PDB Malaysia Tumbuh 4,2%
Daya Beli Pulih, SIDO Makin Sehat
Bisnis emiten farmasi, PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) mulai kembali bangkit di tahun ini. Produsen obat herbal Tolak Angin ini mencatat penjualan bersih sebesar Rp 1,05 triliun pada kuartal pertama 2024. Jumlah ini naik 16% secara tahunan atau year on year (yoy) bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 907,30 miliar. David Hidayat, Direktur Utama SIDO mengatakan, penjualan ekspor mengalami pertumbuhan sebesar 44%, dengan kontribusi 7% terhadap total penjualan pada kuartal pertama 2024. Dari segi profitabilitas, margin laba kotor meningkat menjadi 59% pada kuartal pertama 2024, naik 53% dibandingkan kuartal I-2023. SIDO juga mencatatkan adanya beban operasional, termasuk beban iklan dan promosi, serta beban administrasi dan umum yang naik sekitar 10%, namun tetap lebih rendah dari pertumbuhan penjualan.
"Adapun, margin laba operasional meningkat menjadi 47% dibandingkan kuartal I 2023 yang sebesar 42%. Sementara Laba bersih setelah pajak mencapai Rp 390 miliar pada kuartal pertama 2024," sambung David. Seperti diketahui, peningkatan daya beli masyarakat menjadi salah satu faktor penting bagi SIDO untuk memproyeksikan penjualan secara berkala. Makanya, perseroan juga berharap pertumbuhan dan kestabilan ekonomi nasional dapat terjaga. Optimisme ini tertuang dalam target SIDO yang berharap dapat mencetak kinerja positif, yakni pendapatan dan laba masing-masing naik 10%-15% di tahun ini. Selain itu, perusahaan juga telah menandatangani Perjanjian Kerjasama Penunjukan Sub Distributor dengan PT Atri Distribusindo yang merupakan grup Alfamart untuk mempersingkat jalur distribusi modern trade channel dalam meningkatkan penjualan serta marjin laba. Kerjasama serupa akan dikembangkan untuk modern trade channel perusahaan lainnya.
KALIMANTAN SELATAN Panggung Kearifan Lokal Banjar di Layar Lebar
Tradisi dan Bahasa Banjar mulai mewarnai perfilman Tanah Air. Film lokal disuguhkan sebagai medium agar orang lebih mengenal Kalimantan. Sekelompok anak muda berkumpul di markas Forum Sineas Banua di Banjarmasin, Kalsel, Selasa (14/5). Sambil berbincang, mereka menampilkan kembali cuplikan film Badrun & Loundri garapan Garin Nugroho. Film berdurasi 86 menit ini sebelumnya sudah tayang di ajang Jogja NETPAC Asian Film Festival (JAFF) 2023 dan Jakarta World Cinema Week 2023. ”Keterlibatan FSB di film Badrun & Loundri ini cukup besar. Bisa dikatakan, ini film pertama yang diproduksi dengan gaya komunitas, bahkan kami dikomandoi langsung oleh Garin Nugroho,” ujar Ketua Forum Sineas Banua (FSB) Munir Shadikin.
Film itu dibintangi Arswendy Bening Swara yang berperan sebagai pemeran utama bernama Badrun. Film ini bercerita tentang Badrun (55) yang dititipi tas berisikan cucian ketika berteduh di toko penatu. Menurut Munir, lokasi shooting film itu berada di Kalsel. Film ini kental dengan tradisi masyarakat Banjar dengan sejumlah dialog menggunakan Bahasa Banjar. ”Film ini banyak melibatkan pemain dan kru produksi dari Kalsel dalam proses produksinya,” katanya. Sebelumnya, anggota FSB pernah terlibat dalam beberapa produksi film di Kalsel, di antaranya Saranjana: Kota Ghaib (Oktober 2023), Jendela Seribu Sungai (Juli 2023), dan Syeikh M Arsyad Al-Banjari: Matahari dari Bumi Banjar (Desember 2022).
”Secara ideologis, kami merasa salah satu keberhasilan FSB adalah melahirkan film-film berbahasa Banjar, yang sebelumnya sangat jarang. Sekarang ini, kita sudah lebih percaya diri menggunakan bahasa Banjar di film-film lokal ataupun film layar lebar,” katanya. ”FSB hadir sebagai wadah sosialisasi antarsineas dan komunitas film di Kalsel. FSB juga mengupayakan kebutuhan anggota dalam meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kesadaran hukum secara umum di dunia perfilman,” katanya. FSB dilatarbelakangi keresahan para pendirinya, yang melihat lemahnya ekosistem perfilman di Kalsel yang ditandai tidak berkumpulnya para pegiat film. Kini, FSB jadi rumah bagi 20 komunitas film yang dibidani 4-5 orang dengan rentang usia 16-30 tahun. Profesinya mulai dari pelajar, guru, fotografer, hingga videografer. Para penggawa FSB optimistis Kalsel bisa jadi titik kumpul (hub) bagi pergerakan film di Kalimantan. (Yoga)
Jumlah Kementerian Diserahkan ke Presiden
Hanya dalam tiga hari, Badan Legislasi DPR rampung menyusun draf revisi UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Semua fraksi parpol di Baleg DPR sepakat menghapus pembatasan jumlah kementerian paling banyak 34 yang sebelumnya diatur dalam UU tersebut. Penentuan jumlah kementerian diusulkan diserahkan kepada presiden dengan mempertimbangkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat pleno Baleg DPR dengan agenda pengambilan keputusan atas hasil penyusunan RUU tentang Perubahan atas UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/5).
Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi menjelaskan, UU Kementerian Negara direvisi untuk mengatur kedudukan, tugas, fungsi, dan organisasi kementerian secara tegas dan jelas sesuai dengan putusan MK serta memenuhi kebutuhan presiden dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan efektif. Salah satu ketentuan yang diusulkan diubah adalah Pasal 15 UU Kementerian Negara. Jika sebelumnya diatur kementerian dibatasi maksimal 34, Baleg mengusulkan jumlah kementerian ditetapkan sesuai kebutuhan presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu, penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara yang mengatur tentang pengangkatan wakil menteri dihapus agar sesuai dengan putusan MK nomor 79/PUU-IX/2011 yang dikeluarkan MK pada Juni 2012. Melalui putusan itu, MK membatalkan penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara yang mengatur wakil menteri adalah pejabat karier dan bukan anggota kabinet. (Yoga)
Ponsel Hanya Memicu Gangguan Mental Gen Z
Anak tantrum setelah ponsel atau gawainya diambil orangtua sering terlihat di tempat-tempat umum. Anak-anak itu berteriak, menangis kencang, hingga memukul atau menendang apa saja di sekitarnya. Bahkan, pada kasus di Cirebon, Jabar, seorang anak mengalami depresi kala ponselnya diambil. Media Inggris, The Independent, Senin (13/5) menulis semakin banyak anak dan remaja terserang kecemasan dan penurunan suasana hati, mengutip konsultan psikolog untuk Cygnet Health Care, Seb Thompson. Ketika sudah dilanda kecemasan, mereka akan mengalami gangguan panik, obsesif-kompulsif, stress pascatrauma, kesulitan dalam menjalin keterikatan, dan depresi. Risiko dan dampak negatif penggunaan ponsel atau gawai seperti ini yang menjadi ”senjata” perlawanan warga terhadap industri teknologi komunikasi.
Puluhan negara bagian di AS, termasuk New York dan California, misalnya, menggugat Meta Platforms Inc. Pemilik Facebook dan Instagram itu dinilai merugikan anak muda. Dalam laporan pada 3 Mei 2022, The New York Times menulis, krisis kesehatan mental sering dikaitkan dengan penggunaan ponsel yang berlebihan dan maraknya media sosial. Terlalu lama menggunakan ponsel menyebabkan remaja kurang tidur dan olahraga. Mereka juga tak banyak bertemu secara langsung dengan teman-temannya. Padahal, interaksi langsung penting untuk perkembangan fisik dan psikis yang sehat. Banyak remaja menarik diri dari lingkungan sosialnya. Dalam jangka panjang, hal itu bisa berakibat kecemasan, depresi, perilaku kompulsif, menyakiti diri sendiri.
Guru besar psikologi di San Diego State University, Jean Twenge, menemukan ada peningkatan signifikan pada remaja dan dewasa muda yang mengalami depresi berat, putus asa. Bahkan, dalam risetnya, ia menemukan anak muda berpikir untuk menyakiti diri sendiri hingga bunuh diri. Khawatir pada nasib masa depan anak-anak muda Perancis, Presiden Emmanuel Macron membuat tim khusus yang menyusun aturan pembatasan penggunaan ponsel pintar dan media sosial bagi anak dan remaja. Anak-anak di bawah usia 11 tahun dilarang memiliki ponsel. Sementara penggunaan telepon pintar dengan akses internet dilarang bagi siapa pun di bawah usia 13 tahun. Aplikasi media sosial juga dilarang bagi siapa pun yang berusia di bawah 15 tahun. Mereka hanya boleh mengakses platform terbatas yang dinilai ”mendidik”. Anggota parlemen akan menentukan platform media sosial itu. (Yoga)
Gotong Royong melalui UKT
Memasuki masa penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri saat ini, pembahasan soal penyesuaian biaya kuliah mencuat. Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi meresponsnya dengan penolakan. Tahun ini memang ada penyesuaian standar satuan biaya operasional perguruan tinggi negeri. Hal ini memungkinkan kenaikan pungutan uang kuliah tunggal (UKT) ataupun iuran pengembangan institusi (IPI). Catatannya, selama kenaikan tersebut dalam batas yang direstui Kemendikbudristek, sesuai kemampuan keuangan keluarga mahasiswa. Biaya kuliah di perguruan tinggi dengan UKT membuat mahasiswa hanya membayar UKT per semester. Tidak ada pembayaran SPP, praktikum, atau biaya lain karena semua itu sudah diperhitungkan dalam UKT. Adapun IPI atau uang pangkal dipungut satu kali untuk mahasiswa yang masuk di jalur mandiri.
Isu UKT ini ramai diperbincangkan menyusul berbagai protes yang ramai dilakukan mahasiswa sejumlah PTN karena biaya UKT tahun 2024 dinilai mereka tinggi dan memberatkan. Menurut Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie, di Jakarta, Rabu (15/5), penerapan UKT atau IPI menjadi wujud gotong royong masyarakat untuk membantu pembiayaan pendidikan tinggi. Gotong royong ini dilakukan sesuai dengan kemampuan finansial mahasiswa saat mulai berkuliah hingga lulus supaya biaya operasional pendidikan yang sesuai dengan standar minimal dapat dicapai. Semakin unggul program studi atau PTN, bahkan ada yang mencapai standar internasional, tentu biaya pendidikan semakin mahal. Tjitjik mengatakan, anggaran pendidikan tinggi untuk mendukung biaya operasional setiap mahasiswa, bahkan untuk mencapai standar minimal, belum memadai.
Bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN) baru bisa membiayai 30 % dari kebutuhan. Padahal, PTN membutuhkan dukungan peningkatan kualitas. Masyarakat pun diminta maklum jika pengenaan biaya kuliah model UKT ini masih bakal diterapkan. Mahasiswa yang secara potensi akademik memenuhi syarat, dan punya kemampuan finansial yang baik diharapkan bisa lebih besar membayar. Jika masuk jalur mandiri, mereka juga harus membayar IPI yang besarnya maksimal empat kali biaya kuliah tunggal (BKT) yang telah ditetapkan prodi. ”PTN tetap harus berkomitmen inklusif. Dasar penerimaannya bukan kemampuan uang, melainkan yang memang punya potensi akademik baik. Tidak boleh ada mahasiswa yang memenuhi syarat terkendala kuliah karena masalah biaya,” kata Sri. (Yoga)
Era Bunga Tinggi dan Risiko Utang
Eskalasi konflik di Timur Tengah pada 13 April lalu menjadi game changer bagi arah kebijakan moneter dunia. The Fed, bank sentral AS, yang diperkirakan mulai memangkas suku bunga acuannya pada Juli 2024, mulai mengindikasikan penundaan penurunan suku bunga. Hal ini membuat mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, mengalami pelemahan. Pelemahan rupiah akhir April 2024 tercatat sebesar 5,3 % dari level akhir 2023, membuat rupiah menembus level Rp 16.000/dollar AS. Secara persentase, rupiah lebih melemah terhadap dollar AS dibandingkan dengan mata uang India, China, Malaysia, Filipina, dan Vietnam. Sebagai langkah pre-emptive untuk mencegah tekanan lebih lanjut terhadap rupiah, BI meningkatkan suku bunga acuan ke 6,25 % setelah menahan bunga acuan 6,00 % sejak Oktober 2023.
Suku bunga memengaruhi kinerja keuangan pemerintah (fiskal). Semakin tinggi bunga yang dibayarkan, semakin kecil dampak belanja pemerintah terhadap perekonomian dan semakin kecil ruang fiskal untuk melakukan belanja produktif. Dilihat dari proporsinya terhadap belanja negara, pembayaran bunga utang meningkat dari 11,9 % pada 2019 menjadi 14 % pada 2023, sejalan dengan naiknya level utang pemerintah terkait dengan kebutuhan stimulus pandemi dan tren peningkatan bunga acuan sejak 2022. Dengan perkembangan kondisi global dan domestik saat ini, pembayaran bunga utang tahun ini berpotensi lebih tinggi Rp 10 triliun dari yang dianggarkan pemerintah, mencapai Rp 507 triliun atau 15,3 % belanja negara.
Dengan tantangan fiskal yang muncul di tengah era suku bunga tinggi, pemerintahan baru harus tanggap dalam mengelola keuangan negara. Periode pemerintahan baru biasanya diikuti dengan program-program inovatif yang membutuhkan anggaran lebih dari periode sebelumnya. Contohnya, program makan dan minum gratis untuk ibu hamil dan anak-anak dalam rangka meningkatkan kualitas SDM ke depan yang diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 400 triliun. Sumber pembiayaan dari program ini tentu harus dipertimbangkan matang-matang. Realokasi anggaran bansos mungkin bisa menjadi opsi sehingga pelebaran defisit yang signifikan dapat dihindari. Dengan data dari program bansos yang sudah ada, alokasi anggaran juga dapat lebih tepat sasaran. Ke depan, transformasi perpajakan yang mendorong rasio pajak sangat diperlukan untuk mengurangi sumber pembiayaan APBN yang berasal dari utang. (Yoga)
Kekerasan Negara Atas Nama ”Food Estate”
Pemilu 2024 telah usai dan konsep ”Food Estate” kembali diusung presiden-wapres terpilih dalam spirit keberlanjutan. Menko Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan juga membawa topik ini dalam pertemuan dengan Menlu China Wang Yi, 26 April 2024, di Labuan Bajo, NTT. Ia mengaku belum puas dengan pelaksanaan Food Estate di Humbang Hasundutan, Sumut, yang dinilai lambat. Ia berharap dalam enam bulan ke depan kerja sama hortikultura dengan China mulai diinisiasi secara bertahap, mulai dari 100.000 hektar, diawali dengan kerja sama riset untuk berbagai tanaman pangan, seperti padi, bawang, cabai, dan durian. Sebelum Pilpres 2024 berlangsung, ada tujuh kajian terkait Food Estate, semuanya memperlihatkan bahwa Food Estate lebih banyak membawa kerugian, bahkan kekerasan, terhadap masyarakat dan lingkungan dibandingkan manfaatnya.
Semua kajian itu tidak satu pun dilirik para calon presiden. Kajian pertama berjudul ”Menelan Hutan Indonesia” di-susun Environmental Paper Network, Pusaka, GRAIN, Walhi Papua, Greenpeace, Global Forest Coalition, Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), Biofuel Watch, dan Rainforest Rescue. Kajian dirilis Maret 2021. Kajian lainnya adalah ”Food Estate: Menakar Politik Pangan Indonesia (Kajian Atas Proyek Food Estate di Kalteng)” disusun Walhi Kalteng (2021). Ada pula kajian ”FoodEstate: Perampasan Kontrol dan Indikasi Pelanggaran Hak atas Pangan dan Gizi (Laporan Studi Pelaksanaan Proyek Food Estate di Sumut)” disusun FIAN Indonesia, KSPPM, Bitra Indonesia, Petrasa, dan Konsorsium Pembaruan Agraria. Kajian ini dirilis pada Februari 2022. Semua kajian itu memperlihatkan adanya ancaman terhadap lingkungan, keanekaragaman hayati, dan kehidupan rakyat atas hak pangan dan ruang hidup.
Program ini merambah hutan-hutan primer, menempatkan beberapa spesies unik, seperti orang utan di Kalimantan, dalam risiko kepunahan. Kawasan atau lahan Lumbung Pangan yang diusulkan, meliputi lahan adat dan gambut, dapat menyebabkan emisi CO2 yang signifikan dan meningkatkan risiko kebakaran. Informasi terbatas dari Pemerintah Indonesia mengindikasikan adanya tiga usulan proyek Food Estate yang keseluruhan membutuhkan total lahan sekitar 770.000 hektar di Kalteng, 2 juta hektar di Papua, dan 32.000 hektar di Sumut. Lahan untuk proyek-proyek ini akan melenyapkan hutan dari ”hutan permanen” untuk peruntukan lainnya (tersirat akan terjadinya deforestasi). Jika pun tak membabat hutan permanen, Food Estate diproyeksikan memanfaatkan lahan gambut dangkal, yang menurut para ahli mengakibatkan emisi CO2 dan berisiko untuk terbakar.
Hanya membutuhkan beberapa tahun saja sebelum emisi itu menguap dan menjadi gas rumah kaca yang menyesakkan atmosfer. Program Food Estate ini juga tidak mengindahkan hak-hak atas tanah masyarakat lokal dan adat. Aspek buruk lainnya adalah bahwa pengembangan Food Estate membutuhkan dana besar. Yang dicari dengan utang dari korporasi swasta, negara lain, atau lembaga keuangan internasional. Hal ini meningkatkan ketergantungan eksternal Indonesia dan meningkatkan risiko utang yang besar. Sebagai catatan, proyek Lumbung Pangan di Kalteng membutuhkan biaya Rp 68 triliun. Membangun kedaulatan pangan seharusnya tidak memisahkan rakyat dari tanahnya. Memindahkan produsen pangan dari petani ke sistem korporasi justru akan membawa kerentanan bagi negara. (Yoga)
Rumah Sakit Menanti Aturan Teknis JKN
Sejumlah pengelola RS swasta di Indonesia berharap penyederhanaan pelayanan BPJS Kesehatan dapat meningkatkan pelayanan kepada pasien. Mereka meminta Kemenkes segera mengeluarkan aturan teknis agar tidak salah menerjemahkan kebijakan tersebut. Pemerintah menerbitkan Perpres No 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Mei 2024. Salah satu pasalnya menegaskan, mulai 30 Juli 2025 kelas peserta BPJS Kesehatan I, II, dan III akan disamaratakan dalam kelas rawat inap standar atau KRIS. Sebanyak 60 % RS pemerintah harus menerapkan ruang rawat inapnya dengan standar KRIS, sementara RS swasta 40 %. Namun, aturan turunan yang mengatur teknis pelaksanaannya belum ada.
Paling lambat aturan turunan berupa Permenkes harus selesai digodok pada 1 Juli 2025. Wakil Sekjen Asosiasi RS Indonesia (ARSSI) Fajaruddin Sihombing meminta pemerintah melibatkan secara aktif pengelola rumah sakit dalam menyusun permenkes. ”Semangat pembentukan regulasi turunan Perpres No 59/2024 harus demi kemajuan pelayanan kesehatan dengan mendukung penuh RS dan fasilitas kesehatan untuk tumbuh dan berkembang, serta mampu bersaing dengan negara lain,” kata Fajaruddin saat dihubungi, Kamis (16/5).
Kemenkes menargetkan sebanyak 3.060 dari 3.176 RS di Indonesia yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa menerapkanstandar KRIS pada 30 Juni 2025. Sejak 2023 hingga April 2024 sudah ada 2.048 RS yang telah menerapkannya. Menurut Fajaruddin, perubahan ini berdampak pada berkurangnya jumlah tempat tidur di rumah sakit. Menurut standar KRIS, satu ruang rawat inap hanya boleh diisi maksimal empat tempat tidur. Konsekuensinya, pelayanan bagi masyarakat akan berkurang karena yang sebelumnya di beberapa RS masih menempatkan empat sampai delapan pasien dalam satu ruang rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, mereka juga meminta keringanan atau jika memungkinkan pembebasan pajak dan bea masuk alat kesehatan dan alat pendukung pelayanan RS. (Yoga)
Proyeksi Produksi Kopi Indonesia
Petani terlihat sedang mengeringkan biji kopi arabika di kaki Gunung Puntang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (16/5/2024). Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia memproyeksikan produksi kopi nasional pada tahun 2024 akan turun yang diakibatkan produksi kopi di dataran rendah melemah serta minimnya carry over stock dari tahun 2023. (Yoga)









