;
Kategori

Politik dan Birokrasi

( 6631 )

Banggar DKI Seapkati Plafon KUA-PPAS APBD 2023 Rp 82,5 Triliun

07 Nov 2022

Banggar DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 82,5 triliun lebih. Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan angka tersebut merupakan hasil pembahasan yang telah dilaksanakan selama empat hari sejak 31 Oktober sampai 3 November 2022, serta pendalaman dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) di Hotel Grand Cempaka Bogor, Jawa Barat, namun angka itu turun dari usulan awal sebesar Rp 85,57 triliun. “Disepakati rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan plafon prioritas anggaran sementara sebesar Rp82,5 triliun untuk kemudian dapat disetujui (di rapat paripurna),” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (5/11).

Setelah melalui pembahasan selanjutnya, kata Prasetyo, KUAPPAS APBD tahun anggaran 2023 akan memasuki tahapan penandatangan kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DPRD dan Pemprov DKI sesuai PP No 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota. “Berdasarkan pasal 16 ayat 6, kebijakan umum APBD dan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama ditandatangani oleh Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Agenda-agenda selanjutnya akan segera kita jadwalkan melalui rapat Bamus,” tuturnya. Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri menjelaskan, nilai yang dihasilkan dalam rapat di luar kantor tersebut, setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 82.543.539.889.450. Dengan demikian, tambah dia, jumlah pendapatan dan jumlah belanja dari Pemprov DKI Jakarta dinilai seimbang. “Ini setara dengan total belanja ditambah dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebesar Rp 82.543.539.889.450 sehingga sudah imbang antara pendapatan dan belanja,” tutur Edi. (Yoga)


Tim Kemendagri Terus Dorong Realisasi APBD dan Penanganan Inflasi Daerah di Kepri

06 Nov 2022

Kemendagri terus melakukan monitoring evaluasi (monev), asistensi realisasi APBD, dan penganggaran penanganan inflasi daerah di Kepulauan Riau (Kepri). Salah satu upaya adalah turun langsung untuk melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemkot Kota Tanjung Pinang dan Kabupaten Bintan pada 23 dan 24 Oktober 2022. Pada kedua pertemuan yang dilaksanakan secara terpisah tersebut, dijelaskan mengenai pentingnya realisasi APBD sejak awal tahun. Tujuannya, agar uang segera beredar di masyarakat, sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Dirjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni menjelaskan pentingnya pemahaman peraturan perundang-undangan dan peningkatan kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam perencanaan, pelaksanaan program, dan kegiatan.

Serangkaian diskusi pun dilakukan dengan menggandeng Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Tanjung Pinang. Fatoni mengatakan, tujuan Kemendagri ke Provinsi Kepri untuk mendorong percepatan realisasi APBD, mendorong penanganan dan pengendalian inflasi, termasuk mendorong penggunaan produk dalam negeri. Fatoni mengatakan seharusnya tidak ada alasan pemerintah daerah (pemda) lambat merealisasikan anggaran. Karena lelang sudah dilaksanakan sebelum tahun anggaran. (Yoga)


TARIF CUKAI HASIL TEMBAKAU : Angin Segar Jaminan Kepastian Berusaha

04 Nov 2022

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, pemerintah menetapkan besaran tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang berlaku selama 2 tahun, yakni 2023 dan 2024. Keputusan ini dinilai kalangan pebisnis dan pemerhati anggaran mampu memberikan kepastian berusaha, mengingat setiap tahun penentuan tarif CHT acap menimbulkan polemik. Secara rata-rata pemerintah menetapkan tarif cukai rokok pada 2 tahun ke depan naik sebesar 10%, lebih rendah dibandingkan dengan tarif yang berlaku pada tahun ini sebesar 12%. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi, menilai keputusan pemerintah menaikkan cukai rokok tidak sepenuhnya memberatkan pelaku industri. Benny menilai ada dua hal yang dinilai cukup berpihak kepada pengusaha sigaret. Pertama, kenaikan cukai diumumkan lebih awal. Pada tahun-tahun sebelumnya, kata Benny, penetapan kenaikan cukai rokok biasanya dilakukan pada Desember atau akhir tahun. Kedua, kenaikan cukai pada 2023 lebih rendah dibandingkan dengan tahun ini. Pada 2022, Kementerian Keuangan menaikkan cukai rokok rata-rata sebesar 12%. Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, mengatakan pelaku usaha sejatinya mempunyai harapan tidak ada kenaikan cukai rokok.

Tarif Cukai Hasil Tembakau Dinaikkan

04 Nov 2022

Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rokok sebesar 10 persen pada 2023 dan 2024. Menkeua Sri Mulyani, Kamis (3/11), mengatakan, kenaikan tarif CHT akan berbeda sesuai golongannya, yakni sigaret keretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret keretek tangan (SKT). Kenaikan tarif juga berlaku untuk rokok elektrik dan hasil pengolahan tembakau lainnya. (Yoga)

TRANSAKSI KEUANGAN : MARAK ALIRAN DANA HITAM PERPAJAKAN

03 Nov 2022

Transaksi gelap di bidang perpajakan masih cukup marak pada tahun ini, bahkan menjadi yang tertinggi setidaknya dalam 4 tahun terakhir. Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang direkapitulasi Bisnis, total laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang terindikasi tindak pidana mencapai 5.547 sepanjang tahun berjalan 2022 yang berakhir September. Jumlah tersebut naik sebesar 19,52% dibandingkan realisasi sepanjang tahun lalu yang sebanyak 4.641 LTKM. Data ini mengindikasikan bahwa perpajakan menjadi sektor yang banyak dilintasi aliran dana gelap. Apalagi, dari sisi hasil analisa bidang perpajakan berkontribusi hingga 23%, hanya kalah dibandingkan dengan korupsi yang mencapai 24%. Lembaga tersebut menjelaskan, ada empat indikator transaksi dikategorikan mencurigakan. Pertama, transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan. Kedua, transaksi keuangan oleh pengguna jasa yang patut diduga dilakukan dengan tujuan untuk menghindari pelaporan transaksi yang bersangkutan yang wajib dilakukan oleh pihak pelapor. Ketiga, transaksi keuangan yang dilakukan atau batal dilakukan dengan menggunakan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Keempat, transaksi keuangan yang diminta oleh PPATK untuk dilaporkan oleh pihak pelapor karena melibatkan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana.


DPR Setujui Penambahan PMN 2022 Rp 17,48 Triliun

03 Nov 2022

Komisi VI DPR me nyetujui penambahan penyertaan modal negara (PMN) 2022 sebesar Rp 17,48 triliun. Keputusan ini sesuai hasil rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir pada 4 Juli 2022. Wakil Ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, persetujuan PMN tersebut diberikan kepada tiga BUMN, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Hutama Karya (Persero), dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. “Tambahan PMN tahun 2022 berasal dari cadangan investasi tahun 2022,” kata Aria Bima di Jakarta, Selasa malam (1/11).

Menurut dia, Komisi VI juga telah menerima penjelasan pihak Kementerian BUMN soal tambahan PMN 2022 kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp 3,2 triliun yang juga berasal dari cadangan investasi 2022. PMN ini akan digunakan untuk pemenuhan setoran modal porsi Indonesia proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB). “Atas rencana tambahan PMN tersebut akan dilakukan pendalaman lebih lanjut kepada PT KAI dan PT KCIC,” ujar Aria. Aria mengatakan, pihaknya memberikan waktu kepada Kementerian BUMN untuk menjawab pendalaman dan arahan dari pimpinan dan anggota Komisi VI sesuai dengan waktu yang disepakati. (Yoga)


Bayar Kompensasi Energi, APBN Masih Surplus

02 Nov 2022

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan masih akan mencetak surplus hingga akhir Oktober 2022. Padahal, pemerintah mempunyai sejumlah kebutuhan yang cukup besar di bulan lalu, yakni pembayaran kompensasi energi ke PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, pemerintah telah membayarkan utang kompensasi kepada dua perusahaan energi pelat merah tersebut senilai Rp 163 triliun. Pembayaran ini dilakukan setelah dilakukan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rusun ASN Kalsel Serap Anggaran Rp 71,2 Miliar

02 Nov 2022

Kementerian PUPR membangun rusun bagi ASN di Kalsel senilai Rp 71,2 miliar. Rusun tersebut dibangun satu twinblock yang bakal menampung 368 pegawai. “Pembangunan rusun ini dilaksanakan untuk pemerataan pembangunan di Indonesia termasuk di Kalsel. Kami ingin para ASN juga bisa tinggal di hunian yang layak seperti di Rusun ini,” ujar Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, dalam keterangannya, Jakarta, Selasa (1/11). Menurut Iwan, rusun ini telah selesai dibangun dan siap dihuni oleh para ASN. Dengan tinggal di rusun, diharapkan para ASN bisa fokus melayani masyarakat khususnya dalam melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur dan perumahan. Pembangunan rusun ini mengikuti amanah UU No 20 Tahun 2011 tentang Rusun yang menyatakan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan terjangkau pemerintah bertanggung jawab atas pembangunan Rusun Umum, Rusun Khusus dan Rusun Negara.

“Rusun ASN ini diperuntukkan kepada ASN yang berasal dari luar Kalsel,” ujarnya. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, H Hujurat mengatakan, hampir semua unit di rusun ini sudah terisi oleh ASN dari Ditjen Perumahan, Ditjen Cipta Karya, Balai Teknik Rawa dan BP2JK Wilayah Kalsel. Berdasarkan data yang ada di Direktorat Jenderal Perumahan, pembangunan Rusun ASN dilaksanakan di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kalsel. Rusun tersebut dibangun satu twinblock setinggi delapan lantai dengan jumlah hunian 92 unit, tipe 45 dan dapat menampung sebanyak 368 ASN. “Total biaya pembangunan rusun sekitar Rp 71,2 miliar. Kontraktor pelaksana PT Citra Prasasti Konsorindo KSO PT Cipta Vera Mandiri dan manajemen konsultan PT Virama Karya (Persero) Cabang Kalimantan,” terangnya. (Yoga)


KERJA SAMA PROYEK KPBU

01 Nov 2022

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Wakil Ketua DPR Bidang Korinbang Rachmat Gobel, Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kenji Kanasugi, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan & Risiko Kemenkeu Lucky Alfirman (kedua kiri), Direktur Utama PT Indonesia International Automotive Proving Ground Hiramsyah S. Thaib dan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) Muhammad Wahid Sutopo berbincang di sela-sela penandatanganan kerja sama proyek KPBU Pengembangan Proving Ground Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) Bekasi di Jakarta, Senin (31/10).

Borok Anggaran Pasukan Cadangan

31 Oct 2022

BPK menemukan pengadaan senilai ratusan miliar rupiah yang menyalahi peraturan perundang-undangan untuk program Komponen Cadangan di Kementerian Pertahanan. Sejumlah pengadaan dilakukan mendahului kontrak dan sebagian barang didatangkan sebelum ada anggaran. Payung hukum pasukan cadangan ini dinilai memberi celah penyelewengan. (Yoga)