhawatiran di pasar. Ia membantah kebijakan pemerintah
selama ini tidak propasar. ”Saya rasa bukan propasar. Tapi, lebih kepada persepsi,
ada ketidak jelasan yang mereka anggap menyebabkan ketidak pastian. Jadi, bagaimana
kita bisa menjelaskan dengan lebih baik beberapa hal yang menjadi concern
mereka,” ucapnya. Maka, menurut dia, pertemuan dengan para investor pasar modal
dinilai sangat penting agar Presiden bisa menjelaskan sendiri arah kebijakannya
yang dinilai tidak propasar itu. (Yoga)
Usaha yang Pasti, Tanpa Pungli
Kepastian berusaha diawali saat mengurus
perizinan hingga produksi tanpa gangguan pungli dan premanisme. Tanpa
kepastian, investor enggan masuk Indonesia. Rencana bisa kacau saat perusahaan
mesti menghadapi ”biaya tak terduga” yang muncul karena ketidakpastian.
Misalnya, pengurusan izin yang tak kunjung beres tanpa kejelasan. Atau,
pemerasan dan perilaku premanisme yang menyedot sumber daya biaya dan energi
karena kegiatan produksi bisa tertunda atau terhenti. Kekacauan lain adalah
”biaya di bawah meja” atau ”biaya siluman”, seperti pungutan liar. Biaya tak
tercatat ini sulit diukur hasilnya, tetapi membebani usaha dan mengurangi biaya
produksi. Biaya-biaya tak terlihat ini, menurut salah seorang pengusaha, bisa
20 persen dari total perputaran dana per tahun (Kompas, 18/3/2025). Besar,
tetapi tak ada hasilnya alias lenyap begitu saja.
Padahal, jika digunakan untuk proses
produksi, dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif, diantaranya
untuk menambah mesin produksi, mempercepat proses produksi, menambah pekerja,
atau malahan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pada akhirnya akan membantu
meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tak ada jalan lain selain membenahi
iklim bisnis di Indonesia. Tak perlu berdalih pelaku premanisme dan pungli itu
oknum. Tak perlu juga merasa jemawa dengan jumlah penduduk Indonesia yang 280
juta jiwa, yang menarik investor menjadikan Indonesia sebagai pasar. Pasar yang
besar tak akan jadi daya tarik karena tertutup bayang-bayang ketidakpastian
berusaha. Jika berbagai hambatan berinvestasi ini dibiarkan, lambat laun
investor akan enggan masuk ke Indonesia. Investasi macet. (Yoga)
Terancamnya Tanaman Pangan Global
Perubahan iklim dan kenaikan suhu bumi
memengaruhi berbagai aspek penting kehidupan, termasuk pangan. Hasil penelitian
terbaru menemukan, produksi tanaman pangan global berpotensi turun tajam jika suhu
bumi meningkat hingga lebih dari 1,5 derajat celsius. Perubahan iklim, terutama
fenomena El Nino, juga berdampak signifikan pada produksi beras di Indonesia.
Perubahan iklim menyebabkan kemunduran musim tanam, kekeringan, dan potensi
gagal panen. Sebagai negara yang masih mengandalkan beras sebagai makanan
pokok, kondisi ini akan mengancam ketahanan pangan di Indonesia.
Kondisi serupa tidak hanya dialami di
Indonesia, tetapi juga negara lain meskipun makanan pokok mereka bukanlah
beras. Sebab, dampak dari perubahan iklim dan kenaikan suhu juga mengancam
sejumlah tanaman pangan yang menjadi makanan pokok dari negara tersebut. Dalam
studi yang diterbitkan di jurnal Nature Food pada 4 Maret 2025 ini disebutkan,
setengah dari produksi tanaman di wilayah lintang rendah (dekat khatulistiwa /
beriklim tropis) akan terancam karena kondisi iklim yang berubah. wilayah itu
juga akan mengalami penurunan besar dalam keanekaragaman tanaman pangan.
Sara Heikonen, peneliti yang memimpin
studi itu, menyampaikan, hilangnya keanekaragaman membuat jenis tanaman pangan
yang dibudidayakan dapat berkurang secara signifikan di daerah tertentu.
Kondisi ini akan berdampak terhadap ketahanan pangan dan menyulitkan masyarakat
dalam memperoleh sumber kalori dan protein. Peneliti memetakan, pemanasan
global akan sangat mengurangi jumlah lahan pertanian global untuk tanaman pokok
seperti beras, jagung, gandum, kentang, dan kedelai. Lima tanaman itu menyumbang
lebih dari dua pertiga asupan energi pangan dunia. (Yoga)









