;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

Menyikapi Pemotongan APBN 2025 Senilai Rp306,7 Triliun

11 Feb 2025
Melalui instruksi yang cukup jarang  kita saksikan dalam beberapa dekade ini, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemotongan anggaran belanja senilai Rp306,7 triliun, atau sekitar 8% dari total anggaran belanja 2025 yang disetujui tahun lalu. Tujuan utama dari pemotongan anggaran belanja berbagai kementerian dan lembaga ini adalah demi efisiensi dan untuk membiayai program-program sosial. Salah satunya adalah program Makan Bergizi Gratis atau MBG bagi sekitar 80 juta pelajar di Indonesia guna mengatasi berbagai masalah penduduk usia sekolah seperti stunting, seraya mendukung sektor pertanian setempat. Seperti diketahui, RAPBN 2025 yang disetujui DPR-RI pada tahun lalu mencapai Rp. 3.621,3 triliun dengan total alokasi belanja untuk kementerian dan lembaga sebesar Rp.1.160,1 triliun. Ini akan diserap oleh 48 kementerian ( tujuh kementerian koordinasi dan 41 kementerian teknis) serta institusi dan jabatan yang melengkapi pemerintaan Prabowo Subianto. Dalam hitungan sederhana, pemangkasan anggaran ini mungkin dinilai kecil, tidak sampai 10%. Namun dampaknya pada kinerja kementerian  dan lambaga itu Pusat maupun Pemda mungkin akan cukup signifikan dan pada gilirannya dapat mempengaruhi sektor-sektor non-pemerintah apabila tidak dikelola dengan baik. (Yetede)

Kementerian PU Buka Peluang Investasi

11 Feb 2025
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) berupaya mengoptimalkan pendanaan kreatif melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur dengan target hingga Rp544,48 triliun dalam lima tahun kedepan. Pada Kamis (6/2) pekan lalu, Komisi V DPR RI menyepakati pagu DIPA Kementerian PU tahun Anggaran (TA) 2025 dari semula Rp110,95 triliun menjadi sebesar Rp29,57 triliun yang terdiri dari non rupiah murni Rp13,26 triliun. Angka pagu anggaran tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja  dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Ditengah efisiensi anggaran sebesar  Rp81,38 triliun, Kemeterian PU tetap berkomitmen menjalankan pembangunan infrastruktur  nasional dengan mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Skema ini diharapkan menjadi solusi strategis dalam menghadapi keterbatasan anggaran APBN sekaligus membuka peluang investasi dari pihak swasta dan luar negeri guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang berkualitas. (Yetede)

Penyaluran Bantuan Sosial Yang Kerap Salah Sasaran

11 Feb 2025
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa implementasi program-program perlindungan sosial dalam lima tahun terakhir sering tidak efektif, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial atau bansos. “Dari total Rp 500 triliun anggaran bansos, hanya separuh yang benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” ujarnya pada Jumat, 7 Februari 2025. Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu membeberkan kendala utama dalam penyaluran bansos, antara lain penerima tidak memenuhi syarat dan data ganda. Bahkan ada penerima yang tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK). 

Untuk mengatasinya, Luhut bertemu dengan pelaksana tugas Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti. Ia berujar, pemerintah kini sedang melakukan transformasi besar melalui digitalisasi bansos guna memastikan setiap bantuan sosial tepat sasaran, baik dari segi jumlah maupun penerima manfaatnya. Pemerintah sedang membangun Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau datatunggal, yang mengintegrasikan tiga pangkalan data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Konsolidasi ini akan diuji silang dengan basis data kependudukan (SIAK) milik Kementerian Dalam Negeri agar lebih akurat. 

Menurut Luhut, langkah ini akan menjadi fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih akurat, transparan, dan berkeadilan. Ia yakin pembenahan data dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memastikan bansos benar-benar membantu mereka yang membutuhkan tanpa kebocoran dan penyimpangan. Tidak hanya perihal bansos, sistem tersebut juga akan mensinkronkan data penerima manfaat dengan program perlindungan sosial lain, seperti bantuan bahan pokok, subsidi listrik, dan elpiji. Presiden Prabowo Subianto, kata Luhut, menargetkan perampungan ekosistem digital pemerintahan pada 17 Agustus 2025. Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengikuti rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini di Jakarta, 7 Januari 2025. Dok. (Yetede)


Kemenhub Perketat Pengawasan Tersus dan TUKS

10 Feb 2025
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perketat pengawasan penertiban izin penggunaan operasional pelabuhan Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TuKS). Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Capt Antoni Arof Pribadi mengatakan, Kemenhub telah memberikan izin operasioanl pelabuhan yang tercantum dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN). "Di luar itu, Kemenhub tidak pernah mengeluarkan izin operasional bagi pelabuhan-pelabuhan yang tidak resmi," ujar Antoni Arif Priadi. Saat ini terdapat 636 lokasi pelabuhan aksesting yang terdapat dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 432 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.  Rinciannya terdiri atas 28 Pelabuhan Utama, 164 pelabuhan Pengumpul, 166 Pelabhan Pengumpan Regional dan 278 Pelabuhan Pengumpan Lokal. Selain itu, terdapat 1.322 Rencana Lokasi Pelabuhan dan 57 Terminal yang merupakan bagian dari Pelabuhan Umum. (Yetede)

Insentif Tak Cukup Pulihkan Daya Beli yang Lesu

10 Feb 2025
Meskipun pemerintah telah menggelontorkan berbagai insentif ekonomi, daya beli masyarakat tetap terancam melemah. Mayoritas insentif yang diberikan bukan kebijakan baru, melainkan hanya perpanjangan dari program sebelumnya, seperti PPN DTP properti, PPh 21 DTP, serta bantuan sosial. Namun, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga tetap tumbuh di bawah 5% dalam tiga tahun terakhir, menyebabkan pertumbuhan ekonomi stagnan di level 5%.

Menurut Wahyu Utomo, Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara BKF Kementerian Keuangan, pemerintah telah merancang kebijakan untuk menjaga daya beli, termasuk stabilisasi harga melalui Program SPHP, perlindungan sosial, dan pemberdayaan UMKM.

Namun, Ekonom CORE Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai bahwa dampak insentif terhadap ekonomi tidak akan jauh berbeda dari tahun sebelumnya, dengan perkiraan pertumbuhan konsumsi rumah tangga di kisaran 4,9% hingga 5,02% pada kuartal pertama. Ia menyarankan agar cakupan penerima bantuan diperluas daripada menambah insentif baru.

Ekonom CELIOS, Nailul Huda, berpendapat bahwa insentif lebih baik diberikan dalam bentuk subsidi barang kebutuhan sehari-hari, seperti subsidi KRL dan bahan bakar Pertalite, agar lebih berdampak luas.

Sementara itu, Kepala Ekonom BCA, David Sumual, menyatakan bahwa dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemberian insentif bukan solusi utama. Pemerintah seharusnya fokus menggenjot investasi di sektor padat karya untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara lebih berkelanjutan.

Wanprestasi Proyek Kemenperin

10 Feb 2025

Masalah serius terkait wanprestasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang mengakibatkan sejumlah vendor tidak dibayar untuk pekerjaan yang telah dilaksanakan sesuai dengan kontrak. Proyek ini melibatkan Lukman Hadi Surya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang menjadi tokoh sentral dalam dinamika ini. Meskipun proyek sudah dilaksanakan dengan baik dan sesuai ketentuan, Kemenperin tetap menganggapnya fiktif karena tidak tercatat dalam anggaran dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Pihak vendor, yang terhimpun dalam Aliansi Vendor Kemenperin, melalui kuasa hukum mereka, Michael Tarigan, telah mengirimkan somasi kepada Kemenperin dan mempertimbangkan langkah hukum, termasuk gugatan di pengadilan. Ekonom, seperti Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis Uchok Sky Khadafi dan Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal, menganggap bahwa langkah hukum adalah solusi yang rasional untuk pemulihan hak atas pembayaran. Mereka juga menyoroti dampak jangka panjang dari masalah ini, seperti berkurangnya kepercayaan publik terhadap Kemenperin dan potensi hambatan dalam pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, para ahli seperti Wahyu Widodo dari Universitas Diponegoro mengingatkan bahwa pengawasan terhadap perencanaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus diperketat. Peningkatan transparansi dan pengawasan yang ketat terhadap eksekusi anggaran menjadi solusi penting untuk mencegah penyimpangan dan memastikan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Jaga Tren Kenaikan Kunjungan Perjalanan Wisman

10 Feb 2025
Secara  keseluruhan  pada 2024, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mencapai 13,75 juta kunjungan, meningkatnya tren perjalanan wisatawan kepada kondisi dan kebijakan pariwisata Indonesia di bawah pemerintahan yang baru. Kedua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (Gipi) Hariyadi B.Sukamdani menerangkan, untuk menjaga tren positif  tersebut, pemerintah perlu untuk meningkatkan promosi dan membuat paket wisata yang menarik dan kompetitif. Dia memperkirakan , kemungkinan pada 2025 pencapaian wisman bisa mencapai 15 juta orang. "Ini karena jumlah penerbangan yang ke Indonesia (inbound) meningkat, harga jual produk pariwisata kita semakin kompeittif (hotel, kuliner, destinasi wisata), promosi oleh pelaku pariwisata akan lebih meningkat," ucap dia. Berdasarkan data badan Pusat Statistik (BPS), tren kunjungan wisatawan mencanegara dan wisatawan nusantara mengalami peningkatan dari periode sebelumnya. Jumlah kunjungan wisman pada kuartal keempat 2024 tercatat pada angka 3,37 juta kunjungan wisman pada kuartal keempat 2024 tercatat pada angka 3,37 juta kunjungan atau tumbuh 10,3% dibandingkan denagn kuartal keempat 2023. (Yetede)

Pertumbuhan Ekonomi Sedang Menurun

10 Feb 2025

Harian ini edisi tanggal 6 Februari 2025 mungkin diterima pembaca sebagai bacaan biasa saja. Namun ada satu reportase dan satu tajuk yang seyogyanya membangunkan kita semua dari mimpi indah bahwa Pemerintah akan mewujudkan PDB Indonesia mencapai 8% dalam beberapa tahun mendatang. Satu reportase melaporkan bahwa ekonomi Indonesia terus tergerus oleh penurunan produktivitas yang cukup signifikan. Disinyalir bahwa itu terjadi tertama  karena menurunnya jumlah kelas menengah akibat melambatnya kinerja industri manufaktur. Dengan kata lain, deindustrialisasi sudah dan sedang terjadi, sementara daya asing sektor manufaktur Indonesia terus menurun.

Bersamaan dengan itu, beberapa negara tetangga yang memiliki competitive advantage terus melesat meninggalkan Indonesia dalam hal menarik Foreign Direct Investment atau FDI di sektor-sektor di mana adahulu Indonesia memiliki sayang saing yang kuat  seperti tekstil dan pakaian jadi serta alas kaki. Demikian pula dengan FDI, negara-negara tetangga kita mampu mengundang investasi asing yang memainkan peran kunci dalam pertumbuhan masa depan. Seperti sektor-sektor jasa, digital dan AI, kesehatan, dan industri hijau. Seolah menjawab kekhawatiran publik bahwa perekonomian Indonesia "tidak baik-baik saja" di tahun 2024, Menteri Keuangan menyatakan bahwa belanja sebagai shock absorber untuk menjaga konsumsi masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi, dan mendukung agenda pembangunan. (Yetede)

Pemangkasan Anggaran Membuat Ekonomi Rawan Tergelincir

10 Feb 2025
Pemangkasan anggaran besar-besaran Rp306 triliun dinilai kelewatan dan kontraproduktif terhadap upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi. Kebijakan itu diprediksi membuat pertumbuhan  ekonomi tergelincir di bawah 5% dengan probabilitas sangat tinggi. Alasannya, realokasi anggaran sejumlah kementerian/lembaga (K/L) ke program makan bergizi gratis (MBG) tidak memiliki efek besar ke ekonomi. Ini karena daya ungkit MBG ke ekonomi lebih rendah ketimbang program yang menyasar ke sektor manufaktur, pertanian, hingga infrastruktur. Pemerintah juga terkesan mengabaikan program prioritas lain demi menyukseskan MBG. Ini terlihat pada besarnya pemangkasan anggaran di beberapa K/L strategis. Sebagai contoh, anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dipangkas Rp 81 triliun menjadi Rp29,5 triliun dari Rp 110,9 triliun. Ini akan memengaruhi pelaksanaan proyek bendungan, irigasi, hingga pembangunan, peningkatan, dan preservasi peningkatan jalan. Anggaran sektor transportasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dipangkas menjadi Rp 17,9 triliun dari Rp31,5 triliun. Muncul kecemasan subsidi tranportasi diturunkan, yang bisa mengganggu konektivitas antardaerah. (Yetede)

Koalisi Pers Kecam TVRI Sulteng Rumahkan Jurnalis, Soroti Efisiensi Anggaran

10 Feb 2025
Rumah Jurnalis, koalisi organisasi pers di Sulawesi Tengah, mengecam kebijakan TVRI Sulteng yang secara mendadak merumahkan sekitar 15 jurnalis, termasuk sejumlah penyiar. Keputusan ini disebut sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto. “Iya benar,” kata Ketua Aliansi Jurnalis Independen Wilayah Palu, Agung Sumandjaya saat dikonfirmasi Senin, 10 Februari 2025. Apa yang dialami rekan jurnalis di TVRI Sulteng menjadi keprihatinan bersama sejumlah organisasi pers dan media yang tergabung dalam Rumah Jurnalis. “Seharusnya, lembaga penyiaran publik yang notabenenya bekerja untuk kepentingan publik di bidang informasi, tidak seharusnya ikut menjadi sasaran efisiensi anggaran, apalagi anggaran yang dikhususkan untuk gaji para jurnalis,” katanya. 

Efisiensi anggaran yang bertujuan mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak seharusnya dilakukan dengan mengorbankan kesejahteraan jurnalis di lembaga penyiaran publik. Mereka khawatir bahwa anak-anak dari para jurnalis yang dirumahkan justru akan kesulitan memenuhi kebutuhan gizi akibat hilangnya penghasilan orang tua mereka. Kebijakan pemerintah pusat mencederai marwah kemerdekaan pers, di mana bagian dari tugas dan tanggungjawab jurnalis dalam mewujudkan Kebebasan Pers adalah mencari dan mengumpulkan informasi untuk disampaikan kepada publik. “Sementara para jurnalis di Sulteng tidak dapat bekerja melakukan tugasnya sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers karena telah dirumahkan,” tuturnya. 

Dalam pernyataan sikapnya, koalisi ini mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan efisiensi anggaran, khususnya bagi para jurnalis kontributor dan pegawai kontrak di lembaga penyiaran publik. Selain itu, mereka meminta lembaga penyiaran publik di daerah membuka ruang dialog demi keadilan serta pemenuhan hak-hak pekerja. Rumah Jurnalis juga menuntut agar hak-hak pekerja yang dirumahkan diselesaikan sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan serta meminta agar efisiensi anggaran tidak diterapkan secara diskriminatif. Mereka juga mendorong DPR RI untuk lebih transparan dalam perencanaan kebijakan efisiensi agar tidak merugikan sektor vital seperti jurnalisme. (Yetede)