Politik dan Birokrasi
( 6612 )Lis Truss Akui Salah Langkah Dengan Pemangkasan Pajak
PM Inggris
Liz Truss, Minggu
(2/10) mengakui seharusnya
mempersiapkan lebih baik
sebelum membawa negara
pada situasi pemangkasan
pajak besar-besaran. Yang
direaksi negatif pasar finansial dan digambarkan buruk berita-berita
utama media.
Kurang dari sebulan menjabat tapi Inggris sudah jatuh
ke dalam krisis biaya hidup
yang dipicu lonjakan biaya
energi dan inflasi, pemimpin Tory atau Partai Konservatif Inggris
itu berkukuh bahwa kebijakan fiskalnya itu akan mengembalikan
Inggris ke jalur pertumbuhan.
Pada konferensi tahunan partai di kota Birmingham, Truss juga
berusaha meredam kritik dengan mengatakan akan mengurangi
tambahan utang pemerintah, yang diperlukan untuk mendanai
pemangkasan pajak untuk orang-orang terkaya.
“Saya tetap membela paket yang sudah kami umumkan. Tapi
saya menerima bahwa kami seharusnya mempersiapkan lebih baik.
Kami memiliki rencana yang jelas untuk menghadapi krisis energi
dan mengatasi inflasi, tapi juga membuat perekonomian tumbuh,”
ujar Truss kepada BBC TV, seperti dilansir AFP. (Yoga)
Lonjakan Penerimaan Pajak, Bukti Ekonomi RI Pulih
Lonjakan penerimaan pajak sebesar 58%, hingga Agustus 2022, year on year (yoy), menunjukkan pulihnya ekonomi Indonesia. Korporasi sudah membukukan peningkatan laba dan belanja masyarakat meningkat. Momentum ini perlu dijaga, antara lain, dengan kebijakan yang tepat dari otoritas moneter, otoritas fiskal, dan otoritas jasa keuangan. Geliat ekonomi mulai terlihat setelah pandemi terkendali,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani kepada Investor Daily, Jumat (30/9/2022). Selain itu, lanjut Hariyadi, harga batu bara dan minyak sawit yang sempat melambung tinggi, juga menjadi pendongrak penerimaan pajak. Faktor lain yang mendongkrak kenaikan penerimaan pajak, kata Hariyadi, adalah kenaikan tarif PPN dari 10% ke 11%. Faktor terakhir yang berperan besar dalam kenaikan peneriman pajak adalah Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II, yang berlaku 1 Januari dan berakhir pada 30 Juni 2022. “Tax amnesty juga berdampak meningkatkan kepatuhan para wajib pajak,” ungkap Hariyadi.
Data DJP juga menunjukkan, lonjakan penerimaan pajak Januari-Agustus 2022 terhadap Januari-Agustus 2021, yoy, sebesar 58% terutama disebabkan oleh penerimaan PPh badan Rp 254,2 triliun, melesat 131,5% selama periode yang sama, sejalan dengan kenaikan profitabilitas korporasi. Pangsa PPh badan terhadap total penerimaan pajak sebesar 21,7%. Total penerimaan pajak selama Januari-Agustus 2022 mencapai Rp 1.171,8 triliun. Total PPh menyumbang 61,2% senilai Rp 716,91 triliun, yakni berupa PPh badan, PPh orang pribadi (OP), PPh 26, PPh final, PPh 21, dan PPh 22 impor. Sedangkan PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) menyumbang 37,7% atau Rp 441,64 triliun. Sisanya adalah PBB Rp 20,9 triliun serta pajak yang lain Rp 11,38 triliun. Realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.171,8 triliun tersebut berkontribusi 70,72% terhadap realisasi total belanja negara Rp 1.657,0 triliun. Ditambah dengan penerimaan kepabeanan dan bea cukai Rp 206,2 triliun serta penerimaan negara bukan pajak (PNB) Rp 386 triliun, maka realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.764,4 triliun. Sedangkan total realisasi belanja negara hanya Rp 1.657,0 triliun, sehingga terjadi surplus Rp 107,4 triliun, setara 0,58% PDB hingga Agustus 2022. (Yoga)
Duh! Target Pajak 2023 Dikerek Saat Resesi Mengancam
Tok! Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 diketok parlemen. Arah anggaran negara 2023 layak untuk kita cermati di tengah tantangan ekonomi yang tak mudah serta ancaman resesi global. Presiden Joko Widodo dalam pidato pembukaan UOB Economic Outlook kemarin menyebut ekonomi tahun depan penuh ketidakpastian. Itulah sebabnya, Presiden minta Menteri Keuangan Sri Mulyani berhati-hati dalam setiap sen yang diperoleh. Meski begitu, Presiden optimistis ekonomi Indonesia masih akan tumbuh positif, bahkan sebut Menkeu dalam acara yang sama, ekonomi ditargetkan tumbuh 5,3%. Angka ini persis dengan asumsi dasar APBN 2023.Lebih rinci, APBN 2023, penerimaan perpajakan ditargetkan Rp 2.021,2 triliun, naik 13,3% dibanding target 2022, merujuk Peraturan Presiden (Perpres) No 98/ 2022.
Belanja Negara Harus Produktif
Presiden Jokowi kembali menegaskan bahwa perekonomian global ke depan masih penuh ketidakpastian. Oleh karena itu, Indonesia membutuhkan endurance atau daya tahan yang panjang. Pengeluaran setiap rupiah di APBN diminta harus ekstra hati-hati, produktif, dan memberikan imbal balik yang jelas. ”Saya selalu sampaikan kepada Bu Menkeu, ’Bu, kalau kita punya uang di APBN, harus di-eman-eman, dijaga, hati-hati. Mengeluarkannya harus produktif, harus memunculkan return yang jelas’,” ujar Presiden Joko Widodo saat membuka UOB Annual Economic Outlook 2023, Kamis (29/9) di Jakarta. Situasi global yang semakin tidak pasti ini, antara lain, dirasakan Presiden Jokowi dalam pertemuan di Forum G7. Dalam pertemuan dengan beberapa pemimpin negara, seperti Presiden Perancis, PM Italia, Presiden Uni Eropa, Presiden Korsel, Presiden China, dan PM Jepang, semuanya menyimpulkan bahwa situasi dunia sedang sulit. (Yoga)
Antisipasi Ancaman Resesi Global, Belanja APBN Perlu Lebih Selektif
Belanja negara tahun depan perlu lebih selektif di tengah ancaman resesi global dan upaya menekan defisit fiskal 2,84 %. Meski fundamen ekonomi Indonesia relatif kuat karena ditopang oleh faktor domestik, imbas dari tren inflasi dan pengetatan moneter negara maju tetap bisa menggoyang ekonomi dalam negeri. Pemerintah mengklaim postur RAPBN Tahun Anggaran 2023 yang baru disepakati di tingkat Banggar DPR bersama pemerintah, Selasa (27/9) telah didesain untuk mengantisipasi gejolak ekonomi global tersebut. Pada RAPBN 2023, pemerintah menetapkan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 %, laju inflasi 3,6 %, serta nilai tukar rupiah Rp 14.800 per USD. Adapun defisit APBN ditetapkan sebesar 2,84 % PDB atau Rp 598,2 triliun.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad, Rabu (28/9) lepas dari proyeksi sejumlah lembaga internasional bahwa perekonomian Indonesia masih relatif kuat, imbas dari ancaman krisis global pada tahun 2023 akan tetap terasa. Di satu sisi, ekonomi RI memang terbantu oleh faktor domestik yang menopang hingga 80 % struktur ekonomi dalam negeri, khususnya dari konsumsi rumah tangga. Hanya 20 % yang bergantung pada perdagangan internasional sehingga dampak resesi global dan menurunnya kinerja ekspor tidak akan terlalu memukul perekonomian Indonesia. Meski demikian, dampak tren inflasi yang juga didorong oleh kenaikan harga BBM, serta kondisi dunia usaha yang akan terbebani dampak pengetatan moneter negara maju, dapat ikut melemahkan konsumsi domestik dan prospek pertumbuhan ekonomi. (Yoga)
Lonjakan Komoditas Bikin PNBP Moncer
Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) makin moncer. Hasil tersebut tak lepas dari kinerja PNBP sektor sumber daya alam.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, negara telah mengantongi Rp 386,0 triliun PNBP pada periode laporan hingga Agustus 2022. Ini setara 80,1% dari target PNBP tahun ini.
"Kinerja PNBP yang baik ini didukung oleh meningkatnya pendapatan semua komponen PNBP, kecuali pendapatan badan layanan umum (BLU)," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Agustus 2022, Senin (26/9).
Tarif Cukai Bikin Pudar Emiten Rokok
Kinerja PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) masih akan tertekan di sepanjang tahun ini. Analis melihat kenaikan cukai rokok menjadi katalis pelemah kinerja HMSP.
Analis Kanaka Hita Solvera Andhika Cipta Labora memperkirakan, prospek kinerja HMSP di tahun ini masih berat. Sebab, pemerintah memang berkomitmen untuk mengontrol produksi rokok. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, produksi rokok nasional selama delapan bulan turun 3,3%.
Sejatinya HMSP juga memiliki produk tembakau elektrik IQOS yang bermerek HEETS. Jumlah pengguna IQOS hingga akhir 2021 meningkat menjadi 65.000 anggota dari tahun 2020 sebanyak 30.000.
Gerai IQOS pun meningkat menjadi 78 gerai di akhir 2021 dari 14 gerai di tahun 2020. Sayangnya, kontribusi pendapatan tidak nampak dalam laporan keuangan HMSP.
Skema Lama Insentif Baru
Berakhirnya era keleluasaan fiskal tak menghentikan upaya pemerintah untuk terus menyuntik stimulan kepada dunia usaha tahun depan. Insentif pajak pun didesain ulang, untuk mengimbangi asa pemulihan di tahun penentuan alias era konsolidasi, yang mewajibkan defisit di bawah 3% terhadap PDB. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), senjata pemerintah untuk memberikan proteksi fiskal, memang tak lagi ada tahun depan. Namun, beberapa jenis insentif masih dilanjutkan. Beberapa di antaranya diskon PPh Pasal 25, restitusi PPN dipercepat, hingga fasilitas PPh Pasal 22 Impor. Ketiga fasilitas pajak itu memang menjadi buruan dunia usaha 3 tahun terakhir. “Beberapa insentif PEN sudah kita akomodir dalam bentuk ketentuan yang sifatnya permanen,” kata Staf Ahli Menkeu Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal, kepada Bisnis, Rabu (28/9). (Yoga)
DAMPAK KEBIJAKAN BI : REI KHAWATIR PROPERTI TERTEKAN
Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia mengkhawatirkan laju kebangkitan industri properti tertahan pada tahun depan setelah Bank Indonesia menaikkan 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 50 basis poin menjadi 4,25%.
Wakil Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI), Hari Gani mengatakan industri properti kembali menghadapi ancaman penurunan kinerja akibat kondisi makroekonomi, padahal industri properti komersial pada tahun ini baru saja bangkit dari tekanan pandemi Covid-19.Untuk suku bunga deposit facility naik menjadi 3,5% dan suku bunga lending facility naik menjadi 5%. Pada Agustus, suku bunga BI naik untuk pertama kalinya sejak November 2018.“Kenaikan suku bunga ini tidak langsung menyebabkan kenaikan bunga KPR, perlu waktu sekitar 6 bulan. Kelihatannya dampaknya terasa mungkin di awal tahun depan,” katanya kepada Bisnis, Selasa (27/9).
Berdasarkan paparan APBN Kita oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, ancaman resesi ekonomi makin kuat akibat pergolakan ekonomi global yang terjadi.
Belanja Pemerintah Ngadat, Roda Ekonomi Tersendat
Seperti yang sudah-sudah, belanja pemerintah tahun ini masih saja seret. Alhasil, laju roda ekonomi dalam negeri di kuartal III-2022 cenderung tersendat lantaran minimnya dorongan dari realisasi anggaran belanja pemerintah.
Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi belanja hingga Agustus 2022 hanya di kisaran Rp 1.657 triliun atau setara sekitar 53,3% dari total pagu yang dipatok dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2022. Beleid anggaran ini menetapkan belanja pemerintah tahun ini senilai Rp 3.106,4 triliun.
Angka itu juga hanya tumbuh 6,2% secara tahunan atau year on year (yoy). Secara terperinci, realisasi belanja pemerintah pusat hanya sekitar Rp 1.178,2 triliun atau setara 51,19% dari target. Nilai itu naik 8,3% secara tahunan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata menyatakan, belanja pemerintah masih tersendat lantaran banyak kegiatan pemerintah pusat yang belum dibayarkan. "Banyak kegiatan yang sudah jalan tapi pembayarannya baru kuartal IV," kata Isa kepada KONTAN, Selasa (27/9).
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap melihat, belanja pemerintah belum bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Sebab, selama dua kuartal berturut-turut, konsumsi pemerintah juga mencatat kontraksi. "Penopang pertumbuhan hanya konsumsi rumah tangga dan investasi," kata Abdul.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









