Energi
( 493 )Agenda Transisi Energi Mengabaikan Pemerintah Daerah
Rencana Mempertahankan PLTU
Tingginya Biaya Implementasi CCS/CCUS : Jadi Tantangan Pengurangan Emisi di Indonesia
Besarnya biaya yang diperlukan untuk menerapkan teknologi carbon capture and storage/carbon capture, utilization, and storage (CCS/CCUS) menjadi tantangan utama dalam upaya mengurangi emisi di dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan bahwa meski CCS/CCUS membuka peluang besar dalam bisnis penangkapan dan penyimpanan karbon, tetapi persoalan biaya masih membayangi implementasinya di dalam negeri. "Rencana implementasi CCS/CCUS sekarang masih mahal, tetapi memang harus kami coba. Sesuatu kalau baru dicoba memang mahal," katanya, dikutip Selasa (6/8).
Teknologi CCS/CCUS di Indonesia memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi karbon, tetapi biaya tinggi menjadi tantangan utama dalam penerapannya. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengakui bahwa meskipun proyek ini penting, implementasinya masih terkendala oleh biaya yang sangat besar, seperti yang terlihat dalam berbagai proyek CCS/CCUS yang sedang dikembangkan di seluruh Indonesia. Misalnya, proyek CCS di pemurnian gas alam di Gundih, Jawa Timur, membutuhkan investasi sebesar US$105 juta. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, berharap proyek-proyek ini dapat menjadi hub CCS untuk kawasan barat, menunjukkan optimisme pemerintah meskipun dihadapkan dengan tantangan finansial yang signifikan.
Memperkuat Ketahanan Energi Nasional
Persoalan mengawal ketahanan energi dan keterjangkauan harga komoditas selalu menjadi prioritas pemerintah di seluruh dunia. Krisis gas yang melanda Eropa akibat konflik geopolitik antara Rusia dan Ukraina mengajarkan betapa pentingnya menjaga kedua hal tersebut, terutama di tengah transisi energi baru terbarukan (EBT) yang masih belum optimal.
Di tengah tantangan global yang semakin kompleks, Indonesia terus berupaya menjaga ketahanan energi melalui berbagai strategi, termasuk pengembangan energi fosil dan EBT. Meskipun lifting migas belum mencapai target, penerimaan negara dari sektor ini tetap signifikan, menunjukkan pentingnya industri hulu migas. Pemerintah juga terus berupaya menarik investasi untuk mempercepat akselerasi industri hulu migas nasional. Namun, dengan potensi cadangan energi yang besar, tantangan tetap ada dalam menjaga iklim investasi agar tetap kompetitif di tengah persaingan global.
Transisi Semu Energi Bersih
PENGEMBANGAN EBT : Jalan Mulus Proyek Pembangkit Listrik Hijau
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Upper Cisokan telah memasuki tahap pengadaan. Targetnya, proyek senilai US$850 juta itu bisa beroperasi pada 2028. Saat ini, kata dia, PLN terus melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait untuk mencari jalan tengah dari problem TKDN yang menghambat pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT), termasuk PLTA Upper Cisokan. “Saat ini PLN terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , serta Kementerian Perindustrian untuk menyelesaikan isu terkait dengan TKDN,” katanya, Rabu (24/7). Eksekusi proyek PLTA Upper Cisokan memang sempat molor, kendati PLN telah mengamankan pinjaman dari Bank for Reconstruction and Development (IBRD) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) sejak 2022. Secara bersamaan, Kementerian ESDM juga sedang meyakinkan sejumlah lender multilateral untuk menyalurkan pinjaman pada proyek EBT di Indonesia. Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menuturkan, dirinya telah meyakinkan sejumlah lender ihwal perubahan regulasi TKDN di dalam negeri saat ini.
BAHAN BAKAR NABATI : Antrean Uji Coba B40
Pelaksanaan uji coba di sejumlah sektor tersebut bakal dilakukan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sukses menggunakan B40 di kereta api. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan, uji coba penggunaan B40 di industri pertambangan, alat berat, alat perkapalan, dan pembangkit listrik bakal dilakukan di Balikpapan, Kalimantan Timur, dalam waktu dekat. Pemerintah pun menyiapkan pasokan Biodiesel B40 sebanyak 16 juta kiloliter untuk menyukseskan rencana tersebut. Dirinya optimistis penggunaan B40 bisa meningkatkan penghematan devisa negara dari pengurangan impor Solar. Selain itu, peningkatan pemakaian biodiesel juga akan makin menurunkan emisi karbon di Indonesia. Pada 2023, penghematan devisa dari penggunaan B35 di sektor otomotif dan non-otomotif mencapai Rp122 triliun. Di kereta api, B40 digunakan oleh Kereta Api Bogowonto relasi Yogyakarta—Pasar Senen untuk menguji ketahanan genset KA Bogowonto selama 1.200 jam. Vice President of Logistics PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Suryawan Putra Hia menyampaikan bahwa pihaknya saat ini menggunakan 300 juta liter bahan bakar B35, dan tidak memengaruhi performa mesin kereta api.
RAYUAN AS DI BISNIS MINERAL
Indonesia menempatkan diri sebagai negara yang memiliki posisi penting dalam rantai pasok global untuk mineral penting. Keberhasilan Indonesia mengembangkan sumber daya mineral yang dimiliki membuat negara-negara lain melirik peluang investasi di dalam negeri. Tak terkecuali, Amerika Serikat (AS) menjadi salah satu negara yang ingin mengembangkan kerja sama dengan Indonesia. Kedua negara memfinalisasi kerangka kerja sama mineral penting. Saat ini, kedua negara sedang serius merumuskan action plan critical mineral agreement agar bisa segera diimplementasikan. “[Perjanjian kerja sama dengan AS] sedang berproses untuk plan of action dancritical minerals agreementdi Kementerian Luar Negeri,” kata Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif, Selasa (16/7). Selama ini, Indonesia memang mengejar kerja sama dengan AS, karena negara itu masih menjadi pangsa pasar terbesar kendaraan listrik di dunia. Kepastian kerja sama dengan AS juga bisa menjadi jaminan bagi investor yang ingin melakukan penghiliran sumber daya mineral di dalam negeri, karena produk yang dihasilkan bisa dijual di Negeri Paman Sam. Gayung bersambut, AS juga ternyata mengincar kerja sama mineral penting dengan Indonesia dan meyakini kemitraan itu berpotensi mendatangkan investasi di dalam negeri.
Dalam kunjungannya ke Indonesia, Wakil Menteri Luar Negeri AS Bidang Pertumbuhan Ekonomi, Energi, dan Lingkungan, Jose W. Fernandez menyatakan terdapat potensi besar dalam kerja sama mineral penting dengan Indonesia, sehingga pihaknya terus mendiskusikan perjanjian mineral kritis.
Dengan kemitraan itu, membuka peluang bagi AS untuk mempromosikan investasi yang bertanggung jawab sehingga masyarakat Indonesia memper oleh manfaat optimal dari sumber daya mineral yang dimiliki.
Demikian halnya dengan Indonesia yang terus mencari pakta mineral penting secara luas untuk peningkatan ekonomi nasional. Hingga kini, China memang menjadi mitra dagang terbesar Indonesia, dan memiliki ‘cengkeraman’ kuat pada sektor pemrosesan nikel di dalam negeri. Di sisi lain, Indonesia menilai AS memiliki peran penting dalam kebijakan ekonomi transisinya. Menurut Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID Dilo Seno Widagdo, pihaknya terbuka untuk menjalin kerja sama pengembangan mineral penting dengan negara mana saja, AS.
MIND ID juga terus menjajaki potensi kerja sama dengan pabrikan mobil dari Eropa, seperti Volkswagen. Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menilai kemitraan mineral penting dengan AS bakal membuka akses pasar baru. Kemitraan itu juga berpotensi memompa investasi dan pendanaan dalam pengembangan industri mineral penting di dalam negeri.
SENGKETA DI WTO : DIPLOMASI ‘KACAMATA KUDA’
Sejatinya, pengaturan larangan ekspor bijih nikel dan logam lainnya termuat dalam UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam beleid itu, maksimal pada 2014 pemerintah harus memulai pengolahan dan pemurnian hasil tambang di dalam negeri. Akan tetapi, Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 11/2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM No. 25/2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara, melarang dilakukannya ekspor bijih nikel yang berlaku per 1 Januari 2020. Tak pelak, pada awal 2021 silam, Uni Eropa mengajukan gugatan ke Badan Penyelesaian Sengketa World Trade Organization (WTO) atas pelarangan ekspor bijih nikel dengan kadar kurang dari 1,7%. Musababnya, ada beberapa kendala yang menghambat. Pertama, tidak adanya Badan Banding di dalam Organisasi Perdagangan Dunia itu, lantaran Amerika Serikat (AS) masih belum memberikan lampu hijau soal pendirian panel banding. Kedua, peluang terbentuknya Badan Banding baru terbuka paling cepat medio tahun ini atau awal tahun depan. Ketiga, sikap Pemerintah Indonesia yang teguh menjaga kedaulatan tata kelola sumber daya alam (SDA), dalam konteks ini penghiliran nikel. Hingga detik ini, pemerintah enggan melunak dan memandang pelarangan ekspor adalah langkah tepat dalam rangka meningkatkan nilai tambah pertambangan terhadap perekonomian nasional. Dalam konteks ini, pemerintah bak menggunakan kacamata kuda, yang konsisten menjaga kepentingan dan kedaulatan ekonomi nasional. Buktinya, Indonesia pada 8 Desember 2022 mengajukan banding atas keputusan panel sengketa WTO pada 30 November 2022.
Adapun isi dari keputusan panel sengketa WTO adalah pelarangan ekspor dan kewajiban pengolahan produk bijih nikel di dalam negeri tidak konsisten dengan komitmen Indonesia di WTO untuk menghapus berbagai bentuk pelarangan dan hambatan selain tarif (Pasal XI :1 GATT 1994).
Dalam kaitan ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roy Soemirat mengatakan, banding yang diajukan ke Badan Banding WTO pada 8 Desember 2022 itu hingga kini belum diproses karena badan tersebut belum berfungsi kembali sejak 2019. Alhasil, berlarutnya dinamika tersebut menimbulkan konsekuensi belum adanya keputusan WTO yang final.
Roy menegaskan implementasi penghiliran mineral mentah di Indonesia terus bergulir dan tidak terpengaruh oleh sengketa WTO tersebut. Sebab hal itu merupakan program prioritas pemerintah untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selaras dengan itu, pemerintah pun harus bekerja keras untuk menyakinkan dunia bahwa konstitusi di Indonesia mengatur tata kelola komoditas SDA dengan mandiri.
Dalam rangka mengiringi konsistensi menjaga kedaulatan ekonomi tersebut, menurutnya pemerintah juga perlu melakukan langkah taktis lainnya seperti mengembangkan industrialisasi dengan membuat peta jalan yang menghasilkan produk jadi. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyarankan, pemerintah untuk melakukan kampanye global perihal pemahaman bahwa aktivitas pertambangan nikel Indonesia mengutamakan kepentingan masyarakat.
Mencermati Efek Transisi Energi
Daya gebrak ekosistem pemanfaatan energi ramah lingkungan makin kencang. Tren transisi energi ini diproyeksikan bakal menggeser dominasi industri hulu minyak dan gas bumi di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, industri hulu minyak dan gas bumi (migas) menghadapi situasi yang tidak mudah. Dimulai dengan merebaknya pandemi Covid-19 yang mengganggu mobilitas kinerja sektor hulu, investasi hulu yang landai, hingga fluktuasi harga minyak mentah dunia akibat konflik geopolitik yang belum kunjung usai. Langkah ini disusul oleh Shell Upstream Overseas Services (I) Limited yang meninggalkan Blok Masela dengan alasan ingin mengembangkan energi baru terbarukan atau EBT. Terbaru, Eni SpA, perusahaan migas asal Italia, yang menguasai IDD dan sejumlah lapangan di Cekungan Kutai, menyampaikan niatnya untuk banting setir menjalankan transisi energi. Eni yang berpusat di Italia diketahui berencana untuk mengumpulkan lebih dari 4 miliar euro atau setara dengan US$4,3 miliar dari divestasi sejumlah aset hulu migas di seluruh dunia, termasuk Indonesia dan Siprus.
Berdasarkan data Bloomberg, penjualan tersebut bakal menjadi bagian dari strategi yang lebih luas untuk menjual aset dengan total nilai 8 miliar euro hingga 3 tahun ke depan. Melalui strategi tersebut dapat dilihat bahwa Eni berupaya mendapatkan dana segar dari proses divestasi aset yang bersinggungan dengan hidrokarbon. Dana segar ini digunakan untuk membiayai program transisi energi.
Tren perusahaan migas multinasional yang akhir-akhir ini melepas aset hulu migas yang dinilai tidak kompetitif perlu direspons pemerintah dengan tepat. Pemerintah perlu segera mencari investor pengganti agar proyek hulu migas yang ditinggalkan oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tersebut tetap berjalan optimal. Harian ini menilai peningkatan investasi di transisi energi tidak berarti investasi di hulu migas ditinggalkan, khususnya di Indonesia. Keunggulan cadangan gas yang begitu besar di Tanah Air menjadi daya tarik bagi perusahaan migas yang mulai mengalihkan perhatian pada transisi energi yang dinilai ramah lingkungan.
Pilihan Editor
-
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022 -
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022









