;

Petugas Bakal Diperiksa terkait Pungli Sopir Bajaj yang Viral

Yoga 30 Jun 2025 Kompas

Bobroknya tata kelola parkir di Jakarta terungkap lewat video viral petugas derek yang diduga melakukan pungutan liar kepada sopir bajaj. Dishub Daerah Khusus Jakarta bakal memeriksa petugas tersebut dan memberikan sanksi kepada mereka yang terlibat dalam pungli itu. Video diunggah pada 27 Juni 2025 itu memperlihatkan dugaan praktik pungli oleh petugas derek Dishub di Jalan Salemba Raya, Jakpus. Dalam video, tampak sopir bajaj tengah membeli sesuatu dari pedagang kaki lima. Si perekam video lalu menyebut sopir bajaj kerap menyetor sebungkus rokok kepada petugas Dishub di Salemba Raya. Sopir bajaj terekam berjalan ke arah mobil derek yang berhenti di tepi jalan. Ia menyerahkan sebungkus rokok, kepada petugas di mobil derek. Setelah itu, petugas pun berlalu. Si perekam lantas menyudahi videonya dengan mengatakan petugas Dishub naik mobil dan pakai seragam masih saja memalak sopir bajaj.

Kadis Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo membenarkan adanya video viral tersebut. Ia sudah menerima laporan, termasuk dari media massa. ”Setelah mendapat informasi tersebut, saya langsung bertindak,  mengidentifikasi kendaraan yang digunakan, lokasinya di mana sehingga bisa dapat siapa saja yang menjadi petugas unit tersebut,” kata Syafrin, selepas BTN Jakarta International Marathon 2025 di Jakarta, Minggu(29/6). Pihaknya baru akan memeriksa petugas di dalam mobil derek itu pada Senin (30/6). Alasannya, kejadiannya baru terungkap pada akhir pecan atau hari libur. Satu tim mobil derek terdiri dari empat petugas. Syafrin menyebutkan, belum tahu siapa saja yang melakukan pungli. Namun, pihaknya akan memeriksa petugas yang terlibat. Pungli harus diberantas agar kelak tidak terulang lagi. ”Sanksinya pasti tegas. Jika terbukti pungli, akan diberhentikan dari PJLP (penyedia jasa lainnya perseorangan) atau sanksi tegas bagi ASN sesuai ketentuan,” ujar Syafrin. (Yoga)


Pemanfaatan Panas Bumi Indonesia

Yoga 30 Jun 2025 Kompas

Kaya sumber daya, tapi belum tergarap optimal, itulah potret pemanfaatan energi panas bumi di Indonesia. Peresmian operasionalisasi tiga pembangkit listrik tenaga panas bumi oleh Presiden Prabowo, Kamis (26/6) membawa harapan. Mengutip data Kementerian ESDM, total kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) hingga akhir 2024 ialah 2.638,8 megawatt (MW), baru 11 % dari potensi panas bumi Indonesia yang mencapai 23.000 MW, setara 40 % potensi panas bumi global. Jika pemanfaatan optimal, panas bumi memiliki sejumlah keunggulan ketimbang energi terbarukan lain karena tak bergantung cuaca, produksi energi yang lebih besar dan kapasitas lebih besar. Tantangan yang mendera pengembangan panas bumi, antara lain sulit tercapainya tingkat keekonomian bisnis hingga hambatan sosial, yang membuat pemanfaatan panas bumi Indonesia sejak1980 hingga kini relatif lambat

Harapan akselerasi panas bumi muncul dengan diresmikannya tiga PLTP berkapasitas total 91,9 MW oleh Presiden Prabowo secara daring, Kamis (26/6). Diresmikan juga lima PLTP tahap awal dengan kapasitas 260 MW, yaitu PLTP Ijen di Belawan, Bondowoso, Jatim, yang dikelola PT Medco Cahaya Geothermal (35 MW dari rencana 110 MW) dan PLTP Sorik Marapi Unit 5 di Mandailing Natal, Sumut, yang dikelola PT Sorik Marapi Geothermal Power (41,25 MW). Selain itu, PLTP Salak Binary di Jabar milik Star Energy Geothermal (16,15 MW). Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES) Surya Darma, di Jakarta, Jumat (27/6), mengatakan, peresmian PLTP oleh Presiden Prabowo menjadi langkah signifikan mendayagunakan potensi panas bumi untuk membuat realisasi pemanfaatan panas bumi menjadi lebih masif. ”Pengembangan panas bumi akan mengurangi ketergantungan Indonesia pada energi fosil, yang harganya cenderung fluktuatif dan memiliki dampak lingkungan lebih besar,” kata Surya. (Yoga)


Siti Maimunah Melestarikan Seni Betawi dengan memupuk Generasi Muda

Yoga 30 Jun 2025 Kompas (H)

Sudah 25 tahun Siti Maimunah (57) setia melestarikan seni Betawi dengan memupuk generasi muda di sanggar miliknya di Setu Babakan, Jagakarsa, Jaksel. Baginya, pelestarian budaya Betawi bisa terwujud dari konsistensi dan ketelatenan. Siti mengamati murid dan asistennya yang sedang menari ngarojeng, Jumat (13/6). Ngarojeng adalah tarian kreasi khas Betawi yang menceritakan keceriaan gadis Betawi saat mengarak atau menyambut pengantin laki-laki dalam upacara pernikahan adat Betawi. Mereka berlenggak-lenggok mengikuti rekaman musik gambang keromong yang menggaung di Sanggarnya.  Latihan disaksikan para orangtua siswa dan beberapa mahasiswa yang ingin meneliti tarian Betawi. ”Kebetulan tarian (ngarojeng) ini akan dipentaskan di salah satu acara menyambut HUT Ke-498 Jakarta,”katanya. Di sanggarnya, latihan dibagi beberapa sesi. Untuk penari pemula dan yang lebih mahir.

Siti awalnya bukan seniman. Ketertarikannya pada kesenian Betawi muncul karena saat itu pemerintah berencana membangun kampong kesenian Betawi di lingkungan tempat tinggalnya. Karena saat itu belum ada komunitas seni yang terbentuk, kelompok tani tempat dia bernaunglah yang dilibatkan. Pada 2000, setelah kawasan Setu Babakan rampung dibangun, kelompok tani itu diajak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DKI Jakarta untuk membuat sanggar. Rumahnya dijadikan sanggar dan pelatihnya merupakan penari profesional yang dibayar pemerintah.”Awalnya yang menjadi murid adalah anak, sepupu dan keponakan, jumlahnya hanya lima orang,” katanya. Latihan tari Betawi berlangsung secara konsisten. Lantunan rekaman musik gambang keromong dan tarian yang gemulai menarik minat warga sekitar. Lambat laun, banyak anak warga yang tertarik bergabung. Siti mematok tarif Rp 5.000 untuk pendaftaran dan Rp 2.000 untuk biaya bulanan bagi mereka yang berniat bergabung di sanggar.

”Uang tersebut digunakan untuk membayar pengajar,” ucapnya. Setelah dianggap mandiri, subsidi dari pemerintah tak lagi diberikan. ”Iuran dari muridlah yang digunakan untuk membayar jasa para pengajar,” katanya. Tak hanya anak-anak, mahasiswa dan guru TK terkadang ikut berlatih untuk mengasah kemampuan mereka. ”Saya tak pernah memilih murid. Anak dua tahun pun sudah bisa diajak berlatih, dengan porsi masing-masing,”ujarnya. Konsistensi itu terus bertahan sampai puluhan tahun. Akhirnya, benih regenerasi tertanam. Sampai kini ada 180 siswa yang terdaftar. ”Sekarang yang menjadi pengajar adalah murid yang dulu berlatih di sanggar ini. Bahkan, di antara mereka ada yang membuka sanggar sendiri,” katanya. Salah satunya, asisten Siti, yakni Faradlilah (24), mantan murid Siti yang juga berlatih menari di sangga rini. ”Saya sudah 12 tahun menari di sini dan sekarang menjadi pengajar,” ujarnya. Baginya, menari menumbuhkan rasa percaya diri dan bisa menjadi sumber penghidupan. (Yoga)


Perlu Sistem Whistleblowing Pajak yang Kuat untuk Dukung Pengawasan Publik

Nina Kurniasih 30 Jun 2025 Tim Labirin

Dalam kurun waktu 2018 hingga 2024, tren pengaduan pelanggaran perpajakan menunjukkan penurunan, dan hanya sebagian kecil yang ditindaklanjuti hingga tahap pemeriksaan bukti permulaan. Rendahnya efektivitas ini disebabkan oleh lemahnya kualitas laporan—banyak yang tidak didukung bukti, informasi minim, atau tidak relevan dengan tindak pidana perpajakan.

Saat ini, belum terdapat regulasi khusus yang mengatur secara menyeluruh penanganan pengaduan pelanggaran perpajakan, termasuk perlindungan bagi pelapor. Padahal, pelaporan masyarakat berperan penting dalam mendukung sistem perpajakan berbasis self-assessment yang dijalankan di Indonesia. Sebagai perbandingan, pengelolaan pengaduan pelanggaran oleh pegawai di Kementerian Keuangan sudah diatur dengan cukup baik, termasuk aspek perlindungan identitas dan insentif bagi pelapor.

Studi internasional menunjukkan bahwa negara-negara seperti AS dan Korea Selatan berhasil meningkatkan pelaporan pelanggaran pajak melalui Whistleblowing System yang memberikan perlindungan hukum dan insentif finansial bagi pelapor.

Penerapan sistem whistleblowing yang lebih terstruktur dan didukung regulasi kuat di bidang perpajakan dinilai dapat mendorong partisipasi publik dalam pelaporan kecurangan pajak. Selain memperkuat perlindungan pelapor, sistem ini juga dapat membantu menyaring laporan yang benar-benar layak ditindaklanjuti. Untuk itu, pembentukan kebijakan khusus terkait whistleblowing di bidang perpajakan menjadi langkah penting dalam memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kepatuhan perpajakan di Indonesia.


Kebijakan Terbaru PPN 2025: Harapan Pemerintah dan Respon Masyarakat

David 30 Jun 2025 Tim Labirin

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pajak baru melalui PMK Nomor 131 Tahun 2024, PMK Nomor 11 Tahun 2025, dan PER-11/PJ/2025 untuk meningkatkan penerimaan pajak dan kepatuhan di sektor perdagangan, khususnya melalui pemungutan PPN oleh platform marketplace. Dari sudut pandang pemerintah, kebijakan ini memperkuat fiskal nasional, sementara masyarakat umum menunjukkan respons beragam.


Berdasarkan PMK 131/2024, tarif PPN naik menjadi 12% untuk barang/jasa mewah (misalnya, hunian di atas Rp30 miliar, kendaraan mewah) sejak Januari 2025, sementara barang non-mewah tetap efektif 11% melalui perhitungan DPP 11/12. Selanjutnya, PER-11/PJ/2025 mewajibkan marketplace seperti Shopee memungut PPN dari pedagang dengan transaksi di atas Rp600 juta atau traffic lebih dari 12.000, menyederhanakan pemungutan dan memperluas basis pajak e-commerce. PMK 11/2025 menstandarisasi DPP untuk transaksi seperti pulsa dan voucher, sekaligus memudahkan pelaporan. Pemerintah memproyeksikan peningkatan penerimaan PPN untuk mendanai pembangunan dan program sosial. Disamping itu, pemerintah juga memebrikan stimulus Rp38,6 triliun, termasuk insentif PPN 6% untuk tiket pesawat sebagai bentuk upaya menjaga daya beli masyarakat.

Masyarakat umum, khususnya konsumen, menyambut pembebasan PPN untuk kebutuhan pokok dan insentif ekonomi, yang menjaga harga barang dasar tetap terjangkau. Namun, pedagang online mengeluhkan PER-11/PJ/2025 karena PPN meningkatkan harga jual atau mengurangi margin, terutama bagi UMKM mendekati batas Rp600 juta. Kurangnya sosialisasi memicu kebingungan tentang administrasi pajak, meskipun efisiensi pemungutan oleh marketplace diapresiasi sebagian pelaku usaha.

Pemerintah diimbau memperkuat sosialisasi dan mengevaluasi batas transaksi untuk mendukung UMKM, memastikan penerimaan pajak meningkat tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.

Perkembangan Isu Coretax Administration System: Tantangan dan Proses Perbaikan

Kirana Azalea 30 Jun 2025 Tim Labirin

Pada 1 Januari 2025, Indonesia secara resmi meluncurkan Coretax Administration System (CTAS) sebagai bagian dari modernisasi sistem administrasi perpajakan. Sistem ini dirancang untuk menggantikan sistem perpajakan lama yang telah digunakan sejak tahun 2002. Namun, meskipun diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi, peluncuran Coretax tidak berjalan mulus. Sejak hari pertama operasionalnya, berbagai kendala teknis muncul, baik dari sisi Wajib Pajak (WP) maupun pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yang berdampak besar pada kelancaran bisnis dan administrasi perpajakan.

Kendala pada Implementasi Awal

Banyak masalah yang muncul setelah Coretax diluncurkan, mulai dari kesulitan dalam mengakses sistem hingga kesalahan teknis dalam penerbitan faktur pajak. Salah satu keluhan utama yang diterima adalah terkait dengan ketidaksiapan menu sertifikat digital dan e-faktur, yang sangat penting bagi WP untuk melakukan transaksi perpajakan. Bahkan, beberapa Wajib Pajak melaporkan ketidakmampuan untuk membuat faktur pajak tanpa sertifikat digital yang valid, menghambat operasi bisnis mereka.

Bob Azam, Wakil Presiden Direktur PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia, mencatat bahwa sistem ini memperkenalkan banyak masalah yang mengganggu operasional perusahaan. Kesulitan dalam membuat faktur pajak dan ketidaksesuaian data perpajakan menjadi tantangan besar, yang juga disuarakan oleh Siddhi Widyaprathama dari Komite Perpajakan Apindo.

Di sisi lain, meski DJP menegaskan tidak akan ada sanksi administrasi bagi Wajib Pajak yang terhambat prosesnya selama transisi, dampak negatif tetap terasa. Wajib Pajak yang tidak dapat mengakses sistem dengan lancar terpaksa menunda transaksi atau kegiatan bisnis mereka, yang berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi besar. Bahkan, beberapa usaha dilaporkan sempat terancam tutup sementara waktu akibat kendala pada Coretax.

Reaksi dari Pihak Pemerintah dan Upaya Perbaikan

Terkait keluhan yang terus berkembang, DJP melakukan beberapa langkah perbaikan. Secara resmi, pihak DJP menyatakan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem secara bertahap. DJP juga mengakui bahwa meskipun sanksi tidak diterapkan, ketidakpastian yang dihadapi oleh Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya tetap menjadi masalah besar.

Beberapa perbaikan teknis dilakukan, termasuk peningkatan kapasitas server untuk mendukung volume data yang lebih besar serta perbaikan pada skema penandatanganan digital untuk faktur pajak. Meski begitu, masih ada sejumlah masalah yang harus segera diatasi, seperti ketidaksesuaian data antara sistem Coretax dan data yang ada, serta kesulitan Wajib Pajak dalam mengakses aplikasi secara keseluruhan.

Sementara itu, internal DJP juga mengalami tantangan besar, dengan pegawai DJP yang terlibat dalam pelayanan Helpdesk merasa kewalahan menghadapi keluhan Wajib Pajak. Salah satu isu utama adalah ketidakmampuan Helpdesk untuk memberikan solusi yang memadai terkait masalah teknis yang muncul, yang memperburuk ketidakpuasan Wajib Pajak.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Kendala yang dihadapi oleh Wajib Pajak dan DJP tidak hanya berdampak pada administrasi perpajakan, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan Indonesia. Dalam sejumlah laporan media sosial dan unggahan di berbagai platform, publik mulai meragukan kesiapan pemerintah dalam menjalankan sistem perpajakan berbasis teknologi ini. Banyak pihak mengkritik lemahnya infrastruktur teknologi yang mendukung Coretax, serta keamanan data yang rentan terhadap potensi kebocoran atau serangan siber.

Selain itu, pernyataan resmi DJP yang menyebutkan bahwa ada lebih dari 17.000 tiket masalah yang sudah tercatat di sistem internal, menggambarkan betapa seriusnya masalah yang dihadapi. Meskipun DJP berusaha untuk melakukan perbaikan, banyak Wajib Pajak dan pihak terkait yang merasa frustasi karena tidak ada sosialisasi yang transparan mengenai perkembangan perbaikan tersebut. Beberapa pihak bahkan mulai mendesak lembaga pemerintah seperti KPK untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan proyek Coretax yang menelan anggaran hingga Rp1,3 triliun.

Perkembangan isu Coretax ini menggambarkan tantangan besar yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia dalam menerapkan sistem administrasi perpajakan modern. Meskipun Coretax memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi perpajakan, implementasinya yang tergesa-gesa dan kurangnya persiapan teknis serta sumber daya manusia mengakibatkan berbagai kendala yang mempengaruhi banyak pihak. Perbaikan yang terus-menerus dan perhatian terhadap keluhan masyarakat serta Wajib Pajak menjadi kunci agar Coretax dapat berfungsi optimal, membawa manfaat nyata bagi sistem perpajakan Indonesia, dan mengembalikan kepercayaan publik.


Sumber Energi di Wilayah Terpencil dengan PLTN Terapung

Yoga 29 Jun 2025 Kompas (H)

Pada Rabu (25/6) pagi, di tengah musim panas suhu udara yang beku, Pevek, kota di ujung utara Rusia, yang sangat terpencil, 9 jam penerbangan dari Moskow ibukota Rusia dengan transit di Yakutsk, berdenyut berkat kehadiran pembangkit listrik tenaga nuklir terapung (FNPP), satu-satunya di dunia, yang mengalirkan listrik dan kehangatan yang sangat diperlukan penduduk di kawasan nan dingin tersebut., Rosatom, BUMN nuklir milik Pemerintah Rusia, mengundang para jurnalis mengunjungi FNPP Akademik Lomonosov. Keberadaan FNPP membuat Pevek menyandang sebutan kota nuklir. Itu sebabnya, perlu izin khusus dari Pemerintah Rusia dengan aneka persyaratan yang harus dipatuhi untuk berkunjung. Selain harus mendaftarkan seluruh perlengkapan liputan, jurnalis harus mendapat ”kartu kerja” yang menandakan ia berada di kota itu untuk meliput. Pengunjung hanya boleh berjalan didampingi petugas FNPP.

”Hati-hati ketika berada di dekat berbagai peralatan. Harap membaca papan penanda. Kapal sangat berisik, jadi harap benar-benar memperhatikan sekitar Anda,” kata petugas keamanan yang memberi pengaran singkat. FNPP berada di sebuah kapal sepanjang 144 meter, lebar 30 meter dan bobot 21.500 ton. Pembangkit ini mengalirkan listrik dan panas secara penuh pada 2020. Hingga Januari 2025, FNPP sudah menghasilkan 1 miliar kilowatt energi untuk Kawasan Otonomi Chukotka. FNPP didirikan, untuk menggantikan kapastas PLTN lain dikawasan Chukotka. FNPP menyuplai energi bersih bagi konsumen, mengurangi jejak karbon dan menciptakan potensi pertumbuhan ekonomi sekaligus mengurangi ketergantungan pada Jalur Suplai Utara. Konsumen energi itu, adalah perusahaan tambang, juga warga yang tinggal di Pevek. Ada 5.000 penduduk Pevek. ”Sebelum ada FNPP, penduduk menderita karena dingin berkepanjangan,” kata Andrey Zaslavsky, Direktur FNPP.

Pembangkit tenaga nuklir terapung mudah digerakkan ke tempat yang memerlukan. Pulau-pulau terpencil bisa memanfaatkan teknologi FNPP untuk mandiri dalam hal energi. Semua kegiatan terkait nuklir berada dalam kapal. Sistem pengolahan hingga pembuangan dibuat sedemikian rupa dengan hati-hati sehingga tidak memengaruhi lingkungan sekitarnya, termasuk risiko kebocoran radioaktif yang menjadi momok keberadaan PLTN. Kirill Klimenko, Kepala Operasi Perlengkapan Reaktor-Turbin FNPP, mengatakan, terdapat dua reaktor jenis KLT-40S berdaya 70 megawatt dan ruang operasional untuk memastikan aliran listrik dan panas sampai ke konsumen. Menurut Viktor Chorny, wakil kepala teknisi,”FNPP didesain secara spesifik untuk area terpencil, tahan gempa, iklim dingin, banjir, kebakaran.” Masih banyak tempat didunia yang kekurangan suplai listrik, seperti tempat-tempat terpencil atau tempat beriklim ekstrem. Pilihan yang masuk akal adalah membangun reaktor modular kecil (SMR), semacam FNPP. (Yoga)


Fregat, Kapal Tempur Canggih Karya Anak Bangsa

Yoga 29 Jun 2025 Kompas

Di dok kering gigantik galangan kapal PT PAL Indonesia, Surabaya, Jatim, Rabu (25/6) blok lambung kapal berwarna abu-abu, sebagian sudah tersambung, diselimuti jaring-jaring perancah. Di beberapa sudut terlihatpara pekerja sibuk mengelas tumpukan baja menjadi bangunan fregat yang bakal diberi nama Merah Putih. Fregat Merah Putih itu merupakan pesanan Kemenhan. Pembangunan unit pertama dari dua fregat Merah Putih itu telah menunjukkan perkembangan yang signifikan. Dari total 161 blok fabrikasi yang membentuk struktur kapal, 103 telah memasuki tahap erection kapal atau penyambungan blok. Artinya, dua pertiga ”kepingan lego” raksasa itu telah menyatu. Pembangunan konstruksi kapal perang jenis fregat itu telah mencapai 66 %. Setelah peletakan lunas (keel laying) pada 2023, PT PAL Indonesia menargetkan fregat pertama diluncurkan akhir 2025, yang menjadi langkah awal sebelum serangkaian penyempurnaan dan uji coba.

Rencananya, kapal perang itu akan diserahkan ke Kemenhan pada Agustus 2026. Direktur Produksi PT PAL Indonesia, Diana Rosa mengklaim, fregat Merah Putih akan menjadi kapal perang tercanggih di Indonesia kalau sudah berlayar. Fregat Merah Putih merupakan kapal besar dengan panjang 140 meter dan bobot muatan penuh 6.000 ton, jauh melampaui kapal kelas Martadinata andalan TNI AL saat ini, yang berbobot 2.400 ton. Lompatan paling signifikan terletak pada daya gempur dan fleksibilitas persenjataannya. Jika kelas Martadinata dibekali 12 sel peluncur vertikal (VLS), fregat Merah Putih membawa 64 sel VLS Universal Midass, yang memungkinkannya membawa kombinasi maut berbagai jenis rudal, mulai dari rudal pertahanan udara jarak menengah sampai jauh hingga rudal anti kapal (SSM) dari tabung yang sama. Kemampuan pengamatan, mengadopsi sistem radar ganda canggih, 3D Surveillance Radar dan Multi Function Radar, diperkuat meriam utama76 milimeter (mm) dan sistem CIWS 35 mm. (Yoga)


Kerjasama Bilateral Indonesia-Korsel

Yoga 29 Jun 2025 Kompas

Pemilu presiden yang dipercepat pada 3 Juni 2025 menempatkan Lee Jae-myung dari Partai Demokrat Liberal sebagai Presiden Korsel. Lee dipastikan akan melanjutkan kebijakan kerja sama Korsel-ASEAN dan India yang diinisiasi Presiden Moon Jae-in, presiden dari Partai Demokrat terdahulu. Kebijakan itu adalah New Southern Policy (NSP) yang diluncurkan November 2017 di Indonesia oleh Pemerintah Korsel untukmempererat hubungan ekonomi Korsel-ASEAN. NSP juga menjadi cara Korsel mencapai keseimbangan hubungan diplomatik. Rakyat, perdamaian, dan kemakmuran merupakan tiga pilar NSP sekaligus landasan mewujudkan visi NSP. NSP bertujuan membentuk kerangka ekonomi dan diplomatik multilateral karena Korsel berupaya mendiversifikasi pasar eksternalnya serta membuat ekonominya lebih tangguh dan mudah beradaptasi dengan perubahan lanskap diplomasi luar negeri dan hubungan internasional.

Naiknya Lee Jae-myung, menurut pengajar studi sejarah Fakultas Ilmu Budaya UI, Afriadi, Sabtu (21/6), sebagai titik balik yang baik untuk membawa program jet tempur KF-21 dan Proyek kolaborasi IFX (Indonesia Fighter Xperiment) yang tengah dikembangkan antara Korsel dan Indonesia kembali ke perundingan teknologi terkait, sebagaimana diberitakan Yonhap pada 13 Juni 2025, Korsel dan Indonesia sudah menyelesaikan kesepakatan baru terkait proyek KF-21 pada 11 Juni di Jakarta. Seoul sepakat memangkas kontribusi pendanaan Jakarta terhadap proyek jet tempur gabungan KF-21 menjadi 600 miliar won atau 443 juta USD. ”Angka terbaru itu sepertiga dari jumlah awal,” kata Badan Pengadaan Pertahanan Korsel, Defense Acquisition Program Administration (DAPA) yang memberi kejelasan atas ketidakpastian pembiayaan proyek senilai 8,1triliun won itu. Pada 28 April 2025 Presiden Prabowo menerima delegasi Federation of Korean Industries (FKI) dengan investasi hingga 1,7 miliar USD di Indonesia. (Yoga)


Produksi Tembakau Sintetis dari Kamar Kos

Yoga 29 Jun 2025 Kpmpas

Satres Narkoba Polreta Bandar Lampung membongkar praktik pembuatan tembakau sintetis yang dikerjakan di dalam kamar kos di Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Lampung. Pelaku sudah empat bulan meracik narkotika tersebut seorang diri. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay mengatakan, polisi menangkap MR (33), peracik tembakau sintetis sekaligus kurir yang mengantar narkotika tersebut pada pembeli. Pelaku merupakan warga Tangerang, Banten, yang datang ke Lampung untuk meracik narkoba. Pelaku ditangkap pada Kamis (19/6) pukul 02.00 WIB, saat pelaku hendak mengantar pesanan tembakau sintetis di wilayah Kelurahan Gedong Air, Tanjung Karang Barat. Polisi lalu mengembangkan penyelidikan dan berhasil membongkar pembuatan tembakau sintetis yang dilakukan pelaku di kamar kos diwilayah Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling. Kamar kos tersebut disewa empat bulan lalu untuk dijadikan industri rumahan tembakau sintetis.

Menurut Alfret, Sabtu (28/6), G, seorang bandar narkoba menyewakan sebuah kamar kos di Bandar Lampung dan memerintahkan MR untuk memproduksi tembakau sintetis dan cairan sintetis yang diedarkan di wilayah Bandar Lampung. ”Bahan baku disediakan bandar narkoba di Jakarta,” ujarnya. Dari pekerjaan itu, MR mendapat gaji Rp 10 juta setiap bulan. Pelaku menyewa kamar yang berada dilantai satu dari rumah kos dua lantai yang berada di kompleks perumahan di Kelurahan Sumber Rejo. Setiap hari Pelaku belajar membuat tembakau sintetis dari bandar narkoba yang menyuruhnya. MR mengaku hanya satu kali belajar langsung bisa memproduksi tembakau sintetis seorang diri. Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung, Komisaris I Made Indra Wijaya mengatakan, pelaku diduga memproduksi 200 mililiter cairan tembakau sintetis seorang diri. Adapun kerugian akibat bisnis narkotika ini diduga mencapai Rp 800 juta. (Yoga)