Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10114 )Tugas Berat Tim Strategis Danantara
Setelah penantian panjang, susunan pengurus lengkap Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akhirnya resmi diumumkan pada 24 Maret 2025, menandai dimulainya langkah konkret Danantara dalam menjalankan mandatnya sebagai pengelola aset negara. Dalam langkah awal, pemerintah mengalihkan saham Seri B beberapa emiten BUMN besar ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), yang akan menjadi perpanjangan tangan Danantara dalam mengelola holding operasional.
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, memastikan bahwa penunjukan pengurus Danantara telah dilakukan secara selektif dan bebas dari kepentingan politis, serta menegaskan komitmen Danantara untuk membangun tata kelola yang profesional. CIO Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menyatakan kesiapan Danantara untuk bekerja cepat mengoptimalkan aset negara, dengan fokus pada sektor-sektor strategis seperti keamanan pangan, energi, hilirisasi, dan infrastruktur digital, serta mengedepankan investasi jangka panjang yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan manajemen risiko.
Shinta W. Kamdani, Ketua Umum Apindo, menyambut positif penunjukan pengurus Danantara, yang dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang usaha, investasi, serta pengelolaan aset. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja. Harry Su, Managing Director Samuel Sekuritas Indonesia, mengingatkan bahwa langkah investasi Danantara, terutama dalam proyek pertama, akan menentukan citra dan kredibilitasnya di pasar.
Namun, ada kekhawatiran yang diungkapkan oleh Ekky Topan, Investment Analyst Info-vesta Kapital Advisori, terkait dengan independensi dan profesionalisme Danantara, terutama karena beberapa anggotanya memiliki latar belakang politik atau birokrasi. Untuk mendapatkan kepercayaan investor global, tata kelola yang baik dan transparansi dalam pengelolaan aset BUMN harus menjadi prioritas utama. Sementara itu, Iman Rachman, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), menilai bahwa kenaikan IHSG pasca pengumuman pengurus Danantara menunjukkan sinyal positif bagi pasar.
Secara keseluruhan, pengumuman pengurus Danantara dan langkah-langkah awal yang diambil mencerminkan komitmen untuk membangun investasi yang profesional dan berkelanjutan, meskipun tantangan dalam hal tata kelola dan transparansi masih perlu mendapat perhatian khusus.
Mendorong IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Lokal Masuk ke Pasar Global
“Pergeseran tren konsumen secara global yang mengarah pada produk alami dan berbasis bahan herbal, mendukung perkembangan industri kosmetik dan obat tradisional. Bahkan, dalam penggunaan tanaman obat dan bahan alami untuk pengobatan tradisional, juga sudah menjadi warisan budaya Indonesia. Oleh karena itu, Kami terus mendorong pengembangan daya saing IKM (Industri Kecil dan Menengah) kosmetik dan obat tradisional dalam negeri melalui berbagai kegiatan fasilitasidan pembinaan agar mereka mampu menguasai pasar lokal,serta dikenal dan masuk ke pasar global," tutur Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, di Jakarta, Minggu (23/3/2025). Kemenperin mencatat, komoditas produk kosmetik dan obat-obatan tradisional menunjukkan kinerja yang positif melalui capaian ekspor dan pertumbuhan unit usaha.
"Pada periode Januari-November 2024, kinerja ekspor industri produk kosmetik menembus angka US$ 382,4 juta, sedangkan kinerja ekspor industri obat-obatan tradisional sebesar US$ 6,3 juta," ungkap dia. Berdasarkan data BPOM, lebih dari 85% pelaku industri kosmetik dan obat-obatan tradisional merupakan sektor IKM. "Kontribusi IKM dalam kinerja sektor ini patut diapresiasi," ujar dia. Industri kosmetik diprediksi tumbuh 4,3% per tahun (CAGR 2025-2030) sedang industri obat tradisional diperkirakan tumbuh 7,1% per tahun (CAGR 2024-2033). Dia menerangkan, kesadaran konsumen akan pentingnya bahan yang aman, ramah lingkungan, serta memiliki manfaat kesehatan yang lebih luas merupakan faktor kunci yang dapatmembedakan produk satu dengan lainnya. Kami menganjurkan pelaku IKM menentukan target pasar yang sesuai dan menembus pasar global," kata dia. (Yetede)
Perpanjangan Diskon Tarif Penyeberangan Merak Bakauheni
Menyambut pergerakan penumpang pada periode libur Nyepi dan arus mudik Lebaran 2025, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperpanjang kebijakan diskon tarif kendaraan penumpang hingga 36% atau tarif satu harga pada layanan express lintasan Merak-Bakauheni yang akan diterapkan mulai Senin (24/3) atau H-7 hingga Minggu (30/3) atau H-1 Lebaran. Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya ASDP untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau sekaligus mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran 2025. la juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan melakukan reservasi tiket melalui Ferizy minimal H-1 sebelum keberangkatan.
"Kami mengingatkan pengguna jasa untuk membeli tiket secara online sebelum tiba di pelabuhan serta datang sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Dengan perpanjangan diskon tarif ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan ekonomis," kata Shelvy, Jumat(21/3/2025). Penerapan diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA), dengan besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36%. ASDP juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas, salah satunya dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait guna mengatur pengalihan kendaraan di titik-titik krusial. (Yetede)
Puluhan Ribu Warganet Tolak UU TNI
Penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak hanya dilakukan melalui aksi demonstrasi, tetapi juga secara daring melalui petisi yang diinisiasi oleh Imparsial Indonesia. Hingga Jumat pagi (21/3), petisi tersebut telah ditandatangani oleh 41.287 orang. Menurut Imparsial, revisi UU TNI dinilai tidak mendesak dan justru mengancam profesionalisme militer, karena memungkinkan TNI menjalankan fungsi-fungsi non-pertahanan, seperti menduduki jabatan sipil. Sebagai tokoh utama dalam gerakan ini, Imparsial menegaskan bahwa yang lebih mendesak adalah reformasi peradilan militer melalui revisi UU No. 31 Tahun 1997, bukan revisi terhadap UU TNI.
KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Diterima Siswa Jakarta
Pemprov Jakarta mencairkan dana
bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2025 dengan jumlah
penerima 707.622 orang atau bertambah 126.000 penerima disbanding tahun lalu.
Penerima bantuan KJP Plus juga digratiskan masuk ke sejumlah obyek wisata di
Jakarta, seperti Taman Mini Indonesia Indah dan Ancol. Hari ini secara resmi
KJP Plus dicairkan. Ada penambahan 126.000 penerima,” ujar Gubernur Jakarta
Pramono Anung, Kamis (20/3). Pemprov Jakarta mencairkan dana bansos tahap I
tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 707.622 siswa untuk periode Januari,
Februari, dan Maret 2025. Jumlah penerima ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan
Sosial (DTKS) dan data Dinas Pendidikan Jakarta yang sudah dipadankan.
Anggaran untuk KJP Plus senilai Rp 3,2
triliun dari semulaRp 2,5 triliun pada tahun 2024. ”Tahap II tahun 2024 jumlah penerima
KJP Plus sebanyak 523.000 orang dengan anggaran Rp 2,5 triliun. Sekarang pada
tahap I tahun 2025 menjadi 707.622 penerima dengan anggaran Rp 3,2 triliun,” ucap
Pramono. Pramono mengatakan, penerima KJP Plus tidak hanya gratis masuk TMII,
tetapi juga gratis masuk ke Ragunan, Ancol, Monas, serta sejumlah museum di
Jakarta. Hal ini jadi pemenuhan salah satu janji politiknya selain terkait
penyaluran dana bantuan sosial untuk pendidikan. ”Ini memang sesuai dengan apa
yang menjadi perhatian saya dan Bang Doel. Kami mengejar kalau bisa 100 hari terselesaikan,
ternyata bisa diselesaikan lebih cepat,” tutur Pramono. (Yoga)
Dalam Dua Bulan PHK Tembus 40.000
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK selama Januari-Februari 2025 mencapai 40.000 orang. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menjelaskan, jumlah PHK terbanyak terjadi di Jabar, DKI Jakarta dan Tangerang. Dia mengaku pihaknya mendapatkan data PHK itu dari pekerja yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya, meliputi pencairan uang jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Menurut dia, tahun lalu ada 250.000 orang yang dirumahkan.
“Dari Januari hingga Februari ini sekitar 40.000 orangterkena PHK di Jabar, DKI, Tangerang," ujar dia di Jakarta, Kamis (20/3). Bob belum bisa memastikan jumlah tersebut sudah termasuk gelombang PHK dari raksasa tekstil Sritex Grup. Berdasarkan data Kemenaker, angka PHK sepanjang Januari tahun ini sebanyak 3.325 orang. Dari total tersebut, provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah paling banyak melakukan PHK, mencapai 2.650 orang atau hampir 80% dari total PHK. Di posisi kedua, provinsi Riau sebanyak 323 orang, diikuti Banten diposisi ketiga sebanyak 149 orang, serta provinsi Bali sebanyak 84 orang diposisi keempat. (Yetede)
DPR Jamin Penghapusan Pasal Dwifungsi ABRI
Rapat Paripurna DPR pada Kamis (20/3) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU No. 34/2004 tentang TNI menjadi undang-undang. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, yang menegaskan bahwa pengesahan UU ini merupakan hasil gotong royong antara DPR dan pemerintah demi kepentingan bangsa dan negara. Tokoh penting lain yang hadir dalam rapat tersebut termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa revisi UU TNI tetap menekankan supremasi sipil dan tidak menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti pada masa Orde Baru. Dasco juga menegaskan bahwa proses penyusunan RUU ini melibatkan dialog dengan berbagai pihak, termasuk kelompok mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil.
Beberapa perubahan penting dalam UU TNI yang baru meliputi:
-
Pasal 3: Penguatan peran Kementerian Pertahanan dalam koordinasi strategi dan dukungan administrasi TNI.
-
Pasal 47: Penambahan jumlah kementerian/lembaga yang boleh diduduki prajurit TNI aktif dari 10 menjadi 14.
-
Pasal 53: Penyesuaian batas usia pensiun prajurit TNI yang kini bervariasi tergantung pangkat dan jabatan.
Dukungan terhadap revisi ini juga datang dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang dinyatakan oleh Puan Maharani bahwa revisi tersebut sudah sesuai dengan harapan partainya.
Supir Delman di Jalur Mudik Garut Dapat Kompensasi karena dilarang Beroperasi
Sebanyak 575 kusir delman dan empat tukang becak yang beroperasi di jialur mudik willayah Kabupaten Garut, mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp3 juta dari Pemprov Jabar sebagai pengganti larangan beroperasi selama musim arus mudik Lebaran. "Pokoknya (dilarang beroperasi) selama arus mudik dan arus balik di jalur mudik, totalnya 575 andong, empat becak," kata Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara sambalis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3).
Ia menuturkan Pemprov Jabar saat ini memberikan kompensasi kepada masyarakat yang bekerja sebagai tukang becak dan kusir delman sebagai pengganti tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran. Selama pekerjaan sehari-harinya dilarang, pemerintah memberikan uang kompensasi kepada mereka sebesar Rp 3 juta perorang yang diberikan dalam dua tahap. "Satu orang mendapat stimulus Rp3 juta rupiah, dimana duahari sebelum Lebaran masuk Rp 1,5 juta dan setelah Lebaran Rp 1,5 juta,' kata Dedi Mulyadi. (Yetede)
Usaha yang Pasti, Tanpa Pungli
Kepastian berusaha diawali saat mengurus
perizinan hingga produksi tanpa gangguan pungli dan premanisme. Tanpa
kepastian, investor enggan masuk Indonesia. Rencana bisa kacau saat perusahaan
mesti menghadapi ”biaya tak terduga” yang muncul karena ketidakpastian.
Misalnya, pengurusan izin yang tak kunjung beres tanpa kejelasan. Atau,
pemerasan dan perilaku premanisme yang menyedot sumber daya biaya dan energi
karena kegiatan produksi bisa tertunda atau terhenti. Kekacauan lain adalah
”biaya di bawah meja” atau ”biaya siluman”, seperti pungutan liar. Biaya tak
tercatat ini sulit diukur hasilnya, tetapi membebani usaha dan mengurangi biaya
produksi. Biaya-biaya tak terlihat ini, menurut salah seorang pengusaha, bisa
20 persen dari total perputaran dana per tahun (Kompas, 18/3/2025). Besar,
tetapi tak ada hasilnya alias lenyap begitu saja.
Padahal, jika digunakan untuk proses
produksi, dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan yang lebih produktif, diantaranya
untuk menambah mesin produksi, mempercepat proses produksi, menambah pekerja,
atau malahan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pada akhirnya akan membantu
meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tak ada jalan lain selain membenahi
iklim bisnis di Indonesia. Tak perlu berdalih pelaku premanisme dan pungli itu
oknum. Tak perlu juga merasa jemawa dengan jumlah penduduk Indonesia yang 280
juta jiwa, yang menarik investor menjadikan Indonesia sebagai pasar. Pasar yang
besar tak akan jadi daya tarik karena tertutup bayang-bayang ketidakpastian
berusaha. Jika berbagai hambatan berinvestasi ini dibiarkan, lambat laun
investor akan enggan masuk ke Indonesia. Investasi macet. (Yoga)
Sarjana Jadi Sopir dan PRT akibat Badai PHK
Dunia kerja semakin menantang.
Angkatan kerja terus bertambah, tetapi lowongan kerja terbatas dengan syarat
ketat. Situasi bertambah rumit akibat badai PHK. Tak heran, sebagian pekerja
kerah putih harus banting setir ke kerah biru demi bertahan hidup. Seorang
pengguna media sosial X (dulu Twitter) mencurahkan kesedihannya dalam cuitan, beberapa
lulusan sarjana yang terkena PHK atau kontraknya tidak diperpanjang melamar pekerjaan
sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangsel,
Banten. Fenomena itu sejatinya dekat dengan keseharian warga Jabodetabek kini.
Selain PRT, banyak sarjana kini juga banting setir menjadi petugas kebersihan, pekerja
proyek, dan pekerjaan ”kerah biru” lainnya agar dapur tetap mengepul.
Secara umum, pekerjaan ”kerah biru”
hanya membutuhkan syarat pendidikan setara maksimal SMA. Sementara pekerjaan
”kerah putih” merujuk pada sarjana atau jenjang lebih tinggi dan mereka yang
memiliki keahlian tertentu (Kompas,2Juni 2024). Pergeseran pekerjaan dari ”kerah
putih” ke ”kerah biru” dialami Purnawati
(42). Lulusan diploma akuntansi ini menjadi babysitter (pengasuh anak) sejak
pandemi Covid-19. ”Sebelumnya kerja kantoran. Terus berhenti dan jadi ibu rumah
tangga, tetapi terbentur ekonomi, makanya jadi babysitter,” kata Purnawati,
Rabu (19/3). Gajinya sebagai pengasuh anak mendekati UMR Jakarta Rp 5,39 juta. Purnawati
adalah salah satu pekerja yang disalurkan PT Kasih Ibu Sejati Mulia di Mampang
Prapatan, Jaksel.
Sepanjang 2025 saja sudah ada lima
pekerja ”kerah biru” yang seharusnya bisa masuk lapangan kerja ”kerah putih.” Namun,
ketiadaan lapangan kerja dan ketatnya persaingan membuat mereka ”terlempar” ke
pekerjaan ”kerah biru”. Lima orang yang telah disalurkan PT Kasih Ibu Sejati Mulia
itu ialah 1 sopir lulusan sarjana, 1 PRT berijazah diploma, 3 pengasuh anak
lulusan diploma, dan 1 tenaga administrasi lulusan diploma. ”Setahun ke
belakang jumlah pelamar bertambah (lulusan diploma dan sarjana). Tiga bulan
terakhir ini banyak lulusan keperawatan dan guru yang tidak lagi melihat latar
belakang pendidikan sebelumnya,” tutur pengurus PT Kasih Ibu Sejati Mulia, Diki
Hermawan. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









