Perburuan Rente di Balik Tumpukan Sampah Tangsel
Akibat laku culas pejabat, pengelolaan sampah di Kota Tangsel, Banten, menjadi amburadul. Proyek itu dijadikan ajang mencari rente oleh pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel. Kepala (DLH) Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah yang merugikan negara hingga puluhan miliar rupiah. Ia ditangkap penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Banten pada Selasa (15/4). Penahanan Wahyunoto menyusul penahanan Dirut PT Ella Pratama Perkasa, Syukron Yuliadi Mufti, yang menjadi tersangka sehari sebelumnya. Keduanya diduga terlibat korupsi kegiatan jasa layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah tahun 2024.
Adapun nilai kontraknya Rp 75,94 miliar, terdiri atas Rp 50,72 miliar untuk pengangkutan dan Rp 25,21 miliar untuk pengelolaan sampah. Kejaksaan mengungkap bahwa PT Ella Pratama Perkasa tidak memiliki fasilitas, kapasitas, dan kompetensi dalam pengelolaan sampah. Justru terjadi rekayasa tender antara Wahyunoto dan Syukron. Mereka memanipulasi dokumen Klasifikasi Baku Lapangan Usaha perusahaan dan membentuk subkontraktor fiktif, yakni CV Bank Sampah Induk Rumpintama yang dimiliki Agus Syamsudin. Bahkan, direktur operasionalnya adalah penjaga kebun pribadi Wahyunoto, yaitu Sulaeman.
Kades Cibodas, Rumpin, Mad Harun, Rabu (16/4) mengatakan, tanah yang digunakan Wahyunoto untuk pengolahan sampah merupakan lahan pribadinya seluas 5.000 meter persegi di RT 004 RW 001 Kampung Paranje, Desa Cibodas, Kabupaten Bogor. Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie prihatin dengan dugaan korupsi yang terjadi. Ia meminta semua pihak mengikuti proses hukum dan kooperatif. Selanjutnya, ia akan menunjuk Plt Kadis agar kegiatan berjalan normal, terutama pengelolaan sampah. Dari tahun ke tahun, pengelolaan sampah di Tangsel tidak kunjung membaik. Masalah belum selesai, malah dijadikan ajang memburu rente. (Yoga)
Tersedia 1.652 Lowongan Tenaga PPSU untuk Warga Jakarta
Pembukaan lowongan untuk 1.652 petugas penanganan prasarana dan sarana umum atau PPSU tingkat kelurahan di DKI Jakarta memberikan harapan baru bagi warga untuk memperoleh pekerjaan yang layak. Proses seleksi yang adil dan transparan diharapkan membuka peluang lebih banyak warga untuk terlibat dalam pembangunan kota yang lebih baik. Salah satu warga yang antusias adalah Supardi (42), warga Jaksel. Meski usianya sudah 42 tahun, ia masih harus berjuang mencari pekerjaan yang layak. ”Saya merasa sangat beruntung karena ada peluang kerja yang terbuka bagi warga dengan pendidikan minimal SD. Selama ini sulit mencari pekerjaan yang tak membutuhkan kualifikasi tinggi, jadi ini kesempatan emas bagi saya dan keluarga,” ujar Supardi, Rabu (16/4).
Beberapa tahun terakhir, ia mengandalkan pekerjaan serabutan, dari menjadi tukang ojek hingga cleaning service. Namun, pendapatan yang ia terima sering kali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Rekrutmen ini juga menarik perhatian anak muda yang kesulitan mencari pekerjaan tetap. Salah satunya Riza Abdillah (20), lulusan SMA, yang berencana melamar untuk menjadi petugas PPSU. ”Saya berharap proses seleksi berjalan lancar dan adil, tanpa diskriminasi. Semoga semua calon pelamar mendapat kesempatan yang sama,” kata Riza. Pemprov DKI Jakarta memastikan transparansi dalam perekrutan 1.652 petugas PPSU tingkat kelurahan pada akhir April 2025. (Yoga)
Saatnya Indonesia Lebih Serius Berbenah
Meninggalkan Kurikulum Merdeka dan Kembali ke Sistem Penjurusan
Bank Bersaing Tekan Biaya Dana Murah
Daya Beli Masyarakat Belum Pulih Merata
Harga Emas Cetak Rekor Baru
Geliat Kebangkitan Bisnis Internet MyRepublic
Perusahaan Penjamin Bukan Lagi Pelengkap, Kini jadi Jembatan UMKM
Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Ivan Soeparno menerangkan, industri penjaminan kini tidak lagi menjadi pelengkap, melainkan aktor utama dalam ekosistem pembiayaan UMKM. Perusahaan penjaminan memiliki peran penting dalam menjembatani kesenjangan antara pelaku UMKM dan lembaga keuangan. "Melalui skema penjaminan, kami membantu menurunkan risiko lembaga keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap UMKM sebagai pelaku usaha yang layak dan potensial," ujar dia. Melalui Asippindo, terang Ivan, perusahaan-perusahaan penjaminan di Indonesia berkomitmen memperluas akses pembiayaan bagi UMKM melalui skema penjaminan yang terus disempurnakan agar lebih inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha.
Ivan menyoroti peran strategis lembaga penjamin dalam mendukung misi besar pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita, terutama tiga poin yang sejalan dengan peran penjaminan yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat melalui ekonomi berkeadilan, pembangunan Indonesia yang adil dan makmur, serta penjagaan kebutuhan negara dan integritas bangsa. "Selain itu, perusahaan penjamin juga aktif memberikan pendampingan dan pembinaan termasuk mendorong inovasi, termasuk mendorong inovasi, digitalisasi, dan transformasi model bisnis UMKM agar mampu bersaing di pasar domestik maupun global. Seluruh upaya ini dijalankan melalui kolaborasi erat dengan pemerintah, industri jasa keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya demi membangun eksosistem usaha yang sehatm produktif, dan berkelanjutan. (Yetede)









