OJK
( 288 )Untuk Menuju Indonesia Emas 2045, Perlu Penguatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Literasi dan inklusi keuangan memiliki peran penting dalam peningkatan perekonomian masyarakat dan daerah yang berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan literasi keuangan yang baik, masyarakat mampu memilih produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan, memaksimalkan manfaat dari produk dan layanan, serta terhindar dari kejahatan di sektor jasa keuangan. Beberapa waktu terakhir, media massa ramai memberitakan permasalahan antara lembaga jasa keuangan (LJK) dengan konsumen, karena ketidaksepahaman atas perjanjian yang sudah disepakati sebelumnya. Untuk memperkecil kejadian ini terulang, dibutuhkan upaya, dimana LJK harus mampu memastikan masyarakat yang akan membeli produk dan layanan keuangan paham akan manfaat, risiko, biaya dan ketentuan tentang produk.
Sebagai konsumen, masyarakat dianjurkan bertanya jika masih ada yang belum dipahami. Hal inilah yang mendasari pentingnya tingkat literasi dan inklusi keuangan harus berjalan beriringan. OJK bersama BPS telah melakukan survei untuk melihat tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat yang terangkum dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2025. Ditemukan bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia secara umum sebesar 66,46 % dan tingkat inklusi keuangannya 80,51 %. OJK senantiasa melakukan berbagai upaya agar literasi dan inklusi keuangan dapat dilakukan secara masif, merata dan menyentuh semua kalangan termasuk masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dimana OJK bersinergi dengan semua pihak termasuk kementerian/lembaga, pemda, asosiasi, LJK dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), melalui Peraturan OJK (POJK) No 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, OJK mewajibkan PUJK melakukan peningkatan literasi keuangan secara berkala kepada konsumen dan masyarakat serta melaporkannya kepada OJK. Sejak 1 Januari 2025 hingga 30 April 2025, OJK telah menyelenggarakan 1.913 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 5.550.988 peserta. Pemenambahan pemahaman tentang produk/layanan keuangan dapat dilakukan dengan mengakses media pembelajaran OJK melalui Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) (https://lmsku.ojk.go.id (Yoga)
Pengaturan Bunga P2P Lending Untuk Lindungi Konsumen
OJK Mendorong Adanya Persaingan Sehat Perbankan Syariah
OJK Membuka Kran Kredit TPT
OJK Mencatat Outstanding Pembiayaan P2P Lending
Meredam Lonjakan Inflasi Industri Asuransi
OJK Lacak dan Bekukan Ribuan Rekening Mencurigakan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan untuk memblokir sebanyak 10.016 rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas judi online, meningkat dari sebelumnya 8.618 rekening. Permintaan pemblokiran ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital. Selain pemblokiran, OJK juga menginstruksikan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian NIK dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut (enhance due diligence).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas judi online, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang menegaskan akan menindak tegas pelaku maupun bandar judi online. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan RI, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Presiden memerintahkan seluruh jajaran untuk memerangi judi online hingga ke akarnya.
OJK Menyambut Baik Mengembangkan Ekosistem Bank Emas
Risiko Pelemahan Rupiah Perbankan Harus Waspada
OJK menilai bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank. Namun, perbankan diimbau untuk tetap mewaspadai risiko pelemahan nilai tukar terhadap kenaikan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL). Mengacu data Bloomberg, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp16.821,5 pada posisi Senin (7/4/2025) nyaris menuju Rp 17.000. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, pada Januari 2025 risiko pasar terkait dengan nilai tukar tergolong sangat rendah, tercermin dari Posisi Devisa Neto (PDN) bank sebesar 1,24%, jauh di bawah threshold 20%. "Ini dapat diterjemahkan bahwa eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar relatif kecil.
Sehingga pelemahan nilai tukar tidak akan banyak berpengaruh secara langsung terhadap neraca bank," tutur Dian. Merujuk data OJK, per Januari 2025 kredit yang disalurkan perbankan nasional kepada debitur mencapai Rp 7.782,22 triliun, tumbuh 10,27% secara tahunan (year on year/yoy). Dari nilai tersebut, kredit valas yang disalurkan sebesar Rp1.155,76 triliun, tumbuh 13,38% (yoy) per Januari 2025. Sementara itu, kredit rupiah masih mendominasi dengan penyaluran Rp6.626,45 triliun, tumbuh 9,74% (yoy). Apabila dilihat dari nominal penyalurannya, kredit valas hanya memiliki porsi 14,85% dari total kredit yang disalurkan perbankan per januari 2025. Mayoritas perbankan menyalurkan kredit berdenominasi rupiah. (Yetede)
OJK Didesak Bertindak terhadap Pinjol Ilegal
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, menegaskan pentingnya penertiban pinjaman online (pinjol) ilegal dan bank gelap yang merugikan masyarakat, terutama menjelang Lebaran 2025. Dalam acara pengukuhan Darwisman sebagai Kepala OJK Jawa Barat, Dedi mengajak OJK untuk lebih aktif dalam menertibkan praktik keuangan yang merugikan, termasuk koperasi simpan pinjam (kosipa) yang beroperasi seperti rentenir, serta pinjol ilegal yang menyasar kalangan masyarakat ekonomi rendah. Dedi juga menyoroti pentingnya menanggulangi bank gelap yang dapat menjerat masyarakat dengan bunga yang tinggi dan merugikan mereka.
Dedi menyebutkan bahwa banyak orang terpaksa mengakses pinjaman dari bank gelap atau pinjol karena kebutuhan ekonomi, seperti biaya studi tur sekolah, yang menyebabkan sebagian orang terjerat utang. Sebagai langkah preventif, Dedi melarang studi tur siswa sekolah di Jawa Barat, dengan tujuan mengurangi beban finansial orang tua yang rentan terjerat pinjaman ilegal.
Pada kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi juga mengingatkan tentang tingginya utang masyarakat akibat pinjol ilegal yang mencapai angka Rp18,6 triliun di Jawa Barat, serta pentingnya peningkatan literasi keuangan untuk mencegah masyarakat terjebak dalam praktik tersebut. Bey Triadi Machmudin, penjabat Gubernur Jawa Barat sebelumnya, juga menekankan pentingnya kemudahan akses kredit perbankan untuk mengurangi ketergantungan pada pinjol ilegal.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Perbankan OJK, mendukung upaya penertiban ini dan menegaskan bahwa OJK telah menutup ribuan rekening terkait judi online dan pinjol ilegal, meski tantangan untuk memberantasnya tetap besar, terutama di Jawa Barat yang memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia. OJK berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini.
Secara keseluruhan, artikel ini mencerminkan upaya keras Gubernur Dedi Mulyadi dan OJK untuk memberantas praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat Jawa Barat, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih sehat dan mengurangi dampak negatif dari pinjaman ilegal dan bank gelap.
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023









