Mengejar Laba, Menjaga Intermediasi
Pada paruh pertama 2024 ini, industri perbankan mampu mencetak kinerja positif dengan raupan laba triliunan rupiah. Namun, berbagai tantangan masih memengaruhi pencapaian indikator keuangan mereka. Pertumbuhan laba industri perbankan pada semester pertama tahun ini tak secemerlang periode yang sama tahun lalu. Beban biaya dana yang menjulang di tengah era suku bunga tinggi membuat bank-bank kerepotan. Sejak Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan hingga kini bertahan di level 6,25%, bank-bank terpaksa harus bersiasat. Di satu sisi, tingkat bunga yang naik biasanya diterjemahkan sebagai kondisi yang akan menguntungkan pendapatan bank, terutama dari bunga kredit. Pendapatan naik, laba bank bisa melesat. Saham emiten bank pun mendapatkan sentimen positif. Selain itu, bunga yang tinggi membuat bank meraup dana pihak ketiga, terutama dana mahal deposito yang tumbuh pesat. Hal ini menjadikan likuiditas yang ada di perbankan bertumpuk. Akan tetapi, dana deposito berlebih di tengah kredit yang tersendat menjadi beban bagi bank. Penyaluran kredit bank memang bertumbuh tetapi tak fantastis.
Setelah secara beruntun terus menanjak dari awal tahun hingga tumbuh menembus 13,09% (YoY) pada April 2024, kucuran kredit sedikit tersendat pada Mei dan Juni 2024 dengan tumbuh lebih rendah masing-masing 12,15% (YoY) dan 12,36% (YoY). Selama ini, bank berupaya meningkatkan produktivitas dana tersebut dengan cara menempatkannya di instrumen investasi surat berharga, dalam hal ini surat berharga negara (SBN). Bahkan, mereka menyerbu instrumen seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) karena mendapatkan bunga sangat menarik. Ini salah satu konsekuensi logis dari rezim bunga tinggi. Kualitas aset bank juga menjadi sorotan karena terdampak dari tingkat kredit bermasalah (NPL) di beberapa sektor ekonomi. Bank harus menyediakan cadangan kerugian kredit yang lebih besar, dan ini mengurangi laba bersih. Pengawasan ketat dari regulator juga menambah beban biaya kepatuhan yang harus ditanggung dan tak bisa dihindari oleh bank. Karena itu, bank harus lebih selektif dalam memberikan kredit untuk menjaga profitabilitas. Bank-bank besar yang telah berinvestasi dalam digitalisasi menikmati peningkatan transaksi digital, yang memberikan pendapatan nonbunga yang stabil dan bertumbuh. Kerja sama bank dengan fintech dan e-commerce juga memberikan kontribusi signifikan pada peningkatan fee-based income.
PERUNDINGAN FTA: RI BUKA JALAN PEMANGKASAN DEFISIT DAGANG
Upaya Kementerian Perdagangan Indonesia untuk mengurangi defisit nilai perdagangan dengan negara-negara Teluk, yang mencapai US$3,5 miliar per tahun. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa defisit ini disebabkan oleh kurangnya variasi komoditas yang diperdagangkan dan lebih dominannya sektor jasa tenaga kerja dibandingkan perdagangan barang. Untuk mengatasi hal ini, Indonesia dan negara-negara Teluk telah meluncurkan Perundingan Perdagangan Bebas (FTA) Indonesia-Gulf Cooperation Council (IGCC-FTA), yang diharapkan dapat memperluas ekspor Indonesia ke wilayah Timur Tengah.
Kementerian Perdagangan berupaya mengurangi defisit perdagangan dengan negara-negara Teluk melalui IGCC-FTA, yang diharapkan dapat meningkatkan dan memperluas ekspor Indonesia ke negara-negara anggota GCC. Zulkifli Hasan optimis bahwa perundingan ini akan membantu memperkuat hubungan dagang dan memperluas pasar Indonesia di Timur Tengah, dengan target penyelesaian perundingan dalam dua tahun ke depan.
Ekspansi Kredit Topang Pertumbuhan Laba Bank
Bank besar yang masuk kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 4 masih mencetak pertumbuhan laba bersih di paruh pertama tahun ini. Namun, efek suku bunga tinggi membayangi kinerja bank. Bank besar tak bisa mengelak dari pembengkakan biaya dana, meski rasio dana murah (CASA) lebih tinggi dibanding bank di kelompok KBMI lain. Pertumbuhan laba bank KBMI 4 terdorong ekspansi kredit yang cukup kencang hingga pendapatan bunga masih bisa mekar, di saat biaya dana naik. Meski berhasil tumbuh positif, namun capaian laba empat bank besar di semester pertama tahun ini masih lebih rendah ketimbang target rata-rata konsensus analis. Artinya, tekanan pada kinerja perbankan masih cukup kuat. Kinerja paling apik di paruh pertama ditorehkan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Bank ini mencatat laba Rp 26,9 triliun, tumbuh 11,1% secara tahunan. Tapi, capaian ini baru setara 49,7% dari konsensus proyeksi laba analis. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) meraup laba bersih Rp 26,55 triliun, tumbuh 5,23%. Realisasi ini setara 47,61% dari proyeksi konsensus analis. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) masih bertahan sebagai bank dengan realisasi laba bersih terbesar, mencapai Rp 29,7 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 48,25% dari target laba konsensus proyeksi analis.
Sementara PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) belum mengumumkan kinerja keuangan semester I-2024. Namun, di lima bulan pertama tahun ini, laba bank ini tumbuh 1,51% jadi Rp 8,5 triliun. Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi mengungkapkan, pertumbuhan kencang kredit ini tak lepas dari stabilitas dan perkembangan ekonomi Indonesia. Dalam mendorong kredit, bank Mandiri fokus ke perluasan ekosistem dan optimalisasi potensi di tiap wilayah. Adapun BBCA mencatat penyaluran kredit tumbuh 15,49%. Pendapatan bunga bersih naik 7,84%. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, kenaikan pendapatan bunga bersih juga didukung likuiditas yang longgar, sehingga kenaikan biaya dana lebih terkendali. Associate Director Pilarmas Investindo Sekuritas Maximilianus Nicodemus mengungkapkan, sesuai dengan ekspektasi, BCA dan Bank Mandiri menjadi bank pilihan, terutama setelah situasi dan kondisi yang ada saat ini. Selain itu, penyaluran kredit juga masih didominasi oleh dua bank tersebut. “Sehingga memang dari sisi peluang menjaga kinerja, BCA dan Bank Mandiri masih jauh lebih baik daripada kedua baik lainnya,” analisa Nico. Perkiraan Nico, kinerja bank KBMI 4 di semester dua akan jauh lebih baik. Pelaksanaan pilkada berpotensi untuk meningkatkan aktivitas perbankan.
Model Family Office Dinilai Lebih Berisiko
Wacana pemerintah membentuk family office sebelum Predisen Joko Widodo (Jokowi) lengser diwarnai penolakan dari berbagai pihak. Alih-alih mengundang masuk investasi, family office malah dinilai bakal merugikan Indonesia, baik dari sisi penerimaan pajak maupun investasi. Pembentukan family office digodok di bawah Kementerian Koordinator Bidan Kemaritiman dan Investasi (Marves). Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan kantor keluarga rampung pada Oktober 2024. Bahkan menurut Luhut, Presiden Jokowi maupun presiden terpilih Prabowo Subianto telah menyetujui wacana ini. Direktur Eksekutif The Prakarsa Ah Muftuchan khawatir, pembentukan family office bisa menekan potensi pendapatan negara dari pajak dan kegiatan investasi. Sebab, tujuan utama keluarga super kaya membuat family office, yakni melindungi keluarga agar tidak dikenakan pajak dan leluasa bergerak maupun bertransaksi tanpa dikenakan pajak dan syarat administrasi lainnya. “Intinya, orang super kaya akan menjadikan family office sebagai jalan untuk mendapatkan pengecualian hukum atau regulasi,” kata Maftuchan kepada KONTAN, Rabu (31/7). Bukan hanya itu, family office juga berpotensi menjadi sarana bagi orang super kaya melakukan tindakan melawan hukum.
Misalnya praktik pencucian uang lintas negara, baik yang bersumber dari aktivitas legal maupun ilegal seperti narkoba, judi, perdagangan orang hingga penyeludupan barang dagangan. “Pemerintah jangan terlalu silai dengan family office dan jangan terlalu lugu atau pura-pura lugu,” imbuh Maftuchan. Selain itu, kata dia, family office tidak serta merta bisa menggerakan investasi asing alias foreign direct invesment (FDI) ke Indonesia. Di sisi lain, family office tak lantas memacu perekonomian nasional. Pasalnya, family office tidak otomatis melakukan investasi langsung pada sektor rill di Indonesia. Ekonom Universitas Paramadina WIjayanto Samirin menyebut, untuk menarik investasi besar dan berkualitas, Indonesia membutuhkan kebijakan yang sederhana, tetapi dijalankan dengan sempurna. Tanpa memperbaiki iklim investasi di dalam negeri, Wijayanto menambahkan, dana yang masuk bisa berisiko tinggi yang justru merugikan ekonomi dalam negeri. Ujungnya, perekonomian bakal semakin rentan dan ketimpangan semakin tinggi.
Kepulan Asap Hitam Emiten Rokok
Megawati Heran Kadernya Jadi Target
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kembali menyuarakan keheranannya terkait tindakan aparat penegak hukum yang kerap menjadikan kader partainya sebagai sasaran penegakan hukum. KPK menegaskan, penegakan hukum yang dilakukan lembaga itu tidak menarget partai tertentu. Megawati menyampaikan keheranannya terkait sejumlah kadernya yang menjadi sasaran penegak hukum saat menjadi pembicara kunci dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Partai Perindo di Jakarta, Selasa (30/7). ”Kenapa kami dibeginikan? Saya sampai tanya, PDI Perjuangan, saya, kan, nanya sama ahli tata negara, pengacara, sebenarnya salah saya ini opo,” kata Megawati.
Bersamaan dengan pernyataan Megawati di Mukernas Perindo, KPK menjadwalkan pemeriksaan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri, yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Jateng, sebagai saksi. Keduanya merupakan kader PDI-P. Alwin memenuhi panggilan KPK, sedangkan Hevearita tak hadir. Seusai diperiksa, Alwin mengatakan mengikuti proses hukum. Sementara Hevearita tidak hadir karena menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang. Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, Hevearita sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan, 1 Agustus 2024.
Dalam kasus ini, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang tahun 2023-2024 pada 11 Juli 2024. Selain itu, diduga ada pula pemerasan terhadap PNS atas insentif pemungutan pajak dan retribusi Kota Semarang serta dugaan penerimaan gratifikasi. KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni dua orang pihak swasta dan dua penyelenggara negara. Informasi yang diperoleh Kompas, Hevearita dan Alwin termasuk di antaranya.Tessa menampik ada kesengajaan dari KPK untuk menyasar Hevearita setelah pernyataan Megawati di Mukernas Perindo. ”Dalam hal ini kebetulan bersamaan dengan statement Ibu Megawati. Namun, tidak ada hal yang disengaja. Tidak ada KPK menargetkan partai-partai tertentu,” katanya. (Yoga)
Pajak atau Utang?
Mewujudkan janji kampanye butuh biaya. Baik pembiayaan dengan pajak maupun utang pada akhirnya akan dibayar dengan pajak masyarakat. Yang menjadi soal adalah, ketika sudah terpilih dan menjabat, dia harus mengambil keputusan yang tidak mudah. Sebab, dibutuhkan dana besar untuk mewujudkan janji-janji politik itu. Apakah itu akan dibiayai dari penerimaan pajak atau dengan cara berutang. Isunya adalah apakah ingin langsung (segera) atau tidak langsung (di masa depan). Artinya, jika satu pengeluaran publik dibiayai dengan cara berutang pun, ketika tiba saatnya untuk membayar cicilan dan bunganya, uang dari penerimaan pajaklah yang digunakan.
Karena itu, ketika dibutuhkan anggaran besar untuk suatu pengeluaran publik, isu pembiayaan menjadi sebuah dilema buat si pengambil keputusan. Bagaimana memilih antara berutang dan menaikkan pajak, paling tidak ada lima hal yang mesti dicermati. Pertama, dengan melihat siapa yang menerima manfaat dari pengeluaran pemerintah tersebut. Siapa pun yang mendapat manfaat dari program pemerintah seyogianya berkontribusi. Misalnya, pengeluaran dibiayai ”langsung” oleh para pembayar pajak yang menikmati proyek itu. Contohnya pengadaan vaksin Covid-19. Kedua, keadilan antar-generasi.
Jika generasi mendatang diperkirakan memiliki yang lebih tinggi dibanding generasi sekarang akibat berhasilnya pembangunan ekonomi, ada alasan membiayai sebagian pengeluaran pembangunan saat ini dengan pinjaman jangka panjang. Ketiga, pertimbangan efisiensi. Alternatif mana yang memberikan beban biaya lebih rendah. Keempat, kondisi makroekonomi. Ketika ekonomi mengalami tingkat pengangguran rendah, pengeluaran pemerintah akan cenderung mendorong kenaikan harga-harga (inflasi) yang tinggi. Untuk meredam inflasi, pemerintah bisa menerapkan kenaikan pajak, yang menyedot sebagian pendapatan masyarakat sebagai sumber dana pengeluaran tersebut.
Kelima, revenue-generating projects. Pilihan antara menggunakan pajak dan pinjaman juga bisa dipengaruhi karakteristik proyek yang akan dilaksanakan pemerintah. Jika proyeknya bersifat revenue-generating, akan menghasilkan penerimaan di masa depan, alternatif berutang bisa dipilih. Misalnya proyek jalan tol, pasar, dan air bersih. Namun, apabila proyeknya cenderung bersifat sosial, tidak akan menghasilkan retribusi penerimaan bagi pemerintah, alternatif pajaklah sebaiknya dipilih. Keputusannya terpulang kepada sang politisi. Sejarah telah mengajarkan, bahwa pada akhirnya pertimbangan politis akan sangat kental memengaruhi keputusan yang akan diambil. (Yoga)
Tak Digaji hingga Jadi Korban Kekerasan
Sati (37), bukan nama sebenarnya, dibuang dalam keadaan sakit di sebuah pasar di Riyadh, Arab Saudi, oleh majikannya pada Desember 2021. Pekerja migran asal Karawang, Jabar, itu ditemukan oleh warga negara Indonesia yang berbaik hati mengantarya ke kantor Kedbes RI (KBRI) di Riyadh. Sati hanya dibekali sedikit uang, tak ada ponsel. ”Saya sudah tinggal di sini (shelter di KBRI Riyadh) lebih dari dua tahun. Sudah beberapa kali mengikuti sidang (gugatan perdata menuntut gaji yang belum dibayar majikan), tapi entah bagaimana kelanjutannya,” ujarnya, Senin (29/7) di Riyadh. Ia telah bekerja di Arab Saudi 12 tahun lamanya. Kendati berangkat kerja dari Indonesia lewat jalur resmi, apa yang ia alami di Arab Saudi benar-benar di luar dugaan. Mulai dari disekap, komunikasi dibatasi, hingga tak diberi gaji. Ia juga mengaku dipaksa majikannya untuk mengecap jempolnya di atas kertas slip gaji, tetapi sebenarnya yang dia cap itu bukan kertas slip gaji sesungguhnya.
”Saya ditakut-takutin. Mereka membawa senjata tajam. Saya tidak mau cerita perilaku majikan, semuanya saya simpan dalam hati,” katanya sembari mengingat apa yang sebenarnya terjadi di persidangan. Permasalahan gaji tak dibayar majikan juga dialami Mila (40), pekerja migran asal Purwodadi, Jateng. Hampir 22 tahun bekerja di Arab Saudi, Mila tidak pernah digaji meski berangkat lewat jalur resmi atau P3MI. Ia sudah bertanya kepada majikan kapan gaji dibayar, tetapi tidak membuahkan hasil. Saat ini, perkembangan kasus yang saya dengar dari Pemerintah Indonesia, mantan majikan berjanji mau melunasi tunggakan gaji dua bulan lagi. Dari 22 tahun, baru dibayar setahun,” ucapnya sembari mengaku kerap dipukul majikan dengan sapu lidi.
Apa yang dialami pekerja migran tersebut bukanlah cerita baru. Masalah tersebut kerap dialami oleh pekerja migran yang sebelumnya sudah ada di sana. KBRI di Riyadh menyebut, jumlah kasus yang dialami pekerja migran Indonesia di Arab Saudi pada 2021 mencapai 1.382 kasus, lalu naik menjadi 1.746 kasus pada 2022, dan meningkat menjadi 2.090 kasus pada 2023. Pengaduan kasus tersebut didominasi masalah ketenagakerjaan dan keimigrasian. Tren kasus ketenagakerjaan yang ditangani oleh KBRI pun masih seputar permasalahan klasik, seperti gaji tidak dibayar dalam sekian tahun dan gaji tidak sesuai kontrak. Selain itu, terdapat pula sejumlah kasus yang terindikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Data KBRI di Riyadh juga menunjukkan, hak ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia yang berhasil diperjuangkan tahun 2021 sebesar Rp 19,6 miliar, lalu 2022 turun menjadi Rp 17,1 miliar. Pada 2023 tercatat Rp 8,9 miliar dan pada 2024 turun menjadi Rp 7,8 miliar. Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Juwarih, yang turut serta dalam sesi bedah kasus pekerja migran Indonesia di Riyadh, mengatakan, pendekatan Pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti pengaduan acap kali tidak memakai pendekatan TPPO. Padahal, kebanyakan kasus pengaduan itu dipastikan terindikasi TPPO karena pekerja migran mulanya diiming-imingi penghasilan besar, bujuk rayu, serta diberangkatkan oleh agen dengan visa kunjungan. (Yoga)
Cekak (Anggaran) Pangan
Di era transisi pemerintahan Jokowi ke Prabowo Subianto, produksi dan anggaran pangan serba cekak. Produksi pangan, terutama beras, turun. Anggaran kementerian atau lembaga yang membidangi pangan juga dipangkas. Semua demi bergulirnya program Makan Bergizi dan Minum Susu Gratis yang anggarannya telah disiapkan Rp 71 triliun pada 2025. Untuk sementara, anggaran tersebut masuk pos cadangan yang dikelola bendahara umum negara. Di sisi lain, masih dibutuhkan anggaran untuk merealisasikan lumbung pangan (food estate), termasuk mencetak sawah baru. Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan Bantuan Pangan bagi keluarga berpenghasilan rendah juga butuh dana tidak sedikit.
Kementan memperkirakan produksi beras nasional kurang 4 juta ton dari target 32 juta ton. Banyak faktor yang menyebabkannya, yang paling dominan adalah perubahan iklim dan pola rutin masa paceklik beras. Mentan Andi Amran Sulaiman, Senin (29/7) sampai menyatakan bahwa Indonesia akan memasuki fase waspada darurat pangan, terutama pada Agustus, September, Oktober, November, dan Desember 2024. Ia ingin Indonesia bisa melewati kekeringan panjang yang berpotensi menurunkan produksi beras. Berbagai upaya dilakukan melalui pompanisasi dan menambah areal tanam padi. Jika beruntung, Kementan akan sedikit terbantu kemarau basah yang diperkirakan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Konsumsi beras nasional berpotensi meningkat seiring berjalannya program Makan Bergizi dan Minum Susu Gratis. Bantuan beras dan beras SPHP tetap dibutuhkan tahun depan untuk menjaga daya beli dan menstabilkan harga. Jika tidak meningkatkan produksi beras dalam negeri, impor beras bakal kembali menjadi solusinya. Sayangnya, upaya peningkatan produksi beras itu berpotensi terganjal anggaran cekak. Pagu indikatif Kementan dan Bapanas tahun TA 2025 berkurang drastis dibandingkan TA 2024. Pagu indikatif Kementan TA 2025 sebesar Rp 8,06 triliun, turun jauh dari anggaran 2024 di 13,66 triliun. Karena itu, Kementan mengusulkan tambahan anggaran 51,635 triliun untuk menopang program atau kegiatan reguler sebesar Rp 26,625 triliun. Sisanya, Rp 25 triliun, untuk mendukung salah satu program Asta Cita Prabowo, mencetak sawah baru.
Pagu indikatif Bapanas TA 2025 sebesar Rp 329,9 miliar, turun 25,45 % dari pagu reguler nonbantuan pangan TA 2024. Dana itu akan digunakan, untuk program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas; pengendalian kerawanan pangan dan gizi; serta penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan. Bapanas juga mengusulkan anggaran tambahan Rp 20,22 triliun untuk bantuan beras selama enam bulan sebesar Rp 16,68 triliun, bantuan ayam dan telur selama enam bulan Rp 834,1 miliar, dan beras SPHP stabilisasi Rp 1,5 triliun. Produksi dan anggaran pangan yang cekak bakal menjadi penentu ketahanan pangan. Di tengah program berdana jumbo Makan Bergizi dan Minum Susu Gratis dan Lumbung Pangan, anggaran negara tidak bisa sepenuhnya menjadi sandaran pengembangan ketahanan pangan, terutama beras. (Yoga)
Utang Pemerintah Meningkat Jadi Rp 8.444 Triliun
Total posisi utang pemerintah terus membengkak menjelang akhir masa pemerintahan Jokowi. Meski jauh dari ”batas aman” rasio utang terhadap produk domestik bruto, kondisi itu tetap perlu diwaspadai karena menunjukkan ruang keuangan negara yang semakin sempit. Data Kemenkeu menunjukkan, posisi utang outstanding pemerintah atau total jumlah utang pemerintah per akhir Juni 2024 adalah Rp 8.444,87 triliun, terdiri dari utang berbentuk obligasi negara atau surat berharga negara (SBN) senilai Rp 7.418,76 triliun serta utang berbentuk pinjaman sebanyak Rp 1.026,11 triliun. Dalam satu tahun, utang pemerintah telah meningkat Rp 589,34 triliun atau 7,5 % dibanding kondisi Juli 2023.
Saat itu, total outstanding utang pemerintah Rp 7.855,53 triliun yang terdiri dari utang SBN senilaiRp 6.985,20 triliun dan pinjaman sebesar Rp 870,33 triliun. Posisi utang per Juni 2024 itu pun menaikkan rasio utang Indonesia menjadi 39,13 % terhadap PDB. Kenaikannya terhitung signifikan dibanding rasio utang tahun lalu, di 37,78 % terhadap PDB. Dalam paparannya di Dokumen APBN Kita edisi Juni 2024, Kemenkeu menilai pengelolaan utang pemerintah masih terjaga, terlihat dari rasio utang yang masih di bawah ”batas aman” 60 % terhadap PDB yang diatur dalam UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.”
Memang kalau berpatok pada indikator yang diatur di UU, masih dalam batas aman. Namun, yang jadi persoalan adalah indikator di luar itu yang sudah dalam kondisi lampu kuning atau berbahaya,” kata peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, Selasa (30/7). Contohnya, indikator debt to service ratio (DSR) Indonesia yang saat ini sudah berada di angka 17 %, sementara batas amannya adalah 20 persen. ”Itu hitungannya sudah mendekati batas aman, cukup berbahaya bagi ekonomi kita, di mana beban pembayaran utang dan bunga utang kita sudah sangat tinggi,” ujarnya. (Yoga)









