;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

Polisi turut Meminta "Jatah" THR

25 Mar 2025

Belum usai kasus pemerasan yang dilakukan oknum ormas yang meminta THR kepada pengusaha, kini aparat penegak hukum dan pegawai pasar turut ”minta jatah” ke warga. Kondisi ini sungguh menyesakkan di tengah kesulitan warga menghadapi ketidakpastian ekonomi. Pekan lalu, jajaran Polres Metro Bekasi Kota mengungkap adanya ormas GMBI yang memeras pengusaha di Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jabar. Kini, sang penegak hokum pun berbuat demikian. Di platform media sosial X @NalarPolitik, beredar secarik surat berkop Polsek Metro Menteng Jakpus yang ditujukan kepada pimpinan Hotel Mega Pro, Menteng, Jakpus. Surat tersebut berisi permohonan pemberian partisipasi Lebaran untuk anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.

Dalam surat tersebut juga dirinci empat nama anggota Bhabinkamtibmas yang perlu diberi THR, tiga diantaranya adalah anggota kepolisian dan satu orang staf. Kapolsek Menteng, Komisaris Rezha Rahandhi membenarkan surat tersebut. Setelah verifikasi lapangan, surat itu tak teregistrasi di Polsek Menteng. Surat itu dibuat oleh Bhabinkamtibmas Pegangsaan, Aipda Anwar tanpa sepengetahuan atasannya. ”Surat itu dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kepala Unit Pembinaan Masyarakat selaku atasan langsung,” kata Rezha. Penyidik Propam Polres Metro Jakpus telah memeriksa empat orang yang tercantum dalam surat tersebut, mulai dari pembuat surat hingga Kepala Unit Binmas Polsek Menteng dan penerima surat.

Atas ulahnya, Aipda Anwar sudah ditahan dalam penempatan khusus selama 20 hari untuk pemeriksaan pelanggaran kode etik. Anggota Kompolnas, Choirul Anam, menyayangkan peristiwa ini. Anam meminta supaya polisi tersebut ditindak, bahkan diberi hukuman tegas. ”Polisi tidak boleh melakukan permintaan dalam bentuk apa pun dengan dalih apa pun, termasuk meminta THR,” ujarnya. Apa yang dilakukan Aipda Anwar telah mencoreng citra Polri yang sedang gencar menindak kasus pemerasan oleh ormas atau instansi lain. (Yoga)

13 orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Minyakita

25 Mar 2025

Satgas Pangan Polri telah menetapkan 13 tersangka kasus dugaan penyalahgunaan Minyakita. Kemendag juga telah memberi sanksi administratif kepada 106 pelaku usaha yang melanggar tata niaga Minyakita. Namun, kendati tindakan hukum dan administratif telah dilakukan, hargaMinyakita masih tetap tinggi. Karenanya, pengawasan peredaran Minyakita perlu diperketat, pasokannya juga perlu ditingkatkan guna mengantisipasi potensi penurunan jumlah Minyakita di pasar akibat penarikan Minyakita tak sesuai takaran. Anggota Satgas Pangan Polri, Brigjen Djoko Prihadi, Senin (24/3) mengatakan, polisi bersama kementerian / lembaga terkait mengawasi perdagangan Minyakita selama Ramadhan-Lebaran 2025, dan mendapatkan informasi dan temuan terkait penyalahgunaan Minyakita. Pelakunya adalah industri minyak goreng ilegal. Modusnya juga beragam, mulai dari pemalsuan merek Minyakita, penggunaan lisensi Minyakita industri minyak goreng resmi, dan mengurangi isi atau volume Minyakita.

”Terkait kasus Minyakita tak sesuai takaran, kami telah menetapkan 13 tersangka. Upaya penegakan hukum itu merupakan hasil tindak lanjut dari sembilan informasitentang Minyakita tak sesuai takaran yang kemudian kami kembangkan menjadi 15 kasus,” kata Djoko dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta. Satgas Pangan Polri mencatat, per 24 Maret 2025, Bareskrim Polri telah menangani 2 kasus dugaan penyalahgunaan Minyakita dengan satu tersangka, Polda Jabar 2 kasus dengan 2 tersangka, dan Polda Banten 1 kasus dengan 2 tersangka. Polda Gorontalo menangani 2 kasus dengan 4 tersangka, Polda Jatim 2 kasus dengan 2 tersangka, dan Polda Metro Jaya 3 kasus dengan 2 tersangka. (Yoga)

Tugas Berat Tim Strategis Danantara

25 Mar 2025

Setelah penantian panjang, susunan pengurus lengkap Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akhirnya resmi diumumkan pada 24 Maret 2025, menandai dimulainya langkah konkret Danantara dalam menjalankan mandatnya sebagai pengelola aset negara. Dalam langkah awal, pemerintah mengalihkan saham Seri B beberapa emiten BUMN besar ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), yang akan menjadi perpanjangan tangan Danantara dalam mengelola holding operasional.

CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, memastikan bahwa penunjukan pengurus Danantara telah dilakukan secara selektif dan bebas dari kepentingan politis, serta menegaskan komitmen Danantara untuk membangun tata kelola yang profesional. CIO Danantara, Pandu Patria Sjahrir, menyatakan kesiapan Danantara untuk bekerja cepat mengoptimalkan aset negara, dengan fokus pada sektor-sektor strategis seperti keamanan pangan, energi, hilirisasi, dan infrastruktur digital, serta mengedepankan investasi jangka panjang yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan manajemen risiko.

Shinta W. Kamdani, Ketua Umum Apindo, menyambut positif penunjukan pengurus Danantara, yang dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang usaha, investasi, serta pengelolaan aset. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja. Harry Su, Managing Director Samuel Sekuritas Indonesia, mengingatkan bahwa langkah investasi Danantara, terutama dalam proyek pertama, akan menentukan citra dan kredibilitasnya di pasar.

Namun, ada kekhawatiran yang diungkapkan oleh Ekky Topan, Investment Analyst Info-vesta Kapital Advisori, terkait dengan independensi dan profesionalisme Danantara, terutama karena beberapa anggotanya memiliki latar belakang politik atau birokrasi. Untuk mendapatkan kepercayaan investor global, tata kelola yang baik dan transparansi dalam pengelolaan aset BUMN harus menjadi prioritas utama. Sementara itu, Iman Rachman, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), menilai bahwa kenaikan IHSG pasca pengumuman pengurus Danantara menunjukkan sinyal positif bagi pasar.

Secara keseluruhan, pengumuman pengurus Danantara dan langkah-langkah awal yang diambil mencerminkan komitmen untuk membangun investasi yang profesional dan berkelanjutan, meskipun tantangan dalam hal tata kelola dan transparansi masih perlu mendapat perhatian khusus.


Mendorong IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Lokal Masuk ke Pasar Global

24 Mar 2025

“Pergeseran tren konsumen secara global yang mengarah pada produk alami dan berbasis bahan herbal, mendukung perkembangan industri kosmetik dan obat tradisional. Bahkan, dalam penggunaan tanaman obat dan bahan alami untuk pengobatan tradisional, juga sudah menjadi warisan budaya Indonesia. Oleh karena itu, Kami terus mendorong pengembangan daya saing IKM (Industri Kecil dan Menengah) kosmetik dan obat tradisional dalam negeri melalui berbagai kegiatan fasilitasidan pembinaan agar mereka mampu menguasai pasar lokal,serta dikenal dan masuk ke pasar global," tutur Dirjen Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, di Jakarta, Minggu (23/3/2025). Kemenperin mencatat, komoditas produk kosmetik dan obat-obatan tradisional menunjukkan kinerja yang positif melalui capaian ekspor dan pertumbuhan unit usaha.

"Pada periode Januari-November 2024, kinerja ekspor industri produk kosmetik menembus angka US$ 382,4 juta, sedangkan kinerja ekspor industri obat-obatan tradisional sebesar US$ 6,3 juta," ungkap dia. Berdasarkan data BPOM, lebih dari 85% pelaku industri kosmetik dan obat-obatan tradisional merupakan sektor IKM. "Kontribusi IKM dalam kinerja sektor ini patut diapresiasi," ujar dia. Industri kosmetik diprediksi tumbuh 4,3% per tahun (CAGR 2025-2030) sedang industri obat tradisional diperkirakan tumbuh 7,1% per tahun (CAGR 2024-2033). Dia menerangkan, kesadaran konsumen akan pentingnya bahan yang aman, ramah lingkungan, serta memiliki manfaat kesehatan yang lebih luas merupakan faktor kunci yang dapatmembedakan produk satu dengan lainnya. Kami menganjurkan pelaku IKM menentukan target pasar yang sesuai dan menembus pasar global," kata dia. (Yetede)


Perpanjangan Diskon Tarif Penyeberangan Merak Bakauheni

22 Mar 2025

Menyambut pergerakan penumpang pada periode libur Nyepi dan arus mudik Lebaran 2025, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperpanjang kebijakan diskon tarif kendaraan penumpang hingga 36% atau tarif satu harga pada layanan express lintasan Merak-Bakauheni yang akan diterapkan mulai Senin (24/3) atau H-7 hingga Minggu (30/3) atau H-1 Lebaran. Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya ASDP untuk memberikan layanan yang lebih terjangkau sekaligus mengoptimalkan kelancaran arus mudik Lebaran 2025. la juga mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal dan melakukan reservasi tiket melalui Ferizy minimal H-1 sebelum keberangkatan.

"Kami mengingatkan pengguna jasa untuk membeli tiket secara online sebelum tiba di pelabuhan serta datang sesuai jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket. Dengan perpanjangan diskon tarif ini, kami berharap masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih nyaman dan ekonomis," kata Shelvy, Jumat(21/3/2025). Penerapan diskon tarif berlaku untuk seluruh golongan yang dilayani di Pelabuhan Merak pada periode tersebut (Pejalan Kaki, Gol IVA, Gol IVB, Gol VA, Gol VIA), dengan besaran diskon tarif untuk kendaraan penumpang berkisar 21-36%. ASDP juga telah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas, salah satunya dengan berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait guna mengatur pengalihan kendaraan di titik-titik krusial. (Yetede)


Puluhan Ribu Warganet Tolak UU TNI

22 Mar 2025

Penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tidak hanya dilakukan melalui aksi demonstrasi, tetapi juga secara daring melalui petisi yang diinisiasi oleh Imparsial Indonesia. Hingga Jumat pagi (21/3), petisi tersebut telah ditandatangani oleh 41.287 orang. Menurut Imparsial, revisi UU TNI dinilai tidak mendesak dan justru mengancam profesionalisme militer, karena memungkinkan TNI menjalankan fungsi-fungsi non-pertahanan, seperti menduduki jabatan sipil. Sebagai tokoh utama dalam gerakan ini, Imparsial menegaskan bahwa yang lebih mendesak adalah reformasi peradilan militer melalui revisi UU No. 31 Tahun 1997, bukan revisi terhadap UU TNI.


KJP Plus Tahap I Tahun 2025 Diterima Siswa Jakarta

21 Mar 2025

Pemprov Jakarta mencairkan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap I tahun 2025 dengan jumlah penerima 707.622 orang atau bertambah 126.000 penerima disbanding tahun lalu. Penerima bantuan KJP Plus juga digratiskan masuk ke sejumlah obyek wisata di Jakarta, seperti Taman Mini Indonesia Indah dan Ancol. Hari ini secara resmi KJP Plus dicairkan. Ada penambahan 126.000 penerima,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung, Kamis (20/3). Pemprov Jakarta mencairkan dana bansos tahap I tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 707.622 siswa untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2025. Jumlah penerima ini berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Dinas Pendidikan Jakarta yang sudah dipadankan.

Anggaran untuk KJP Plus senilai Rp 3,2 triliun dari semulaRp 2,5 triliun pada tahun 2024. ”Tahap II tahun 2024 jumlah penerima KJP Plus sebanyak 523.000 orang dengan anggaran Rp 2,5 triliun. Sekarang pada tahap I tahun 2025 menjadi 707.622 penerima dengan anggaran Rp 3,2 triliun,” ucap Pramono. Pramono mengatakan, penerima KJP Plus tidak hanya gratis masuk TMII, tetapi juga gratis masuk ke Ragunan, Ancol, Monas, serta sejumlah museum di Jakarta. Hal ini jadi pemenuhan salah satu janji politiknya selain terkait penyaluran dana bantuan sosial untuk pendidikan. ”Ini memang sesuai dengan apa yang menjadi perhatian saya dan Bang Doel. Kami mengejar kalau bisa 100 hari terselesaikan, ternyata bisa diselesaikan lebih cepat,” tutur Pramono. (Yoga)

Dalam Dua Bulan PHK Tembus 40.000

21 Mar 2025

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) melaporkan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK selama Januari-Februari 2025 mencapai 40.000 orang. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menjelaskan, jumlah PHK terbanyak terjadi di Jabar, DKI Jakarta dan Tangerang. Dia mengaku pihaknya mendapatkan data PHK itu dari pekerja yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan. Di antaranya, meliputi pencairan uang jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). Menurut dia, tahun lalu ada 250.000 orang yang dirumahkan.

“Dari Januari hingga Februari ini sekitar 40.000 orangterkena PHK di Jabar, DKI, Tangerang," ujar dia di Jakarta, Kamis (20/3). Bob belum bisa memastikan jumlah tersebut sudah termasuk gelombang PHK dari raksasa tekstil Sritex Grup. Berdasarkan data Kemenaker, angka PHK sepanjang Januari tahun ini sebanyak 3.325 orang. Dari total tersebut, provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah paling banyak melakukan PHK, mencapai 2.650 orang atau hampir 80% dari total PHK. Di posisi kedua, provinsi Riau sebanyak 323 orang, diikuti Banten diposisi ketiga sebanyak 149 orang, serta provinsi Bali sebanyak 84 orang diposisi keempat.  (Yetede)


DPR Jamin Penghapusan Pasal Dwifungsi ABRI

21 Mar 2025

Rapat Paripurna DPR pada Kamis (20/3) secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas UU No. 34/2004 tentang TNI menjadi undang-undang. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani, yang menegaskan bahwa pengesahan UU ini merupakan hasil gotong royong antara DPR dan pemerintah demi kepentingan bangsa dan negara. Tokoh penting lain yang hadir dalam rapat tersebut termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa revisi UU TNI tetap menekankan supremasi sipil dan tidak menghidupkan kembali dwifungsi TNI seperti pada masa Orde Baru. Dasco juga menegaskan bahwa proses penyusunan RUU ini melibatkan dialog dengan berbagai pihak, termasuk kelompok mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil.

Beberapa perubahan penting dalam UU TNI yang baru meliputi:

  • Pasal 3: Penguatan peran Kementerian Pertahanan dalam koordinasi strategi dan dukungan administrasi TNI.

  • Pasal 47: Penambahan jumlah kementerian/lembaga yang boleh diduduki prajurit TNI aktif dari 10 menjadi 14.

  • Pasal 53: Penyesuaian batas usia pensiun prajurit TNI yang kini bervariasi tergantung pangkat dan jabatan.

Dukungan terhadap revisi ini juga datang dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, yang dinyatakan oleh Puan Maharani bahwa revisi tersebut sudah sesuai dengan harapan partainya.


Supir Delman di Jalur Mudik Garut Dapat Kompensasi karena dilarang Beroperasi

21 Mar 2025

Sebanyak 575 kusir delman dan empat tukang becak yang beroperasi di jialur mudik willayah Kabupaten Garut, mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp3 juta dari Pemprov Jabar sebagai pengganti larangan beroperasi selama musim arus mudik Lebaran. "Pokoknya (dilarang beroperasi) selama arus mudik dan arus balik di jalur mudik, totalnya 575 andong, empat becak," kata Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara sambalis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3).

Ia menuturkan Pemprov Jabar saat ini memberikan kompensasi kepada masyarakat yang bekerja sebagai tukang becak dan kusir delman sebagai pengganti tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran. Selama pekerjaan sehari-harinya dilarang, pemerintah memberikan uang kompensasi kepada mereka sebesar Rp 3 juta perorang yang diberikan dalam dua tahap. "Satu orang mendapat stimulus Rp3 juta rupiah, dimana duahari sebelum Lebaran masuk Rp 1,5 juta dan setelah Lebaran Rp 1,5 juta,' kata Dedi Mulyadi. (Yetede)