;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

Hongkong Anggarkan US$ 3,8 Miliar untuk Tarik Talenta dan Investasi Asing

20 Oct 2022

CEO Hong Kong John Lee, Rabu (19/10) mengatakan, pihaknya menganggarkan dana HK$ 30 miliar atau US$ 3,8 miliar untuk menarik talenta dan investasi asing. Hong Kong berusaha mengembalikan daya tariknya sebagai pusat finansial dunia di Asia karena sepanjang pandemi Covid-19 kehilangan ribuan penduduk. “Kami akan meluncurkan skema masuk bagi talenta papan atas untuk memburu kariernya di Hong Kong. Karena selama dua tahun terakhir, angkatan kerja lokal berkurang sekitar 140.000. Selain aktif membina dan mempertahankan talenta-talenta lokal, pemerintah juga akan proaktif menarik talenta-talenta dunia,” tutur Lee, seperti dikutip CNBC.

Ia menyebutkan, mereka yang berpenghasilan US$ 318.000 per tahun dan lulusan 100 universitas terbaik dunia dengan pengalaman kerja tiga tahun dalam lima tahun terakhir, mendapatkan izin tinggal dua tahun untuk menjelajah peluang karier di Hong Kong. Orang asing yang masuk Hong Kong berdasarkan skema itu, membeli tempat tinggal, dan menjadi penduduk permanen akan bisa mengajukan pengembalian bea materai dan bea materai hunian baru untuk properti pertama. Lee juga mengumumkan langkah-langkah untuk memperkuat daya saing Hong Kong sebagai pusat keuangan dunia. Termasuk mempermudah perusahaan untuk listing di Bursa Hong Kong. Otoritas Bursa Hong Kong akan merevisi aturan listing untuk papan utama pada tahun depan. Untuk memfasilitasi penggalangan dana oleh perusahaan-perusahaan teknologi canggih yang belum untung dan memenuhi syarat perdagangan saham. (Yoga)


Realisasi Dana PEN Capai 50,3 % Hingga September 2022

18 Oct 2022

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, realisasi anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) mencapai Rp 229,17 triliun atau 50,3%  pagu  Rp 455,62 triliun per September 2022. Dalam Webinar 100 Tahun Eka Tjipta Widjaja, di Jakarta, Senin (17/10), Airlangga menyatakan, realisasi dana PEN meliputi penanganan kesehatan Rp 39,7 triliun atau 32,4% pagu Rp 122,54 triliun yang digunakan untuk pembayaran klaim pasien Rp 24,5 triliun dan insentif tenaga kesehatan Rp 2,7 triliun. Kemudian, pengadaan vaksinasi Rp 1,7 triliun, insentif perpajakan kesehatan Rp 1,5 triliun, serta dukungan APBD termasuk dana desa untuk penanganan Covid-19 Rp 8,4 triliun.

Selanjutnya, perlindungan masyarakat Rp 105,3 triliun atau 68% pagu Rp 154,76 triliun untuk PKH (program keluarga harapan) Rp 21,4 triliun kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dan kartu sembako Rp 33,9 triliun bagi 18,8 juta KPM, BLT minyak goreng Rp 7 triliun bagi 23,9 juta penerima, BLT BBM Rp 6,2 triliun bagi 20,65 juta KPM, kartu prakerja Rp 12,5 triliun bagi 3,5 juta peserta, dan BLT Desa Rp 19,5 triliun bagi 7,5 juta KPM. Dana PEN juga untuk subsidi upah Rp 4,25 triliun untuk 7,1 juta pekerja, BT-PKLWN Rp 1,3 triliun yang disalurkan oleh Polri kepada 683 ribu penerima dan TNI kepada 1,4 juta penerima, serta BLT BBM Rp 6,4 triliun untuk 20,65 juta KPM. (Yoga)


Kemenkeu Kaji Insentif Pajak Tahun Depan

18 Oct 2022

Pemerintah tetap mengalokasikan anggaran subsidi pajak buat dunia usaha di tahun 2023. Saat ini, pemerintah tengah menimbang sektor usaha apa saja yang akan mendapat insentif perpajakan tahun depan. Prioritas insentif akan diberikan ke sektor usaha yang bisa memberikan multiplier effect bagi perekonomian. Asal tahu, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran insentif pajak sebesar Rp 41,5 triliun. Namun hingga saat ini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) belum memerinci sektor yang akan mendapatkan insentif tersebut. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, bahwa alokasi insentif perpajakan 2023 akan diberikan pada kegiatan ekonomi strategis yang mempunyai multiplier effect kuat bagi perekonomian. "Untuk saat ini sektor yang akan diberikan insentif masih dalam pembahasan internal Kementerian Keuangan dengan tetap mempertimbangkan perkembangan ekonomi dunia dan Indonesia," ujar Neilmaldrin kepada KONTAN, Selasa (17/10).

Pembatalan Pajak Karbon Mendapat Kritikan

17 Oct 2022

Pemerintah sudah memutuskan untuk menunda penerapan pajak karbon hingga tahun 2025 mendatang, dari rencana awal diterapkan tahun 2022 ini. Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani menyayangkan, penundaan penerapan pajak karbon tersebut. "Ketika pemerintah konsisten menaikkan tarif PPN yang menjadi beban seluruh masyarakat, justru akan jadi pertanyaan ketika pemerintah tidak segera mengenakan pajak karbon. Karena dua kebijakan ini mempunyai aturan hukum yang sama," katanya ke KONTAN, Minggu (16/10). Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga menyayangkan keputusan pemerintah menunda penerapan pajak karbon.

Tumbuhkan Daya Pikat Kendaraan Listrik

15 Oct 2022

Gaung peralihan dari kendaraan ber-BBM ke kendaraan listrik terus menguat, termasuk di Indonesia. Hal  ini tidak lepas dari peta jalan transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan. Akselerasi peralihan itu dibutuhkan jika melihat dinamika harga minyak mentah dunia pada 2022. Namun, daya pikat agar warga mau beralih ke kendaraan listrik mesti terus ditumbuhkan. Kendati dipastikan lebih hemat dari sisi operasional, harga pembelian kendaraan listrik masih relatif lebih mahal. Berbagai insentif perlu diperbanyak agar pasar tumbuh, sambil menunggu pengembangan industri dalam negeri yang inisiasinya sudah dimulai pada baterai. Pemerintah telah menerbitkan regulasi percepatan peralihan ke kendaraan listrik lewat PP No 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk Transportasi Jalan. Sejumlah aturan turunan dari berbagai kementerian pun telah diterbitkan.

Salah satunya, Permen ESDM No 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB. Regulasi itu di antaranya mengatur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU). Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga Juli 2022, telah dibangun 346 SPKLU dan 369 SPBKLU. Jumlahnya juga terus ditambah guna memfasilitasi kebutuhan pengguna kendaraan listrik. ”Ini waktu yang tepat beralih ke kendaraan listrik karena instrument regulasi sudah ada. Keseriusan badan usaha dalam mendukung program percepatan KBLBB juga telah terlihat dengan banyaknya pengajuan pembangunan infrastruktur,” kata Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana lewat wawancara tertulis dengan Kompas, akhir September lalu. Dadan menambahkan, Kementerian ESDM juga memberikan insentif tarif pengisian listrik untuk kendaraan listrik. Di samping itu, ada kemudahan perizinan badan usaha kendaraan listrik dan badan usaha pengisian listrik untuk kendaraan listrik. (Yoga)


Prioritaskan Belanja Negara ke Domestik

13 Oct 2022

Dirjen Anggaran Kemkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, agar APBN efektif sebagai peredam guncangan (shock absorber), ialah mendorong penyerapan produk lokal lewat belanja barang dan jasa pemerintah. Hal itu dapat mendorong perputaran uang di dalam negeri, menggerakkan sektor riil, dan menjaga resiliensi perekonomian Indonesia di tengah kondisi yang serba tak pasti. Sayangnya, per 10 Oktober 2022, realisasi penyerapan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah melalui instrumen APBN dan APBD baru 44 % komitmen awal senilai Rp 654,3 triliun. Sementara realisasi serapan produk dalam negeri oleh BUMN negara sedikit lebih baik, yakni 72 % dari komitmen Rp 296 triliun. ”Ini masih jadi sumber kegalauan kita, kita harus meningkatkan (penyerapan produk dalam negeri) lebih besar lagi.

Kalau kita bisa mengarahkan uang negara ini kepada belanja yang bisa menghidupkan ekonomi kita sendiri, di situ fungsi APBN berjalan,” kata Isa di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10). Dari total belanja APBN 2022 senilai Rp 2.714,2 triliun, potensi penyerapan produk dalam negeri diperkirakan sebesar Rp 357,8 triliun (13,1 %) yang terdiri dari belanja modal (Rp 202,6 triliun), belanja barang (Rp 154,9 triliun), dan belanja bantuan sosial (Rp 234 miliar). Sementara dari total belanja APBD 2022 senilai Rp 1.193,8 triliun, potensi penyerapan produk dalam negeri sebesar Rp 389,24 triliun. Terdiri dari belanja modal (Rp 179 triliun), belanja barang dan jasa (Rp 199 triliun), dan belanja bantuan social (Rp 11,2 triliun). (Yoga)


Anggaran Pendataan Rp 4 Triliun

13 Oct 2022

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 4 triliun yang melibatkan 400.000 peneliti untuk program Registrasi Sosial Ekonomi lewat BPS mulai 15 Oktober 2022. Data yang dikumpulkan mencakup profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan. ”Total anggaran sampai tahun depan Rp 4 triliun. Tahun ini Rp 3,3 triliun,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (12/10). (Yoga)

Ekonomi Melambat, Kinerja PPN Terdampak

13 Oct 2022

Laju ekonomi Indonesia pada kuartal keempat diperkirakan melambat sejalan dengan lonjakan inflasi. Kondisi ini akan mempengaruhi penerimaan pajak. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar mengatakan, risiko perlambatan ekonomi berpotensi mengganggu penerimaan pajak. Terutama pajak pertambahan nilai (PPN) yang responsif terhadap perubahan ekonomi. "Kalau terjadi perlambatan ekonomi, pasti kinerja penerimaan PPN yang terlebih dahulu terdampak," ujar Fajry kepada KONTAN, Rabu (12/10).

Ekonomi Melambat, Kinerja PPN Melambat

13 Oct 2022

Laju ekonomi Indinesia Kuartal IV diperkirakan melambat sejalan lonjakan inflasi. Kondisi ini akan mempengaruhi penerimaan pajak. Pengamat Pajak Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajri Akbar mengatakan, risiko perlambatan ekonomi berpotensi mengganggu penerimaan pajak terutama PPN yang responsif terhadap perubahan ekonomi. "Kalau terjadi perlambatan ekonomi, pasti kinerja penerimaan PPN yang terlebih dahulu terdampak," ujar fajrikepada KONTAN, Rabu (12/10). Meski terjadi perlambatan, sektor industri pengolahan, sektor perdagangan dan pertambangan diyakini masih menjadi penopang penerimaan pajak Kuartal IV-2022. (Yoga)

PPN Jadi Andalan, Jaga Konsumsi

12 Oct 2022

Pemerintah memasang target penerimaan pajak yang menantang di tengah melandainya harga komoditas dan absennya program pengungkapan pajak sukarela tahun depan. Setoran PPN diandalkan untuk menopang penerimaan negara. Sementara konsumsi domestic perlu dijaga di tengah inflasi yang melejit. Performa penerimaan pajak tahun ini dinilai mengesankan karena didukung oleh tren ledakan harga komoditas (commodity boom), basis yang rendah tahun sebelumnya, serta faktor kebijakan seperti implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir pada 30 Juni 2022. Pada periode Januari-Agustus 2022, penerimaan pajak Rp 1.171,8 triliun, meningkat 58,1 % dibandingkan tahun sebelumnya. Angka itu mencapai 78,9 % target. Namun, momentum ”durian runtuh” atau windfall itu diprediksi tidak akan datang lagi tahun depan. Di tengah harga komoditas yang melandai serta tidak digulirkannya lagi program pengampunan pajak (tax amnesty) seperti PPS, pemerintah harus mencari strategi lain untuk menjaga target penerimaan pajak tahun 2023 yang dipatok Rp 1.718 triliun.

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute Prianto Budi Saptono, Selasa (11/10), mengatakan, dengan mempertimbangkan gejolak ekonomi dunia yang berada di ambang resesi saat ini serta berakhirnya fase windfall komoditas, basis perpajakan akan bergeser dari PPh menjadi PPN. Hal itu juga tampak dari rincian target yang dipasang pemerintah pada 2023. Penerimaan pajak dari PPh non-migas senilai Rp 873,6 triliun serta PPN dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) senilai Rp 743 triliun menjadi target tertinggi penerimaan pajak tahun depan. Sisanya adalah penerimaan dari PPh migas (Rp 61,4 triliun), PBB Rp 31,3 triliun, serta pajak lainnya Rp 8,7 triliun. Prianto optimistis target penerimaan pajak tahun depan bisa dicapai. Namun, pemerintah harus bekerja keras untuk menjaga agar transaksi dalam negeri tetap kuat untuk menopang setoran dari PPN. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, ”Kita harus hati-hati. Target pajak yang tinggi harus dilihat sustainability-nya. Berapa lama pertumbuhan ekonomi dunia melemah, pasti akan memengaruhi penerimaan pajak kita,” ujar Sri Mulyani. (Yoga)