Politik dan Birokrasi
( 6612 )Banjir Insentif Penggugah Konsumsi
Menjaga Momentum Pertumbuhan Lewat Properti
Insentif Pemerintah Dongkrak Emiten Properti
'PAKET HEMAT’ INSENTIF EKONOMI
Paket insentif anyar yang digadanggadang menjadi vaksin penambah daya kebal ekonomi nasional dari gempuran ketidakpastian global, ternyata masih irit. Hal itu terefleksi dari arah pemberian stimulus oleh pemerintah yang hanya berfokus pada sisi permintaan. Padahal, tingginya kompleksitas tantangan ekonomi yang dipicu penguatan dolar Amerika Serikat (AS), hingga ketegangan geopolitik di Timur Tengah memberikan daya rambat yang amat luas. Dolar AS yang menguat akibat naiknya imbal hasil obligasi negara tersebut, merapuhkan rupiah yang pada gilirannya membebani sisi produksi. Musababnya, transaksi barang impor termasuk bahan baku dan penolong masih menggunakan dolar AS. Tak ayal, situasi itu akan mengerek harga produksi yang bermuara pada makin mahalnya harga barang di tingkat konsumen. Tak hanya itu, pelemahan rupiah juga berisiko merapuhkan ketahanan eksternal karena terkurasnya cadangan devisa menyusul belum optimalnya instrumen moneter penjaga mata uang Garuda. Adapun, ketegangan geopolitik di Timur Tengah berisiko mengatrol harga minyak dunia yang menjadi embrio dari lesatan inflasi. Selain itu, subsidi juga diproyeksikan membengkak karena fenomena tersebut. Kendati demikian, paket insentif yang diumumkan pemerintah kemarin, Selasa (24/10), hanya menyasar pada sisi konsumsi, yakni Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk properti serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk El Nino guna merespons volatilitas harga pangan. Di sisi lain, sejatinya pemerintah bukannya mengabaikan aneka faktor tersebut. Presiden Joko Widodo, pun menegaskan terus mewaspadai berbagai gejolak yang tengah melanda dunia dan korelasinya ke ekonomi domestik. Kepala Negara bahkan menyebut bahwa negara masih memiliki anggaran senilai Rp616 triliun per 13 Oktober 2023 yang bisa dimanfaatkan tatkala terjadi guncangan. "APBN sampai 13 Oktober 2023, Bu Sri Mulyani Indrawati [Menteri Keuangan] masih memegang uang Rp616 triliun, dan [sampai] 2024 masih aman," kata Presiden, Selasa (24/10). Kepala Negara menekankan bahwa sejauh ini depresiasi rupiah masih relatif terkendali dan aman, baik terhadap ekonomi sektor riil, pasar keuangan, maupun ekspektasi inflasi. Adapun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menambahkan difokuskannya paket insentif hanya pada properti dilandasi oleh besarnya kontribusi sektor tersebut terhadap produk domestik bruto (PDB). Selama periode 2018—2022, sektor properti mampu menciptakan nilai tambah sebesar Rp2.349 triliun— Rp2.865 triliun per tahun atau setara dengan 14,6%—16,3% terhadap PDB.
Warga Tolak Pajak Ojek dan Toko Daring
KETAHANAN PANGAN BELUM TUNTAS, ANGGARAN KIAN TERBATAS
Anomali iklim yang akhir-akhir ini terjadi menambah panjang daftar rintangan dalam upaya pemenuhan pangan nasional. Kekeringan yang diperparah oleh fenomena El Nino berdampak besar pada produktivitas pangan. Analisis Litbang Kompas pada 12-13 Oktober 2023 yang secara mendalam mengulas produksi padi menemukan, setiap kenaikan suhu udara 1 derajat celsius akan menurunkan produksi padi hingga 4.500 ton (Kompas, 12/10). Analisis tersebut sejalan dengan data (BPS). Dalam publikasi Berita Resmi Statistik edisi 16 Oktober 2023, BPS menyebutkan produksi padi pada 2023 diperkirakan 53,63 juta ton gabah kering giling (GKG), turun 1,12 juta ton GKG atau 2,05 % dibandingkan pada 2022 di 54,75 juta ton GKG. Bahan pangan lain, baik nabati maupun hewani, pun tak akan lepas dari ancaman penurunan produksi. Pada saat yang sama, alih fungsi lahan pertanian makin marak terjadi seiring kemajuan wilayah. Regenerasi insan pertanian juga nyaris mandek. Tak banyak generasi muda tertarik menggeluti bidang pertanian. Minimnya kesejahteraan hingga kesempatan pekerjaan yang lebih bergengsi membuat kalangan milenial memilih meninggalkan pertanian. Menghadapi anomali iklim, inovasi bibit tanaman pangan unggul yang tahan cuaca ekstrem menjadi keniscayaan.
Tak hanya padi, inovasi pada bahan pangan lain, seperti jagung dan umbi-umbian, pun diperlukan. Bendungan yang produktif dibutuhkan guna menampung air saat musim hujan datang, dilengkapi sistem irigasi yang optimal agar saat kemarau, pertanian tetap dapat berproduksi. Kebutuhan sarana prasarana pemeliharaan pun meningkat mengingat serangan hama dan penyakit pada pertanian dan peternakan terus bermunculan. Stok pupuk untuk pertanian pangan dan obat-obatan untuk peternakan harus dijamin ketersediaannya. Problem alih fungsi lahan dapat diantisipasi dengan penyediaan lahan kembali atau relokasi, pembukaan lahan tidur juga bisa menjadi alternatif solusi. Jika upaya-upaya tersebut ditempuh, setidaknya sektor pertanian dapat diselamatkan dan ketahanan pangan perlahan dapat diwujudkan. Meski demikian, tak dapat dimungkiri, untuk mewujudkannya diperlukan anggaran yang relatif lebih besar. Kenyataannya, beberapa tahun terakhir anggaran untuk Kementan sebagai instansi yang bertanggung penyediaan pangan justru terus menurun. Tahun ini, dalam APBN 2023, pagu Kementan Rp 15,3 triliun. Bahkan, hanya dialokasikan sebesar Rp 14,6 triliun untuk tahun depan. Angka tersebut konsisten mengalami penurunan sejak 2021. Saat itu anggaran Kementan sebesar Rp 15,8 triliun. (Yoga)
PAJAK KARBON, Pelaku Industri Butuh Regulasi yang Matang
Pengusaha berharap rencana pemerintah menerapkan pajak karbon dilakukan secara matang. Kematangan aturan pajak karbon, yang berperan meredam aktivitas ekonomi penghasil emisi, akan melengkapi upaya sektor industri yang saat ini berada dalam tahap transisi penggunaan sumber energi yang lebih bersih dan terbarukan. Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bobby Gafur Umar mengatakan, pada dasarnya sebagian besar pelaku industri, terutama di sector energi dan manufaktur, telah menyiapkan diri terhadap rencana pengenaan pajak karbon. Kendati demikian, pengusaha berharap pemerintah bisa mematangkan regulasinya terlebih dahulu. Sejumlah hal yang perlu dimatangkan adalah penetapan besaran tarif pajak karbon, tata cara penghitungan, pemungutan, pembayaran atau penyetoran, pelaporan, hingga mekanisme pengenaan pajak karbon.
Diharapkan juga ada kematangan dalam target sasaran pajak karbon semestinya diarahkan pada sektor dan subsektor penyumbang utama emisi karbon. ”(Implementasi pajak karbon) Perlu kepastian baik itu dari peraturannya, penghitungannya, maupun standardisasi dari karbon kredit ini. Artinya, regulasinya harus benar dulu baru kami siap terapkan pajak karbon,” ujar Bobby, Kamis (19/10/2023). Momentum penerapan pajak karbon pada dasarnya dinilai tepat dengan upaya transisi industri menuju energi ”hijau”. Saat ini, rata-rata industri di Tanah Air masih minim dalam penggunaan sumber energi baru terbarukan, yakni 12,4 %. ”Kami dari bidang industri manufaktur sedang menjalani transisi energi menuju green certified sehingga pemerintah harus konsisten dan tepat dalam mengimplementasi peraturan pajak karbon,” kata Bobby. (Yoga)
Pajak Daerah Minim
Kemampuan pemda dalam memungut pajak dan retribusi masih
rendah. Pemda kerap mengandalkan transfer dana dari pemerintah pusat untuk
alokasi belanja daerah kendati potensi penerimaan pajak daerah dan retribusi
daerah sangat tinggi. Berdasarkan UU No 28 Tahun 2009, pemda memiliki wewenang
memungut pajak. Namun, kinerja pungutan pajak daerah sejauh ini masih lemah, tercermin
pada rendahnya rasio pajak pemde. Berdasarkan data Kemenkeu, rasio pajak daerah
pada 2022 baru mencapai 1,3 %. Ini dihitung dari data agregasi pajak daerah dan
retribusi daerah (PDRD) dari provinsi, kabupaten, dan kota dibagi produk
domestik regional bruto (PDRB).
Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Ditjen Perimbangan
Keuangan Kemenkeu, Sandy Firdaus menyampaikan, rasio pajak daerah tahun ini tidak
jauh berbeda dengan kondisi selama lima tahun terakhir. ”Masih banyak ruang
untuk menaikkan rasio pungutan pajak dan retribusi daerah itu, salah satunya
dengan memperbaiki administrasi perpajakannya tanpa harus menaikkan tarifnya,”
kata Sandy di Jakarta, Selasa (17/10). Menurut Sandy, banyak pemda masih mengandalkan
transfer dana dari pemerintah pusat untuk program pembangunan di daerah dan
belanja konsumtif, seperti belanja pegawai dan barang. Padahal, PDRD merupakan
sumber penerimaan potensial yang dapat dimanfaatkan untuk percepatan
pembangunan di daerah. (Yoga)
BENCANA KELAPARAN, Ada 11 Warga Meninggal di Papua Pegunungan
Bencana kelaparan kembali melanda wilayah Papua Pegunungan, di
sejumlah kampung di Distrik Amuma, Kabupaten Yahukimo. Setidaknya 11 warga
dilaporkan meninggal akibat kelaparan selama September-Oktober 2023. Kepala
Distrik Amuma, Zakeus Lagowan, saat dihubungi dari Jayapura, Selasa (17/10) mengatakan,
kelaparan tersebut merenggut sembilan nyawa bayi dan anak-anak serta dua orang
dewasa. ”Sembilan yang meninggal, yakni bayi dan anak-anak, terjadi pada
September. Pada awal Oktober ini ada
laporan lagi dua orang dewasa yang meninggal,” katanya.
Menurut Zakeus, curah hujan tinggi membuat hasil kebun warga
gagal panen. ”Gagal panen ini terjadi di 13 kampung di Distrik Amuma, yang juga
menjadi tempat tinggal warga yang meninggal. Masyarakat kehilangan sumber
makanan,” katanya. Dia menyebut, selama ini warga di kampung-kampung Distrik
Amuma mengandalkan pangan dari tanaman di kebun sendiri. Namun, saat musim
hujan tiba, berbagai hama, seperti ulat, merusak umbi-umbian yang ditanam warga.
Dedaunan juga menjadi rusak sehingga tidak dapat dikonsumsi. (Yoga)
Pajak Menyisir Influencer dan Content Creator
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









