Ekspor
( 1057 )Syarat Ekspor CPO Bertambah
Pemerintah akan menerbitkan regulasi tentang ekspor CPO melalui bursa berjangka Indonesia. Regulasi baru yang direncanakan terbit akhir Juni 2023 ini bakal menambah syarat izin atau persetujuan ekspor CPO. Syarat tambahan untuk mendapatkan persetujuan ekspor itu adalah eksportir harus memiliki bukti transaksi perdagangan CPO di bursa berjangka. Sebelumnya, eksportir CPO cukup memiliki hak ekspor (HE) atas pemenuhan kewajiban memasok kebutuhan domestik (DMO) CPO. Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Farid Amir, Rabu (28/6) mengatakan, ekspor CPO melalui bursa berjangka komoditas hanya mengatur CPO dengan kode HS 15111000. Produk turunan CPO tidak termasuk dalam aturan itu.
CPO dipilih lantaran volume ekspornya tidak besar. Dengan begitu, saat diperdagangkan dalam bursa berjangka nanti tidak menimbulkan guncangan yang terlalu besar. Menurut Farid, ekspor CPO hanya dapat dilakukan eksportir terdaftar (ET) dan memiliki HE. HE diperoleh dari pemenuhan DMO dan/atau dari pihak yang mengalihkan HE atas pemenuhan DMO. Namun, sebelum mengekspor CPO, eksportir harus memperdagangkan CPO tersebut di bursa berjangka. Dari transaksi itu, eksportir bakal mendapatkan bukti pembelian CPO dari bursa. ”Bukti pembelian CPO di bursa berjangka itu bakal menjadi dokumen yang akan digunakan dalam pemrosesan persetujuan ekspor,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta. (Yoga)
Hadapi EUDR, RI Siapkan Jalur Litigasi dan Alih Pasar
Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan dua langkah lanjutan menghadapi implementasi UU Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR). Kedua langkah itu adalah mematangkan litigasi atas EUDR ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan pengalihan pasar CPO dan produk turunannya dari Uni Eropa. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Selasa (27/6) mengatakan, RI sudah menyampaikan keberatan secara resmi terkait penerapan EUDR ke Komisi Uni Eropa (UE). RI juga menyampaikannya kepada negara anggota UE secara bilateral. Langkah itu kemungkinan dilanjutkan dengan penyelesaian sengketa melalui persidangan atau ligitasi di WTO. Namun, hal itu harus melewati mekanisme konsultasi terlebih dahulu di WTO.
”Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap penilaian secara internal untuk mempertimbangkan opsi itu sebagai respons kebijakan UE,” ujarnya dalam Sawit Week 2023 yang digelar CNBC Indonesia. Menurut Jerry, sikap RI terhadap EUDR sudah jelas. RI memandang kebijakan UE itu tidak sejalan dengan prinsip-prinsip aturan WTO, termasuk di dalamnya perdagangan yang adil dan tidak diskriminatif. Regulasi itu dapat menghambat produk ekspor Indonesia, seperti sawit, kopi, kakao, dan produk dari kayu. Dengan memasukkan CPO dan produk turunannya ke regulasi itu, EU mendiskriminasi komoditas ekspor unggulan RI itu dari minyak-minyak nabati lain. ”Yang ingin kami pastikan adalah tidak boleh ada diskriminasi dan delegitimasi, serta kebijakan yang berstandar ganda dan tidak mengedepankan perdagangan yang adil,” katanya.
Selain menempuh jalur litigasi, RI juga berencana mengalihkan pasar CPO dan produk turunannya dari UE ke China, Pakistan, AS, serta sejumlah negara di Afrika dan Uni Ekonomi Eurasia (UEE). Jerry menyebutkan, nilai ekspor CPO dan produk turunannya pada Januari-April 2023 sebesar 8,79 miliar USD. Meskipun nilainya turun 19,42 % secara tahunan, volume ekspornya meningkat 21,1 % secara tahunan. ”Masih besarnya potensi ekspor komoditas itu berkat upaya perluasan pasar ke China, Pakistan, dan AS,” kata Jerry. Ketm Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menyebutkan, RI tengah menjajaki kerja sama perdagangan CPO dan produk turunannya dengan negara-negara UEE, termasuk Rusia. Rusia berencana menambah impor CPO untuk menopang industri oleo kimia di negara tersebut. (Yoga)
Aturan Turunan Disiapkan
Pemerintah sedang menyiapkan lima rancangan Permen sebagai turunan PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Sementara itu, polemik publik terkait pemanfaatan dan ekspor pasir laut masih terus bergulir. Direktur Jasa Kelautan KKP Miftahul Huda mengemukakan, pemanfaatan pasir laut untuk reklamasi dinilai mendatangkan dua komponen penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yakni dari tarif PNBP untuk harga pasir laut dan tarif izin reklamasi. ”Jadi negara seharusnya mendapatkan keuntungan yang besar,” katanya saat dihubungi pada Rabu (21/6/2023). Tarif PNBP untuk pemanfaatan pasir laut diatur dalam Kepmen KP No 82 Tahun 2021 tentang Harga Patokan Pasir Laut dalam Perhitungan Tarif atas Jenis PNBP yang diteken pada 18 September 2021, dimana tarif PNBP untuk pemanfaatan pasir laut dalam negeri Rp 188.000 per meter kubik dan untuk ekspor dipatok Rp 228.000 per meter kubik.
Menurut Huda, optimalisasi sedimentasi laut dapat dilakukan pada lokasi dumping sedimentasi dan di luar dumping. Material sedimentasi yang begitu banyak dan mengganggu akan dikeruk untuk kebutuhan reklamasi. Adapun ekspor pasir laut menjadi pilihan terakhir. ”Ekspor adalah pilihan terakhir karena kebutuhan reklamasi, pembangunan infrastruktur, prasarana, dan sarana cukup banyak,” katanya. Pihaknya tengah menyiapkan lima rancangan Permen sebagai aturan turunan PP 26/2023, meliputi tata cara penyusunan dokumen perencanaan pengelolaan hasil sedimentasi di laut, ketentuan mengenai permintaan hasil sedimentasi di laut untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor, laporan realisasi volume pengangkutan, dan penempatan di tujuan pengangkutan. Rancangan Permen juga terkait tata cara pelaksanaan monitoring dan evaluasi, serta tata cara pengenaan sanksi administratif. (Yoga)
EKSPOR MINERAL LOGAM : PEMERINTAH HATI-HATI TERBITKAN REKOMENDASI
Pemerintah tidak mau terburu-buru mengeluarkan rekomendasi ekspor konsentrat tembaga untuk PT Freeport Indonesia dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara, karena masih harus mengevaluasi kemajuan pembangunan smelternya. Meski begitu, kedua perusahaan itu dipastikan masih bisa menjual hasil tambangnya ke luar negeri hingga Mei 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan masih harus melakukan kajian lebih lanjut mengenai rekomendasi ekspor konsentrat tembaga agar sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 7/2023. Plt. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah mengevaluasi kemajuan pembangunan smelter di dalam negeri. Rekomendasi ekspor konsentrat tembaga yang dikeluarkan pihaknya pun akan mengacu kepada proses tersebut. “Kalau rekomendasi [ekspor] ke Freeport Indonesia kami belum bisa memberikan surat. Yang penting kebijakan [relaksasi ekspor mineral] itu evaluasi kemajuan smelter,” katanya, Rabu (21/6).
Pemerintah sebelumnya memang memberikan relaksasi ekspor mineral logam untuk komoditas tembaga, besi, timbal, seng, dan lumpur anoda hasil pemurnian tembaga hingga 31 Mei 2024. Kendati diberikan relaksasi, Kementerian ESDM mengaku harus menghitung besaran denda yang mesti dibayarkan oleh lima pemegang izin usaha pertambangan/izin usaha pertambangan khusus (IUP/IUPK) yang telah menyelesaikan 50% pembangunan smelter mereka. Selain Freeport Indonesia, pemerintah juga memberi kelonggaran ekspor untuk Amman Mineral Nusa Tenggara, PT Sebuku Iron Lateritic Ores, serta dua smelter milik PT Kapuas Prima Coal, yakni PT Kapuas Prima Citra, dan PT Kobar Lamandau Mineral. Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan bahwa sejak 10 Juni 2023 perusahaan sama sekali tidak melakukan pengapalan konsentrat tembaga. Alasannya, perusahaan belum menerima rekomendasi ekspor dari Kementerian ESDM, dan smelter yang dikelola oleh PT Smelting sedang mengalami shutdown selama 75 hari. Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) Rizal Kasli mengatakan bahwa keterlambatan penerbitan surat rekomendasi ekspor untuk lima perusahaan mineral logam yang menerima relaksasi ekspor mineral logam bakal berdampak serius kepada arus kas perusahaan.
Ekspor Perikanan Budidaya Maluku Bangkit
Perikanan budidaya di Maluku bertahan dari pukulan pandemi Covid-19 dan berhasil bangkit dengan mencatatkan kenaikan nilai ekspor hingga 21,9 juta USD atau Rp 328,5 miliar dalam lima bulan. Gencarnya berbagai paket bantuan dari pemerintah berkontribusi besar mendukung capaian ini. Karolis Iwamony, Kabid Perikanan Budidaya, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku di Ambon, Selasa (20/6) mengatakan, ekspor perikanan budidaya itu didominasi ikan kerapu bebek dan udang vaname. Kerapu bebek diekspor ke Hong Kong, sedangkan udang vaname dikirim ke China. Kerapu bebek yang dikirim pada Januari-Mei 2023 sebanyak 121.811 ekor senilai 1,791 juta USD. Pada periode yang sama tahun 2022, ikan kerapu yang diekspor 41.123 ekor dengan nilai 640.111 USD.
Ada peningkatan volume ekspor kerapu 196,12 5 dan peningkatan nilai ekspor ikan kerapu 179,95 %. Untuk udang vaname, ekspor pada Januari-Mei 2023 sebanyak 4.471 ton senilai 20,111 juta USD. Pada periode yang sama tahun lalu, ada ekspor 1.472 ton udang vaname senilai 7,575 juta USD, kenaikan volume ekspor udang vaname 203,62 % dengan kenaikan nilai ekspor 165,48 %. ”Pengiriman ikan kerapu dan udang dilakukan secara langsung ke kota tujuan. Tidak transit,” ucap Karolis. Karolis mengatakan, untuk mendukung ekspor perikanan budidaya, Pemprov Maluku membentuk tim percepatan ekspor yang terdiri atas sejumlah lembaga, seperti karantina perikanan, bea cukai, dan imigrasi untuk mengatasi kendala ekspor yang sering terjadi. (Yoga)Pelarangan Ekspor Bauksit Perlu Hati-hati
Pemberlakuan larangan ekspor bijih bauksit berpotensi mendorong langkah proteksionisme dari negara mitra dagang utama Indonesia. ”Pemerintah perlu berhati-hati karena setiap komoditas punya karakteristik tersendiri. Jika Indonesia bukan pemain utama untuk komoditas yang akan dihilirisasi, sulit untuk bisa bersaing dengan produk negara lain,” kata Wakil Direktur Utama Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI Jahen Fachrul Rezki, Jumat (16/6/2023). (Yoga)
Antisipasi Disiapkan Agar Kinerja Ekspor Tak Goyang
JAKARTA,ID-Nilai ekspor Indonesia pada Mei 2023 mencapai US$ 21,72% dibanding April 2023 dan sebesar 0,96% bila dibanding Mei tahun lalu. Meski masih tumbuh positif, pemerintah masih berusaha terus menjaga agar kinerja ekspor tak goyang dengan sejumlah langkah antisipasi ditengah perlambatan ekonomi global. "Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja ekspor mulai dari diversifikasi negara tujuan ekspor, hilirisasi sumber daya alam, hingga optimalisasi perjanjian kerja sama dagang dengan negara mitra," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu dalam keterangannya, Jumat (16/06/2023). Febrio mengatakan, data nilai ekspor Indonesia pada Mei 2023 tersebut kembali menguat setelah sempat tertahanpada April lalu karena faktor hari kerja yang lebih pendek selama Idul Fitri. Kinerja positif ekspor bulan Mei juga didorong oleh ekspansi sektor manufaktur negara mitra dagang utama Indonesia diantaranya Tiongkok, Jepang, India, dan Filipina. "Untuk itu, pemerintah terus berupaya mempertahankan dan bahkan meningkatkan performa baik ini dengan mengantisipasi berbagai resiko baik dari eksternal maupun domestik yang akan berpengaruh pada ekspor Indonesia," jelas dia. (Yetede)
Permintaan Pulih, Surplus Makin Keci
Era booming atau lonjakan harga sejumlah komoditas unggulan Indonesia mulai berakhir. Kontribusi minyak kelapa sawit (CPO), batubara, dan besi baja terhadap total ekspor tidak dominan lagi. Surplus neraca perdagangan Indonesia semakin mengecil. BPS, Kamis (15/6) merilis, ekspor migas dan nonmigas pada Mei 2023 mencapai 21,72 miliar USD, naik 12,61 % secara bulanan. Impor migas dan nonmigas juga meningkat 38,65 % secara bulanan menjadi 21,28 miliar USD. Sehingga, neraca perdagangan Indonesia Mei 2023 surplus 436,5 juta USD, yang membuat Indonesia membukukan surplus neraca perdagangan selama 37 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS M Edy Mahmud mengatakan, surplus neraca perdagangan Mei 2023, terendah dalam 37 bulan terakhir, akibat penurunan harga sejumlah komoditas ekspor unggulan Indonesia, terutama batubara, CPO, dan besi baja. ”Kinerja ekspor menjadi ti dak optimal karena tertahan penurunan harga komoditas,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar secara hibrida di Jakarta. BPS mencatat, pada Mei 2023, harga batubara turun 17,4 % secara bulanan menjadi 160,5 USD per ton dan harga besi baja turun 10,43 % secara bulanan menjadi 105,2 USD per ton. Hal itu menyebabkan nilai ekspor batubara turun 6,25 % menjadi 3 miliar USD dan besi baja turun 9,09 % menjadi 2 miliar USD. Harga CPO turun 7,08 % secara bulanan menjadi 934,1 USD per ton. (Yoga)
Mei 2023, Ekspor Jatim Naik Signifikan
Nilai ekspor Jawa Timur pada Mei 2023 mencapai 1,89 miliar dollar AS atau naik 40,90 persen daripada bulan sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat, kontribusi komoditas nonmigas mencapai 94 persen. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kamis (15/6/2023), menyatakan, terus mendorong peningkatan kinerja ekspor. Salah satunya dengan memperbanyak jenis komoditas unggulan, terutama kategori nonmigas. (Yoga)
Global Lesu, Ekspor Kendaraan dan Mesin Justru Menanjak
JAKARTA,ID-Di tengah melemahnya ekonomi global, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor kendaraan dan bagiannya pada Mei 2023 meningkat signifikan hingga 60,20% dibandingkan bulan sebelumnya. Sementara itu, neraca perdagangan Indonesia hingga Mei 2023 surplus selama 37 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Meski demikian, surplus perdagangan Mei 2023 surplus ini lebih rendah dibanding dengan bulan sebelumnya dan Mei 2022. Nilai ekspor non migas kendaraan dan bagiannya tersebut mencapai US$ 323,2 juta, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada bahan bakar mineral US$ 175,8 juta (4,39%), BPS mencatat komoditas lain yang juga meningkat nilai ekspornya adalah mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya US$ 201,6 juta (53,77%); mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya US$ 197,5 juta (19,11%); lemak dan minyak hewan/nabati US$ 158,5 juta (25,66%). Sementara komoditas yang menurun selain bahan bakar yang menurun selain bahan bakar mineral adalah bijih logam, terak, dan abu US$ 156,1 juta (19,41%); besi dan baja US$ 137,0 juta (6,33%); bahan kimia anargonik US$ 60,7 juta (37,66%); serta tembaga dan barang dari padanya US$ 24,1 juta (13,65%). BPS mencatat, nilai ekspor Indonesia pada Mei 2023 mencapai US$ 21,72 miliar atau naik 12,61% dibanding ekspor April 2023. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Sistem Pangan Harus Berbasis Keberagaman Lokal
31 Dec 2021 -
Perkebunan Sawit Rakyat Tumbuh Berkelanjutan
31 Dec 2021 -
Transformasi Sistem Pangan
31 Dec 2021 -
Mengembangkan EBT harus Utamakan Komponen Lokal
30 Dec 2021









