;

Putusan Berani dari Mahkamah Konstitusi

Hairul Rizal 21 Aug 2024 Bisnis Indonesia

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 20 Agustus 2024, yang mengabulkan sebagian gugatan terkait ambang batas pengajuan calon kepala daerah di DKI Jakarta, memberikan dampak signifikan terhadap dinamika politik menjelang Pilkada 2024. MK menurunkan ambang batas pengajuan calon gubernur dari 20% menjadi 7,5%, yang dinilai membuka ruang bagi partai-partai kecil untuk lebih aktif berpartisipasi. Keputusan ini memberikan angin segar bagi demokrasi di Indonesia, yang sebelumnya dikuasai oleh partai-partai besar.

Tokoh penting dalam artikel ini adalah hakim-hakim Mahkamah Konstitusi yang memutuskan gugatan, serta partai-partai seperti Partai Buruh dan Partai Gelora, yang mengajukan gugatan atas Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada. Keputusan MK dinilai berani karena menegaskan pentingnya kompetisi politik yang lebih sehat dan terbuka, serta mengurangi dominasi partai besar. Putusan ini diprediksi meningkatkan kompetisi dalam Pilkada 2024 dan memungkinkan terbentuknya koalisi-koalisi baru, yang akan menghadapi tantangan dalam menjaga transparansi dan keadilan dalam proses demokrasi.

Ketahanan Fiskal: Risiko Utang Besar Jatuh Tempo

Hairul Rizal 21 Aug 2024 Bisnis Indonesia

Utang jatuh tempo pemerintah sebesar Rp800 triliun pada 2025 berpotensi menimbulkan risiko besar, baik terhadap ruang fiskal pemerintahan baru maupun stabilitas nilai tukar rupiah. Sekitar Rp600 triliun dari utang tersebut akan dipenuhi melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yang berisiko meningkatkan imbal hasil obligasi pemerintah. Menurut Chatib Basri, ekonom Universitas Indonesia, hal ini dapat menyebabkan investor melepas SBN, sehingga menekan nilai tukar rupiah. Chatib juga menyoroti tingginya rasio debt-service to revenue, yang mempersempit ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyadari dampak suku bunga SBN yang tinggi terhadap APBN, tetapi menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas ekonomi dan fiskal. Sementara itu, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo Subianto-Gibran, Dradjad H. Wibowo, menyampaikan bahwa pemerintahan baru akan fokus meningkatkan penerimaan negara melalui reformasi sistem perpajakan dan pengumpulan pajak yang lebih efektif.

PLTA Kayan: Izin Panjang Jadi Hambatan

Hairul Rizal 21 Aug 2024 Bisnis Indonesia

Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan Cascade menghadapi tantangan besar terkait proses perizinan yang rumit dan memakan waktu hingga belasan tahun. PT Kayan Hydro Energy telah mendapatkan izin lokasi sejak 2012, namun hingga kini belum ada bendungan yang terbangun. Proses perizinan yang berlapis dan belum adanya preseden untuk proyek PLTA sebesar 9.000 MW di Indonesia maupun ASEAN menjadi salah satu faktor penghambat utama.

Steven Kho, Komite Eksekutif Kayan Hydro Energi, menyatakan bahwa lebih dari 60 izin diperlukan untuk proyek ini, membuat perizinannya sangat kompleks. Selain itu, kendala lain muncul dari perlunya memastikan megaproyek tersebut tetap berada di bawah kendali Indonesia, mengingat proyek ini merupakan bagian dari kerja sama strategis antara Indonesia dan Jepang. Hashim Djojohadikusumo, yang menunjukkan minat untuk berpartisipasi dalam proyek tersebut.

Posisi Nyaman Rupiah Bagi Pelaku Usaha

Hairul Rizal 21 Aug 2024 Kontan (H)

Rupiah semakin berotot terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Faktor eksternal yang mendukung dan optimisme terhadap perekonomian Indonesia menjadi penopang penguatan rupiah. Menurut data Bloomberg, rupiah spot berada di Rp 15.436 per dolar AS. Mata uang garuda menguat 0,74% secara harian. Sudah sembilan hari terakhir rupiah konsisten di bawah Rp 16.000 per dolar AS. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, secara umum mata uang emerging market menguat terhadap dolar AS. Ini didorong dari rentetan data ekonomi AS yang menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Sejak awal tahun, rupiah masih turun tipis dibandingkan akhir tahun 2023. Namun, penguatan ini menyiratkan mendinginnya efek ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan memudarnya ketidakpastian suku bunga The Fed. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual juga melihat positif fundamental rupiah. 

Tapi, untuk sektor riil stabilitas rupiah lebih penting. "Penguatan dan pelemahan yang terlalu signifikan mengganggu kepercayaan pelaku usaha," sebutnya. Senior Economist KB Valbury Sekuritas Fikri C. Permana mengatakan, sejatinya, secara fundamental bukan rupiah yang menguat. Apresiasi rupiah lebih disebabkan indeks dolar melemah.Fikri juga mengingatkan, hasil pemilu AS dan arah kebijakannya nanti, dapat membuat rupiah kembali fluktuatif. Jika pemulihan AS lebih baik pada saat suku bunga diturunkan, rupiah bisa terdepresiasi. Yang jelas, penguatan rupiah menguntungkan bagi emiten berorientasi impor. Head Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Indonesia Oktavianus Audi menilai, angin segar dari penguatan rupiah ini menguntungkan sektor konsumer primer, industri dan bank.

Tarif PPN & Kenaikan Komoditas Andalan

Hairul Rizal 21 Aug 2024 Kontan

Target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dipatok Rp 2.189.31 triliun. Angka ini tumbuh 13,91% dibandingkan outlook tahun ini yang sebesar Rp 1.921,9 triliun. Meski demikian, langkah pemerintah tidak mudah untuk memenuhi target tersebut. Pasalnya, tahun ini saja penerimaan pajak diproyeksikan mencatatkan shortfall Rp 67 triliun, setelah melampaui target selama tiga tahun berturut-turut. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, penerimaan pajak tahun depan bertumpu pada dua jenis pajak. Pertama, penerimaan pajak penghasilan (PPh) yang ditargetkan Rp 1.209,3 triliun atau naik 13,8% dibandingkan outlook 2024 sebesar Rp 1.062,3 triliun. Kedua, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sebesar Rp 945,1 triliun. 

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suryo Utomo menyampaikan, pertumbuhan target PPh sejalan dengan harapan perbaikan kondisi perekonomian, terutama kenaikan harga komoditas. Sedangkan kenaikan target PPN sejalan dengan adanya rencana kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025. "(Strategi penerimaan pajak melalui) ekstensifikasi dan intensifikasi," tambah Suryo. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar berpendapat, kenaikan target setoran PPN dan PPnBM pada tahun depan merupakan hal yang wajar. Proyeksi ini sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 yang ditargetkan 5,2%. Ditambah lagi, ada rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12%. Meski demikian, ia melihat masih ada opsi kebijakan yang dapat dilakukan, seperti pengurangan fasilitas PPN maupun PPh. Pemerintah juga masih bisa melakukan optimalisasi penerimaan pajak dari sektor ekonomi digital.

Membidik Cuan dari Dividen Interim

Hairul Rizal 21 Aug 2024 Kontan

Menjelang akhir tahun, investor sudah bisa mengambil ancang-ancang untuk menadah dividen jumbo. Cara paling mudah untuk mendapatkan saham dengan imbal hasil dividen besar adalah melihat konstituen indeks IDX High Dividend 20. Direktur Reliance Sekuritas Reza Priyambada mengatakan, saat ini investor sudah bisa mencicil beli saham-saham emiten yang berpotensi menyebar dividen. Biasanya, harga saham akan bergerak saat adanya pengumuman pembagian dividen sampai cum date. Associate Director of Research and Investment Pilarmas Investindo Sekuritas, Maximilianus Nico Demus mengatakan, jika hanya fokus mengejar dividen, biasanya investor akan mengabaikan fundamental emiten. Menurut Nico, apabila fundamental emiten kuat, dan sektor yang menopangnya baik serta sejalan dengan tren yang sedang terjadi, maka risiko penurunan harga saham dapat diminimalisir setelah dividen dibagikan. Dia mencermati, sektor finansial dan pertambangan biasanya akan menjadi primadona dalam membagikan dividen. 

Head of Proprietary Investment Mirae Asset Sekuritas Handiman Soetoyo mengatakan, saham penghuni Indeks IDX High Dividend 20 tidak bisa lagi menjadi acuan bagi investor untuk memburu saham dividen. Hal ini tercermin besaran imbal hasil (yield) dividen yang dibagikan emiten di awal tahun 2024. Berdasarkan data Mirae Asset Sekuritas per 31 Januari 2024, dari 20 emiten hanya ada delapan saham yang memberikan dividend yield tinggi di atas 5%, yakni ADRO, ITMG, PTBA, ASII, UNTR, ANTM, BBRI, BMRI. Lalu, ada empat saham yang dividend yield-nya tergolong standar di kisaran 4%, yaitu BBNI, UNVR, TLKM, INDF. Dari sektor perbankan, BBRI masih mampu mencetak pertumbuhan laba bersih 0,95% secara tahunan menjadi Rp 29,7 triliun. Sementara itu, laba bersih BMRI naik 5,22% secara tahunan menjadi Rp 26,55 triliun. Dari penghuni IDX High Dividend 20, saham pilihan Handiman jatuh pada ADRO, ITMG, PTBA, UNTR, ANTM, BBRI dan BMRI untuk dicermati pembagian dividennya. Sedangkan Reza merekomendasi beli UNTR, BBCA, TLKM, ITMG, SMGR dan BBRI. Target harga masing-masing Rp 29.600, Rp 11.900, Rp 3.350, Rp 30.450, Rp 4.530 dan Rp 5.650 per saham.

Bisnis BBM Dihadapkan pada Bayangan Lesu

Hairul Rizal 21 Aug 2024 Kontan

Penjualan bahan bakar minyak (BBM) yang lebih rendah, menyebabkan kinerja PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) di semester pertama tahun ini tidak terlalu menggembirakan. Namun AKRA masih bisa berharap, segmen penjualan lahan industri dapat mendukung pendapatan AKRA ke depan. Analis Sinarmas Sekuritas, Inav Haria Chandra mengatakan, pencapaian laba AKRA di kuartal kedua tahun 2024 meleset dari ekspektasi. Di periode ini, laba bersih AKRA sebesar Rp 408 miliar, turun 32% secara kuartalan (qoq) dan 4% secara tahunan (yoy), mengikuti pendapatan yang lebih rendah dari segmen perdagangan dan distribusi. Alhasil, laba bersih AKRA turun 2,7% yoy menjadi Rp 1 triliun pada akhir semester I-2024. 

Pendapatan AKRA juga merosot 6,04% yoy menjadi Rp 18,65 triliun. Laba bersih AKRA selama semester I-2024 ini baru mewakili 30% dari estimasi setahun penuh Sinarmas Sekuritas dan 34% proyeksi konsensus tahun ini. Analis Kiwoom Sekuritas, Miftahul Khaer mengamati, penurunan kinerja AKRA ini juga sejalan dengan turunnya harga minyak mentah dunia. Inav mengatakan, di segmen kawasan industri, penjualan lahan AKRA mencapai 18,1 ha di semester I-2024, yang sebagian besar berasal dari perusahaan otomotif dan baja. Namun, hasil penjualan ini hanya mencapai 14% dari target setahun penuh AKRA seluas 130 hektare (ha). Seiring adanya tantangan yang tidak terduga di segmen distribusi BBM, AKRA telah merevisi target pertumbuhan laba tahun 2024 bakal turun dari 12%-15% menjadi 4%-7%. Analis BRI Danareksa Sekuritas, Richard Jerry melihat, kinerja AKRA juga memangkas laba bersih AKRA, lebih rendah -2% yoy tahun ini menjadi Rp 2,73 triliun.

Pencegahan Perundungan di PPDS

Yoga 21 Aug 2024 Kompas (H)

Sejumlah pihak bergerak menghentikan perundungan dan kekerasan dalam pendidikan kedokteran. Universitas Airlangga di Surabaya, Jatim, mengandalkan pakta integritas dan manajemen Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, bakal menerapkan sanksi tegas bagi pelaku. Dekan Fakultas Kedokteran Unair Budi Santoso menyatakan prihatin dengan kasus perundungan dan kekerasan yang menyebabkan seorang residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bunuh diri. Mencegah hal serupa terjadi, Unair membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Di fakultas kedokteran universitas itu juga sudah ada gugus tugas terpadu dari mahasiswa dan dosen untuk pencegahan dan penanganan perundungan.

”Setiap peserta, dosen, rumah sakit, dan staf yang terlibat dalam PPDS harus menandatangani pakta integritas,” kata Budi atau Prof Bus di Surabaya, Selasa (20/8). Dokumen itu bernama Pakta Integritas Mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis/Subspesialis Fakultas Kedokteran Unair, RSUD Dr Soetomo, RS Universitas Airlangga. Dekan, direktur RS, dosen, peserta, dan staf yang terlibat harus menandatangani pakta integritas dengan 39 butir tersebut. Pencegahan perundungan ada pada butir ke-35, yakni tidak melakukan segala bentuk perbuatan perundungan (bullying) berupa fisik, verbal, siber, atau nonfisik dan non-verbal. Butir ke-36 menyatakan tidak meminta peserta didik membiayai hal di luar kebutuhan pendidikan, penelitian, dan pelayanan.

Antara lain, berupa keperluan kurikuler ataupun ekstrakurikuler, seperti alat kesehatan, alat tulis, makanan, minuman, perlengkapan olahraga dan seni, serta biaya seminar. Selain itu, publikasi ilmiah, pertemuan ilmiah, alat elektronik dan peralatan sejenis, serta biaya atau iuran lain di luar kebutuhan pendidikan, penelitian, dan pelayanan. Butir terakhir atau ke-39 menyatakan bersedia menerima konsekuensi pemberian sanksi bila melanggar aturan berperilaku bagi sivitas akademika setelah melalui prosedur dalam regulasi Unair, RSUD Dr Soetomo, dan RS Unair. ”Sejauh ini, kami belum menemukan kasus atau pengaduan perundungan sehingga belum ada pihak yang dikenai sanksi. Kami tidak menoleransi perundungan, dan pelakunya akan dijatuhi sanksi,” ujar Budi. (Yoga)


Putusan MK Mengubah Peta Kontestasi

Yoga 21 Aug 2024 Kompas (H)

Putusan MK mengenai syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah, yang dibacakan pada Selasa (20/8) berpotensi mengubah proses kandidasi calon kepala daerah yang dilakukan partai politik sejak beberapa bulan lalu. Ini karena ambang batas pencalonan kepala daerah turun lebih dari setengah, menjadi 6,5 % hingga 10 % suara sah di pemilu terakhir. Bahkan, parpol yang tidak punya kursi DPRD berhak mengajukan pasangan calon. Padahal, sebagian besar parpol sudah membentuk gerbong koalisi mengacu pada ketentuan ambang batas minimal 20 % kursi DPRD. Bahkan, Koalisi Indonesia Maju plus di Pemilihan Gubernur Jakarta telah memborong hampir semua parpol dan mendeklarasikan Ridwan Kamil-Suswono. Penegasan MK terkait syarat usia calon membuat sebagian kandidat yang telah direkomendasikan parpol berpotensi tidak memenuhi syarat.

Tak terkecuali putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, yang telah direkomendasi Partai Nasdem untuk maju sebagai wagub Jateng mendampingi Ahmad Luthfi. Kaesang belum cukup umur karena usianya saat pendaftaran calon kepala daerah, 27-29 Agustus mendatang, belum mencapai 30 tahun. Syarat usia Tahapan pencalonan kepala daerah yang dimulai sejak Januari 2024 dipenuhi ketidakpastian. Sejumlah elemen masyarakat mengajukan permohonan tafsir mengenai syarat usia pencalonan setelah MA mengabulkan uji materi yang diajukan Partai Garuda. Dalam putusannya, MA menggeser penghitungan usia calon kepala daerah (30 tahun untuk calon gubernur-wakil gubernur dan 25 tahun untuk bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota) dari saat ditetapkan sebagai pasangan calon menjadi saat dilantik.

Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 membuka peluang bagi Kaesang yang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 melenggang masuk ke bursa kontestasi calon kepala daerah. Sejumlah pihak akhirnya menguji konstitusionalitas Pasal 7 Ayat (2) Huruf e UU No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Bahkan, tercatat, ada enam permohonan serupa terkait titik penghitungan syarat usia yang diajukan kepada MK. Pada saat hampir bersamaan, Partai Buruh dan Partai Gelora mengajukan uji materi ambang batas pencalonan kepala daerah. Untuk pertama kali, MK menggelar sidang pengujian usia minimal calon kepala daerah pada 12 Juli. Lalu, sidang kedua yang menjadi sidang terakhir sebelum putusan digelar pada 25 Juli. MK memutus perkara itu seminggu sebelum pendaftaran calon dibuka KPU. (Yoga)


Presiden Naikkan Insentif KPU

Yoga 21 Aug 2024 Kompas

Tiga bulan jelang pemungutan suara Pilkada 2024, Presiden Jokowi menaikkan insentif bagi jajaran KPU hingga 50 %. Kendati dianggap wajar, kenaikan insentif itu rentan menimbulkan politik balas budi dan konflik kepentingan. Keputusan untuk menaikkan insentif bagi jajaran KPU disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/8). Salah satu pertimbangannya adalah insentif KPU belum pernah naik sejak tahun 2014. Padahal, jajaran KPU telah bekerja keras menyelesaikan seluruh tahapan Pemilu 2024 dengan baik.

Bahkan, ketika tahapan Pemilu 2024 belum sepenuhnya berakhir, KPU sudah dihadapkan tahapan Pilkada 2024 yang mulai dilaksanakan akhir Februari lalu. ”Alhamdulillah, kemarin sudah saya tanda tangani.Formula kenaikannya sederhana, hitung-hitung,  kemudian ketemu, dan kemarin diputuskan kenaikannya 50 %,” kata Presiden. Selama ini, jajaran KPU menerima insentif berupa tunjangan kinerja pegawai dan uang kehormatan bagi pimpinan KPU. Berdasar Perpres No 189 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekjen KPU, tunjangan kinerja untuk kelas jabatan 1 senilai Rp 1,5 juta dan tertinggi di kelas jabatan 17 senilai Rp 19,3 juta.

Insentif bagi komisioner KPU RI, KPU provinsi dan kabupaten/kota diatur dalam Perpres No 11 Tahun 2016, yang mengatur besaran uang kehormatan untuk ketua KPU RI Rp 43,1 juta dan anggota Rp 39,9 juta. Uang kehormatan untuk ketua KPU provinsi Rp 20 juta dan anggota Rp 18,5 juta, uang kehormatan ketua KPU kabupaten/kota Rp 12,8 juta dan anggota Rp 11,5 juta. Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengungkapkan, KPU sudah mengusulkan kenaikan insentif sejak 2022. Namun, Presiden baru memutuskan kenaikan insentif pada tahun ini. (Yoga)


Pilihan Editor