;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6612 )

Kondisi Likuiditas Perbankan Diprediksi Mulai Mengendur

20 May 2025
Pada paruh kedua tahun ini, kondisi likuiditas perbankan diperkirakan mulai mengendur. Sejalan dengan proyeksi suku bunga acuan dan Bank Indonesia (BI) yang akan dipangkas pada tahun ini. Chief Economist PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Andry Asmoro memprediksikan BI akan memangkas BI7 day repo rate (BI7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 20-21 mei 2025. Menurut dia, dengan pemangkasan suku bunga acuan BI, otomoatis suku bunga deposito dan bunga kredit yang menggunakan bencmark dari BI Rate juga akan mengikut, dengan membutuhkan waktu transmisi. "Mestinya isu likuiditas walau memang relatif ketat karena pertumbuhan kredit masih tinggi, tapi tensinya tidak setinggi atau seketat tahun lalu, karena ada faktor kredit relatif lebih rendah di 2025 ini dibanding 2024," ucap Asmo. Dengan demikian, menurut Asmo tensi dari perebutan dana diperankan seharusnya tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya. Penurunan BI Rate diharapkan menjadi angin segar, tak terkecuali  bagi perbankan nasional. sebab, perbankan hingga saat ini mengeluhkan masih tingginya tingkat suku bunga sehingga biaya dana yang dikeluarkan b ank juga menebal. Apabila BI memangkas suku bunga acuannya, diharapkan biaya dana (cost of fund) perbankan juga semakin rendah. (Yetede)

Perbanyak Insentif Industri Otomotif, Daripada Menambah Pajak

20 May 2025
Pemerintah diharapkan dapat memperbanyak insentif untuk industri otomotif daripada menambah pajak. Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara menerangkan, pemberian insentif pajak mobil bisa menjadi obat mujarab untuk menaikkan penjualan mobil dalam jangka pendek, Ini sudah dibuktikan pada 2021. Dia mengakui, saat memberikan insentif, penerimaan negara bisa berkurang. Tetapi, ini akan ternormalisasi, begitu pasar mobil pulih. "Kami tidak minta utang atau subsidi, melainkan penundaan penyetoran pajak pada periode tertentu. Begitu ekonomi bangkit, penerimaan pemerintah akan kembali," kata Kukuh saat dalam diskusi "Menakar Efetivitas Insentif otomotif," yang digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta. Dia mengatakan, pajak kendaraan di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan di Malaysia. Di Malaysia pajak tahunan Avanza 1.5L Rp330.000, kemudian biaya balik nama hanya Rp7.000, tidak ada mutasi daerah dan tidak ada perpanjangan 5 tahunan. Sedangkan di Indonesia pajak tahunan mobil yang sama mencapai Rp4.000.000, ada wajib perpanjangan 5 tahunan serta biaya balik nama Rp.300.000-500.000. "Mohon maaf saya sebut jenama supaya gampang, Di sana pajak tahunannya engga lebih dari Rp 1 juta. Di sini Rp 6 juta, jadi bisa dibayangkan. Kalau ini dikurangikan  lumayan," kata Kukuh. (Yetede)

Minat Investor ke SBN Makin Tinggi

20 May 2025
Kepala Badan kebijakan Fiskal Kementrian Keuangan (BKF Kemenkeu) Febri Kacaribu mengatakan, minat investor terhadap Surat Berharga Negara (SBN) makin tinggi di tengah gejolak perekonomian global. Hal itu mencerminkan investor makin percaya terhadap fiskal dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. "Dibandingkan awal tahun, imbal hasil (yield) SBN 10 tahun kita masih rendah. Ini banyak terjadi khususnya dalam satu bulan terakhir," kata Febrio. Adapun Yield SBN 10 tahun turun 2 basis poin (bps) menjadi 7,00% secara tahun berjalan  (year-to-year/ytd) pada kuartal 1-2025. Meski sempat naik setelah pengumuman tarif resiprokal AS, yield kembali turun sebesar 4,5 bps ke level 6,98% pada 22 April 2025. Mengingat hubungan terbaik antara harga SUN dan yield, maka penurunan yield menunjukkan minat investor yang tetap tinggi terhadap obligasi Pemerintah Indonesia. Febrio optimistis kepercayaan investor terhadap intrusmen utang pemerintah Indonesia didorong oleh perbaikan kinerja fiskal dan ekonomi. Dari segi fiskal, pendapatan negara menunjukkan pemulihan utamanya melalui penerimaan pajak, pendapatan negara menunjukkan pemuliha  utamanya melalui penerangan pajak. (Yetede)

Dibutuhkan Sinkronisasi Pusat dan Daerah

19 May 2025
Maraknya praktik premanisme dan pemalakan atau pungutan liar (pungli) terhadap kalangan pelaku industri di Tanah Air dinilai sudah menyentuh aspek fundamental dalam berusaha yakni kepastian hukum dan rasa aman. Tak semata masalah nilai pungli atau tambahan biaya operasional yang  harus ditanggung, hal itu juga menjadi sinyal bagi investor, baik domestik maupun global, bahwa berusaha di Indonesia masih menyimpan risiko nonekonomi yang tinggi. Bila tidak diberantas hingga tuntas, dalam jangka panjang, masalah ini bisa menurunkan kepercayaan, menunda ekspansi, bahkan membatalkan komitmen investasi yang telah direncanakan oleh para investor. Padahal, kehadiran investasi sangat dibutuhkan dalam menyokong pertumbuhan ekonomi nasional yang oleh pemerintahan Prabowo Subianto ditargetkan bisa mencapai level 8% dan dalam penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, dampak praktik premanisme dan pemalakan yang dialami dunia industri terhadap iklim investasi tidak bisa dianggap sepele. Selanjutnya, diperlukan ketegasan dan keberpihakan negara untuk memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun yang berada diatas hukum. Hal lain yang tak kalah penting untuk dilakukan adalah langkah sinergi di antara para pemangku kepentingan. (Yetede)

OJK Membuka Kran Kredit TPT

19 May 2025
OJK mendorong pembiayaan bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dari perbankan,  dengan tetap mengedapankan prinsip kehati-hatian. Dukungan ini diharapkan menjadi bahan bakar baru bagi industri TPT yang tengah berjuang di tengah tantangan struktural. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem industri TPT yang sehat, tangguh, dan berdaya saing global. "Industri TPT nasional memiliki potensi besar baik dari sisi pasar domestik maupun ekspor. Namun, tantangan struktural seperti tingginya biaya logistik dan ketergantungan terhadap pasar ekspor tertentu perlu segera diatasi secara komprehensif melalui pendekatan Indonesia Corporated, yaitu kolaborasi nyata antara pelaku industri, perbankan, BUMN, dan pemerintah," kata Dian. Oleh karena itu OJK menyelenggaranakn kegiatan konsinyering bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Badan Kebijakan Fiskal industi perbankan, dan pelaku industri TPT, potensi sinergi, dan kebutuhan dari sisi pembiayaan serta penguatan ekosistem pembiayaan tindak serta penguatan ekosistem pembiayaan berkelanjuta. (Yetede)

Presiden Minta Penegak Hukum Tak Gentar Ancaman dari Siapapun

19 May 2025
Presiden Prabowo Subianto mengaku mengetahui ada penegak hukum yang menerima ancaman dan intimidasi dari mereka-mereka yang ingin menghindar dari jeratan hukum. Presiden pun meminta seluruh aparat penegak hukum untuk tidak gentar  melawan ancaman dan intimidasi yang dialamat kepada mereka. "Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Saya tahu saya dapat laporan. Ada rumahnya didatangi, ada yang mobilnya diikuti, ada yang rumahnya difoto. Kita paham itu," kata Presiden Prabowo. Presiden menegaskan ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akan terus memberantas segala bentuk praktik rasuah tanpa pandang bulu. "Saya hanya ingin sampaikan, kita tidak gentar. Saya tidak gentar. Usia saya 72 tahun, saya hanya ingin meninggalkan nama baik. Saya hanya ingin melaksanakan tugas saya. Saya akan tegakkan keadilan. Saya akan melawan segala bentuk korupsi di republik ini tanpa pandang bulu," kata Presiden Prabowo. Presiden juga menekankan beberapa kasus korupsi besar mulai terungkap dalam periode enam bulan pertama pemerintahannya. "Kita hampir tiap hari, kita membongkar kasus korupsi dan tidak akan berhenti! Tidak akan berhenti!" ujar Prabowo. (Yetede)

Aset Negara Akan Dikelola Terpusat

19 May 2025

Langkah strategis Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dalam mengambil alih dan mengonsolidasikan aset-aset negara menandai era baru dalam pengelolaan kekayaan publik Indonesia. Aset-aset penting seperti Gelora Bung Karno, TMII, Kemayoran, hingga ribuan hektare lahan eks Badan Bank Tanah kini berada di bawah tata kelola yang lebih terpusat, taktis, dan terukur.

Tokoh sentral dalam proses ini adalah BPI Danantara, yang kini berpotensi menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru, bukan sekadar pengelola aset pasif. Dunia usaha menyambut baik langkah ini karena dinilai akan mendorong proyek-proyek strategis nasional seperti perumahan rakyat dan pengembangan pariwisata, sekaligus menghidupkan kembali aset-aset negara yang sebelumnya terbengkalai.

Meski begitu, sejumlah legislator dan ekonom mengingatkan pentingnya transparansi, keterlibatan DPR, dan kepatuhan terhadap aturan pemindahtanganan Barang Milik Negara (BMN). Jika dijalankan secara profesional, Danantara diyakini dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional dan memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur pengelolaan aset modern.



Asia Pasifik Dorong Bisnis Selaras SDGs

19 May 2025

Dengan tenggat waktu hanya lima tahun menuju 2030, dunia dihadapkan pada urgensi nyata untuk mengejar target Sustainable Development Goals (SDGs). Tantangan besar seperti kesenjangan investasi sebesar US$1,5 triliun per tahun, kemiskinan struktural di Asia Pasifik, serta krisis iklim memerlukan solusi yang melampaui pendekatan konvensional.

Dalam konteks ini, Asia Pacific Business Forum yang digagas oleh United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN ESCAP) melahirkan Kuala Lumpur Business Leaders’ Declaration, yang memetakan lima pilar transformasi: energi hijau, infrastruktur berkelanjutan, pembiayaan inklusif, ekonomi digital, dan ekonomi sirkular.

UN ESCAP melalui ESCAP Sustainable Business Network (ESBN) memimpin inisiatif strategis seperti Green Deal for Business, untuk membantu sektor bisnis mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam model bisnis mereka. ESBN berperan sebagai katalis antara sektor swasta dan pembiayaan global melalui kemitraan strategis seperti Global Investors for Sustainable Development (GISD) Alliance, yang juga diikuti oleh pelaku bisnis dari Indonesia.


Menkeu Mutasi Pejabat Strategis Demi Efisiensi

19 May 2025
Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikabarkan akan melakukan rotasi besar-besaran, termasuk mengganti Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Suryo Utomo, yang menjabat sejak November 2019, disebut akan digantikan oleh Bimo Wijayanto, mantan Tenaga Ahli Utama di Kantor Staf Presiden.

Pergantian ini terjadi di tengah menurunnya penerimaan pajak. Hingga April 2025, realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 451,1 triliun, atau turun hampir 28% secara tahunan, jauh dari target tahun ini sebesar Rp 2.819,31 triliun. Situasi ini menambah urgensi terhadap tantangan yang akan dihadapi Dirjen Pajak yang baru.

Meski akan digantikan, Suryo Utomo mendapat apresiasi dari sejumlah pengamat. Fajry Akbar dari CITA menilai Suryo berhasil mencapai target pajak selama tiga tahun berturut-turut, menjalankan reformasi melalui UU HPP, dan melahirkan sistem core tax. Menurutnya, akan sulit bagi penggantinya untuk menyamai capaian tersebut.

Prianto Budi Saptono, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, menekankan bahwa Dirjen baru akan menghadapi tantangan besar dalam memperbaiki coretax dan meningkatkan rasio pajak. Sementara itu, Bhima Yudhistira dari Celios menyoroti pentingnya sinkronisasi data wajib pajak serta upaya mengejar kebocoran pajak, termasuk di sektor digital dan sumber daya alam. Ia juga mendorong penerapan pajak kekayaan (wealth tax).

Dengan demikian, rotasi ini bukan hanya soal perubahan personalia, tapi juga menyangkut efektivitas reformasi perpajakan di tengah tekanan penerimaan negara yang besar dan kompleksitas ekonomi yang semakin tinggi.

Kebijakan Pajak Perlu Perhitungan Dampak Sosial

19 May 2025
Rumor pergantian Direktur Jenderal Pajak mengemuka di tengah kekhawatiran publik akan kebijakan pajak yang dianggap tidak adil, seperti rencana tax amnesty (pengampunan pajak) dan pembentukan family office. Dua kebijakan tersebut dinilai pro-konglomerat dan berisiko mencederai rasa keadilan serta kepatuhan dalam sistem perpajakan Indonesia.

Fajry Akbar, pengamat pajak dari CITA, menentang keras dua wacana tersebut dan menegaskan bahwa Dirjen Pajak yang baru harus menolak kebijakan yang menguntungkan kelompok kaya. Ia berpendapat bahwa baik tax amnesty maupun family office tidak membawa manfaat nyata bagi penerimaan negara dan justru bisa menggerus kepatuhan wajib pajak.

Bawono Kristiaji dari DDTC juga memberikan pandangan kritis terhadap rencana tax amnesty lanjutan. Menurutnya, penyelenggaraan program ini secara berulang memberi sinyal kelemahan otoritas pajak dan berpotensi menurunkan kepatuhan sukarela. Ia menekankan bahwa faktor penentu investasi bukanlah tax amnesty, melainkan sistem pajak yang konsisten dan kebijakan ekonomi yang mendukung.

Sementara itu, Pino Siddharta dari Konsultan Pajak Indonesia menyatakan bahwa meskipun tax amnesty bisa menjadi solusi jangka pendek saat penerimaan pajak menurun, kebijakan ini tetap mencederai wajib pajak yang sudah taat. Ia juga menilai rencana pendirian family office belum tentu efektif menarik minat investor asing dan berpotensi memunculkan ketidakadilan.

Wacana pengampunan pajak dan family office menuai penolakan dari berbagai pihak. Tokoh-tokoh seperti Fajry Akbar, Bawono Kristiaji, dan Pino Siddharta menekankan pentingnya keadilan dan efektivitas dalam kebijakan perpajakan, serta menyerukan agar Dirjen Pajak yang baru bersikap tegas dalam menolak kebijakan yang merugikan prinsip keadilan fiskal.