;
Tags

Ekspor

( 1057 )

Integrasi Badan Karantina Perkuat Perdagangan RI

KT3 25 Jul 2023 Kompas

Pemerintah mengintegrasikan badan karantina yang semula berada di bawah sejumlah kementerian menjadi satu lembaga yang langsung bertanggung jawab pada Presiden RI. Peleburan ini dinilai dapat berdampak positif terhadap proses ekspor-impor sekaligus memperkuat posisi lembaga dalam negosiasi karantina lintas negara. Pemerintah menerbitkan Perpres No 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia. Regulasi itu diundangkan dan mulai berlaku pada 20 Juli 2023. Pasal 2 Perpres tersebut mendefinisikan Badan Karantina Indonesia merupakan lembaga pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Badan itu akan dipimpin seorang kepala yang membawahkan deputi bidang karantina hewan, deputi bidang karantina ikan, dan deputi bidang karantina tumbuhan.

Dari segi teknis, bab yang mengatur peralihan menyatakan, saat Perpres No 45/2023 berlaku, fungsi karantina pertanian dan pengawasan keamanan hayati yang dijalankan Kementan, fungsi perkarantinaan ikan dan keamanan hayati ikan pada KKP, serta fungsi terkait yang dijalankan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK diintegrasikan dalam Badan Karantina Indonesia. Anggota Dewan Penasihat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) sekaligus Wakil Menteri Perdagangan 2011-2014, Bayu Krisnamurthi, menilai, ”Badan karantina yang mandiri (tidak berdiri di bawah kementerian lain) merupakan praktik yang lazim di sejumlah negara. Kehadiran perpres ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan sistem kekarantinaan,” tuturnya saat dihubungi, Senin (24/7). (Yoga)


EKSPOR UMKM : Kadin Dorong Dukungan Aktif Korporasi Besar

HR1 25 Jul 2023 Bisnis Indonesia

Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendorong korporasi besar untuk lebih aktif menyediakan dukungan terintegrasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang potensial naik kelas menjadi pengekspor. Wakil Ketua Umum II Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kewirausahaan Aldi Haryopratomo mengatakan, saat ini banyak program dari pemerintah maupun korporasi besar untuk mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas. Namun, dia menjelaskan bahwa sering kali program-program tersebut kurang dapat diakses oleh UMKM yang tepat. Oleh karena itu, Aldi mengatakan, Kadin berupaya mengambil tugas sebagai pihak yang menjembatani pertemuan UMKM potensial dengan program-program tersebut. Saat ini, dia menjelaskan Kadin telah memiliki platform wikiwirausaha.id untuk memudahkan UMKM menemukan program kemitraan yang tepat untuk mengantarkan mereka naik kelas. Aldi menjelaskan, salah satu misi platform tersebut adalah menjadikan lebih banyak UMKM naik kelas dengan mengambil bagian dalam rantai pasok global. Aldi memaparkan bahwa kolaborasi Kadin Indonesia dengan program BNI Xpora menjadi salah satu contoh nyata keberhasilan kemitraan dengan korporasi besar dalam mendukung UMKM naik kelas. Menurutnya, kerja sama itu telah membawa beberapa jenama asal Tanah Air merambah Jepang antara lain Pipiltin Cocoa dan Kopi Kalyan. Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI Royke Tumilaar mengatakan, perseroan akan terus memperkuat program BNI Xpora agar dapat mendorong pelaku UMKM melompat lebih tinggi dan menembus pasar global.

Proyek Smelter Tertahan, Bea Ekspor Lebih Mahal

HR1 20 Jul 2023 Kontan (H)

Pemerintah maju terus mengawal hilirisasi mineral. Tak sekadar mengharuskan pembangunan smelter, kini pemerintah menetapkan tarif bea keluar atas ekspor konsentrat berdasarkan kemajuan fisik proyek fasilitas pemurnian alias smelter empat komoditas mineral. Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut berlaku mulai 17 Juli 2023. Ada empat jenis logam mineral yang besaran tarif bea keluarnya diatur dalam beleid anyar ini yakni tembaga, besi laterit, timbal serta seng. Berdasarkan Pasal 11 PMK tersebut, pemerintah menetapkan besaran tarif bea keluar dari produk hasil pengolahan mineral logam berdasarkan tingkat kemajuan proyek smelter, yakni minimal mencapai 50%. Ada tiga tahap progres proyek smelter yang dikenakan tarif. Pertama, tingkat kemajuan fisik kurang dari 50% sampai kurang dari 70% dari total pembangunan. Tahap kedua, progres lebih dari 70% hingga kurang dari 90% proyek. Adapun tahap ketiga dengan tingkat kemajuan fisik lebih dari 90% hingga 100%. Selain lebih tinggi dari aturan sebelumnya, besaran tarif bea keluar juga beragam. Untuk produk ekspor hasil pengolahan konsentrat tembaga periode 17 Juli hingga 31 Desember 2023, pada smelter tahap pertama dikenakan tarif bea keluar 10%, tahap kedua 7,5% dan tahap ketiga 5%. Di aturan lama, tarif untuk tahap pertama sebesar 5%. Industry and Regional Analyst Bank Mandiri, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma menilai, aturan ini bakal menambah kantong penerimaan negara. Sebab, produksi dan ekspor akan tetap berjalan meski proses pembangunan smelter belum mencapai 100%.

BENDERA START EKSPOR

HR1 20 Jul 2023 Bisnis Indonesia (H)

Setelah dilanda gundah gulana lantaran pemerintah tak kunjung memberikan izin ekspor konsentrat logam, pelaku usaha pertambangan kini bisa menghela napas dengan lega. Pemerintah akhirnya memilih ‘jalan tengah’ dengan membuka pintu ekspor sehingga dunia usaha pertambangan kembali menggeliat, tetapi dengan mengenakan bea keluar yang lebih tinggi sehingga dapat menyokong pendapatan negara. Pembukaan gerbang ekspor itu ditandai dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/2023 tentang Perubahan Ketiga atas PMK No. 39/2022 tentang Penepatan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Memang, dalam beleid yang diundangkan 14 Juli 2023 itu, pelaku usaha dibebani oleh tarif bea keluar yang lebih tinggi dan syarat yang jauh lebih ketat dibandingkan dengan aturan sebelumnya. Secara rata-rata, rentang tarif yang berlaku dalam PMK No. 71/2023 itu mencapai 2,5%—10% yang berlaku pada 14 Juli 2023—31 Desember 2023, dan 5%-15% berlaku sejak 1 Januari 2024—31 Mei 2024. Tarif bea keluar itu pun jauh lebih tinggi dibandingkan dengan PMK No. 39/2022 yang hanya di kisaran 0%—5%. Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan ada empat komoditas barang logam yang tercakup dalam beleid itu, yakni konsentrat besi laterite, konsentrat timbal, konsentrat seng, serta konsentrat tembaga. Adapun, pengetatan tarif dan prosedur penahapan pembangunan smelter merupakan respons otoritas fiskal atas masukan dari pihak terkait, termasuk pelaku usaha. Namun, pemerintah berargumen penambahan waktu ekspor atau relaksasi sementara diperlukan dalam rangka memastikan penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter milik pemegang izin usaha pertambangan/izin usaha pertambangan khusus (IUP/IUPK) dan menghindari adanya pengurangan tenaga kerja yang cukup besar. VP Corporate Communication Freeport Indonesia Katri Krisnati, terus berharap pihaknya bisa segera memperoleh izin ekspor, sehingga konsentrat tembaga yang diproduksinya tidak menumpuk di gudang penyimpanan. Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, memandang kebijakan tersebut merupakan solusi jitu yang mampu mendukung misi penghiliran SDA di dalam negeri, mendorong dunia usaha untuk lebih aktif di pasar global, dan membuka keran penerimaan negara lebih lebar.

Jalan Panjang Devisa Hasil Ekspor

KT3 18 Jul 2023 Kompas

Pada November 2010, BI menyoroti 20-30 % devisa hasil ekspor atau DHE yang ditempatkan di rekening bank di luar negeri, karena perusahaan bertransaksi dengan dollar AS, memiliki kredit di bank luar negeri, dan menempatkan dana di bank luar negeri. Setahun kemudian, Oktober 2011, BI menerbitkan tiga peraturan BI, salah satunya tentang DHE, yang mengatur tata cara penarikan devisa dari hasil ekspor, termasuk sanksi bagi yang melanggar. Maka, per 2 Januari 2012, DHE harus dimasukkan ke bank devisa di dalam negeri, tanpa wajib mengonversikan devisa ke rupiah dan tidak wajib menyimpannya dalam jangka waktu tertentu. DHE yang masuk ke bank devisa di dalam negeri turut menjaga kesinambungan pasokan valuta asing sehingga kebutuhan valas dalam jumlah besar pada jangka pendek berkurang. Selain itu, data ekspor akan tercatat lebih baik.

Terbaru tahun ini, muncul keluhan dari sejumlah pelaku industri perikanan perihal PP No 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Bagi pengusaha, kewajiban itu membebani modal dan dapat berdampak menurunkan ekspor komoditas perikanan. PP yang berlaku 1 Agustus 2023 itu mewajibkan eksportir yang memiliki DHE sumber daya alam (SDA) dengan nilai ekspor pada pemberitahuan pabean ekspor minimal 250.000 USD atau ekuivalennya untuk memasukkan 30 % di antaranya ke dalam sistem keuangan Indonesia, minimal 3 bulan. DHE SDA meliputi devisa dari hasil ekspor barang di sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan. Kekhawatiran pengusaha dan kebutuhan pemerintah akan DHE mesti dicari jalan tengahnya. Misalnya, memberi alternatif kemudahan atau insentif bagi pengusaha. (Yoga)


10 Komoditas Ekspor Indonesia yang Jadi Produk Unggulan dan Penopang Devisa

KT1 18 Jul 2023 Tempo

INDONESIA memiliki sejumlah komoditas ekspor unggulan. Menurut data Kemendag, elama periode Januari-April 2023, produk bahan bakar mineral masih menjadi komoditas unggulan di sektor nonmigas dengan nilai ekspor US$ 16,79 miliar. Selain bahan bakar mineral, ada beberapa komoditas ekspor Indonesia yang saat ini menjadi penopang devisa. Karena itu, pemerintah aktif mendorong peningkatan ekspor berbagai produk tersebut ke luar negeri guna meningkatkan devisa negara.

Daftar 10 Komoditas Ekspor Indonesia
1) Udang, nilai ekspor udang pada periode Januari-April 2023 mencapai US$ 567 juta. Ekspor udang menyumbang 32,5 % total ekspor produk perikanan Indonesia, dengan pasar Jepang, Hong Kong, AS, Cina, Korsel, Inggris, Kanada, dan Belanda. 2) Kopi, komoditas perkebunan yang sangat diminati di dunia. Indonesia merupakan produsen kopi dengan varietas robusta yang sangat populer. Pada 2022, nilai ekspor kopi Indonesia mencapai US$ 1,15 miliar, dengan produksi 794,8 ribu ton. Tujuan utama ekspor kopi Indonesia : Mesir, Spanyol, Brasil, Italia, Turki, dan Iran. 3) Minyak Sawit. Indonesia adalah produsen terbesar minyak sawit di dunia dengan 59 %i total produksi global atau sekitar 45,5 juta ton per tahun. Pada 2022, Indonesia mengekspor sekitar 25,01 juta ton CPO dan produk turunannya ke Uni Eropa, India, Pakistan, dan Afrika .

4) Kakao, tanaman penghasil bahan baku cokelat yang tumbuh di daerah tropis, komoditas ekspor utama dari sektor perkebunan. Pada 2022, ekspor kakao Indonesia 385.981 ton dengan nilai Rp 19,8 triliun. Tujuan ekspor kakao : Malaysia, Thailand, Taiwan, Jerman, Rusia, Belgia, dan Cina. 5) Karet dan Produk Karet. Indonesia merupakan produsen karet alam terbesar kedua di dunia dengan luas area perkebunan karet 3,6 juta hektare. Pada 2021, total produksi karet di Indonesia 3,03 juta ton. Tujuan ekspornya : Jepang, Malaysia, Filipina, Australia, Thailand, Arab Saudi, dan Mesir. Industri pengolahan karet, dari hulu maupun hilir, memberi kontribusi devisa Indonesia US$ 7,1 miliar atau Rp 109 triliun pada 2021. 6) Tekstil dan Produk Tekstil. Indonesia dikenal sebagai produsen tekstil dan produk tekstil (TPT) dengan berbagai jenis produk, termasuk pakaian jadi, kain, benang, dan aksesori tekstil. Produk TPT Indonesia memiliki reputasi kualitas yang baik dan kompetitif di pasar internasional. Tujuan ekspor TPT : AS, Jepang, Uni Eropa, dan negara-negara di Asia Tenggara. 7) Alas Kaki. Produk alas kaki yang diekspor mencakup sepatu, sandal, sepatu olahraga, dan sepatu kulit. Adidas Indonesia merupakan kontributor terbesar ekspor industri TPT dan alas kaki dengan ekspor US$ 2,54 miliar pada 2022. Tujuan ekspor alas kaki Indonesia : AS, Belgia, Inggris, Italia, Meksiko, dan Panama.

8) Elektronik, Kualitas yang kompetitif dan biaya produksi yang lebih rendah membuat produk elektronik Indonesia diminati berbagai negara. AS, Taiwan, Korsel, Jepang, Singapura, Uni Eropa, dan negara-negara Asia Tenggara menjadi tujuan utama ekspor elektronik Indonesia. Pada periode Januari-Juli 2022, ekspor elektronik Indonesia US$ 9,43 miliar, naik 18,9 % dibanding tahun sebelumnya. 9) Komponen Kendaraan Bermotor. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan pertumbuhan ekspor mobil dalam bentuk utuh (completely built-up/CBU) dari Indonesia. Total ekspor CBU 166.176 unit. Ekspor komponen mobil juga meningkat signifikan pada awal 2023, hingga April lalu, mencapai 55,57 juta buah. Tujuan utamanya : AS, Inggris, Jerman, Cina, dan Pakistan. 10) Furnitur, sektor padat karya yang menjadi penopang kemajuan ekspor Indonesia. Data per Desember 2022 mencatat utilisasi industri furnitur berada di angka 74,16 %. Sepanjang lima tahun terakhir, kinerja ekspor industri furnitur Indonesia terus meningkat. Pada 2022, nilai ekspor industri furnitur kayu dan rotan terpantau cukup stabil di angka US$ 2,9 miliar. Tujuan ekspornya : Denmark, Kanada, Swedia, Australia, Afsel, dan Italia. (Yetede)



Waswas Sektor Perikanan karena Devisa Ditahan

KT1 18 Jul 2023 Tempo

Rencana pemerintah menerapkan ketentuan anyar devisa hasil ekspor (DHE) pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan menuai keberatan dari para pelaku usaha, salah satunya eksportir hasil perikanan dan kelautan. Musababnya, aturan baru yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam itu dinilai dapat membuat arus permodalan mereka seret. Ketua Umum Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I), Budhi Wibowo, mengatakan, dengan margin keuntungan sektor perikanan yang hanya sekitar 5 persen, DHE yang diterima pasti akan diputar kembali untuk membeli ikan buat diekspor. Karena itu, kebijakan yang mewajibkan eksportir menempatkan duit hasil ekspor di rekening khusus paling sedikit 30 persen dan setidaknya selama tiga bulan itu akan membuat eksportir ikan kesulitan permodalan.

"Bayangkan, kalau modal kerja kami membeli ikan US$ 1 juta, kemudian dari ekspor kami hanya dapat margin sedikit dan disuruh menahan 30 persen, berarti modal kami tinggal US$ 700 ribu," ujar Budhi kepada Tempo, kemarin. Kondisi tersebut hanya kondisi pada bulan pertama. Memasuki bulan kedua, ketika hasil ekspor kembali ditahan 30 persen, modal eksportir untuk membeli ikan semakin tipis, bahkan kurang dari separuh modal awal. Begitu pula pada bulan ketiga. "Kami tidak mungkin bekerja seperti itu."  Di sisi lain, menambah permodalan pun, menurut Budhi, bukan opsi yang mudah. Alasannya, para pengusaha harus menyiapkan agunan untuk mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan. Karena itu, ia khawatir para pelaku usaha pada akhirnya akan mengambil opsi mengurangi produksi, bahkan tidak beroperasi sama sekali. Karena itu, ia merasa seharusnya pemerintah tidak perlu mengenakan kebijakan DHE kepada sektor perikanan. (Yetede)

INDUSTRI OTOMOTIF : TARIK ULUR TARGET EKSPOR MOBIL

HR1 17 Jul 2023 Bisnis Indonesia

Pelaku usaha otomotif optimistis target ekspor mobil dalam bentuk utuh sebanyak 1 juta unit baru tercapai pada 2026 didorong oleh peningkatan pengapalan mobil secara bertahap. Terminal kendaraan (car terminal) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat harus bersiap menangani lonjakan pengiriman mobil ke luar negeri dalam waktu dekat ini. Car terminal di Pelabuhan Tanjung Priok yang dioperasikan oleh PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk. (IPCC) dan Pelabuhan Patimban yang dioperatori PT Pelabuhan Patimban Internasional juga perlu lebih cekatan mengatur jadwal kapal ekspor. Alasannya, pelaku usaha otomotif telah mengungkap target dan jadwal pengiriman mobil dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) ke luar negeri sebanyak 1 juta unit. Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi mengatakan bahwa target ekspor mobil CBU sebanyak 1 juta unit baru terealisasi pada 2026. Pada tahun ini, dia memprediksi pengiriman mobil ke luar negeri baru bisa menembus 500.000 unit, sedangkan pada 2024 dan 2025 ekspor mobil CBU juga masih di bawah 1 juta unit. Untungnya, dia menegaskan ekspor mobil CBU sepanjang tahun lalu sudah mencapai 470.000 unit. “Pada 2022 ekspor CBU sebanyak 470.000 unit yang merupakan rekor sepanjang masa,” ucapnya, akhir pekan lalu.

Sejauh ini, pemerintah belum mengubah target ekspor mobil 1 juta unit pada 2025, meskipun industri otomotif sempat terkendala selama pandemi Covid-19. Padahal, target ekspor mobil pada 2025 mencapai 1 juta unit dibuat sejak 2019 atau sebelum ada pandemi Covid-19. Bahkan, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga menetapkan target ekspor mobil hingga mencapai 1,75 juta unit pada 2035. Akan tetapi, tanda-tanda ekspor mobil dalam tren menanjak terlihat dari data Gaikindo. Sepanjang Januari—Mei 2023, kinerja ekspor mobil dalam kondisi utuh telah mencapai 205.112 unit, tumbuh 29,5% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 158.359 unit. Toyota Group yang di dalamnya terdapat Daihatsu masih mendominasi ekspor mobil dari Indonesia. Pada urutan selanjutnya, terdapat pabrikan mobil Jepang lainnya, yaitu Mitsubishi Motors dengan kinerja ekspor selama 5 bulan pertama 2023 sebanyak 33.811 unit, meroket 158,7%. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya telah mengajak pabrikan mobil asal Jepang untuk memberikan lebih banyak kesempatan kepada manufaktur Indonesia menggenjot ekspor.

RESTRIKSI UNI EROPA : HARAP-HARAP CEMAS KOMODITAS

HR1 14 Jul 2023 Bisnis Indonesia

Pemerintah Indonesia menyodorkan adopsi sertifikasi lokal dalam verifikasi komoditas ekspor bebas deforestasi Uni Eropa guna mencegah potensi kerugian hingga Rp104 triliun. Sebanyak 17 juta pekebun asal Indonesia tengah harap-harap cemas dengan langkah pemerintah dalam merespons penerapan undang-undang baru antideforestasi yang disahkan Komisi Eropa. Regulasi baru bernama European Union Deforestation Free Regulation (EUDR) itu mewajibkan komoditas seperti minyak sawit, daging sapi, kayu, kopi, coklat, hingga karet tidak berasal dari lahan hasil deforestasi. Beleid EUDR yang diterapkan sejak 16 Mei 2023 dan berlaku efektif 18 bulan mendatang atau Desember 2024 bisa mengancam nasib 17 juta pekebun yang mengandalkan ekspor produk kehutanan ke Eropa. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyadari keresahan para pekebun itu. Dia mengatakan EUDR memang bisa berdampak langsung kepada 15 juta pekebun—17 juta pekebun Indonesia. Tak hanya itu, produk ekspor Indonesia senilai US$7 juta atau sekitar Rp104,7 triliun (kurs Rp14.962 per dolar AS) pada ekspor komoditas perkebunan dan peternakan Indonesia bisa menguap. Selain itu, negara juga akan diklasifikasikan menjadi tiga kategori berdasarkan risikonya, yaitu risiko tinggi (high risk), risiko standar (standard risk), dan risiko rendah (low risk). Dampak lainnya dari EUDR yaitu pengenaan bea tambahan produk sesuai dengan risiko deforestasi yaitu produk berisiko tinggi mendapatkan bea tambahan sebanyak 8%, risiko sedang 6%, dan risiko rendah 4%. Dalam kesempatan terpisah, Direktur Eksekutif Koordinator ESG PT Bank UOB Indonesia Susanto Lukman menuturkan sektor kelapa sawit masih memiliki prospek bisnis cerah di tengah risiko El Nino pada akhir 2023.Fenomena El Nino memang berisiko menurunkan suplai crude palm oil (CPO). Namun, di sisi lain juga berpotensi mengerek harga CPO lebih tinggi. Riset UOB memperkirakan harga CPO pada tahun ini akan tembus RM4.000 per ton.

Kemendag Permudahkan Ekspor Ke Jepang Dengan SKA Elektronik

KT1 13 Jul 2023 Investor Daily

JAKARTA,ID-Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempermudah fasilitas ekspor ke Jepang melalui Surat Keterangan Asal (SKA) Elektronik (e-form). Fasilitas itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2023 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia Ketentuan Penerbitan Surat Keterangan Asal Indonesia Berdasarkan Persetujuan Antara Republik Indonesia  dan Jepang mengenai Suatu Kemitraan Ekonomi (Agreement Between The Republic of Indonesia  and Japan for an Economic Partnership). Permendag tersebut diterbitkan atas tinjauan umum (general review) dari IJEPA. Permendag 20 Tahun 2023 ditetapkan dan diberlakukan mulai 26 Juni 2023. Penerbitan Permendag ini sejalan dengan upaya peningkatan fasilitasi ekspor dalam hubungan perdagangan bilateral Indonesia dan Jepang, "Permendag ini diterbitkan sebagai komitmen bersama antara Indonesia dan Jepang untuk pemberlakuan SKA Elektronik IJEPA mulai 26 Juni 2023. Indonesia optimistis hubungan baik kedua negara dapat ditingkatkan, terutama dengan perjanjian bilateral  IJEPA untuk saling mempererat  hubungan ekonomi di tengah di tengah situasi ekonomi global saat ini," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam keterangan resminya, Rabu (12/07/2023). (Yetede)