Arah Investasi Saham Konglomerasi
Sepanjang tahun berjalan, kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih mengalami pelemahan sebesar 9,86% (YtD), meskipun sempat menguat 1,11% ke level 6.381. Pelemahan ini sebagian disebabkan oleh tekanan terhadap saham-saham milik para konglomerat, terutama karena gagal masuk indeks MSCI dan aksi profit taking investor.
Namun, belakangan ini terjadi fenomena menarik: para taipan dan jajaran direksi emiten besar justru gencar memborong saham mereka sendiri, yang menjadi suntikan sentimen positif bagi pasar modal.
Beberapa tokoh penting dalam fenomena ini adalah:
-
Prajogo Pangestu, pemilik Grup Barito, menambah kepemilikan saham di PT Barito Renewable Energy Tbk. (BREN). Saham BREN dan PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) pun melonjak signifikan.
-
Toto Sugiri, melalui PT DCI Indonesia Tbk. (DCII), mencatatkan lonjakan harga saham hingga 19,99%.
-
Garibaldi Thohir, dari Grup Adaro, juga memborong 3,65 juta saham anak usahanya, PT Adaro Andalan Indonesia Tbk. (AADI).
-
Jajaran direksi dari bank-bank besar seperti BRI, BNI, dan BCA turut menambah koleksi saham pribadi mereka.
Menurut Felix Darmawan, Ekonom Panin Sekuritas, aksi beli saham oleh para pemilik perusahaan menunjukkan tingginya kepercayaan terhadap prospek jangka panjang emiten tersebut. Ini juga bisa meredam tekanan jual dan menjadi pemicu pemulihan IHSG, meski ia mengingatkan bahwa valuasi beberapa saham saat ini sudah tergolong premium.
Sementara itu, Ekky Topan, Investment Analyst dari Infovesta, menyarankan agar investor berhati-hati dalam mengakumulasi saham-saham konglomerat di tengah tren bearish dan penurunan rating Indonesia.
Menambah sentimen positif, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan baru yang memungkinkan aksi buyback saham oleh emiten tanpa melalui RUPS, sebuah langkah yang diyakini oleh Irvan Susandy dari BEI dapat membantu menopang IHSG dan meningkatkan rata-rata nilai transaksi harian.
Secara keseluruhan, meskipun pasar masih dalam tekanan, aksi para taipan dan pejabat korporasi yang memborong saham sendiri menunjukkan optimisme terhadap prospek jangka panjang dan turut menjadi penopang psikologis bagi investor di bursa.
BUMN Menuju Tata Kelola Lebih Baik
BUMN memainkan peran strategis dalam pembangunan ekonomi Indonesia sebagai entitas yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan komersial, tetapi juga mendukung agenda nasional. Namun, efektivitas BUMN sangat bergantung pada tata kelola yang profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik.
Salah satu tokoh penting dalam wacana reformasi BUMN adalah Direktur Utama dan Dewan Komisaris, yang diharapkan memiliki integritas, kapasitas, dan visi selaras dalam menjalankan tugasnya. Penunjukan pimpinan BUMN harus berbasis kompetensi dan bukan karena kedekatan politik atau pribadi. Untuk itu, penerapan Key Performance Indicators (KPI) yang objektif menjadi keharusan agar kinerja direksi dan komisaris dapat dievaluasi secara adil.
Selain itu, Dewan Komisaris harus memiliki keberanian dan independensi dalam menjalankan fungsi pengawasan, termasuk bila perlu menghentikan sementara kinerja Direksi bila ditemukan kejanggalan. Kegagalan pengawasan selama ini menyebabkan sejumlah BUMN terus menjadi beban fiskal karena sering mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) tanpa hasil yang signifikan.
Momentum reformasi juga hadir lewat pemindahan kontrol operasional BUMN ke entitas baru bernama Danantara, yang diharapkan dapat mengubah mekanisme seleksi Direksi dan Dewan Komisaris agar lebih profesional. Hal ini juga disertai seruan untuk mengakhiri penggabungan komite manajemen risiko dan komite investasi karena berpotensi menciptakan konflik kepentingan.
Langkah-langkah penting untuk memperbaiki pengelolaan BUMN meliputi:
-
Penunjukan Direksi sebagai satu tim dengan visi bersama.
-
Penerapan KPI secara ketat.
-
Peningkatan independensi Direksi dari intervensi politik.
-
Evaluasi menyeluruh atas setiap permintaan PMN.
-
Pemberdayaan Komite Nominasi & Remunerasi.
-
Penguatan fungsi pengawasan oleh Dewan Komisaris.
-
Penerapan cooling-off period bagi pejabat publik sebelum menjabat di BUMN.
Dengan reformasi tata kelola ini, BUMN diharapkan mampu menjadi institusi yang profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dinamika Sektor Minerba di Tengah Gejolak
Sejak awal 2025 hingga saat ini, sektor pertambangan telah menyumbang penerimaan negara sebesar Rp24,89 triliun, atau sekitar 19,96% dari target tahunan Rp124,71 triliun. Sumber utama penerimaan ini berasal dari royalti sebesar Rp17,32 triliun. Namun, tren penerimaan menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, terutama pada bulan Januari dan Februari.
Salah satu faktor yang memengaruhi dinamika ini adalah revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang disahkan DPR pada 18 Februari 2025. Revisi ini memberikan peluang bagi ormas keagamaan, UKM, dan koperasi untuk memperoleh izin usaha pertambangan (IUP). Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, langkah ini bertujuan mendorong pengusaha daerah agar berkembang dan menjadi pengusaha besar dalam beberapa tahun ke depan. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi juga menilai kebijakan ini sebagai momentum koperasi berperan strategis dalam ekonomi nasional.
Namun, Bisman Bhaktiar, Direktur Eksekutif PUSHEP, mengingatkan bahwa perlu ada pengawasan ketat karena potensi kompetisi tak sehat dan eksploitasi berlebih, serta adanya risiko pemberian izin tambang kepada pihak yang tidak berhak.
Polemik lain muncul dari rencana kenaikan tarif royalti minerba yang akan dituangkan dalam revisi peraturan pemerintah. Menurut Dirjen Minerba Tri Winarno, pengusaha masih akan mendapat untung meski tarif naik. Namun, Meidy Katrin Lengkey, Sekjen APNI, dan Alexander Barus, Ketua Umum FINI, menolak rencana ini. Mereka memperingatkan bahwa kenaikan royalti bisa membuat penambang berhenti beroperasi dan memicu gelombang PHK, terutama di sektor nikel yang sedang terdampak oleh penurunan harga dan meningkatnya biaya produksi.
Secara keseluruhan, meski upaya pemerintah untuk memeratakan akses tambang dan meningkatkan penerimaan negara patut diapresiasi, tantangan dari sisi implementasi, pengawasan, dan dampak ekonomi bagi pelaku industri tetap harus menjadi perhatian serius.
DPR Jamin Penghapusan Pasal Dwifungsi ABRI
Rapat Paripurna DPR pada Kamis (20/3) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU No. 34/2004 tentang TNI menjadi undang-undang. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, yang menegaskan bahwa pengesahan UU ini merupakan hasil gotong royong antara DPR dan pemerintah demi kepentingan bangsa dan negara. Tokoh penting lain yang hadir dalam rapat tersebut termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa revisi UU TNI tetap menekankan supremasi sipil dan tidak menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti pada masa Orde Baru. Dasco juga menegaskan bahwa proses penyusunan RUU ini melibatkan dialog dengan berbagai pihak, termasuk kelompok mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil.
Beberapa perubahan penting dalam UU TNI yang baru meliputi:
-
Pasal 3: Penguatan peran Kementerian Pertahanan dalam koordinasi strategi dan dukungan administrasi TNI.
-
Pasal 47: Penambahan jumlah kementerian/lembaga yang boleh diduduki prajurit TNI aktif dari 10 menjadi 14.
-
Pasal 53: Penyesuaian batas usia pensiun prajurit TNI yang kini bervariasi tergantung pangkat dan jabatan.
Dukungan terhadap revisi ini juga datang dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang dinyatakan oleh Puan Maharani bahwa revisi tersebut sudah sesuai dengan harapan partainya.
Polemik UU TNI, Masyarakat Sipil Siap Melawan
Triliunan Rupiah Raib Akibat Rendahnya Kepatuhan Pajak
Strategi Ekspansi dan Harga Jadi Kunci Pertumbuhan
Bank Dihimpit Biaya Dana Tinggi
Supir Delman di Jalur Mudik Garut Dapat Kompensasi karena dilarang Beroperasi
Sebanyak 575 kusir delman dan empat tukang becak yang beroperasi di jialur mudik willayah Kabupaten Garut, mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp3 juta dari Pemprov Jabar sebagai pengganti larangan beroperasi selama musim arus mudik Lebaran. "Pokoknya (dilarang beroperasi) selama arus mudik dan arus balik di jalur mudik, totalnya 575 andong, empat becak," kata Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara sambalis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3).
Ia menuturkan Pemprov Jabar saat ini memberikan kompensasi kepada masyarakat yang bekerja sebagai tukang becak dan kusir delman sebagai pengganti tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran. Selama pekerjaan sehari-harinya dilarang, pemerintah memberikan uang kompensasi kepada mereka sebesar Rp 3 juta perorang yang diberikan dalam dua tahap. "Satu orang mendapat stimulus Rp3 juta rupiah, dimana duahari sebelum Lebaran masuk Rp 1,5 juta dan setelah Lebaran Rp 1,5 juta,' kata Dedi Mulyadi. (Yetede)
Langkah Strategis Bank Sentral di Tengah Tantangan
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak di pasar keuangan Indonesia, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa BI memilih menahan suku bunga acuan (BI Rate) di level 5,75%, demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Meskipun terdapat ruang untuk pemangkasan, langkah tersebut belum diambil karena rupiah telah melemah 2,1% sepanjang tahun berjalan dan menjadi salah satu mata uang terlemah di Asia.
Perry menjelaskan bahwa keputusan ini sejalan dengan upaya menjaga inflasi dalam target 1,5%–3,5% untuk 2025–2026, serta mempertahankan nilai tukar rupiah sesuai fundamental ekonomi. Bank Indonesia juga terus melakukan intervensi di pasar valuta asing dan mengoptimalkan instrumen moneter seperti SRBI, SVBI, dan SUVBI untuk menarik dana asing dan memperkuat nilai tukar.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menekankan bahwa seluruh instrumen moneter akan terus diperkuat agar tetap menarik bagi investor asing. Per 17 Maret 2025, kepemilikan nonresiden dalam SRBI sudah mencapai 26,05%, menunjukkan daya tarik instrumen ini bagi investor luar negeri.
Sementara itu, Nafan Aji Gusta dari Mirae Asset menilai kebijakan BI menciptakan peluang bagi masuknya dana asing, karena menunjukkan konsistensi menjaga stabilitas moneter dan mendukung ekonomi. Namun, menurut ekonom OCBC seperti Lavanya Venkateswaran, trade-off antara pertumbuhan dan stabilitas rupiah akan semakin tajam seiring risiko global seperti perang tarif dan ketidakpastian arah suku bunga global.
Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, juga mendukung langkah BI, menilai stabilitas rupiah lebih krusial bagi pelaku usaha dibanding penurunan suku bunga, terutama karena daya beli konsumen masih lemah dan dampak penurunan bunga diperkirakan tidak signifikan dalam jangka pendek.
Secara keseluruhan, keputusan BI menahan suku bunga menunjukkan kehati-hatian dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas rupiah dan pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan global yang tinggi.









