Kategori
Politik dan Birokrasi
( 6612 )Penyampaian SPT- Kepatuhan Formal Korporasi Turun
10 Jan 2019
Rasio kepatuhan korporasi pada 2018
tercatat anjlok dibandingkan dengan 2017 meskipun
mereka tetap diandalkan sebagai penopang utama
penerimaan khususnya PPh nonmigas pada tahun ini. Data Ditjen Pajak menunjukkan, total
wajib pajak (WP) korporasi atau badan
yang melaporkan surat pemberitahuan (SPT)
tahunan 2018 sebanyak 854.000 WP atau
hanya 58,8% dari total WP korporasi yang
wajib SPT sebesar 1,4 juta. Raihan ini juga
tercatat lebih rendah dibandingkan dengan
capaian 2017 yang berada pada angka 65%. Direktur Eksekutif Center for Indonesia
Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo
mengungkapkan bahwa fenomena anjloknya
rasio kepatuhan WP badan yang bertolak belakang dengan kenaikan kepatuhan
materiel menunjukan adanya diskoneksi
antara keduanya. Menurutnya, hal ini juga
mengindikasikan bahwa adanya pemusatan
materiel pada kelompok WP tertentu. Prastowo menganggap, dengan realitas
tersebut pemerintah perlu kembali melakukan benchmarking sektoral supaya tidak
terjadi deviasi antara margin dan laba. Dia
mencontohkan, proses benchmarking bisa
dilakukan di sektor perkebunan. Pemerintah
tinggal melakukan laporan keuangan dan
dianalisis rata-rata margin laba kotor, biaya,
laba bersih, pembayaran pajak.
Navigasi Perpajakan- Pengkreditan Pajak Luar Negeri Lebih Sederhana
10 Jan 2019
Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 192/PMK.03/2018 tentang Pelaksanaan Pengkreditan Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri. Beleid ini secara umum mengatur detail pengkreditan pajak luar negeri dari mulai kategori wajib pajak, jenis
penghasilan hingga mekanisme pengkreditannya.
Perubahan dalam PMK ini yakni pertama, penentuan negara sumber penghasilan luar negeri diatur secara eksplisit sehingga diharapkan dapat lebih memberikan kepastian hokum mengenai pengadopsian per country limitation. Kedua, penentuan besarnya penghasilan luar negeri diatur secara eksplisit di mana penghasilan luar negeri yang dimasukkan dalam penghasilan kena pajak adalah neto. Ketiga, penentuan besarnya PPh luar negeri yang dapat dikreditkan adalah yang paling rendah di antara jumlah pajak luar negeri, jumlah pajak luar negeri dengan memerhatikan ketentuan dalam P3B, dan jumlah tertentu tetapi tidak dapat melebihi pajak yang terutang atas penghasilan kena pajak. Keempat, pengaturan mengenai pengkreditan oleh suami istri yang menjalankan kewajiban perpajakan secara terpisah bahwa kredit pajak ditentukan secara terpisah untuk masing-masing suami atau istri. Kelima, persyaratan administratif di mana syarat dokumen yang dibutuhkan hanya bukti pembayaran atau bukti pemotongan pajak luar negeri dan tidak ada kewajiban untuk melampirkan dokumen tersebut dalam SPT tahunan PPh. Keenam, pengaturan mengenai kredit pajak luar negeri atas penghasilan dari trustyang kini diatur secara spesifik di masing-masing pasal yang relevan. Ketujuh, kredit pajak atas dividen kini tidak lagi termasuk dalam cakupan PMK ini.
Perubahan dalam PMK ini yakni pertama, penentuan negara sumber penghasilan luar negeri diatur secara eksplisit sehingga diharapkan dapat lebih memberikan kepastian hokum mengenai pengadopsian per country limitation. Kedua, penentuan besarnya penghasilan luar negeri diatur secara eksplisit di mana penghasilan luar negeri yang dimasukkan dalam penghasilan kena pajak adalah neto. Ketiga, penentuan besarnya PPh luar negeri yang dapat dikreditkan adalah yang paling rendah di antara jumlah pajak luar negeri, jumlah pajak luar negeri dengan memerhatikan ketentuan dalam P3B, dan jumlah tertentu tetapi tidak dapat melebihi pajak yang terutang atas penghasilan kena pajak. Keempat, pengaturan mengenai pengkreditan oleh suami istri yang menjalankan kewajiban perpajakan secara terpisah bahwa kredit pajak ditentukan secara terpisah untuk masing-masing suami atau istri. Kelima, persyaratan administratif di mana syarat dokumen yang dibutuhkan hanya bukti pembayaran atau bukti pemotongan pajak luar negeri dan tidak ada kewajiban untuk melampirkan dokumen tersebut dalam SPT tahunan PPh. Keenam, pengaturan mengenai kredit pajak luar negeri atas penghasilan dari trustyang kini diatur secara spesifik di masing-masing pasal yang relevan. Ketujuh, kredit pajak atas dividen kini tidak lagi termasuk dalam cakupan PMK ini.
Investasi Sektor Alas Kaki - Insentif Pajak Diharapkan Lebih Menarik
10 Jan 2019
Budiarto Tjandra, Ketua Pengembangan Sport Shoes & Hubungan Luar Negeri Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), mengatakan bahwa saat ini industri alas kaki mendapatkan insentif pajak penghasilan (PPh). Namun, dia menyebutkan bahwa hanya ada satu perusahaan sepatu yang memanfaatkan insentif tersebut.Tidak terlalu signifikan karena kurang menarik. Pemerintah telah memberi fasilitas PPh kepada industri padat karya melalui Peraturan Pemerintah No. 9/2016. Beleid itu menyebutkan bahwa industri pakaian jadi dan industri alas kaki masuk menjadi bidang usaha yang memperoleh insentif PPh. Salah satu fasilitas yang diatur dalam beleid tersebut adalah pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari jumlah penanaman modal, berupa aktiva tetap berwujud, termasuk tanah yang digunakan untuk kegiatan utama usaha, dibebankan selama 6 tahun masing-masing sebesar 5% per tahun, yang dihitung sejak saat mulai berproduksi secara komersial. Tjandra menuturkan bahwa asosiasi telah beberapa kali meminta pemerintah memberi insentif perpajakan yang lebih menarik dan lebih pasti untuk memacu pertumbuhan industri alas kaki. Apalagi, industri ini menjadi salah satu penyumbang ekspor dari sektor manufaktur.
Pengetatan Impor China, Emiten Batu Bara Siapkan Antisipasi
10 Jan 2019
Sejumlah emiten pertambangan bersiap untuk mengatur ulang strategi bisnis pada 2019 untuk mengantisipasi risiko koreksi harga batu bara akibat pemangkasan volume impor China. Berbagai strategi yang disiapkan emiten sebagai antisipasi, antara lain mendiversifikasi pasar ekspor, memacu produksi produk premium, dan mempertimbangkan kembali bisnis trading. Pengembangan produk high calorie value (High CV) dan mengoptimalkan pasar domestik menjadi strategi emiten batu bara pada 2019. Harga batu bara kalori rendah diproyeksi lebih tertekan sentimen pembatasan impor China.
Ekspansi Usaha, Modal Ventura Tunggu Kelonggaran Pajak
10 Jan 2019
Penambahan instrumen dana ventura baru di industri modal ventura pada 2018 tidak terealisasi. Tidak adanya insentif fiskal menjadi kendala utama untuk membentuk instrumen berbentuk kontrak investasi bersama tersebut. Pelaku industri modal ventura mengharapkan adanya insentif dari pemerintah terkait dengan pajak bagi capital gain. Pasalnya, hal itu dinilai sangat berpengaruh bagi pengembangan lini bisnis penyertaan saham. Karena yang menjadi concern paling besar di equity participation adalah saat PMV exit ada capital gain dan ini masih kena tax.
Data Ekspor Diintegrasikan
08 Jan 2019
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia mengintegrasikan data dan informasi devisa terkait ekspor dan impor. Integrasi ditempuh untuk mengoptimalkan pemberian insentif pajak sehingga devisa hasil ekspor bisa bertahan lama di dalam negeri. Alur dokumen, barang, dan uang pun termonitor. PPATK juga menambahkan, bahwa integrasi ini bisa dimanfaatkan untuk melacak kejahatan perpajakan yang belakangan marak terkait pencucian uang.
Bupati Cianjur jadi tersangka kasus dana pendidikan
23 Dec 2018
KPK telah menetapkan Bupati Cianjur, Jawa Barat, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus korupsi dana alokasi khusus Pendidikan (DAK Pendidikan). Tersangka diduga telah memotong sebagian anggaran Pendidikan untuk tahun 2018 sebesar 14,5% dari total anggaran Rp. 46,8 Miliar dan menerima 7% dari jumlah yang dipotong tersebut.
Tarik Investasi, Aturan Perluasan Tax Holiday Diterbitkan
30 Nov 2018
Dalam jangka pendek, insentif itu diharapkan bisa mendorong masuknya investasi langsung. Hal ini diharapkan bisa membangun confidence investor, sehingga investasi portofolio juga ikutan tertarik masuk dan bergairah lagi.
Efek Insentif Pajak tak Signifikan
29 Nov 2018
DJP optimis bisa mengejar target setoran pajak kendati tarif PPnBM dipangkas, sebab kontribusinya relatif kecil. Pelonggaran PPnBM untuk Yatch menurut Kepala BKF bisa mendorong industri pariwisata dalam negeri. Namun menurut Yustinus Prastowo,insentif tersebut tidak sesuai dengan tujuan pengenaan PPnBM untuk memenuhi rasa keadilan.
Cukai Plastik Diyakini Efektif
29 Nov 2018
Cukai plastik akan mampu mengontrol produksi plastik menurut Deputi Bidang Koordinasi SDM Kemenko Bidang Kemaritiman, Safri Burhanuddin. Tetapi Unilever Indonesia telah mengkaji soal pajak plastik, bagaimana dampaknya terhadap penerimaan pajak dan juga total pertumbuhan industri yang seperti apa, hasilnya malah menunjukkan hasil yang negatif. Oleh karena itu, Industri mencoba memberikan perspektif yang lebih luas, dan menyarankan pemerintah menggandeng pihak industri untuk mencari solusi yang inovatif.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023







