Ekspor
( 1057 )Udang UMKM Diekspor Ke Jepang
Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Kalsel, Amanlison Sembiring mengatakan, pihaknya melakukan kurasi produk UMKM berpotensi ekspor untuk mendapatkan perluasan akses pasar khususnya pasar ekspor.
Total produksi udang yang berhasil diekspor dari ketiga kelompok pembudidaya tersebut pada 2019 mencapai 334,9ton atau senilai Rp 26,7 miliar. Kemudian, pada 2020 sampai dengan September 2020 hasil produksi udang mencapai 189ton atau Rp 15,1 miliar. Kendati demikian, 90 persen dari nilai. Kemudian, pada 2020 sampai dengan September 2020 hasil produksi udang mencapai 189 ton atau Rp 15,1 miliar.
Berdasarkan data ekspor udang dari Kalsel pada 2019, tercatat mencapai 14,74 juta US Dollar atau 1,06 persen dari ekspor udang nasional dan di 2020 sampai dengan Agustus sudah mencapai 8,80 juta US Dollar atau 0,88 persen dari ekspor udang nasional. Selain sektor perikanan, potensi ekspor lainnya juga didorong melalui UMKM sektor kreatif, meliputi fashion, handycraft, aksesoris, dan makanan olahan.
Mentan Lepas Ekspor Perdana Pakan Ternak ke 7 Negara di Asia dan Eropa
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melepas ekspor produk asam amino untuk pakan ternak berupa Tryptophan Granule sebanyak 327 metrik ton ke tujuh negara di Asia dan Eropa. Produk dengan nilai mencapai Rp 22,5 miliar ini berhasil menembus pasar baru di Vietnam, India, Jerman, Inggris, Polandia, Belanda, dan Prancis.
“Saya mengapresiasi pencapaian dari PT CJ indonesia, walau di masa pandemi mampu menembus pasar ekspor baru. Pencapaian yang luar biasa.” kata Syahrul dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).
Adapun Tryptophan Granule merupakan produk baru yang dikembangkan PT CJI guna menjawab permintaan pasar global, khususnya untuk produk asam amino pakan ternak dan hewan yang lebih kompetitif baik harga dan ramah lingkungan.
Sementara itu, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil yang turut mendampingi menyampaikan data dari sistem perkarantinaan, 1QFAST, sepanjang tahun 2020 PT CJI telah rutin melakukan ekspor asam amino berup Lyson sulfat. Dengan total 10.632 ribu ton senilai Rp 133,4 milyar ke 17 negara.
RUU Cipta Kerja Mengubah Kekhususan dan Meniadakan Orientasi Ekspor
Di dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, kawasan ini tidak harus berorientasi ekspor. UU Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus menyebutkan, berbasis kegiatan, bukan zona tertentu. Kegiatan usaha berupa produksi dan pengolahan, logistik dan distribusi, pengembangan teknologi, pariwisata, pendidikan, kesehatan, energi, dan atau ekonomi lain.
Berdasarkan data Dewan Nasional KEK per Februari 2020, ada 11 KEK yang telah beroperasi dan 4 KEK dalam tahap pembangunan. Sebagian besar KEK difokuskan pada pengolahan sumber daya alam, seperti kelapa sawit, bauksit, karet, kayu, nikel dan bijih besi, perikanan, serta perkebunan.
Dalam RUU Cipta Kerja, daya tarik KEK juga ditingkatkan melalui berbagai kemudahan dan pemberian insentif, seperti pembebasan atau penangguhan bea masuk untuk impor bahan baku, bebas pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah untuk barang konsumsi, dan kemudahan perizinan.
Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto mengatakan, RUU Cipta Kerja mengubah kekhususan yang selama ini dilekatkan pada KEK. Salah satu kekhususan yang berubah tersebut perihal layanan perizinan. “Pegawai yang memberikan izin harus profesional. Perekrutan pegawai dibuka untuk non-aparatur sipil negara,” kata Enoh.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menambahkan, RUU Cipta Kerja paling tidak akan mengatasi empat hambatan investasi, termasuk di lingkup KEK. Keempat hambatan itu terkait tumpang-tindih regulasi pusat dan daerah, ketidakpastian proses birokrasi, efisiensi industri, serta koordinasi antar-pemangku kebijakan.
Ekspor Masker Capai 4,56 M Dolar AS
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkirakan kontribusi nilai ekspor alat pelindung diri (APD) dan masker bisa mencapal 4,56 miliar dolar AS hingga akhir 2020.
Ini seiring kebijakan pemerintah yang membuka kembali keran ekspor alat kesehatan tersebut. Pemerintah sempat melarang ekspor alat kesehatan melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 34 Tahun 2020 tentang Larangan Sementara Ekspor Antiseptik. Bahan Baku Masker, Alat Pelindung Diri, dan Masker.
Namun, Kemendag memutuskan membuka kembali ekspor alat kesehatan tersebut dengan penerbitan Permendag Nomor 57 Tahun 2020 tentang Ketentuan Ekspor Bahan Baku Masker, Masker, dan Alat Pelindung Diri.
Hal tersebut dikarenakan adanya peningkatan kapasitas produk dan diversifkasi produk pada sektor industri dalam negeri, sehingga kebutuhan terhadap APD dan masker pun mulai tercukupi untuk skala nasional.
Negara tujuan ekspornya beragam, antara lain Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, AfrIka Selatan, Belanda, Perancis, Australia, Singapura, dan Hong Kong.
RUU Cipta Kerja Mengubah Kekhususan dan Meniadakan Orientasi Ekspor
Di dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, kawasan ini tidak harus berorientasi ekspor. Berdasarkan data Dewan Nasional KEK per Februari 2020, ada 11 KEK yang telah beroperasi dan 4 KEK dalam tahap pembangunan. Sebagian besar KEK difokuskan pada pengolahan sumber daya alam, seperti kelapa sawit, bauksit, karet, kayu, nikel dan bijih besi, perikanan, serta perkebunan.
Dalam RUU Cipta Kerja, daya tarik KEK juga ditingkatkan melalui berbagai kemudahan dan pemberian insentif, seperti pembebasan atau penangguhan bea masuk untuk impor bahan baku, bebas pajak pertambahan nilai atau pajak penjualan atas barang mewah untuk barang konsumsi, dan kemudahan perizinan.
Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto mengatakan, RUU Cipta Kerja mengubah kekhususan yang selama ini dilekatkan pada KEK. Salah satu kekhususan yang berubah tersebut perihal layanan perizinan. “Pegawai yang memberikan izin harus profesional. Perekrutan pegawai dibuka untuk non-aparatur sipil negara,” kata Enoh.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menambahkan, RUU Cipta Kerja paling tidak akan mengatasi empat hambatan investasi, termasuk di lingkup KEK. Keempat hambatan itu terkait tumpang-tindih regulasi pusat dan daerah, ketidakpastian proses birokrasi, efisiensi industri, serta koordinasi antar-pemangku kebijakan.
Ekspor Industri Morowali Bisa US$ 11,6 Miliar
Kementerian Perindustrian memprediksi, nilai ekspor dari Kawasan Industri Morowali pada 2023 akan menembus US$ 11,6 miliar atau Rp 168,2 triliun. Dorongan ekspor itu akan disokong industri berbasis nikel dan produk turunannya, seperti Feronikel (FeNi), Stainless Steel Slab (SS), Hot Rolled Coil (HRC), dan Cold Rolled Coil (CRC).
Untuk produksi SS Slab seri 200 pada 2019 sebanyak 86.305 ton. Sedangkan produksi SS Slab Seri 300 di 2019 naik 19,9% menjadi 2.533.582 ton. Selanjutnya, produksi HRC pada 2019 meningkat 16,8%, produksi AP naik 50,5% dan produksi CRC menanjak 125,7% secara tahunan.
Saat ini, total tenaga kerja Indonesia di kawasan industri Morowali tercatat 40.000 orang. Adapun tenaga kerja asing (TKA) sebanyak 4.500 orang. “Tahun 2023, tenaga kerja Indonesia langsung akan mencapai 60.000 orang. Adapun tenaga kerja Indonesia yang langsung dan tidak langsung akan mencapai 100.000 orang,” kata Warsito kepada KONTAN, Minggu (1/11).
Saat ini tercatat ada 11 tenant di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang menjadi penyokong pesatnya pertumbuhan kawasan industri Morowali. Terdapat tiga klaster utama. Pertama, klaster baja nirkarat dengan kapasitas 3 juta ton per tahun (mtpa). Kedua, klaster baja karbon dengan kapasitas 3,5 mtpa. Ketiga, klaster komponen baterai dengan kapasitas 110 ktpa Ni.
Ekspor Pangan Dorong Surplus Perdagangan
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan surplus neraca perdagangan pada September lalu senilai US$ 2,44 miliar. Angka tersebut diperoleh dari selisih ekspor, dengan impor.
Kepala BPS Suhariyanto menyatakan nilai ekspor naik 6,97 persen dibanding pada Agustus, yang ditopang oleh ekspor non-minyak dan gas naik 6,47 persen. Peningkatan ekspor selama September terjadi pada beberapa produk hortikultura, seperti sayuran, buah, kopi, lada, dan udang hasil tangkap.
Surplus neraca perdagangan kali ini melanjutkan tren yang terjadi sejak Mei lalu. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memperkirakan neraca transaksi berjalan akan surplus. Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya ekspor dan penurunan impor karena konsumsi yang belum membaik.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara, menyatakan surplus perdagangan yang kelima kalinya ini mengindikasikan kondisi ekonomi yang masih terkontraksi. Permintaan di negara tujuan utama, seperti di Asia Tenggara, menurun 13,5 persen dan di Uni Eropa turun 11,9 persen pada Januari-September 2020.
Bhima mengatakan pemerintah harus memperhatikan penurunan impor barang konsumsi hingga 6,12 persen secara bulanan dan 9,36 persen secara tahunan. Penurunan tersebut, dipengaruhi oleh kecenderungan masyarakat kelas menengah untuk menunda belanja.
Menurut Bhima, stimulus untuk menunjang ekspor, termasuk untuk usaha kecil menengah, pencarian pasar-pasar alternatif, serta perbaikan daya beli masyarakat, harus dipercepat.
Surplus Tanda Ekonomi Gerak Pun Daya Beli Lesu
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada September 2020, Indonesia mencatatkan nilai ekspor sebesar US$ 14,01 miliar. Pada periode yang sama, nilai impor Indonesia sebesar US$ 11,57 miliar. Alhasil, Indonesia menangguk surplus sekitar US$ 2,44 miliar. “Sudah lima bulan berturut-turut sejak Mei 2020, Indonesia mengalami surplus. Surplus September ini juga lebih besar dari surplus Agustus 2020 yang sebesar US$ 2,35 miliar,” kata Suhariyanto, Kepala BPS, kemarin (15/10).
BPS mencatat total nilai impor bahan baku atau bahan penolong pada September 2020 mencapai US$ 8,32 miliar. Nilai ini naik 18,96% dibanding dengan Agustus 2020. Suhariyanto menjelaskan, kenaikan impor bahan baku secara bulanan berasal dari impor gandum dari Ukraina, lalu raw sugar of other cane sugar dari Thailand, juga kenaikan impor cero alloy dari Afrika Selatan.
BPS juga mencatat, impor barang modal tumbuh 19% di periode itu senilai US$ 2,13 miliar. Nilai ini setara dengan 18,45% dari keseluruhan nilai impor di periode tersebut.
Surplus neraca perdagangan pada September 2020 juga berkaitan erat dengan kenaikan harga sejumlah komoditas unggulan ekspor Indonesia. Misalnya, harga minyak kelapa sawit (CPO) naik 4,97% dibanding harga bulan sebelumnya atau month on month (mom), dan bahkan melesat 37,5% dibanding dengan harga pada September 2019 atau secara year on year (yoy). Harga karet juga naik 9,07% mom dan secara tahunan naik 23,9% yoy.
Di sisi lain, harga sejumlah komoditas juga merosot. Misalnya harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) turun 10% mom dari US$ 41,63 per barel menjadi US$ 37,43 per barel. Dibandingkan dengan September 2019, ICP bahkan turun tajam sebesar 38,5%.
Di samping itu BPS juga mencatat, impor barang konsumsi turun pada September 2020. Nilainya sebesar US$ 1,12 miliar atau turun 6,12% mom. Bila dibandingkan dengan September 2019, impor konsumsi pada periode tahun ini tercatat turun 20,38% yoy.
Secara umum, Direktur Eksekutif Informasi, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko menambahkan, neraca dagang pada September 2020 menunjukkan perbaikan ekonomi Indonesia.
Batubara Dihadang Isu China – Australia
Hubungan China dengan Australia memanas. China dikabarkan memboikot impor batubara dari Australia. Bahkan, operator pembangkit listrik dan pabrik baja di China telah diberitahukan untuk menghentikan penggunaan batubara dari Negeri Kanguru tersebut. Hal ini bakal mempengaruhi pasar batubara global.
PT Adaro Energy Tbk (ADRO) mengakui tak bisa langsung menambah volume ekspor ke China. Pasalnya, penjualan ADRO merupakan kontrak jangka panjang. “Volume penjualan kami juga sudah disesuaikan dengan produksi,” ujar Mahardika Putranto, Head of Corporate Secretary Investor Relations kepada KONTAN, Rabu (14/10).
Boikot yang dilakukan China ini justru bisa berdampak negatif bagi emiten batubara. Pasalnya, aksi ini membuat harga batubara turun. “Sangat masuk akal jika larangan batubara Australia di China menyebabkan harga spot batubara acuan Newcastle terkoreksi 3,6% pekan ini,” ujar Analis Phillip Sekuritas Indonesia Debbie Naomi Panjaitan.
Kepala Riset NH Korindo Sekuritas Indonesia Anggaraksa Arismunandar juga mengatakan, boikot batubara Australia akan semakin menekan harga batubara. Saat ini harga acuan batubara ICE Newcastle untuk pengiriman November 2020 sudah berada di bawah level US$ 55 per ton. Wajar saja, kontribusi Australia mencapai 35% dari total impor batubara China.
Analis MNC Sekuritas Catherina Vincentia mengatakan, emiten batubara masih akan mendapat angin segar dari beleid omnibus law yang akan mendorong masuknya investor asing. Beberapa poin beleid juga memudahkan perusahaan tambang memperpanjang izin operasional. Di sektor ini, ia menjagokan ADRO, PTBA dan ITMG.
Perhiasan Masih Menarik di Tengah Pandemi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, ekspor logam mulia, perhiasan, dan permata pada Januari-Agustus 2020 senilai 6,227 miliar dollar AS atau tumbuh 32,55 persen dibandingkan dengan Januari-Agustus 2019 yang senilai 4,697 miliar dollar AS.
Direktur Pengembangan Promosi dan Citra Kementerian Perdagangan Tuti Prahastuti dalam PraRakornas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2020 yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Jakarta, akhir pekan lalu, menyampaikan, ekspor perhiasan masih meningkat di tengah pandemi Covid-19. ”Mungkin karena desainnya beranekaragam menjadi daya tarik dan kekuatan perhiasan yang diekspor,” katanya.
Pilihan Editor
-
Krakatau Steel Minta Pemerintah Tekan Impor Baja
29 Jan 2020









