;
Tags

Pajak

( 1565 )

Menkeu Kejar Netizen yang Suka Pamer Kekayaan

KT3 14 Mar 2022 Kontan

Menkeu Sri Mulyani menegaskan, aparat pajak akan mengejar kepatuhan wajib pajak (WP), apalagi yang ketahuan memamerkan harta kekayaan dan kemewahan di dunia maya. Menkeu bilang, timnya senang kalau di media sosial ada yang memamerkan kekayaan termasuk rekening pribadi, sebab Dirjen Pajak telah memantau media sosial untuk menguji kepatuhan pembayaran pajak mereka. Pemerintah memastikan negara memberikan perlakuan adil bagi masyarakat, bahwa orang yang memiliki kekayaan lebih besar, harus membayar pajak dengan tarif yang lebih tinggi dibanding masyarakat berpenghasilan rendah. (Yoga)


Mengajak Negara G20 Pungut Pajak Internasional

HR1 14 Mar 2022 Kontan

Indonesia terus mempersiapkan diri agar bisa melaksanakan kesepakatan pajak internasional yang mulai berlaku pada tahun depan. Dengan kesepakatan global setiap perusahaan internasional wajib membayar pajak penghasilan sebesar 15% kepada negara tempat penghasilan tersebut mereka dapat. Penguatan kesepakatan pajak global ini terus dilakukan Indonesia saat menjadi Presidensi G20. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kesepakatan ini untuk mengantisipasi perkembangan dunia usaha di bidang digital karena saat ini ada cryptoasset, cryptocurrency dan produk digital lain. "Di G20 kita ada kesepakatan pajak global agar pelaku, wajib pajak besar dan kecil tidak lagi menghindari pajak, dengan mengalihkan ke negara tax haven," katanya pekan lalu. Menteri Keuangan menyatakan meskipun ada ketegangan dari sisi politik karena perang, di sisi pajak saat ini dunia sedang kompak. "Best practice internasional tiap negara saling membantu menagih pajak. Kalau ada WNI yang tinggal di luar negeri kita bisa minta tolong menagih pajak ke otoritas," katanya.


Konsumen Akan Membayar Tarif Pulsa Lebih Tinggi

HR1 12 Mar 2022 Kontan

Pemerintah siap memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% mulai 1 April 2022. Dengan kebijakan ini, semua pelaku usaha bersiap menyesuaikan diri, termasuk sektor telekomunikasi. Kebijakan baru PPN tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Kenaikan PPN dari 10% menjadi 11% mulai berlaku pada 1 April 2022. Selanjutnya, ada rencana pemerintah kembali menaikkan tarif PPN menjadi 12% pada 1 Januari 2025. Sebelumnya, Vice President Corporate Communications PT Telkomsel, Saki H Bramono menyebutkan dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP tertanggal 29 Oktober 2021, salah satu aturannya mengenai penepatan tarif tunggal untuk PPN. Melalui aturan tersebut, kenaikan tarif PPN disepakati secara bertahap yaitu menjadi 11% mulai 1 April 2022. Sementara kenaikan PPN sebesar 12% paling lambat berlaku pada 1 Januari 2025. 



SPT Tahunan Wajib Pajak

HR1 09 Mar 2022 Kontan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto didampingi petugas pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 di Kantor Pusat Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (8/3). Direktorat Jendral Pajak mengundang sejumlah pejabat negara untuk melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2021 secara serentak melalui aplikasi e-filling.

Penerapan Tarif Baru PPN Dikaji Ulang

HR1 09 Mar 2022 Kontan

Kementerian Keuangan menyatakan masih menyiapkan aturan dan menghitung dampak penerapan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Oleh karena itu pemerintah belum memastikan apakah tarif baru PPN akan diberlakukan 1 April 2022, meskipun telah dititahkan oleh Undang-Undang No 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Menurut Neilmaldrin Noor, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), pemerintah masih menimbang berbagai dampak penerapan PPN 11% ini. Mengingat kondisi pemulihan ekonomi Indonesia masih mengalami ketidapastian. Di antaranya adalah efek laju kasus Covid-19, lonjakan harga beberapa jenis bahan pangan dan energi di dalam negeri. Saat ini pemerintah masih menganalisis dan memantau kondisi ekonomi terkini, termasuk penghitungan dampak terhadap inflasi, dan sebagainya. "Penghitungannya dilakukan di Badan Kebijakan Fiskal," tutur Neil. 

Wapres Amin Ajak Warga Taat Bayar Pajak

KT3 08 Mar 2022 Kompas

Wapres Ma’ruf Amin seusai melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahun 2021 miliknya melalui e-filling di Jakarta, Senin (7/3), mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak, melaporkan surat pemberitahuan tahunan pajak tepat waktu dengan e-filling, serta memanfaatkan program pengungkapan sukarela. (Yoga)

Setoran Pajak Peserta Tax Amnesty II Rp 2,48 Triliun

HR1 08 Mar 2022 Kontan

Jumlah peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) alias program pengampunan pajak (tax amnesty) jilid II makin bertambah. Pemerintah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pendapatan dari Pajak Penghasilan (PPh) yang diterima negara sudah mencapai Rp 2,48 triliun dari total pengungkapan harta Rp 23,97 triliun pada periode yang sama Senin (7/3). Harta itu diungkap oleh 19.618 wajib pajak dengan 22.019 surat keterangan. Adapun, PPS dilakukan secara online melalui akun wajib pajak di situs https://djponline.pajak.go.id/account/login dalam jangka waktu 24 jam sehari dan 7 hari seminggu dengan standar WIB.


Pajak Minimum Global: G20 Rancang Skema Insentif

HR1 07 Mar 2022 Bisnis Indonesia

Kelompok G20 tengah merumuskan skema insentif dan pengecualian secara lebih terperinci bagi negara berkembang yang belum siap untuk mengimplementasikan global minimum tax pada tahun depan, sebagaimana disepakati dalam Pilar 2: Global Anti Base Erosion. Untuk itu, negara-negara berkembang juga meminta bantuan dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) guna merumuskan jalan tengah ideal. Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Mekar Satria Utama mengatakan isu tersebut telah dibahas pada pertemuan Menteri Keuangan G20 beberapa pekan lalu dan berlanjut pada Juli mendatang. "G20 mendukung implementasi konsensus global. Tetapi tetap memberikan dukungan , salah satunya melalui insentif," katanya, pekan lalu. Di sisi lain, Pilar 2 memaksa pemerintah untuk melakukan reformasi insentif pajak. Sepanjang insentif pajak masih ditebar atau pemerintah memberlakukan tarif PPh Badan kepada perusahaan multinasional di bawah 15%, Indonesia kehilangan potensi penerimaan.

Sementara itu, Direktur Pusat Kebijakan Pajak dan Administrasi OECD Pascal Saint-Amans menjelaskan, organisasinya telah menerbitkan model dan petunjuk mengenai pelaksanaan Pilar 2 yang perlu segera direspons negara anggota. Petunjuk itu mencakup penetapan perusahaan multinasional ke dalam konsep pajak minimum, mekanisme untuk menghitung tarif pajak efektif berdasarkan kebijakan masing-masing yurisdiksi, dan menentukan jumlah pajak yang harus dibayar. “Ini akan membantu negara-negara untuk membawa aturan Global Anti Base Erosion ke dalam undang-undang domestik pada 2022.”

Program Pengungkapan Sukarela Kurangi Sengketa Pajak di Pengadilan

KT3 01 Mar 2022 Kompas

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan, implementasi program pengungkapan sukarela (PPS) bisa menekan potensi adanya keberatan dari wajib pajak (WP) atas putusan pajak yang ditetapkan fiskus atau pegawai pemerintah. Harapannya, sengketa pajak pada level banding di pengadilan pajak dan peninjauan kembali dapat ditekan. Prrogram  pengungkapan sukarela adalah kesempatan yang diberikan kepada WP mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta.

Berdasarkan data DJP, jumlah berkas sengketa yang masuk ke pengadilan pajak dengan DJP sebagai terbanding menurun 15,9 % dari 14.660 berkas pada tahun 2020 menjadi 12.316 berkas pada 2021. Permohonan peninjauan kembali atas perkara pajak yang masuk ke Mahkamah Agung pada 2021 juga menurun hingga 33,53 %. Berdasarkan catatan DJP , sejak 1 Januari hingga 28 Februari 2022 pukul 08.00, nilai harta bersih atau total aset yang dilaporkan 17.821 WP peserta PPS sebesar Rp 21,4 triliun. Total aset peserta PPS tersebut terdiri dari Rp 18,75 triliun deklarasi dalam negeri dan repatriasi serta Rp 1,36 triliun deklarasi luar negeri. Terdapat Rp 1,33 triliun yang diinvestasikan oleh peserta, baik dalam SBN, hilirisasi SDA, maupun energi terbarukan. (Yoga)


Bea Masuk Nol Persen Kendaraan Listrik

KT3 26 Feb 2022 Kompas

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai, pemerintah menetapkan tarif khusus bea masuk nol persen untuk kendaraan bermotor yang diimpor dalam kondisi tidak utuh dan tidak lengkap. Menurut Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu  Febrio Kacaribu, Jumat (25/2), insentif itu dituangkan dalam Permenkeu No PMK-13/MK.010/2022. (Yoga)