Politik dan Birokrasi
( 6612 )Mendulang PPN dari PMSE Lokal
Jalan pemerintah untuk memungut pajak dari transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) lokal kini telah terbuka. Ini menyusul penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2022.
Pasal 5 PP tersebut mengatur bahwa menteri keuangan memiliki kewenangan menunjuk pihak lain melakukan pemungutan, penyetoran, dan/atau pelaporan pajak pertambahan nilai (PPN).
Beleid itu juga menetapkan dua kategori pihak yang bisa ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE.
Pertama, perusahaan luar negeri yang melakukan kegiatan PMSE dan menjualnya ke konsumen di Indonesia. Hal ini sudah dilakukan dengan menunjuk banyak perusahaan digital asing sebagai pemungut PPN.
Kedua, penyedia layanan digital dan fasilitator para pihak yang bertransaksi seperti marketplace. Hal ini akan bakal menambah basis wajib pajak, juga penerimaan pajak tahun depan.
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Peraturan PPN Perdagangan, Jasa dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Bonarsius Sipayung bilang, PP tersebut mempertegas PMSE lokal sebagai pemungut pajak. Kebijakan itu dalam rangka penyesuaian kebijakan perpajakan seiring kemajuan transaksi digital.
CELAH TRANSISI CUKAI BARU
Tenggat mepet implementasi tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2023 mendorong pelaku industri rokok bermanuver. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan memborong pita cukai alias forestalling. Siasat itu acapkali dilakukan oleh pabrikan rokok dalam rangka menjaga margin laba sebelum diberlakukannya tarif cukai baru pada tahun berikutnya. Faktanya, aksi forestalling juga amat menguntungkan pemerintah karena akan menambah pundi-pundi penerimaan negara yang sejauh ini masih prima. Apalagi, kemarin Senin (12/12), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa regulasi teknis mengenai tarif CHT baru yang tengah disiapkan, akan efektif berlaku per 1 Januari 2023. Sri Mulyani menuturkan, instansinya telah melakukan penghitungan secara saksama mengenai besaran tarif, skema kenaikan, serta tenggat bagi pabrikan untuk melakukan forestalling. Menurutnya, kebijakan CHT yang diumumkan bulan lalu itu telah mengakomodasi seluruh kepentingan, baik dari sisi tenaga kerja, industri, petani, kesehatan, hingga penerimaan negara. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi, menjelaskan forestalling didasari oleh beberapa faktor. Pertama, kenaikan tarif CHT yang rata-rata sebesar 10% pada 2 tahun ke depan. Kedua, sebagai langkah antisipasi pelaku industri terhadap perlambatan produksi, mengingat sejauh ini Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai tarif baru masih belum dirilis. Ketiga, mengamankan pasokan untuk kebutuhan akhir tahun yang secara historis selalu meningkat seiring dengan perayaan Natal dan Tahun Baru.
MENUJU NORMALISASI INSENTIF
Pelaku usaha yang selama ini menikmati insentif fiskal mesti mengatur ulang strategi untuk mengerek kinerja tahun depan. Alasannya, sinyal normalisasi insentif oleh pemerintah terus menguat seiring pemulihan dunia usaha yang dinilai semakin baik. Peluang konsolidasi insentif itu bukannya tanpa alasan. Buktinya, setoran Pajak Penghasilan (PPh) baik untuk sektor migas maupun nonmigas telah melampaui target yang ditetapkan pemerintah sejak akhir Oktober 2022. Tak hanya itu, seluruh lapangan usaha yang menjadi pendorong produk domestik bruto (PDB) pun tumbuh positif pada kuartal III/2022. Saat dimintai tanggapan, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Neilmaldrin Noor, mengatakan ada banyak sektor usaha yang berkontribusi besar pada capaian pajak sejauh ini. Akan tetapi, pemerintah masih belum memutuskan lini bisnis yang akan mendapatkan pendampingan fiskal pada tahun depan, atau mengenai kemungkinan untuk tak lagi melakukan kebijakan tebar insentif. Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani mengatakan bahwa pembukaan ekonomi China akan mendorong ekspansi perdagangan nasional. Alhasil, operasional industri pengolahan, perdagangan, hingga transportasi akan mendapatkan sentimen positif. “Ini akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi nasional,” katanya kepada Bisnis, Minggu (11/12).
Alokasi APBN 2023 untuk Kalsel Naik 9 Persen
Alokasi APBN 2023 untuk Kalimantan Selatan naik 9,28 % dibandingkan APBN 2022. ”APBN 2023 dirancang untuk menjaga optimisme pemulihan ekonomi. Pada saat yang sama juga meningkatkan kewaspadaan dalam merespons gejolak global yang masih berlangsung,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Sulaimansyah di Banjarbaru, Rabu (7/12/2022). (Yoga)
Ditopang Pajak, Cadev November Naik Jadi US$ 134 Miliar
JAKARTA, ID – Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi cadangan devisa (cadev) Indonesia pada akhir November 2022 sebesar US$ 134 miliar, atau meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 130,2 miliar. Sementara itu, pada saat cadev naik, nilai tukar rupiah justru melemah. Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Rabu (7/12/2022) sore, seperti dilansir Antara, turun di tengah ekspektasi pelaku pasar terhadap kenaikan suku bunga acuan yang lebih besar oleh bank sentral Amerika Serikat (AS), Federal Reserve (Fed). Rupiah ditutup melemah 19 poin atau 0,12% ke posisi Rp 15.637per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp 15.618 per dolar AS. “Peningkatan posisi cadangan devisa pada November 2022 antara lain dipengaruhi oleh penerimaan pajak dan jasa, serta penerimaan devisa migas,” jelas Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Rabu (7/12/2022). (Yetede)
MODAL TEBAL PENOPANG FISKAL
Kabar baik kembali berembus ke perekonomian Indonesia. Kali ini datang dari sektor perpajakan, di mana setoran sejauh ini sudah melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 serta outlook pemerintah. Selain menjadi cerminan pemulihan dunia usaha yang semakin solid, capaian tersebut juga menjadi modal kuat bagi pemerintah untuk menyehatkan APBN menuju target konsolidasi pada tahun depan. Hingga Selasa, (6/12), realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.580 triliun, atau jauh di atas target dalam APBN 2022 Perubahan senilai Rp1.485 triliun. Data terbaru ini menandai keberhasilan pemerintah menembus target pajak dalam 2 tahun berturut-turut. Performa perpajakan yang prima dinilai dapat menjadi pijakan bagi pemerintah untuk memacu belanja terutama di sektor produktif sehingga memiliki daya dorong yang maksimal kepada perekonomian. Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan selama pandemi Covid-19 pemerintah mengamankan dua kebijakan yang cukup strategis untuk menjaga ketahanan ekonomi. Pertama, memberikan insentif kepada wajib pajak yang terdampak pandemi Covid-19. Kedua, mengoptimalkan penerimaan dari sektor usaha yang diuntungkan dengan pembatasan mobilitas selama pandemi.
Sembari Banding, Pemerintah Godok Rencana Pajak Ekspor Bijih Nikel
Pemerintah akan mengerahkan ”strategi ganda” lewat jalur fiskal dan perdagangan menyusul kekalahan Indonesia dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel di Organisasi Perdagangan Dunia atau WTO. Selain mengajukan banding ke WTO, rencana pemberlakuan bea keluar atau pajak ekspor bijih nikel sedang dimatangkan. Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Pande Putu Oka Kusumawardhani mengatakan, wacana penerapan pajak ekspor bijih nikel saat ini sedang dalam proses pembahasan, berjalan paralel dengan upaya pemerintah mengajukan banding ke WTO.
Kebijakan itu diharapkan bisa menjaga momentum laju hilirisasi di dalam negeri tetap berjalan di tengah proses sengketa yang bergulir di WTO. ”Diskusinya sedang berjalan, tak perlu menunggu hasil banding keluar dulu. Skenarionya ada banyak, dampaknya terhadap APBN dan ekonomi akan mengikuti dari skenario yang nanti akan diputuskan,” kata Oka saat ditemui di sela-sela acara Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AI-FED) 2022 di Nusa Dua, Badung, Bali, Selasa (6/12). (Yoga)
APBN 2023 Defisit Fiskal Tak Perlu Selalu Jadi Momok
Pakar ekonomi University of California, Berkeley, AS, Alan Auerbach, mengatakan, pemerintah tidak perlu ragu mengambil kebijakan kontrasiklus atau contra-cyclical untuk menjaga ekonomi domestik meski ruang fiskal menyempit. Kebijakan kontrasiklus biasanya berkaitan dengan langkah pemerintah mengurangi belanja dan menaikkan pajak saat ekonomi bertumbuh, dan sebaliknya, meningkatkan belanja dan memangkas pemu ngutan pajak ketika ekonomisedang melambat. Menurut Alan, kebijakan fiskal kontrasiklus tidak perlu selalu dipertentangkan dengan kebutuhan menyehatkan APBN. Di ambang imbas resesi global, kebijakan ekspansif yang diadopsi saat ekonomi melemah bisa menambah ruang fiskal dan membuat ekonomi makin kuat. ”Meski biasanya kebijakan seperti ini mengarah pada utang yang lebih banyak, dengan menjaga ekonomi tetap bergerak, rasio utang terhadap PDB tidak terlalu tinggi,” kata Alan pada acara Annual International Forum on Economic Development and Public Policy (AIFED) 2022 di Ba dung, Bali, Selasa (6/12). Menurut Alan, kebijakan kontrasiklus bisa tetap kredibel dilakukan ditengah ruang fiscal yang sempit asalkan belanja APBN betul-betul diarahkan sesuai skala prioritas.
Misalnya, untuk mendanai program perlindungan sosial bagi masyarakat menengah-bawah secara tepat sasaran, diiringi dengan kebijakan pajak yang lebih ”agresif” untuk meningkatkan penerimaan. Wakil Menkeu Suahasil Nazara mengatakan, kebijakan fiskal yang fleksibel, tetapi akuntabel, sudah diterapkan Indonesia selama pandemi Covid-19. ”Kita bisa mendobrak aturan dan keluar dari ’DNA’ kita untuk mendorong deficit fiskal di atas 3 %. Ini tidak mungkin dilakukan kalau kita tidak punya tata kelola yang baik,” tuturnya. Menurut dia, dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, pemerintah banyak belajar dari pengalaman mengelola APBN saat pandemi. Misalnya, mengelola fiskal agar fleksibel tapi tetap akuntabel, memperbaiki problem klasik pendataan yang kerap membuat belanja salah sasaran, serta menjaga bauran kebijakan yang kuat dengan institusi lainnya. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, APBN akan kembali dijadikan ”jangkar” pertumbuhan ekonomi di ambang resesi global. Oleh karena itu, kesehatannya harus dijaga dengan langkah konsolidasi fiskal menuju defisit di bawah 3 %. (Yoga)
Mendagri: Percepat Penyerapan Anggaran
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kembali meminta pemerintah daerah menggenjot penyerapan anggaran daerah. Dari data Kemendagri, rata-rata realisasi belanja di tingkat kota hingga provinsi baru 65,75 % hingga 71,86 %. Dalam rapat membahas percepatan realisasi belanja daerah, di Jakarta, Senin (5/12), Tito mengatakan masih banyak anggaran daerah menumpuk di pos anggaran belanja tidak terduga dan dana bantuan sosial. (Yoga)
Aparat Pajak Mengincar Wajib Pajak Orang Tajir
Wajib pajak dari kalangan tajir alias orang kaya perlu bersiap. Tahun depan, pemerintah masih akan mengincar penerimaan dari wajib pajak golongan ini.
Langkah ini ditempuh pemerintah untuk mencapai target penerimaan pajak pada tahun depan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), penerimaan pajak dipatok sebesar Rp 1.718 triliun. Angka ini tumbuh 15,72% dari target Peraturan Presiden (Perpres) 98 Tahun 2022 yang sebesar Rp 1.485 trilun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan atas wajib pajak (WP) orang kaya atau
high wealth individual
(HWI) beserta WP grup dan digital ekonomi. Saat ini, Ditjen Pajak telah mengantongi data WP yang terdaftar di
large tax office
(LTO) atau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) WP Besar.
Potensi penerimaan dari WP orang pribadi (OP) tajir pun masih besar lantaran setoran pajaknya selama ini masih timpang. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemkeu), setoran pajak penghasilan (PPh) OP per akhir Oktober lalu, hanya berkontribusi 0,7% atau sekitar Rp 10,77 triliun, dari total realisasi penerimaan pajak yang sebesar Rp 1.448,2 triliun.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









