;
Kategori

Sosial, Budaya, dan Demografi

( 10118 )

Program Sosial Pemerintah Berpotensi Alami Perubahan Besar

11 Jun 2025
Perubahan standar garis kemiskinan oleh Bank Dunia telah memberikan gambaran yang jauh lebih suram terkait kondisi kemiskinan di Indonesia. Jika sebelumnya, berdasarkan standar Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk miskin Indonesia pada September 2024 hanya sebesar 8,57%, kini dengan standar internasional baru, angka itu melonjak drastis. Kemiskinan ekstrem naik dari 1,26% menjadi 5,44%, dan kategori lower middle income mencapai 19,9%, menggambarkan bahwa dua dari tiga penduduk Indonesia berpotensi masuk kategori miskin.

Menurut Arief Anshory, anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN), lonjakan ini bukan disebabkan oleh memburuknya kondisi ekonomi, melainkan karena penyesuaian standar internasional. Ia menilai standar garis kemiskinan nasional sebesar Rp 590.000 per bulan sudah terlalu rendah dan nyaris setara dengan batas kemiskinan ekstrem internasional. Arief memperingatkan bahwa standar yang terlalu rendah dapat menyesatkan arah kebijakan pemerintah, sehingga menyarankan agar pemerintah menetapkan standar baru minimal Rp 750.000 dan menerapkan dua versi data kemiskinan selama masa transisi agar masyarakat tidak bingung.

Senada, Eko Sulistyo, ekonom dari Indef, menekankan perlunya intervensi langsung ke akar masalah. Ia menyarankan pemerintah mendorong konsumsi rumah tangga, menjalankan program padat karya, dan memperluas akses pembiayaan UMKM sebagai solusi konkret mengatasi kemiskinan yang lebih luas.

Sementara itu, Wijayanto Samirin, ekonom dari Universitas Paramadina, mengkritik program-program sosial pemerintah seperti bantuan sosial dan Kartu Prakerja, yang dinilainya tidak produktif dan terlalu bergantung pada APBN. Ia menilai pendekatan tersebut cenderung bersifat gimmick dan formalitas, dan tidak menyentuh persoalan struktural ekonomi.

Revisi standar garis kemiskinan oleh Bank Dunia mengungkap fakta baru bahwa kemiskinan di Indonesia jauh lebih tinggi dari yang selama ini tercatat secara resmi.

Rencana Penyerapan 5.000 Tenaga Kerja oleh Bp Tangguh

11 Jun 2025

Perusahaan migas multi nasional, Bp Indonesia akan menyerap 5.000 tenaga kerja untuk membangun proyek Tangguh Ubadari, Carbon Capture, Utilization and Storage/CCUS dan Compression (UCC) di Teluk Bintuni, Papua Barat. Kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah banyak demi mendukung pengerjaan proyek penangkapan dan injeksi karbon skala besar dan terbesar pertama di Indonesia. ”Di proyek itu akan ada 5.000 (tenaga kerja) pada puncaknya,” kata Head of Country Bp Indonesia, Hardi Hanafiah kepada wartawan di lokasi Bp Tangguh, Bintuni, Selasa (10/6). Total kebutuhan tenaga kerja itu lima kali lipat jumlah pekerja operasional yang bertugas di proyek Tangguh, yang juga menjadi lokasi pengolahan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG). Tenaga kerja konstruksi ini direncanakan mulai mengerjakan proyek pada Desember2025. Mereka akan ditampung di tempat tinggal yang masih dibangun dalam tahap awal (early works) proyek.

”Habis early works baru mulai sekarang ada dua pengerjaan, yaitu offshore atau platformnya dan onshore yang terkait fasilitas. Target kita selesai pada kuartal pertama 2028,” ujar Hardi. Proyek UCC ini memiliki tiga tujuan, yakni membangun sistem penangkapan karbon atau CCUS, aplikasi EGR (enhanced gas recovery) untuk menginjeksi gas CO2 yang didapat dari pabrik pengolahan atau kilang LNG Tangguh dan memastikan peningkatan kapasitas produksi LNG. Proyek yang keputusan investasi akhirnya selesai November 2024 dengan nilai investasi 7 miliar USD atau Rp 111,3 triliun ini akan memiliki kapasitas penyimpanan CO2, 1,8 gigaton. Pada fase awal akan menginjeksikan 15 juta ton CO2 dari emisi fasilitas operasi Tangguh LNG. Pengoperasian proyek ini ditargetkan Bp Indonesia menambah 3 triliun kaki kubik (trillion cubicfeet/TFC) LNG dalam produksi mereka. (Yoga)


194 Juta Penduduk Indonesia Miskin, Menurut Bank Dunia

11 Jun 2025

Jumlah penduduk miskin di Indonesia versi Bank Dunia bertambah setelah lembaga ini memperbarui garis kemiskinan global berdasar standar paritas daya beli terbaru. Perubahan tersebut memicu perdebatan soal relevansi garis kemiskinan nasional yang hingga kini belum mengalami pembaruan signifikan selama lebih dari dua dekade. Dalam laporan ”Update tothe Poverty and Inequality Platform” edisi Juni 2025, Bank Dunia mengganti acuan garis kemiskinan global dari paritas daya beli (purchasing power parity/PPP) 2017 ke PPP 2021, yang  mengakibatkan ambang batas garis kemiskinan meningkat di semua kategori negara. Pada laporan Bank Dunia edisi April 2025, batas pengeluaran penduduk miskin di negara berpenghasilan menengah-atas ditentukan sebesar 6,85 USD PPP (Rp 40.641) per orang per hari.

Sementara, pada laporan edisi Juni2025, batasnya naik menjadi 8,3 USD PPP (Rp49.244) per orang per hari. Menurut laporan Bank Dunia, jumlah penduduk Indonesia, yang merupakannegara berpenghasilan menengah-atas, dengan pengeluaran di bawah Rp 49.244 per hari mencapai 68,2 % dari total populasi yang pada 2024 sebanyak 285,1 juta orang, artinya, berdasarkan standar Bank Dunia, 194,4 juta warga Indonesia masuk dalam kategori miskin. Angka tersebut jauh berbeda dari data BPS. Berdasarkan garis kemiskinan nasional, jumlah penduduk miskin Indonesia per September 2024 tercatat 24,06 juta orang atau hanya 8,57 % dari total populasi. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, standar garis kemiskinan Bank Dunia menggunakan median garis kemiskinan 37 negara berpendapatan menengah-atas dan ditujukan untuk perbandingan antar negara.

Standar itu bukan untuk mengukur kebutuhan dasar masyarakat di setiap negara. Adapun garis kemiskinan nasional dihitung berdasarkan kemampuan penduduk memenuhi kebutuhan dasar. Ini terdiri atas dua komponen, yakni makanan dan nonmakanan, yang menghasilkan ambang batas garis kemiskinan nasional senilai Rp 595.243 per kapita per bulan pada September 2024. Namun, nilai ini merupakan rata-rata nasional yang belum mencerminkan variasi biaya hidup antar wilayah.Garis kemiskinan di Jakarta, misalnya, senilaiRp 846.085 per kapita per bulan. Sementara, di Papua Pegunungan, garis kemiskinan 1,08 juta per kapita per bulan. Kendati punya tujuan berbeda, perbedaan mencolok antara standar Bank Dunia dan BPS mendorong desakan agar Indonesia segera memperbarui garis kemiskinan nasional. (Yoga)


Mengatasi Tengkes dengan Intervensi yang Spesifik

11 Jun 2025

Tengkes di Indonesia mengancam mutu SDM. Penurunan prevalensi tengkes yang tak merata perlu pendekatan khas sesuai kondisi daerah. Pemerintah mengumumkan prevalensi tengkes di Indonesia pada 2024 sebesar 19,8 % atau turun 1,7 % dari tahun sebelumnya. Ini pertama kali Indonesia mencapai target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa tengkes harus dibawah 20 %. Capaian Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 itu membaik signifikan dibanding lima tahun sebelumnya yang tercatat 27,7 %. Secara absolut, angka tengkes atau stunting turun dari 4,8 juta anak pada 2023 menjadi 4,4 juta anak pada 2024. Namun, penurunan prevalensi tengkes ini tak merata. Di 11provinsi, angkanya meningkat, bahkan di tiga provinsi naik signifikan, yakni Riau naik 6,5 %, NTB naik 5,2 % dan Sulbar naik 5,1 % (Kompas.id,6/6/2025). Prevalensi tengkes tak merata, 26 provinsi memiliki prevalensi tengkes amat tinggi, bahkan disejumlah provinsi di atas 30 %. Yakni Papua Pegunungan, NTT, Sulbar dan Papua Tengah.

Stunting menggambarkan defisiensi gizi kronis pada periode emas kehidupan, dari masa kehamilan sampai dua tahun pertama kehidupan anak yang berakibat gagal tumbuh kembang anak balita, berisiko menimbulkan gangguan perkembangan fisik dan kognitif permanen serta memicu penyakit metabolik di masa dewasa. Dampaknya, selain pada tingkat individu, meluas ke aspek ekonomi nasional melalui peningkatan biaya layanan kesehatan dan penurunan produktivitas pada masa depan. Pemerintah menekan prevalensi tengkes dengan intervensi gizi spesifik berfokus pada sektor kesehatan dari masa kehamilan sampai ibu melahirkan dan menyusui, meliputi peningkatan nutrisi ibu hamil, mendorong pemberian ASI eksklusif, makanan pendamping ASI dan imunisasi lengkap. Juga intervensi gizi sensitif meliputi pembangunan diluar sektor kesehatan, berupa penyediaan akses air bersih dan sanitasi, fortifikasi bahan pangan, dan pendidikan pengasuhan pada orangtua. (Yoga)


Meluasnya Penolakan terhadap Aktivitas Tambang Nikel

10 Jun 2025

Penolakan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, kian meluas. Selain warga, elemen masyarakat dan pegiat pariwisata turut menyatakan keprihatinan terkait dugaan pencemaran lingkungan di Raja Ampat akibat pertambangan nikel. Kristian Sauyai (41) warga asli sekaligus pegiat pariwisata Raja Ampat, mengungkapkan keprihatinan terhadap aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Pemerintah harus melihat secara menyeluruh potensi dampak dari aktivitas pertambangan, sebab ekosistem pulau-pulau kecil yang mengitari Raja Ampat merupakan kesatuan yang saling terkait. Kekayaan bahari Raja Ampat sudah sejak lama menjadi penopang perekonomian warga asli setempat. Selain memanfaatkan geliat pariwisata, masyarakat juga menggantungkan nasib pada hasil laut Raja Ampat yang masih terjaga. Namun, munculnya aktivitas pertambangan di Raja Ampat, merusak keindahan alam dan ekosistem yang selama ini menjadi kebanggaan.

Sementara kesadaran masyarakat setempat untuk melindungi lingkungan masih terbatas. ”Kami belum pastikan yang kemarin bersuara (mendukung tambang) warga asli atau bukan. Namun, kalau bekerja di tambang, pasti mereka menolak tambang ditutup. Di sisi lain, masyarakat harus sadar dampak yang lebih besar nanti,” ucap Kristian, Senin (9/6). Ronisel Mambrasar (33), tokoh pemuda yang tergabung dalam Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (Aljara) berharap, masyarakat sadar bahwa kehadiran tambang lebih banyak mendatangkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat. Dampak lingkungan dan kesehatan yang buruk akibat aktivitas pertambangan di daerah lain dapat menjadi pelajaran di Raja Ampat. ”Perlu kita suarakan bersama bahwa ada dampak yang besar di masa depan berkepanjangan. Dari berbagai penelitian ebih banyak dampak buruknya,” ujar Ronisel. (Yoga)


Pemerintah Mempermudah Ketentuan Sertifikasi Dosen

10 Jun 2025

Penyelenggaraan sertifikasi dosen tahun ini ditingkatkan jumlahnya dari 9.000 dosen menjadi 15.000 dosen. Dengan regulasi baru yang lebih fleksibel dalam eligibilitas, pemeringkatan dan batas usia, diharapkan terjaring lebih banyak lagi dosen profesional yang kompeten. Sertifikasi dosen dilakukan pemerintah setiap tahun dengan menetapkan kuota dosen dan perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi dosen. Para dosen pegawai negeri dan swasta yang lolos program ini akan mendapat tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok per bulan. Koordinator Nasional Aliansi Dosen ASN di Lingkungan Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) Anggun Gunawan, mengatakan, sertifikasi dosen semestinya menjadi cara untuk meningkatkan kompetensi dosen sehingga memiliki kemampuan mengajar berkualitas.

”Sayangnya, berbagai persyaratan selama ini bukan hanya menyulitkan, melainkan sekadar formalitas,” kata Anggun, Senin (9/6) di Jakarta. Sertifikasi dosen tidak boleh dipahami sekadar penambah pendapatan, melainkan merupakan pelatihan berkala untuk meningkatkan metode pembelajaran dan profesionalitas pengajaran dosen. Hal lain yang disoroti ialah seberapa besar komitmen pemerintah menanggung anggaran sertifikasi dosen untuk lebih dari 300.000 dosen. ”Seharusnya, sertifikasi dosen dipisahkan dari aspek finansial. Penyelenggaraannya lebih difokuskan pada peningkatan kualitas pengajaran. Harusnya kesejahteraan untuk dosen tak perlu embel-embel sertifikasi dosen, tapi menjadi item tersendiri sesuai performa dosen,” tuturnya. (Yoga)


Data Pribadi Bocor Terus Karena Nihilnya Lembaga Pengawas

10 Jun 2025

Dua tahun sejak UU No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ditetapkan pada 17 Oktober 2022, lembaga pengawas pelindungan data pribadi belum terbentuk. Akibatnya, jutaan data pribadi masyarakat bocor terus setiap tahun. Pasal 58 UU No 27 Tahun 2022 mengamanatkan pembentukan lembaga pelindungan data pribadi paling lama dua tahun sejak UU berlaku. Sesuai Pasal 60 UU No27/2022, lembaga pengawas pelindungan data pribadi memiliki 15 kewenangan, di antaranya menetapkan kebijakan, pengawasan kepatuhan pengendali data pribadi, menerima aduan dugaan pelanggaran, dan menjatuhkan sanksi administratif. Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Parasurama AT Pamungkas, Senin (9/6) di Jakarta, berpendapat, tidakjelasnya kapan lembaga terbentuk berdampak pada pemenuhan hak-hak subyek data. Standar kepatuhan pelindungan data pribadi yang wajib dipenuhi industri juga tak jelas.

”Apabila standar kepatuhan belum jelas dan belum ada lembaga yang menjelaskan hal tersebut, pemenuhan terhadap hak-hak subyek data menjadi dipertanyakan. Ketidakjelasan ini membuat penegakan hukum relatif lebih sukar,” ujarnya. Sejak UU No 27 Tahun2022 berlaku, sedikitnya 668 juta data pribadi bocor, yang berasal dari enam pengendali data, baik penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat maupun publik. Dari 668 juta data bocor itu, 44 juta data pribadi diduga berasal dari aplikasi My Pertamina yang bocor pada November 2022. Ada pula 15 juta data bocor pada insiden Bank Syariah Indonesia pada Mei 2023. Kebocoran data lainnya adalah 35,9 juta data pada My Indihome pada Juni 2023 dan 34,9 juta data pada Ditjen Imigrasi pada Juli 2023. Sebanyak 337 juta data bocor pada Kemendagri, Juli2023 dan 252 juta data bocor dari sistem informasi daftar pemilih KPU pada November 2023 (Kompas,21/8/2024). (Yoga)


Pembudidaya Kerang Dara di Muara Badak Gagal Panen

10 Jun 2025

Memasuki panen raya pada Desember 2024, sebanyak 299 nelayan pembudidaya kerang dara (Anadara sp) di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara, Kaltim, malah gagal panen. Hal itu dialami serentak warga di enam desa. ”Total kerugian Rp 69 miliar,” ujar M Yusuf (28) salah satu pembudidaya kerang dara di Muara Badak, Kamis (5/6). Kondisi ini telah diadukan warga ke pemerintah setempat. Warga menduga kematian massal kerang dara atau kerang darah ini dipicu aktivitas pengeboran minyak PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS). Perusahaan itu satu-satunya yang masih beroperasi di sekitar tambak warga.

Lantaran dalam sejumlah diskusi antara pemerintah, warga, dan PT PHSS tak menemui titik temu, warga yang tergabung dalam Koalisi Peduli Nelayan Kerang Dara Muara Badak melaporkan PHSS ke Polda Kaltim pada 5 Juni 2025. Nurhani (43) pembudidaya kerang dara, mengatakan, ia dan sejumlah warga memulai usaha ini pada 2017. Semula, mereka hanya memenuhi pasar lokal di Kaltim. Lalu, mereka meluaskan pasar sampai ekspor ke Thailand dan Singapura. Pesisir Muara Badak cocok untuk pertumbuhan kerang dara karena tutupan mangrove yang baik dan menguntungkan secara ekonomi. Budidaya kerang dara tak perlu pakan. Kerang dara mencari pakan secara mandiri dengan memakan plankton yang terseret arus air.

Untuk itu, kualitas lingkungan tempat budidaya sangat berpengaruh. Di sisi lain, margin antara modal dan keuntungan tinggi. ”Bibit isinya 1.300 kerang per kg. Ketika panen, hasilnya 80 biji kerang per kg. Satu ton bibit bisa menghasilkan 5 ton kerang siap jual. Kalau sedang bagus, hasilnya bisa sampai 7 ton,” ujar Nurhani. Sebelum gagal panen, Nurhani bermodal Rp 300 juta untuk modal bibit yang disebar ke tujuh petak tambak. Ia pernah panen dengan omzet Rp 2 miliar. Dengan adanya gagal panen massal, ia merugi sampai Rp 2 miliar. Sebab, ia juga berperan sebagai pengepul. Kerang dari nelayan harus dibayar, sedang ketika diekspor, pembeli tak mau membayar. ”Karena kerangnya mati, tidak segar. Bau juga,” katanya. (Yoga)


Angka Kemiskinan Naik, Pemerintah Perlu Bertindak

10 Jun 2025
Kondisi ekonomi Indonesia menghadapi tekanan serius seiring melonjaknya angka kemiskinan berdasarkan standar baru dari World Bank. Dalam laporan June 2025 Update to the Poverty and Inequality Platform, World Bank mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 194,4 juta jiwa, atau 68,91% dari total populasi, setelah revisi metode penghitungan garis kemiskinan menggunakan PPP (Purchasing Power Parity) 2021.

Standar kemiskinan internasional untuk negara berpendapatan menengah, termasuk Indonesia, kini ditetapkan sebesar US$ 8,30 per orang per hari, naik dari sebelumnya US$ 6,85. Dampaknya, dua dari tiga warga Indonesia kini dikategorikan miskin secara global. Angka ini jauh lebih tinggi dibanding data versi Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat hanya 8,57% penduduk Indonesia tergolong miskin per September 2024.

Perbedaan ini disebabkan oleh metodologi. World Bank menggunakan pendekatan paritas daya beli global, sementara BPS memakai pendekatan kebutuhan dasar, yang mencakup konsumsi makanan minimum (2.100 kkal per hari) dan kebutuhan nonmakanan seperti perumahan dan listrik. Menurut BPS, garis kemiskinan nasional saat ini hanya sebesar Rp 595.243 per orang per bulan.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Celios, menilai metode BPS sudah usang karena belum direvisi sejak 1976. Ia mendesak BPS untuk menyesuaikan standar dengan kondisi terkini agar gambaran kemiskinan lebih akurat dan cakupan bantuan sosial lebih tepat sasaran. Piter Abdullah dari Segara Institute juga mendorong revisi agar data kemiskinan bisa mencerminkan kenyataan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Arief Anshory, Anggota Dewan Ekonomi Nasional, mengungkapkan bahwa BPS sedang dalam proses mengkaji ulang metode penghitungan garis kemiskinan, dan revisinya ditargetkan rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan.

Lonjakan angka kemiskinan menurut versi global mengungkap perlunya pembaruan metode nasional. Tokoh seperti Bhima Yudhistira, Piter Abdullah, dan Arief Anshory mendesak pemerintah untuk segera menyesuaikan metode BPS agar kebijakan sosial dan ekonomi dapat lebih tepat sasaran dan merefleksikan realitas lapangan.

Harga BBM Subsidi Perlu Kajian Ulang

10 Jun 2025
Meskipun harga minyak mentah dunia saat ini berada di bawah asumsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, pemerintah belum menurunkan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite. Padahal, penurunan harga ini dinilai memungkinkan oleh beberapa pengamat, meski juga ada alasan teknis dan fiskal yang menjadi pertimbangan pemerintah.

Saleh Abdurrahman, anggota Komite BPH Migas, menegaskan bahwa Pertalite adalah BBM penugasan sehingga penetapan harganya merupakan wewenang pemerintah. Ia menyebut harga jual saat ini masih di bawah keekonomian RON90. Hadi Ismoyo, praktisi migas, menjelaskan bahwa penentuan harga Pertalite sangat kompleks karena mempertimbangkan banyak variabel, seperti rendemen produksi, harga minyak mentah, kurs rupiah, dan biaya logistik. Berdasarkan hitungan kasarnya, bahkan dengan harga minyak saat ini, keekonomian Pertalite masih sekitar Rp 11.000 per liter, sedangkan harga jualnya Rp 10.000, sehingga pemerintah masih menanggung selisih.

Namun, Bhima Yudhistira dari Celios menilai seharusnya harga Pertalite bisa mulai diturunkan karena harga minyak global sudah jatuh ke kisaran US$ 60–64 per barel, jauh lebih rendah dari asumsi APBN sebesar US$ 82 per barel. Ia mengkritik ketimpangan, karena BBM nonsubsidi seperti Pertamax sudah turun harganya, sementara Pertalite tetap, yang dirasa tidak adil bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Fahmy Radhi, pengamat energi dari UGM, menyatakan bahwa harga Pertalite tidak hanya bergantung pada harga minyak global, tetapi juga kurs rupiah dan volume konsumsi yang diperkirakan meningkat. Pelemahan nilai tukar juga bisa menjadi alasan pemerintah menahan harga Pertalite.

Sementara itu, Yayan Satyakti dari Universitas Padjadjaran mengaitkan keputusan ini dengan rencana Presiden Prabowo yang akan meluncurkan berbagai program insentif, termasuk subsidi BBM yang bersifat universal. Program ini membutuhkan dana besar, sekitar Rp 20–30 triliun, sehingga penurunan harga BBM saat ini bisa mengganggu kebijakan fiskal tersebut.

Meski ada ruang dari sisi harga minyak global untuk menurunkan harga Pertalite, sejumlah faktor teknis dan pertimbangan fiskal-politik membuat pemerintah memilih menahan harga. Tokoh-tokoh seperti Bhima Yudhistira, Fahmy Radhi, dan Yayan Satyakti menyoroti pentingnya transparansi dan keadilan dalam kebijakan harga BBM bagi masyarakat.