Anggaran Jumbo dan Dampak Ekonomi yang Minim
Anggaran penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024, menurut laman resmi olympics.com mencapai 4,38 miliar USD atau Rp 71,21 triliun. Besaran anggaran penyelenggaraan Olimpiade sangat bergantung pada kesiapan fasilitas dasar dan pendukung, seperti hotel, rumah sakit, layanan transportasi, dan sebagainya, yang sudah tersedia di kota calon tuan rumah Olimpiade. Rio de Janeiro di Brasil, saat menjadi tuan rumah Olimpiade 2016 menghabiskan anggaran 23,6 miliar USD (Rp 384,77 triliun), terbesar dalam penyelenggaraan Olimpiade musim panas. Namun, anggaran pembangunan infrastruktur dan fasilitas dasar bukanlah satu-satunya yang perlu disiapkan untuk menjadi tuan rumah Olimpiade.
The Council on Foreign Relations (CFR), mencatat banyak kota metropolitan dunia menginvestasikan jutaan USD hanya untuk mengevaluasi, mempersiapkan, dan mengajukan penawaran untuk menjadi tuan rumah Olimpiade ke IOC. Biaya perencanaan, perekrutan konsultan, pengorganisasian acara, dan perjalanan berada di kisaran 150 juta USD hingga 200 juta USD. Tokyo, Jepang, menghabiskan 225 juta USD dalam proses bidding (penawaran) untuk menjadi tuan rumah Olimpiade. Meski gagal ditunjuk sebagai tuan rumah Olimpiade 2016, Tokyo akhirnya ditunjuk dan mampu menjalani peran sebagai tuan rumah Olimpiade 2020 dengan baik.
Ironisnya, delapan tahun usai penyelenggaraan Olimpiade Rio de Janeiro 2016 yang menghabiskan miliaran USD, tingkat pemerataan ekonomi di kota ini masih rendah akibat puluhan tahun dilanda inflasi, tingginya pengangguran, kepemilikan tanah yang tidak merata, dan lemahnya sistem pendidikan. Berdasarkan kajian CFR, meroketnya biaya penyelenggaraan Olimpiade tidak berbanding lurus dengan pendapatan. Olimpiade Beijing 2008 menghasilkan pendapatan 3,6 miliar USD, padahal anggaran penyelenggaraannya berdasarkan catatan IOC mencapai 40 miliar USD.
Dalam laporan berjudul ”The Economics of Hosting the Olympic Games” yang salah satu penulisnya dari CFR, Noah Berman, dikatakan bahwa sebagian besar pendapatan penyelenggaraan Olimpiade tidak masuk ke tuan rumah. IOC sebagai komite tertinggi yang menaungi olahraga dunia menyimpan lebih dari setengah pendapatan televisi, yang biasanya merupakan bagian terbesar dari uang yang dihasilkan pertandingan.Di balik biaya penyelenggaraan Olimpiade yang meroket, ada kenyataan yang menunjukkan manfaat ekonomi dan sosial dari penyelenggaraan Olimpiade masih jauh dari setimpal dengan biaya modal yang dikeluarkan. (Yoga)
Pengembangan Industri Manufaktur Jadi Tantangan Pemerintahan Baru
Pengembangan industri manufaktur menjadi faktor utama bagi suatu negara untuk naik kelas menjadi negara maju. Pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan menjadi presiden dan wapres Indonesia pada 20 Oktober 2024 punya PR besar mendorong industrialisasi. Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Fahmi Wibawa mengatakan, berkaca dari sejumlah negara maju, seperti Jepang dan Taiwan, mereka menjadikan negaranya sebagai produsen produk manufaktur bukan tujuan pasar.
”Dengan menjadi negara produsen, akan banyak tenaga kerja yang terserap dan alih teknologi terus berlangsung. Roda perekonomian pun berputar sehingga pertumbuhan ekonomi kian terakselerasi,” ujar Fahmi dalamdiskusi bertajuk ”Tantangan Ekonomi Politik Pemerintah Baru: Menyambut Kabinet Prabowo-Gibran” yang diselenggarakan Forum Jurnalis dan Akademisi akhir pekan lalu. Di negara maju, unsur pembentuk produk domestik bruto (PDB) ditopang oleh investasi.
Berbeda dengan Indonesia yang PDB-nya hingga kini masih disokong konsumsi rumah tangga dalam negeri. Mengutip data BPS, kontribusi konsumsi rumah tangga terhadap pertumbuhan PDB triwulan pertama 2024 mencapai 54,9 %. Dari sisi produksi, menurut Fahmi, Indonesia saat ini justru sedang menunjukkan gejala deindustrialisasi, terlihat dengan pembiaran Tanah Air jadi destinasi produk impor akibat berbagai kebijakan yang kontraproduktif dengan pertumbuhan industri. (Yoga)
Anda Tertarik Membeli Mobil Listrik?
Mobil listrik dikampanyekan sebagai kendaraan masa depan yang ramah lingkungan. Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah telah mengeluarkan berbagai insentif. Reaksi masyarakat pun beragam. “Saya tertarik membeli mobil listrik karena desain interiornya. Bahkan ketertarikan saya membeli mobil listrik bertambah pada alasan lingkungan karena minim polusi, baik polusi suara maupun udara. Pajak kendaraannya terbilang lebih murah dibandingkan mobil biasa. Dengan banyaknya charging station sekarang, setidaknya di sekitar lokasi tempat tinggal, menurut saya, mobil listrik bisa diandalkan untuk pemakaian sehari-hari,” ujar Noya Zakiya (32), karyawan swasta, tinggal di Jakarta
Menurut Rizki Adam Abdullah (33) karyawan swasta, Bogor, Jabar, “Mobil listrik saat ini menarik kalau melihat price to value dengan masuknya brand China ternama dan melihat kebutuhan yang lebih sering hanya di dalam kota. Tapi berkaca dari negara maju, belum adanya kepastian soal nasib ekosistem mobil listrik ke depannya. Apa lagi, harga baterai dan inverter yang tidak murah membuat pemakaian di atas tahun kelima jadi berisiko”. ”Belum berminat beli mobil listrik sekarang, karena, fasilitas pengisian daya di luar Jabodetabek masih sedikit. Saya khawatir kalau dipakai jarak jauh karena jarak tempuh baterainya terbatas. Mobil listrik dibuat natural saja pasokan-permintaannya agar investor yang sudah berinvestasi senang, tetapi harganya juga sesuai dengan pendapatan per kapita Indonesia,” kata M Syakur Usman, pekerja media. (Yoga)
PROSTITUSI DARING Fenomena Gunung Es yang Kian Mengkhawatirkan
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Ai Maryati Solihah, Minggu (28/7) mengatakan, fenomena prostitusi daring kian meningkat, terlihat dari jumlah transaksi prostitusi yang terus melesat. Bahkan, data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, perputaran uang dari prostitusi daring yang melibatkan anak mencapai Rp 127 miliar. ”Jumlah ini meningkat dari data terakhir yang saya terima, yakni mencapai Rp 114 miliar,” kata Ai. Pada tahun 2021-2023, laporan yang masuk terkait prostitusi daring, baik melalui pelaporan langsung oleh anak dan orangtua maupun media, sekitar 481 kasus dengan 900 anak yang berkaitan dengan kasus kejahatan ini.
”Kemungkinan jumlah laporan yang diterima di bawah 1 % dibanding kejadian di lapangan,” katanya. Keterlibatan anak dalam prostitusi daring ini tidak hanya berkaitan dengan eksploitasi seksual, tetapi juga berkaitan dengan hal lain, misalnya jual-beli konten pornografi yang melibatkan anak. ”Bahkan, kebanyakan transaksi menggunakan uang digital,” katanya. Bahkan, ada konsumen seks anak yang membeli konten pornografi dengan menggunakan mata uang asing, salah satunya euro. Sayangnya, tidak semua kasus bisa diselesaikan. Hal initidak lepas dari rumitnya penelusuran laporan. Apalagi, jika kasus berkaitan dengan pencucian uang.
”Hingga saat ini belum ada alat yang bisa melacak keberadaan dari pembeli seks,” kata Ai. Selama ini, kasus prostitusi daring juga hanya berkutat pada penangkapan germo dan mucikari. Belum menjerat pembeli seksnya. Kondisi ini diperparah dengan jumlah aparat penegak hukum yang masih terbatas. ”Untuk polisi siber, misalnya, masih terbatas di 10 provinsi. Padahal, kejahatan ini sudah menyebar hampir di semua provinsi,” katanya. Karena itu, peran semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan, sangat diharapkan. Pengenalan tentang literasi digital juga perlu dimasifkan. (Yoga)
Tragedi Impor
Kantor Baru Presiden Jokowi di IKN
Musim Laporan Keuangan Bakal Bawa IHSG Menguat
Tentang Asuransi Mobil
Pro-Kontra Muhammadiyah Menerima Tawaran Izin Tambang
Enam pemimpin Pengurus Pusat Muhammadiyah duduk berdampingan di Convention Hall Universitas ‘Aisyiyah, DI Yogyakarta. Mereka di antaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Sekretaris Umum Abdul Mu’ti, dan Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy. Muhammadiyah baru saja menggelar rapat konsolidasi nasional. Haedar mengatakan organisasi yang ia pimpin memutuskan menerima tawaran izin usaha pengelolaan tambang dari pemerintah. "Setelah mencermati masukan, kajian, dan beberapa kali pembahasan, rapat pleno PP Muhammadiyah pada 13 Juli 2024 memutuskan menerima izin tambang yang ditawarkan pemerintah," kata Abdul Mu'ti dalam keterangan pers pada Ahad, 28 Juli 2024.
Haedar menuturkan keputusan tersebut didasari hasil rapat pleno pada 13 Juli serta Konsolidasi Nasional yang dilangsungkan selama dua hari pada 27-28 Juli lalu. Rapat yang melibatkan majelis pimpinan pusat Muhammadiyah, lembaga, biro, organisasi otonom tingkat pusat, pengurus wilayah seluruh Indonesia, rektor perguruan tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, serta direktur rumah sakit Muhammadiyah itu menyepakati hal tersebut.
Izin usaha pertambangan dari pemerintah berdasarkan berbagai kajian multiaspek, dari lingkungan, nasib masyarakat di lokasi tambang, hingga potensi munculnya tambang ilegal. Haedar mengakui, sebelum mengambil keputusan, sejumlah pengurus teras pernah bertemu dengan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia di kantor PP Muhammadiyah. Dalam persamuhan tersebut, pengurus Muhammadiyah mendengarkan penjelasan ihwal aturan yang menjadi pijakan pemerintah menawarkan pengelolaan tambang yang melibatkan ormas keagamaan. Begitu juga lokasi pertambangannya. (Yetede)
Waspada Ponzi di Dana Haji
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan pemanfaatan hasil investasi setoran awal biaya haji calon jemaah untuk membiayai anggota jemaah lain. Penetapan fatwa ini berawal dari temuan bahwa tak semua hasil investasi dari dana setoran haji kembali kepada pemilik dana. Dalam temuan MUI, Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggunakan dana hasil investasi untuk keperluan lain alih-alih masuk ke rekening calon anggota jemaah. "Bahkan, berdasarkan penjelasan BPKH, ada manfaat investasi calon jemaah haji yang digunakan untuk menutupi kebutuhan jemaah haji yang berangkat di tahun berjalan," begitu tertulis dalam buku Himpunan Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa VIII 2024 yang diterbitkan Komisi Fatwa MUI.
Padahal UU No 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji menetapkan saldo setoran beserta nilai manfaatnya merupakan milik jemaah. Jika dana tersebut lebih besar dari penetapan biaya perjalanan ibadah haji, BPKH wajib mengembalikan selisihnya kepada jemaah. Namun, dengan praktik yang berlangsung selama ini, MUI menilai hak jemaah haji menjadi berkurang. Di sisi lain, ada anggota jemaah haji yang memakan hak orang lain. "Dalam jangka panjang, jika tidak dibenahi, pasti akan menimbulkan masalah yang serius dalam hal likuiditas." Majelis merekomendasikan BPKH memperbaiki tata kelola keuangan haji. Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengatakan ketidakadilan pemanfaatan dana haji ini terlihat dari perbandingan jemaah haji reguler dan khusus. Makin cepat naik haji, makin besar nilai manfaat yang mereka dapat. (Yetede)









