Sosial, Budaya, dan Demografi
( 10118 )Keraguan terhadap Stimulus Ekonomi
Pemerintah kembali mengucurkan stimulus ekonomi baru untuk mendongkrak konsumsi dan pertumbuhan ekonomi triwulan II. Ini stimulus ketiga, tahun ini saja. Namun, berbagai pihak meragukan daya gedor stimulus senilai Rp 24,44 triliun ini. Paket stimulus kali ini meliputi diskon transportasi, potongan tarif tol, tambahan bansos, bantuan subsidi upah, dan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja. Stimulus diskon listrik untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya 1.300 VA kebawah dibatalkan karena lambatnya proses penganggaran. Februari lalu, pemerintah mengumumkan delapan kebijakan ekonomi untuk mengerek konsumsi, diikuti kebijakan pencairan gaji ke-13 bagi ASN senilai Rp 49,3 triliun, Juni ini. Namun, konsumsi tetap lesu dan pertumbuhan ekonomi triwulan I hanya 4,87 %.
OECD memprediksi menurunnya konsumsi dalam negeri Indonesia masih jadi faktor penting pemicu perlambatan ekonomi Indonesia tahun ini. Kondisi ekonomi yang tak baik-baik saja, ditandai perlambatan pertumbuhan dan lonjakan pengangguran, dikhawatirkan masih berlanjut di triwulan berikutnya. IMF, Bank Dunia, dan OECD memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di bawah 5 % berlanjut hingga 2026. Mendorong konsumsi domestik penting karena konsumsi menyumbang 54 % PDB. Namun, stimulus saja tanpa mengatasi akar persoalan melesunya daya beli, seperti penciptaan lapangan kerja, upah riil layak dan membenahi iklim berusaha, tak menjawab problem stagnasi pertumbuhan. Seperti dua paket stimulus sebelumnya, stimulus kali ini diragukan efektif mendongkrak konsumsi karena tak banyakmenyentuh kelas menengah sebagai penyumbang utama konsumsi dalam negeri. (Yoga)
Kemenaker Minta ”Job Fair” di daerah Digelar Secara Selektif
Kemenaker menegaskan, penyelenggaraan job fair bukan ajang formalitas untuk mempertemukan pencari dan pemberi kerja. Kegiatan itu merupakan bagian dari realisasi kebijakan wajib lapor informasi ketenagakerjaan yang harus dipatuhi perusahaan. Pernyataan itu disampaikan Menaker, Yassierli untuk menanggapi diskusi di media sosial yang sempat viral. Diskusi itu berspekulasi bahwa job fair hanya formalitas. Lowongan pekerjaan yang ditawarkan di job fair tidak sungguh-sungguh ada. ”Apakah ada perusahaan tertentu yang formalitas ikut job fair? Saya juga tidak bisa mengatakan tidak,” ucap Yassierli seusai menghadiri Human Capital Summit 2025 di Balai Sidang Jakarta, Rabu (4/6). Dia mengatakan, Kemenaker telah berkomunikasi dengan seluruh dinas tenaga kerja di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang menghimbau agar penyelenggaraan job fair tidak perlu terlalu sering.
Dinas tenaga kerja perlu memperhatikan berbagai risiko dan kesiapan mereka memitigasi. Jika tidak siap, job fair semestinya tidak digelar. ”Job fair hadir sebagai bukti kehadiran pemerintah mempertemukan pencari dan pemberi kerja. Jangan sampai ada isu sekadar formalitas atau mengejar pencitraan,” ujarnya. Sejumlah pemda belakangan aktif menggelar job fair. Pemprov Jakarta menggelar job fair di Tamini Square (Februari 2025), GOR Pancoran dan Cilandak (April 2025), serta Kemayoran dan Johar Baru (Mei 2025). Pemkab Sidoarjo, Jatim, menggelar job fair secara hibrida pada 27-28 Mei 2025. Pemkab Bekasi juga menggelar job fair di Gedung President University pada 27 Mei 2025. Namun, program ini malah berakhir rusuh.
Menurut Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat, apabila sampai viral di media sosial mengenai job fair hanya formalitas, kemungkinan faktanya memang benar.Berdasarkan cerita sejumlah anggota serikat, tidak semua job fair menawarkan lowongan kerja yang sesungguhnya. Di sejumlah job fair juga muncul praktik bayar-membayar tiket pendaftaran masuk. Ada pencari kerja yang diminta membayar Rp 250.000, Rp 300.000, sampai Rp 500.000. ”Saya mendapatkan informasi formulir pendaftaran pekerjaan di job fair itu tertulis bayar, sebelum akhirnya diisi dan dikumpulkan ke pemberi kerja, tapi tidak semua job fair muncul praktik begini,” tutur Mirah. (Yoga)
Bagaimana JKN Berlanjut Tanpa Mengorbankan Pasien
Kabar pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditolak dirawat di rumah sakit semakin sering terdengar. Sebagian besar pasien tersebut ditolak saat ingin mendapatkan penanganan kedaruratan. Terakhir, seorang pasien yang ditolak di Instalasi Gawat Darurat RSUD dr Rasidin, Padang, Sumbar. Alasan penolakan karena pasien itu tidak dalam kondisi darurat sesuai kategori kedaruratan yang ditanggung BPJS Kesehatan. Pasien tersebut akhirnya pulang ke rumah dan dikabarkan meninggal setelahnya. Penolakan pasien peserta JKN, menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, bisa terjadi karena rumah sakit kini semakin berhati-hati dalam melayani pasien JKN.
Tidak sedikit klaim dari rumahsakit yang ditagihkan ke BPJS Kesehatan masuk sebagai dispute claim atau klaim yang tidak disetujui, yang akhirnya bisa tidak dibayar oleh BPJS Kesehatan. ”Besaran pending claim (pembayaran klaim yang tertunda) dan dispute claim meningkat membuat rumah sakit takut menerima pasien ternyata tidak sesuai kriteria yang berdampak klaimnya tidak dibayar. Akibatnya terjadi penolakan pasien. Padahal, UU Kesehatan jelas menyebutkan tidak boleh menolak pasien,” kata Timboel, Rabu (4/6). Berdasarkan data BPJS Kesehatan, jumlah klaim tertunda dan dispute claim (klaim tidak sesuai) meningkat.
Pada 2022, total klaim tertunda tercatat 1.048.575 kasus. Jumlah itu sempat turun menjadi 523.515 kasus pada 2023 dan meningkat signifikan menjadi 3,6 juta kasus pada 2024. Selain itu, peningkatan juga terjadi pada jumlah dispute claim dari 30.686 kasus dengan nilai Rp 135 miliar pada 2023 menjadi 45.960 kasus dengan nilai Rp 216 miliar pada 2024. Mengutip hasil survei Perhim-punan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), total klaim tertunda dan klaim yang tidak sesuai di 94 rumah sakit dari Juli-Desember 2024 mencapai Rp 478,9 miliar. Jumlah klaim tertunda dan tidak sesuai paling banyak dilaporkan di RS kelas B (14,8 %), lalu RS kelas C (11,15 %), RS kelas A (14,85 %) dan kelas D (7,6 %). (Yoga)
Menyiapkan Strategi Hadapi Ledakan Bonus Demografi
Diskusi “Pengentasan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Kewirausahaan Sosial (Sociopreneurship)” yang diadakan oleh Bisnis Indonesia Forum menyoroti pentingnya pendekatan inovatif dalam menghadapi tantangan kemiskinan, terutama di tengah bonus demografi yang akan segera berubah menjadi tantangan penuaan penduduk.
I Dewa Gede Karma Wisana, Kepala Lembaga Demografi FEB UI, menekankan bahwa Indonesia tengah berada di puncak bonus demografi, namun manfaatnya belum optimal karena masih tingginya kemiskinan akibat keterbatasan lapangan kerja, rendahnya produktivitas, dan ketimpangan keterampilan. Ia mendorong pengembangan kewirausahaan sosial sebagai solusi berkelanjutan untuk menjaga produktivitas generasi lansia di masa depan.
Hanna Keraf, Co-Founder Du Anyam, menyoroti bahwa lansia sebenarnya memiliki potensi besar dalam kewirausahaan sosial, terutama di sektor kerajinan lokal. Namun, ia menekankan perlunya perhatian pemerintah terhadap aspek legalitas, insentif, dan logistik agar usaha sosial bisa berkembang dan tetap inklusif di daerah terpencil.
Sementara itu, Achmad Maulani, Staf Khusus Menko PMK, menyampaikan optimisme pemerintah terhadap target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga 0% pada tahun 2026, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Strategi pengentasan difokuskan pada pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penghapusan kantong-kantong kemiskinan, dengan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar kebijakan bantuan sosial.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, komunitas lokal, dan pelaku sociopreneur, upaya pengentasan kemiskinan tidak hanya bisa menjangkau kelompok rentan seperti lansia, tapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Rencana Kebijakan Baru Dikirim ke Senayan
Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirimkan surat kepada DPR/MPR yang mengusulkan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan alasan pelanggaran prinsip hukum, etika publik, dan konflik kepentingan terkait pencalonannya melalui Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu mengubah batas usia capres-cawapres, yang menurut forum tersebut bertentangan dengan UU No. 48/2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Surat dari Forum Purnawirawan ini memicu beragam reaksi dari kalangan legislatif. Andreas Hugo Pareira, anggota DPR dari Fraksi PDIP, menyatakan bahwa surat tersebut merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab moral dari para purnawirawan TNI terhadap bangsa. Ia menegaskan bahwa proses selanjutnya akan mengikuti ketentuan konstitusi, yakni Pasal 7 UUD 1945, dan surat akan dibacakan dalam rapat paripurna DPR.
Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra, mengaku belum membaca surat tersebut karena masih berada di tangan Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, dan kebetulan DPR sedang dalam masa reses.
Keterlibatan Forum Purnawirawan TNI dalam isu ini menandai keprihatinan serius dari kelompok militer senior terhadap dinamika demokrasi dan tata hukum nasional, dan menunjukkan bahwa persoalan etika konstitusional terkait pencalonan Gibran masih menjadi perdebatan publik dan politik yang belum selesai.
Kebijakan KRIS Masih Tunggu Kejelasan Pemerintah
Senilai 1,9 Juta KPM Bansos Menjadi Tidak Tepat Sasaran
Pegawai Hotel Dirumahkan akibat Okupansi Anjlok
Sejumlah hotel di kota-kota besar di Tanah Air terpaksa merumahkan karyawan akibat okupansi atau tingkat hunian anjlok. Tingkat hunian tersebut terpukul paling besar oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Di DI Yogyakarta, 5.000 pekerja hotel dan restoran dirumahkan sementara waktu, menyusul kelesuan industri hotel dan restoran yang terdampak sejumlah kebijakan pemerintah. Hal itu disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Pranowo Eryono di Yogyakarta, Selasa(3/6/2025). ”Pekerja yang dirumahkan berasal dari hotel non-bintang sampai bintang 5 serta restoran kecil hingga besar,” kata Deddy. Jumlah hotel dan restoran yang merumahkan karyawan mencakup 20 % dari 2.300 anggota dan non-anggota PHRI DIY. Karyawan yang dirumahkan tetap menerima gaji pokok. Namun, mereka tidak mendapat insentif, tunjangan, atau bonus.
Karyawan yang dirumahkan statusnya standby. Mereka sewaktu-waktu akan dipanggil kembali saat kunjungan tamu hotel dan restoran meningkat. ”Kami masih berkomitmen tidak melakukan PHK,” ucap Deddy. Kebijakan merumahkan karyawan ini, terutama terjadi pada hotel dan restoran yang banyak mengandalkan kegiatan meetings, incentives, conventions and exhibitions (MICE). Segmen itu terpukul paling besar oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah melalui Inpres No 1 Tahun2025 sejak 22 Januari 2025, yang berdampak, dipangkasnya kegiatan rapat dan seminar di luar kantor serta perjalanan dinas dan acara seremonial. Padahal, aktivitas MICE pemerintah berkontribusi 40 % terhadap okupansi hotel. MICE juga membantu mengisi okupansi hotel yang biasanya rendah pada Senin hingga Kamis. Selain itu, industri hotel dan restoran di DIY juga terpukul dengan kebijakan sejumlah pemda yang melarang kegiatan study tour atau karyawisata sekolah. (Yoga)
Banyaknya ”Job Fair” tapi Pekerjaannya Mana?
Job Fair Bekasi Pasti Kerja Expo yang diselenggarakan Selasa (27/5) di Gedung President University Convention Center, Cikarang Utara, Bekasi, Jabar, berakhir rusuh. Dalam video yang sempat viral di media sosial, jumlah pencari kerja di acara itu membeludak. Mereka saling berdesakan, dorong, berebut QR Code (kodebatang) sebagai satu-satunya media akses, hingga ada yang jatuh dan pingsan. Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, tingginya animo masyarakat terhadap bursa kerja (jobfair) sangat bisa dimengerti terutama dari kalangan angkatan kerja baru. Tanggapan Kemenaker itu tak mampu meredam perdebatan dan kecemasan terhadap kondisi lapangankerja di Indonesia. Di media sosial muncul diskusi lanjutan, ada yang curiga banyak perusahaan jadi peserta jobfair, tetapi tidak benar-benar membuka lowongan pekerjaan. Mereka hadir karena formalitas.
Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anton J Supit, Selasa (3/6), di Jakarta, berpendapat, kericuhan Job Fair Bekasi Pasti Kerja Expo adalah bukti nyata ketidakseimbangan suplai-permintaan pekerjaan. Pemerintah harus mengakui kondisi ketenagakerjaan Indonesia yang sesungguhnya, bukan berdalih seakan-akan situasinya baik-baik saja. ”Kita harus realistis. Data PHK dan pengangguran memang berbeda, tetapi di lapangan banyak yang mengeluh cari kerja semakin susah. Jadi, jangan merasa hebat meski pertumbuhan ekonomi masih tinggi,” ujarnya. Berdasarkan laporan Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025 yang dirilis BPS, jumlah penganggur di Indonesia setahun terakhir bertambah 83.000 orang menjadi 7,28 juta orang. Kemenaker mengklaim, jumlah PHK per 20 Mei 2025 sebanyak 26.455 kasus, tapi menurut Apindo jumlahnya 73.992 kasus per 10 Maret 2025.
Sesuai data BPJS Ketenagakerjaan, pencairan jaminan hari tua (JHT) mencapai Rp 1,67 triliun kepada 114.742 tenaga kerja pada Januari-Maret 2025. JHT dapat diklaim jika peserta mengundurkan diri atau mengalami PHK. Kualitas investasi yang masuk ke Indonesia berubah, 7-8 tahun lalu, Rp 1 triliun investasi mampu menyerap 4.000 pekerja. Kini, Rp 1 triliun investasi hanya bisa mempekerjakan 1.200 orang. Menyelenggarakan job fair di tengah isu risiko PHK meluas, daya beli turun dan pengangguran usia muda bisa jadi bumerang bagi pemerintah. Esensi job fair sesungguhnya ialah mempertemukan perusahaan yang kesulitan mencari pekerja dengan pencari kerja. ”Pencari kerja saat ini lebih besar dari permintaan pekerjaan. Pemerintah perlu perbaiki iklim investasi dan beri kepastian hukum bagi investor,” kata Anton. (Yoga)
Pasar Modal diserbu Generasi Z dan Alfa
Dari 16 juta lebih investor individu, sebanyak 54 % adalah investor dari generasi Z dan Alfa. Mereka menjadi penggerak utama pertumbuhan investor di Indonesia. Dominasi generasi mudadi pasar modal Indonesia kini menjadi fenomena yang tidak bisa diabaikan. Mereka tak hanya hadir sebagai investor pemula, tetapi juga sebagai penggerak pertumbuhan investor di Indonesia. Yusuf Adi Pradana dari Di-isi Pengembangan Pasar BEI (Bursa Efek Indonesia), dalam edukasi wartawan pasar modal, Rabu (28/5) di Jakarta, menjelaskan, fenomena peningkatan jumlah investor belakangan ini disokong oleh investor ritel berusia muda seperti generasi Z dan Alfa, yang memberikan wajah baru bagi pasar modal Indonesia. Berbeda dari generasi sebelumnya, investor muda memiliki pendekatan yang tidak hanya rasional, tetapi juga emosional dan sosial, dipengaruhi tren seperti FOMO (fear of missing out) dan YOLO (you only live once).
Mengutip data Kustodian Sentra Efek Indonesia (KSEI) per April 2025, dari 16 juta lebih investor individu di pasar modal, 54 % di antaranya adalah investor usia 30 tahun atau ke bawah yang masuk golongan generasi Z dan Alfa. Akumulasi aset mereka sekitar Rp 40 triliun, lebih kecil ketimbang investor usia lainnya. Namun, secara jumlah, mereka menyaingi total investor individu usia 31 tahun ke atas. ”Generasi muda ini menjadi penggerak utama dominasi investor di Indonesia. Ini menjadi PR kita semua untuk mengelola potensi besar ini dengan pendekatan yang relevan,” kata Yusuf. Alexander (23) investor pemula di pasar modal, mengatakan, pesatnya perkembangan informasi mendorong dirinya mengenal ilmu investasi dan fasilitas pasar modal lebih mudah dan cepat. Pekerja swasta itu bahkan sudah masuk ekosistem pasar modal sejak lulus bangku SMA. Terpapar konten di media sosial pada awalnya, ia serius mempelajari dunia investasi lewat jalur resmi yang disediakan anggota bursa hingga OJK.
”Anakmuda sekarang bisa lebih mudah menyimpan uang untuk mengakumulasi kekayaan, tentunya dengan pengetahuan cukup dan kesadaran akan risiko dalam berinvestasi,” ujar Alexander. Meningkatnya aktivitas dan pelaku pasar modal tak lepas dari kolaborasi organisasi pasar modal dan berbagai pemangku kepentingan dalam menyuarakan pentingnya berinvestasi dan inovasi dalam pasar modal. ”BEI menyadari bahwa pertumbuhan jumlah investor harus diimbangi dengan penguatan infrastruktur informasi dan edukasi pasar modal,” kata Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik. BEI telah mengembangkanaplikasi IDX Mobile untuk membantu masyarakat menyimulasikan kegiatan investasi di pasar modal. BEI juga memiliki media sosial resmi sebagai kanal utama untuk memberi akses informasi sekaligus edukasi yang cepat serta mudah kepada masyarakat. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









