Lunasi Surat Utang, Emiten Siapkan Dana
Bersamaan musim rilis laporan keuangan semester I-2024, sejumlah emiten beramai-ramai melunasi obligasi. Sederet emiten juga menghadapi masa jatuh tempo dan telah menyiapkan dana untuk membayar pokok dan bunga surat utang. Emiten yang baru-baru ini melunasi obligasi ialah PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG). INKP melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I-2023 Seri A sebesar Rp 333,55 miliar. Sedangkan TBIG melunasi Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I -2023 Seri A dengan nilai pokok Rp 1 triliun. Sebelumnya, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) pada 16 Juli telah melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahap I-2023 Seri A Rp 100 miliar. Di sisi lain, sejumlah emiten telah menyampaikan kesiapan dana untuk melunasi obligasi yang segera jatuh tempo.
Seperti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yang telah menyiapkan dana pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap III-2017 Seri C senilai Rp 2,51 triliun. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 24 Agustus 2024. Direktur Reliance Sekuritas Indonesia, Reza Priyambada menilai, pelunasan obligasi cenderung membawa sinyal positif terhadap pasar. Dengan aksi ini, emiten menunjukkan ketersediaan dana yang memadai serta komitmen untuk menunaikan kewajibannya. Pengamat & Praktisi Pasar Modal, Agus Pramono mengatakan, pembayaran melalui kas internal akan menjadi opsi pertama bagi emiten yang punya fundamental keuangan solid. Namun, emiten juga umumnya melakukan refinancing melalui penerbitan obigasi tahap selanjutnya maupun pinjaman bank. Research Analyst Infovesta Kapital Advisori, Arjun Ajwani menimpali, ramainya penerbitan dan pelunasan obligasi terjadi dalam kondisi ekonomi yang berada pada masa ekspansi. Posisi utang berkelanjutan juga masih aman selama
Aturan Bunga Kredit Segera Terbit
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan beleid terkait transparansi suku bunga akan terbit dalam waktu dekat. Aturan turunan dari Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) ini diharapkan mampu mengatur margin bunga bersih (NIM) perbankan di Tanah Air yang dinilai masih terlalu tinggi. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, Peraturan OJK Transparansi Suku Bunga sudah dalam tahap harmonisasi dan akan segara dirilis. "Dalam waktu dekat akan terbit, paling hitungan minggu," ujar Dian, Senin (29/7). Alhasil, konsumen bisa membuat keputusan yang lebih baik dan menguntungkan saat memilih layanan perbankan. Ujungnya, persaingan bunga kredit antarbank bakal lebih kompetitif. Tapi, bankir menilai aturan ini belum akan berdampak signifikan dalam menekan margin bunga bank di Indonesia, yang saat ini disebut lebih tinggi dibanding dengan bank di negara kawasan regional.
Direktur Kepatuhan Bank Oke Indonesia Tbk Efdinal Alamsyah mengamini kebijakan transparansi ini akan membantu nasabah mendapat informasi memadai untuk memilih penawaran suku bunga yang kompetitif. Efdinal menyebutkan, SBDK juga tidak menjadi acuan bagi nasabah untuk mendapatkan bunga kredit yang sama. Menurut dia, besarnya suku bunga yang dikenakan kepada debitur berbeda-beda, tergantung dari risiko kredit debitur. Semakin kecil profil risikonya, maka potensi bunga yang didapatkan akan semakin rendah. Sementara itu, Direktur Keuangan Bank Mandiri Sigit Prastowo mengungkap, tingkat suku bunga bukan satu-satunya hal yang menjadi pertimbangan nasabah dalam mengambil kredit. Dari sisi bunga kredit, Sigit menegaskan kenaikan suku bunga acuan tak langsung dibebankan kepada debitur lewat bunga kredit. Namun, Bank Mandiri juga memperhatikan kapasitas kemampuan bayar dari debitur, untuk menghindari potensi adanya pemburukan kualitas kredit akibat kondisi keuangan debitur yang menurun.









