Politik dan Birokrasi
( 6631 )INDUSTRI PARIWISATA : PAJAK HIBURAN IDEALNYA 20%-25%
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berpendapat besaran pajak jasa hiburan idealnya 20%-25% sebagai jalan tengah peningkatan penerimaan negara dan investasi pariwisata. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan tarif pajak jasa hiburan itu setara dengan negara tetangga seperti Singapura.“Mungkin itu yang pas untuk industri. Rezim pajak kita ini juga memberikan insentif banyak untuk investasi, sedangkan kita justru butuh investasi yang kita harapkan dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya, Senin (15/1). Menurutnya, besaran pajak jasa hiburan itu disampaikan menyusul protes pelaku usaha atas kutipan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) yang sangat tinggi. Dalam Undang-undang (UU) No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, PBJT atas jasa hiburan untuk penjualan atau konsumsi barang dan jasa tertentu ditetapkan paling tinggi sebesar 10%.Khusus tarif PBJT atas jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau SPA, UU No.1/2022 menetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Tarif PBJT akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda). Dia mengimbau pemda menunggu hasil judicial review atau pengujian yudisial dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebelum menerapkan PBJT atas jasa hiburan. Saat ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) masih menunggu hasil judicial review, mengingat Asosiasi Spa Terapis Indonesia (ASTI) baru mengajukan judicial review pada 3 Januari 2024.Menurutnya, Kemenparekraf terus berkomunikasi dengan pelaku industri jasa hiburan serta pihak terkait guna membahas berapa besaran pajak yang ideal untuk industri itu. Sandiaga juga akan mengundang Inul Daratista dan Hotman Paris untuk berdiskusi ihwal PBJT.Rencananya, pertemuan tersebut akan diadakan dalam pekan ini, jika keduanya tidak berhalangan. Inul Daratista dan Hotman Paris memang memprotes pengenaan PBJT atas jasa hiburan pada diskotik, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau SPA, ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Pesohor Inul Daratista mengusulkan pajak hiburan sebesar 20%.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan PBJT untuk kategori hiburan seperti karaoke hingga spa sebesar 40% mulai 2024. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah yang diteken pada 5 Januari 2024 oleh Pj. Gubernur Heru Budi Hartono. Tarif PBJT atas makanan dan/atau minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, dan jasa kesenian dan hiburan, ditetapkan sebesar 10%.
Bila mengacu peraturan sebelumnya, yakni Perda No. 3/2015 tentang Pajak Hiburan, tarif pajak untuk kategori diskotik, karaoke, klab malam, pub, bar, musik hidup (live music), musik dengan disc jockey (DJ) dan sejenisnya sebesar 25%. Sementara, tarif untuk panti pijat, mandi uap, dan spa sebesar 35%. Artinya, kenaikan tarif pajak hiburan untuk diskotik mencapai 15%, sementara untuk spa naik sebesar 5% dalam beleid yang mulai berlaku per 5 Januari 2024. Secara umum, pajak hiburan dapat diartikan sebagai pajak yang dikenakan atas penyelenggaraan sebuah hiburan. Pajak hiburan dapat meliputi, semua jenis pertunjukkan, tontonan, permainan, atau keramaian yang dinikmati secara berbayar.
Di sisi lain, peneliti Perpajakan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai bahwa hal yang menjadi biang masalah adalah penentuan tarif minimum 40%.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga menyampaikan bahwa aturan itu menuai banyak kritikan karena tidak melibatkan pelaku usaha industri jasa hiburan dalam perumusan.
“Karena kalau kenaikannya sampai terlalu tinggi maka industri hiburan kita pasti akan terpukul di saat pascapandemi Covid-19 di mana diharapkan wisatawan meningkat, event-event juga sedang naik. Nanti kan arahnya akan berdampak ke devisa pariwisata,” katanya.
Selain itu, Bhima mengatakan aturan itu akan memberikan beban tambahan bagi konsumen karena pelaku usaha pasti akan melakukan penyesuaian tarif pajak hiburan yang tinggi ke harga final yang diberikan kepada konsumen.
Pemerintah Janjikan Insentif Biaya Frekuensi
Pajak Karbon untuk Pertumbuhan Keuangan Hijau
Alokasi Belanja Bidang Kesehatan Masih Rendah
Kualitas kesehatan masyarakat merupakan aspek penting untuk
mendukung capaian target Indonesia Emas pada 2045. Namun, komitmen negara
melalui alokasi anggaran belanja di bidang tersebut masih rendah. Reformasi anggaran
perlu dilakukan dengan merealokasi belanja yang tidak produktif. Data Bappenas
yang diolah dari data Bank Dunia dan Kemenkeu menunjukkan, belanja negara untuk
kesehatan di Indonesia paling rendah ketimbang negara lain, yakni hanya 6,9 %, jauh
lebih rendah dibandingkan AS (38,0 %), China (27,5 %), Australia (21,9 %),
Jerman (21,6 %), Jepang (20,4 %). Menteri PPN / Kepala Bappenas Suharso Monoarfa
dalam kunjungan ke Kantor Redaksi Harian Kompas di Jakarta, Jumat (12/1/2024) menuturkan,
komposisi belanja pemerintah kini masih didominasi belanja tidak produktif dan
tidak berorientasi jangka panjang.
Belanja tersebut, antara lain, belanja barang, belanja bunga
utang, dan belanja kompensasi atau subsidi, seperti belanja untuk subsidi
energi. ”Reformasi subsidi energi untuk alokasi yang lebih tepat sasaran perlu
diakselerasi. Terdapat potensi ruang fiskal dari relaksasi subsidi energi
sebesar Rp 208,1 triliun yang bisa di- alihkan untuk mengatasi stunting
(tengkes),” ujarnya. Berdasarkan perhitungan Bappenas, total anggaran untuk intervensi
tengkes di Indonesia Rp 185,2 triliun. Anggaran tersebut meliputi bantuan gizi
untuk anak balita, bantuan gizi untuk ibu hamil, pemberian makan siang gratis,
dan pemberian susu gratis. Bantuan tersebut menyasar hanya penduduk miskin dan
rentan. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN / Bappenas Amalia Adininggar
Widyasanti menyampaikan, perhitungan bantuan gizi untuk anak balita diberikan
dengan biaya masing-masing Rp 20.000 per hari untuk 10 juta anak, total
kebutuhan biaya bantuan untuk gizi anak balita Rp 75,2 triliun dalam setahun. (Yoga)
Skema Baru PPh 21 Bisa Bebani Pembayar Pajak
DIALOG CAPRES BERSAMA KADIN : MEMPERKUAT INDUSTRI & IKLIM USAHA
Calon Presiden Ganar Pranowo dan Anies Baswedan berkomitmen memperkuat industri dalam negeri serta iklim usaha tetap kondusif. Hal itu disampaikan keduanya saat mengikuti dialog capres bersama Kadin Indonesia. Sementara itu, capres Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri dialog bertema ‘Menuju Indonesia Emas 2045’ tersebut pada hari ini, Jumat (11/1). “Insyaallah Pak Prabowo besok jadinya jam 9.30 pagi di tempat yang sama,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Kamis (11/1). Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendapatkan kesempatan pertama dialog, kemarin. Dia berkomitmen menjaga iklim usaha tetap kondusif yang tecermin saat menjawab pertanyaan Wakil Ketua Umum Bidang Investasi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Tony Wenas terkait strategi mengerek rasio pajak Indonesia dan persaingan usaha tidak sehat lantaran ada pengusaha membayar pajak penuh dan ada yang tidak. Ganjar menyampakan bahwa intensifikasi dan ekstensifikasi pajak pajak menjadi jurus utama dalam mengerek rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) RI. “Intensifikasi itu optimalisasi bukan memeras, beda lho ini. Bahas ini enggak enak banget di pengusaha,” katanya. Sementara itu, intensifikasi melalui optimalisasi pajak bagi wajib pajak yang tidak bayar pajak agar dapat menciptakan persaingan usaha yang sehat.
Pasalnya, tercatat tingkat kepatuhan pajak per 2023 masih belum mencapai 100%. Pada kesempatan itu, Ganjar juga menyoroti ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku/penolong akan dibatasi tanpa mengganggu keberlangsungan usaha pelaku industri. Meskipun demikian, dia tidak menepis peran penting mitra strategis untuk perdagangan komoditas, sekaligus memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Di sisi lain, persoalan minimnya bahan baku industri farmasi dan alat kesehatan di Indonesia yang 90% masih impor juga menjadi perhatian. Ganjar menyinggung pentingnya peningkatan research and development (R&D). Sementara itu pada dialog kedua, capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyatakan akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang lebih berkualitas diiringi dengan pemerataan dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menginginkan pengusaha dalam negeri dapat menjadi tuan rumah yang gemilang tidak hanya di negeri sendiri, tetapi juga menjadi tamu yang mengesankan dan mempesona di negeri orang. Sementara itu, terkait upaya untuk memajukan industri farmasi, Anies menilai perlunya studi banding kebijakan atau benchmarking dari negara-negara lain guna memajukan industri farmasi dan alat kesehatan nasional.
Pemerintah Kaji Revisi Kenaikan Pajak Hiburan
Tarif Pajak Mandi Uap Bisa Bikin Megap-Megap
Kenaikan Pajak Hiburan Bukan 'Kiamat' Pariwisata
Belanja Aparatur Dominasi APBD DKI
Pemprov DKI Jakarta melaporkan realisasi APBD DKI Jakarta 2023
berjalan optimal. Namun, realisasi itu masih dominan untuk belanja aparatur
ketimbang belanja modal bagi pelayanan warga. APBD DKI Jakarta tahun 2023
sebesar Rp 79,52 triliun, berkurang dari penetapan awal Rp 83,78 triliun karena
masih dalam pemulihan dari pandemi Covid-19. Pemprov DKI melaporkan, realisasi
pendapatan daerah Rp 71 triliun dari target Rp 70,6 triliun, naik Rp 3,7
triliun dari tahun 2022 sebesar Rp 67,3 triliun. Realisasi pendapatan daerah
itu berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 49,1 triliun, melewati target
Rp 48,4 triliun. PAD terdiri dari pajak daerah Rp 43,5 triliun, hasil
pengelolaan kekayaan daerah Rp 545,8 miliar, dan lain-lain yang sah Rp 4,6 triliun,
serta retribusi daerah Rp 454 miliar. Selain PAD, ada pula pendapatan dari
transfer pemerintah pusat Rp 20,2 triliun dan lain-lain yang sah Rp 1,7
triliun.
Realisasi belanja daerah Rp 66,7 triliun dari anggaran Rp 72,1 triliun. Realisasi ini naik dari tahun 2022 sebesar Rp 64,8 triliun. Belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp 57,5 triliun untuk pegawai, barang dan jasa, bunga, subsidi, hibah, dan bantuan sosial. Belanja modal Rp 8,8 triliun untuk tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan, dan irigasi, dan aset tetap lainnya, serta bantuan keuangan Rp 356,4 miliar. APBD DKI Jakarta di atas kertas terealisasi dengan optimal, tapi, realisasinya lebih dominan untuk belanja aparatur ketimbang belanja modal bagi pelayanan warga. Ketua Forum Warga Kota Jakarta Ary Subagyo Wibowo mengatakan, di lapangan realisasi anggaran tidak optimal karena lebih banyak untuk belanja aparatur. Seharusnya lebih banyak belanja modal bagi pelayanan warga. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









