Merger & Akuisisi di Asia Melonjak Dua Kali Lipat
Benahi Masalah Fundamental
Titik Balik Lifting Minyak Bumi
PT Medco Energi Internasional Akusisi Blok Corridor Milik Repsol
Upaya PT Timah Perbesar Keuntungan Dengan Menjalin Kemitraan
Mempersiakan Eksoistem dalam Pungutan Pajak Digital
China Meminta Dukungan Lebih Besar dari AIIB
RI Kembangkan Industri Pesawat Amfibi
Ekonomi Syariah Harus Jadi Arus Utama Pertumbuhan Ekonomi
Bullion Bank Beroperasi, Pemerintah Didorong Optimalkan Potensi Pajak dan Pengawasan Keuangan
Pemerintah meresmikan dua bullion bank pertama di Indonesia, yakni Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI), pada Februari 2025. Kehadiran bank emas ini digadang-gadang mampu memanfaatkan potensi cadangan emas nasional yang besar serta memperkuat ekosistem keuangan berbasis logam mulia.
Namun demikian, di balik peluang ekonomi tersebut, muncul sorotan terhadap aspek perpajakan dan keamanan finansial. Saat ini, regulasi perpajakan yang berlaku, seperti PMK No.48/PMK.03/2023, hanya mengatur pajak penghasilan atas penjualan emas batangan. Sementara itu, skema imbal hasil dari simpanan, pembiayaan, dan penitipan emas di bullion bank belum sepenuhnya tercakup dalam ketentuan pemotongan pajak (withholding tax).
Ketiadaan kewajiban pelaporan rekening bullion kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga dinilai menjadi celah penghindaran pajak. Laporan transaksi bullion baru diwajibkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sementara akses DJP masih terbatas. Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan rekening bullion untuk menyamarkan dana dari tindak pidana perpajakan atau pencucian uang.
Pakar kebijakan fiskal mendorong pemerintah untuk segera memperbarui regulasi akses data keuangan dan objek sita dalam pemulihan kerugian negara, serta menyusun aturan perpajakan yang relevan dengan kegiatan usaha bullion. Jika dikelola dengan pengawasan yang tepat, bullion bank diyakini dapat menjadi sumber penerimaan negara sekaligus memperkuat stabilitas keuangan nasional.Pilihan Editor
-
Di Balik Turunnya Angka Kemiskinan
28 Jul 2022 -
Mengantisipasi Resesi Akut Global
28 Jul 2022 -
Cabai Rawit di Papua Capai Rp 90.000 Per Kg
26 Jul 2022









