Politik dan Birokrasi
( 6631 )Pemerintah Harus Kendalikan Utang
Rasio utang terhadap PDB per Maret 2019 sudah mencapai 30,12%. Meski masih di level sehat, angka itu adalah rasio terbesar dalam lima tahun terakhir. Kemkeu mencatat total nilai (outstanding) utang pemerintah pusat hingga Maret 2019 Rp 4.567,31 triliun. Angka ini naik 10,4% dibandingkan dengan posisi Maret 2018. Kenaikan itu berasal dari pinjaman dan penerbitan surat berharga negara (SBN). Kemkeu mengklaim sudah mengerem laju utang, terutama pinjaman luar negeri.
Ahmad Mikail, Ekonom Samuel Sekuritas Indonesia, menganalisis. perlambatan utang pemerintah hanya sementara. Pasalnya, penerimaan pajak kuartal I tahun ini hanya tumbuh 1,8% yoy. Ahmad menegaskan, pengeraman utang tidak hanya atas utang pemerintah, tetapi juga meliputi utang BUMN. Peningkatan utang bisa memengaruhi rating utang Indonesia.
Diskon PBB 50% Jika Lahan Kosong Jadi RTH
Para pemilik lahan kosong di lima jalan protokol Jakarta bisa mendapatkan diskon PBB-P2 sebesar 50% jika mau membangun ruang terbuka hijau (RTH) untuk kepentingan umum di atas lahannya. Sebaliknya, Pemprov DKI akan mengenakan PBB-P2 dua kali lipat kepada pemilik lahan kosong sepanjang lima jalan protokol, meliputi M.H. Thamrin, Sudirman, Gatot Subroto, H.R. Rasuna Said, dan M.T. Haryono.
Selain itu, Pemprov DKI tidak lagi menggratiskan PBB-P2 bagi rumah yang penggunaannya bukan untuk tempat tinggal, melainkan buat kegiatan komersial. Saat ini, Pemprov DKI tengah melakukan pendataan di empat lokasi, yakni Tanah Abang, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Penjaringan. Sebagai informasi, Pemprov DKI memberikan kebijakan pembebasan PBB-P2 kepada sejumlah profesi seperti guru, dosen, serta veteran.
Insentif Pajak Vokasi dan Litbang Terbit Semester I
Menteri Perindustrian memastikan insentif pengurangan pajak untuk perusahaan yang menyelenggarakan pendidikan vokasi serta penelitian dan pengembangan atau super deductible tax diterbitkan Semester I 2019. Besarnya insentif direncanakan sebesar 200% dari total investasi yang dikeluarkan,s edangkan untuk litbang mencapai 300%. Aturan ini berlaku jika perusahaan bekerja sama dengan SMK tertentu untuk memberikan pelatihan dan pembinaan vokasi serta penyediaan alat industri hingga kegiatan pemagangan dengan menghabiskan biaya Rp 1 Milyar. Kepada perusahaan itu, pemerintah akan memberikan pengurangan terhadap penghasilan kena pajak sebesar Rp 2 milyar. Hal ini salah satunya untuk menghubungkan industri dan SMK (link and match).
Kinerja APBN 2019, Pemerintah Perlu Ambil Langkah Strategis Selamatkan Fiskal
Realisasi APBN pada kuartal I/2019 yang menunjukkan pelemahan dibandingkan dengan tahun lalu perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah dengan mengambil langkah strategis guna menyelematkan kinerja fiskal 2019. Dengan posisi fiskal kuartal I/2019 yang cukup tertekan, menurut Ekonom Maybank Indonesia Juniman, pilihan pemerintah hanya dua. Pertama, mencari sumber pendapatan baru khususnya di sektor pajak. Kedua, jika terobosan dari sisi penerimaan tak optimal, kejadian 2016 akan berulang. Untuk menyelamatkan posisi fiskalnya, pemerintah mau tak mau harus memangkas belanja-belanja tak produktif.
Rokok Mengepulkan Setoran Cukai
Hingga Maret, penerimaan bea dan cukai tumbuh 73% yoy. Cukai rokok mengepulkan penerimaan cukai. Lonjakan ini karena pendapatan cukai hasil tembakau tumbuh 189,14% yoy. Hal ini disebabkan oleh pergeseran pola pelunasan pembelian pita cukai sebagai dampak penerapan PMK-57/2017.
Namun, kenaikan pendapatan cukai hasil tembakau tidak sejalan dengan kondisi pelaku industri. Menurut Philip Morris International, penjualan industri rokok pada kuartal I 2019 sebesar 68,7 miliar batang atau turun 0,8% yoy.
Pendapatan Negara, Struktur Penerimaan Pajak Masih Rapuh
Struktur penerimaan pajak hingga kuartal I/2019 terus menunjukkan pelemahan. Dari sisi sektoral, sektor-sektor utama yang menopang penerimaan pajak tercatat terkontraksi cukup dalam. Sektor manufaktur yang kontribusinya ke penerimaan pajak sebesar 32,1%. pertumbuhan justru minus 8,8%. Sementara itu, sektor perdagangan yang memiliki kontribusi sebesar 28,4% ke penerimaan pajak hanya mampu tumbuh 1,3%. Adapun total penerimaan pajak sampai dengan Maret 2019 mencapai Rp 248,9 triliun atau 15,7% dari target APBN 2019 senilai Rp1.577,5 triliun. Capaian-capaian ini juga mengonfirmasi bahwa tren pertumbuhan penerimaan pajak selama kuartal I/2019 masih di luar ekspektasi. Apalagi, target pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2019 juga membengkak kurang lebih 20% karena adanya shortfall penerimaan pajak tahun lalu.
Restitusi Gede Tambang & Pengolahan
Restitusi pajak yang membludak membuat realisasi penerimaan pajak kuartal pertama tahun ini loyo. DJP mencatat realisasi restitusi pajak periode Januari-Maret 2019 mencapai Rp 50,65 triliun atau tumbuh 47,83% y.o.y. Secara sektoral, perkebunan dan industri sawit serta pertambangan termasuk yang restitusinya terbesar. Restitusi pajak di sektor pertambangan meningkat 43,5%, sedangkan pada sektor industri pengolahan melonjak 60,6% y.o.y. Direktur CITA menilai, kebijakan percepatan restitusi pajak sejatinya bagus untuk arus kas wajib pajak. Namun pemerintah tetap perlu mengantisipasi kecenderungan peningkatan restitusi sepanjang tahun ini.
KPPU Endus Monopoli Kemitraan Lahan Sawit
Pemerintah mengatur pembagian kawasan hutan untuk perkebunan sawit dengan proporsi 80% digunakan oleh perusahaan dan 20% untuk masyarakat dalam hal ini petani plasma. Kendati demikian, KPPU meragukan pelaksanaannya di lapangan. Komisioner KPPU, Guntur S. Saragih, mengatakan bahwa Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian tidak memiliki data anggota petani plasma. Untuk itu, KPPU akan melayangkan surat permohonan resmi kepada pemerintah dan menduga ada praktik maladministrasi dalam kebijakan ini.
Kinerja APBN Kuartal I/2019, Penerimaan Tak Capai Target
Pemerintah mewaspadai realisasai dari dua komponen utama pendapatan negara, yaitu penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak, yang pada kuartal I/2019 tidak sesuai ekspektasi. Berdasarkan data Kemenkeu penerimaan pajak hanya tumbu 1,8%. Bahkan, jika dikurangi dengan penerimaan PPh migas, pertumbuhan penerimaan pajak hanya 0,6%. Padahal, target pertumbuhan penerimaan pajak pada tahun ini ditetapkan sebesar 19%. Palagi, penerimaan pajak berisiko menghadapi lonjakan restitusi. Selain itu, tren penurunan PNBP masih terus terjadi. Hingga akhir kuartal I/2019, PNBP turun 1,47%.
Pengamat DDTC BawonoKristiaji mengatakan, ada tiga catatan terkait dengan realisasi penerimaan negara sepanjang kuartal I/2019. Pertama, realisasi pajak nonmigas mencapai 15,5% dari target APBN pada dasarnya merupakan pola distribusi bulanan yang umumnya terjadi pada awal tahun, yaitu sekitar 4,5%-6% per bulan. Kinerja PPN yang negatif perlu diwaspadai. Kedua, restitusi hendaknya tidak perlu dipersoalkan seolah-olah menjadi hal yang melemahkan kinerja. Ketiga, kinerja PPN akan meningkat, impor barang modal dan konsumsi dalam negeri akan membaik sejalan dengan kondisi politik yang kondusif pascapemilu dan menyambut lebaran.
Penerimaan Negara Tersedot Restitusi
Penerimaan pajak sepanjang kuartal pertama lesu darah. Penerimaan pajak hanya tumbuh 1,8% yoy per akhir Maret 2019. Kondisi ini terjadi karena restitusi pajak yang tumbuh drastis 47,83%. Sebaliknya penerimaan bea dan cukai tercatat tumbuh 73%. Sementera penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat turun 1,4%.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









