;

Saham Perbankan Sedang Moncer

Yuniati Turjandini 21 Aug 2024 Investor Daily (H)
Laju saham perbankan tak terbendung usai mengalami koreksi cukup dalam beberapa waktu sebelumnya. Saham favorite investor asing ini juga diyakini terus moncer ke depannya. Seiring fundamental keuangan yang solid dan didukung ekpektasi pertumbuhan ekonomi tinggi pada 2025. Pada perdagangan Selasa (20/8/2024) saham perbankan kompak menghijau, dengan empat saham bank papan atas seperti PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) terus melanjutkan kenaikan. Saham BBCA mengat 0,48% pada penutupan perdagangan kemarin ke posisi Rp 10.425. Dalam satu pekan terakhir, saham bank swasta terbesar di Indonesia ini telah naik 1,21% dan melesat 10,9% sejak awal 2024 ytd. Begitu pula dengan BBRI yang kemarin naik tinggi hingga 2,7% ke level Rp4.950, dan meningkat 4,8% dalam satu pekan terakhir. (Yetede)

Bisakah Rasio Pajak 11 Persen 2025 Tercapai?

Yuniati Turjandini 21 Aug 2024 Tempo
RASIO pajak dipatok di level 12,23 persen terhadap produk domestik bruto dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025. Nilai tersebut lebih tinggi dari target rasio pajak tahun ini yang sebesar 10,12 persen. Pada 2023, rasio pajak turun dari tahun sebelumnya 10,39 persen menjadi 10,21 persen. Angka ini bahkan masih lebih rendah dari tax ratio di awal masa pemerintahan Joko Widodo pada 2015, yaitu 10,76 persen dari PDB.

Ekonom dan Direktur Next Policy, Yusuf Wibisono, menuturkan rasio pajak Indonesia dalam satu dekade terakhir stagnan di kisaran 10 persen terhadap PDB. Hal ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kapasitas fiskal terendah, tidak hanya di kawasan, tapi juga di dunia. Rata-rata tax ratio negara-negara di Asia Tenggara melampaui 15 persen dari PDB. Sementara itu, rata-rata rasio pajak negara maju yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) berada di atas 30 persen dari PDB.

Dalam komparasi internasional, Yusuf mengimbuhkan, rasio pajak Indonesia setara dengan negara seperti Uganda, Bangladesh, dan Nigeria. Kebocoran pajak yang berasal dari kelemahan pegawai pajak, menurut Yusuf, menjadi salah satu penyebab rendahnya rasio pajak. Karena itu, diperlukan perbaikan sumber daya manusia perpajakan yang tidak hanya terfokus pada kenaikan tunjangan, tapi juga diiringi perbaikan integritas dan akuntabilitas pegawai pajak. (Yetede)

Kecurigaan Di Balik Pembebasan Bersyarat Jessica

Yuniati Turjandini 21 Aug 2024 Tempo
JESSICA Kumala Wongso, terpidana dalam kasus kopi sianida, kembali menghirup udara bebas. Perempuan itu melenggang keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 18 Agustus 2024. Secara keseluruhan, Jessica baru menjalani delapan tahun masa hukuman, dari vonis 20 tahun bui yang diputuskan pengadilan.

Jessica Kumala Wongso menerima pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman, ditambah dengan remisi yang diperoleh selama menjalani hukuman. “Total ia mendapat remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” kata Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Deddy Eduar Eka Saputra, 19 Agustus 2024.

Deddy mengatakan pembebasan bersyarat bagi Jessica sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Adapun ketentuan tentang remisi diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999. Remisi terdapat dua jenis, yaitu remisi umum dan remisi khusus. Remisi umum diberikan pada Hari Kemerdekaan setiap tanggal 17 Agustus. Sedangkan remisi khusus diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana yang bersangkutan. (Yetede)

Target Penerimaan Perpajakan

Yuniati Turjandini 21 Aug 2024 Tempo
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto menghadapi target penerimaan perpajakan Rp 2.490,9 triliun pada 2025 atau meningkat 12,23 persen dibanding tahun ini yang sebesar Rp 2.218,4 triliun. Lonjakan target setoran pajak tersebut dinilai menantang lantaran melemahnya daya beli masyarakat dan kondisi industri yang lesu. 

Target tersebut bakal ditopang penerimaan pajak dengan target Rp 2.189,3 triliun, naik sekitar 10 persen dari tahun ini. Pajak penghasilan (PPh) berkontribusi paling besar, yaitu Rp 1.209,3 triliun. Target setoran PPh naik 13 persen dari tahun ini yang sebesar Rp 1.062,3 triliun. Selain itu, pemerintah mengandalkan pajak pertambahan nilai (PPN) serta pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), yang dibidik bisa menyumbang Rp 945,1 triliun atau naik sekitar 15 persen dari tahun ini yang sebesar Rp 819,2 triliun.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan pemerintah berharap ada kenaikan setoran PPh badan untuk mencapai target penerimaan pajak 2025. "Kami berharap tahun depan harga komoditas meningkat," ujarnya pada Selasa, 20 Agustus 2024. Rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen per 1 Januari 2025 diharapkan menggenjot setoran ke kas negara. (Yetede)

Rapat Pembahasan Revisi Ketiga Undang-Undang

Yuniati Turjandini 21 Aug 2024 Tempo
BADAN Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat secara tiba-tiba menjadwalkan rapat pada Rabu ini, 21 Agustus 2024. Rapat pembahasan revisi ketiga Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 itu digelar sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. “Betul, besok pagi,” ujar anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo, melalui pesan pendek saat dimintai konfirmasi pada Selasa malam, 20 Agustus 2024.

Dalam putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024, MK menyebutkan partai atau gabungan partai politik tak lagi harus mengumpulkan 20 persen kursi di dewan perwakilan rakyat daerah atau 25 persen suara sah untuk mencalonkan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu 10 persen; 8,5 persen; 7,5 persen; dan 6,5 persen, tergantung jumlah daftar pemilih tetap di daerah tersebut.

Menurut beberapa sumber Tempo, rapat Baleg DPR ditengarai bukan hanya untuk menindaklanjuti putusan MK, tapi juga menganulirnya. Ada dua skenario yang disebut disiapkan di Baleg DPR. Pertama, mengembalikan putusan MK dengan tetap menerapkan Pasal 40 tentang syarat ambang batas, yaitu 20 persen kursi DPRD bagi partai atau gabungan partai untuk mengusung calon. Kedua, memberlakukan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 itu di pilkada 2029. (Yetede)
 

Kuatnya Tim Prabowo di Kabinet Indonesia Maju

Yoga 20 Aug 2024 Kompas (H)

Presiden Jokowi melantik tiga menteri, satu wamen, dan beberapa kepala badan serta kepala kantor, di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8). Perombakan kabinet, dua bulan menjelang pergantian pemerintahan, dinilai sarat pertimbangan politis, untuk memperlancar jalannya transisi pemerintahan. Tiga menteri yang dilantik, adalah Menkumham Supratman Andi Agtas; Menteri Investasi dan Kepala BKPM Rosan Roeslani; serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Presiden juga melantik Angga Raka Prabowo, Stafsus Prabowo, sebagai Wamenkominfo dan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Kemudian, Hasan Nasbi, sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM.

Ketua HarianPartai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang hadir saat pelantikan koleganya menegaskan, perombakan kabinet kali ini dibutuhkan untu memuluskan transisi pemerintahan. ”Ada banyak hal yang perlu disinkronisasi sehingga ada beberapa yang kita minta ada percepatan untuk lancarnya sinkronisasi untuk masuk pemerintahan baru,” tuturnya. Wakil Ketua DPR dari Gerindra ini juga menilai efektif perombakan kabinet yang terjadi menjelang pergantian pemerintahan. ”Reshuffle di dua bulan terakhir justru di tempat-tempat yang memang penting. Sangat perlu sinkronisasi supaya pemerintahan baru bisa berjalan langsung dengan efektif,” ujarnya. Koordinator Stafsus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana juga mengungkapkan, tujuan perombakan kabinet ini untuk mendukung transisi pemerintahan. ”Pengangkatan menteri, wamen, dan kepala badan diperlukan untuk mempersiapkan serta mendukung transisi pemerintahan agar berjalan dengan baik, lancar, dan efektif,” ujarnya. (Yoga)


RI Berhasil Menego Korsei untuk Bangun Pesawat Tempur KFX

Yoga 20 Aug 2024 Kompas

Kemhan RI akhirnya berhasil bernegosiasi dengan Korsel terkait keikutsertaan dalam pembuatan pesawat tempur generasi ke-4.5 KFX/IFX. Industri pertahanan RI juga berhasil mendapat sejumlah proyek transfer teknologi. ”Indonesia memastikan tetap ikut dalam pembuatan pesawat tempur KFX/IFX,” kata Kepala Biro Humas Kemhan Edwin Sumantha, Senin (19/8). Negosiasi berhasil dilakukan setelah 10 tahun Indonesia berniat bergabung dengan Korsel untuk membangun pesawat tempur generasi ke-4.5 KFX/IFX. Sejumlah kesepakatan lain juga dicapai, terutama dengan Korea Aerospace Industries (KAI).

Kesepakatan tak hanya soal mekanisme pembayaran, tetapi juga transfer teknologi. Meski begitu, masih ada beberapa hal yang perlu didiskusikan, terutama terkait prototipe yang akan diterima Indonesia. ”Soal prototipe, kan, tadinya kita dapat satu dari total enam prototipe KFX/IFX. Namun, dengan berkurangnya kontribusi Indonesia, itu akan dibahas lagi,” kata Edwin. Kerja sama antara RI dan Korsel telah berlangsung sejak 2014. Awalnya, Indonesia sepakat akan membiayai 20 % dari seluruh proyek yang bernilai 8,1 triliun won atau Rp 100 triliun tersebut. Proyek ini strategis karena Indonesia akan mendapat pesawat tempur generasi 4.5 sekaligus transfer teknologi serta masuk dalam rantai pasok global industri pesawat tempur.

Indonesia telah memastikan komitmen untuk berkontribusi dalam hal keuangan sampai tahun 2026. Pada tahun 2024, Indonesia akan membayar Rp 1,25 triliun. Selanjutnya pada 2025 dan 2026, Indonesia akan memberikan kontribusi senilai Rp 1,3 triliun setiap tahun. ”Intinya, bendera Merah Putih tetap dipasang di KFX/IFX. Kami bersyukur,” kata Edwin. Kantor berita Yonhap pada Jumat (16/8) memberitakan, otoritas pertahanan Korsel sepakat menurunkan kontribusi Indonesia dalam proyek bersama KFX/IFX, dengan kontribusi Indonesia sebesar 600 miliar won dari komitmen awal 1,6 triliunwon. (Yoga)


Perundungan Mahasiswa Pendidikan Dokter Spesialis Unpad

Yoga 20 Aug 2024 Kompas

Satu mahasiswa program pendidikan dokter spesialis bedah saraf Unpad mengundurkan diri karena diduga menjadi korban perundungan. Peristiwa itu dialami korban di RS Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, tahun ini. Dekan Fakultas Kedokteran Unpad Profesor Yudi Mulyana Hidayat mengatakan, sedikitnya enam mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah saraf menjadi korban perundungan di RSHS. Satu di antara mahasiswa PPDS tersebut mengundurkan diri karena trauma. Yudi memaparkan, pihaknya telah berupaya membujuk mahasiswa tersebut membatalkan pengunduran dirinya. Namun, tak berhasil.

Selanjutnya, 10 pelaku yang terlibat perundungan mahasiswa PPDS bedah saraf mendapatkan sanksi pada Juni 2024. Mereka terdiri dari satu dosen dan sembilan residen senior. Sanksi terberat adalah menghentikan proses studi dua residen senior pendidikan spesialis bedah saraf. Sementara dosen yang terlibat mendapatkan sanksi berat dari Kemenkes. ”Saat ini, lima mahasiswa yang menjadi korban perundungan tetap melanjutkan kuliahnya. Komisi Antiperundungan yang dibentuk Fakultas Kedokteran Unpad terus mendampingi mereka hingga kini,” kata Yudi, Senin (19/8).

Ia mengakui, perundungan yang dialami para korban sungguh berlebihan. Bahkan, diduga para korban dalam perundungan harus mengeluarkan uang di luar biaya pendidikan PPDS. Berdasarkan data kajian etik dan hukum perundungan di RSHS yang dikeluarkan Kemenkes, tindakan perundungan yang dialami mahasiswa, antara lain, mengeluarkan dana di luar biaya pendidikan sebesar Rp 65 juta setiap mahasiswa, untuk kebutuhan mahasiswa senior, seperti makan, menyewa mobil, serta membeli obat dan barang. Juga pemukulan terhadap salah satu mahasiswa sebagai hukuman jika terlambat. Ada juga penggunaan kata kasar untuk mahasiswa yunior. (Yoga)


Judi Daring Tetap Tumbuh Walau Diblokir

Yoga 20 Aug 2024 Kompas

Jumlah reproduksi konten judi daring (online) 15.000 hingga 20.000 konten per hari. Sementara jumlah konten judi daring yang dapat diblokir oleh pemerintah 6.849 konten per hari. Artinya, pertumbuhan konten judi daring lebih cepat dari konten yang ditutup. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Teguh Arifiadi pada diskusi Forum Merdeka Selatan (FMB) 9, Senin (19/8) di Jakarta, menyebutkan, sekarang, rata-rata jumlah reproduksi konten judi daring per hari 15.000-20.000. Angka ini bisa naik turun. Sementara dalam tujuh tahun terakhir, Kemenkominfo berhasil memblokir atau memutus akses 3,8 juta konten judi daring.

Sebanyak 2,5 juta konten di antaranya dapat diblokir ataupun diputus aksesnya dalam setahun terakhir. Maka, konten yang diblokir atau diputus aksesnya oleh Kemenkominfo dalam setahun terakhir rata-rata 6.849 konten per hari. ”Dalam beberapa bulan terakhir, kami berhasil memutus akses atau memblokir hingga 15.000 konten judi daring. Jadi, hampir setara dengan jumlah reproduksi konten judi daring. Kapasitas mesin dan orang untuk memverifikasi konten kami tambah,” ujarnya. Pelaku judi daring, menyiasati upaya pemberantasan Pemerintah Indonesia lewat teknologi yang lebih cepat serta menciptakan aplikasi dan domain lebih rumit.

Mereka juga membuat transaksi judi daring lebih mudah lewat uang elektronik, pulsa, dan kripto. Ketika kementerian memblokir domain, para pelaku judi daring cepat mengubah dari domain menjadi alamat protocol internet. Mereka lantas bersembunyi di balik aplikasi, membuat file APK, sampai membuat pesan di media sosial. Mengamati dinamika itu, Kemenkominfo berupaya meningkatkan kapasitas mesin untuk crawling yang di antaranya memakai teknologi kecerdasan buatan, menambah jumlah verifikator konten, serta berkoordinasi dengan Badan Sandi dan Siber Negara untuk menyisir dan menindak laman-laman pemerintahan dan pendidikan agar tidak disusupi judi daring. (Yoga)


Bantuan Pangan di Jateng

Yoga 20 Aug 2024 Kompas

Warga terlihat sedang mengambil beras bantuan pangan di Desa Ketundan, Pakis, Magelang, Jawa Tengah, Senin (19/8/2024). Bantuan pangan tersebut berupa beras 10 kilogram bagi warga miskin / prasejahtera di desa, yang dibagikan kepada 1.169 keluarga kurang mampu di pedesaan yang terdapat di daerah Jawa Tengah. (Yoga)

Pilihan Editor