;

Nilai Tambah Jenama Produk dan Jasa dari Sertifikasi Halal

Yoga 27 Aug 2024 Kompas

Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kemenag mencatat, sejak era mandatori sertifikasi halal berlaku, pada 2019 hingga 6 Agustus 2024, jumlah produk yang telah mengantongi sertifikat halal mencapai 5.013 juta produk. Sertifikasi halal mampu memberi nilai tambah dan citra merek produk atau jasa serta memenuhi permintaan konsumen yang semakin menyukai produk halal. Sebelumnya, saat era sertifikasi halal bersifat sukarela pada 2012-2018, jumlah produk bersertifikat halal hanya 668.615 produk. ”Kebijakan mandatori sertifikasi halal tidak bisa dilakukan serentak karena perlu sosialisasi dan pembinaan serta infrastruktur hulu-hilir industri halal harus terbangun merata,” ucap Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Dzikro dalam webinar Produk Halal untuk Ekonomi Indonesia Berkelanjutan, Senin (26/8) di Jakarta.

Menurut Dzikro, ada dua sanksi bagi pelaku UMKM dan besar yang tidak menunaikan kewajibannya melakukan sertifikasi halal. Sanksi pertama ialah teguran tertulis. Bila sanksi ini diabaikan dalam kurun waktu yang ditentukan, pelaku usaha diberikan sanksi kedua yang berupa melarang produknya beredar di pasar Indonesia. Wajib sertifikasi halal diatur dalam Pasal 4 UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Konsekuensi dari regulasi ini adalah penyelenggaraan jaminan produk halal yang bersifat sukarela ditiadakan. Sertifikasi dilakukan pemerintah, bukanlagi lewat MUI. Skema layanan sertifikasi halal dibagi dua, yaitu reguler dan deklarasi mandiri.

Skema reguler berarti sertifikasi halal melalui pemeriksaan atau pengujian kehalalan produk oleh lembaga pusat halal. Sementara skema deklarasi mandiri berarti sertifikasi halal yang dilakukan berdasarkan pernyataan pelaku usaha dan ini hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Menurut Dzikro, sertifikasi halal mampu memberikan nilai tambah dan citra merek produk/jasa serta memenuhi permintaan konsumen yang semakin menyukai produk halal. Dzikro menambahkan, 17 negara yang memiliki lembaga halal telah melakukan penandatanganan perjanjian pengakuan (mutual recognition agreement/MRA) dengan Indonesia. (Yoga)


Pasar Jet Pribadi yang Kecil dan Eksklusif

Yoga 27 Aug 2024 Kompas

Kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan dengan total luas ruang udara 7,79 juta km persegi menjadikan sektor transportasi udara atau penerbangan sangat diandalkan. Penerbangan menjadi tulang punggung konektivitas wilayah. Kebanyakan masyarakat umum menggunakan layanan penerbangan reguler. Di luar itu, terdapat layanan penerbangan sewa atau carter yang melayani perorangan atau kelompok. Ceruk pasar ini bertumbuh terutama karena kebutuhan bisnis, perjalanan tokoh penting, layanan logistik, sampai urusan medis dan kebencanaan. Ketik saja ”carter pesawat” di mesin pencari. Segera muncul aneka pilihan perusahaan carter pesawat berikut layanannya.

Salah satu perusahaan carter, menuliskan dalam situsnya, selain menyediakan jet pribadi, mereka juga menyediakan helikopter, pesawat eksekutif, dan beragam pesawat kecil khusus untuk berbagai klien, termasuk layanan untuk eksekutif bisnis senior, selebritas, dan bangsawan. Tim juga bisa menyediakan pesawat carter untuk keperluan medis yang dibutuhkan segera bagi pasien yang sakit dan terluka. Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) sekaligus Dirut PT Trans Nusa Aviation Madiri Bayu Sutanto menjelaskan, secara umum, terdapat dua target pasar dari lini bisnis penerbangan carter.

Pertama adalah penyewa jangka menengah-panjang yang umumnya merupakan korporasi yang menyewa pesawat untuk operasional perusahaan. Kedua adalah penyewa jet pribadi dalam jangka pendek yang biasanya adalah individu yang menggunakan pesawat untuk perjalanan mereka. Di mata pelaku industri aviasi, pangsa pasar penyewa jet pribadi di dalam negeri masih terlalu eksklusif dengan porsi yang jauh lebih kecil ketimbang segmen perusahan. Ini membuat operator penerbangan carter masih mengandalkan segmen korporasi untuk menarik pendapatan dengan proporsi 80 % berbanding 20 %.

”Kalau dirata-ratakan, ongkos penerbangan spot charter (jet pribadi yang disewa individu) lebih mahal ketimbang penerbangan untuk perusahaan. Namun, pangsa pasar penyewa korporasi jelas lebih besar karena kontraknya dilakukan jangka panjang,” ujarnya, Minggu (25/8/2024). Melansir laman layanan carter pesawat Evojets, estimasi harga sewa jet pribadi dari Jakarta menuju California, AS, dengan jenis pesawat Gulfstream G-IV dengan kapasitas 10-16 penumpang, ada di kisaran 268.000-327.500 USD (Rp 4,12 miliar-Rp 5,04 miliar) dengan lama penerbangan 18 jam 50 menit. Menurut Bayu, pendapatan rata-rata per tahun yang didapatkan operator penerbangan carter dari kontrak B2B tetap lebih besar karena pemesanan carter penerbangan jet pribadi secara B2C tidak dilakukan setiap waktu. (Yoga)


Target Penyaluran KUR Naik Menjadi Rp 313 Triliun

Yoga 27 Aug 2024 Kompas

Meski subsidi bunga yang dianggarkan lebih rendah dibanding tahun lalu, target penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR pada 2025 meningkat 4,3 % menjadi Rp 313 triliun. Pelaku UMKM mengharap prosedur pengajuan kredit dipermudah dan dapat menjaring lebih banyak debitor. Dalam Dokumen Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintah mengalokasikan subsidi bunga KUR Rp 38,28 triliun, terbesar dalam pos subsidi bunga kredit program yang direncanakan Rp 44,23 triliun. Namun, porsi anggaran subsidi bunga KUR pada RAPBN 2025 lebih rendah Rp 9,5 triliun atau turun 24,82 % dari outlook 2024, di Rp 47,78 triliun. Dengan outlook tersebut, pemerintah sebelumnya menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp 300 triliun pada 2024.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Yulius mengatakan, anggaran subsidi bunga KUR tersebut sesuai pagu indikatif Bendahara Umum Negara Tahun Anggaran 2025. Pagu anggaran ditetapkan dengan memperhitungkan target penyaluran KUR 2025. ”Target penyaluran KUR pada 2025 sebesar Rp 313 triliun, meningkat dari target 2024 di Rp 300  triliun. Jadi, sesuai dengan pagu indikatif tersebut, untuk tahun 2025 tidak ada pengurangan target penyaluran KUR,” kata Yulius, Senin (26/8). Berdasarkan nota keuangan yang telah disetujui, subsidi bunga KUR, antara lain, akan disalurkan tematik sesuai kebutuhan sektor produksi yang ditargetkan 60-65 %. Selain itu, KUR supermikro juga akan dikenai suku bunga 3 %, sedang KUR jenis lain 6 %. Adapun debitor KUR mikro dan kecil yang kembali menerima kredit akan dikenai suku bunga naik berjenjang. (Yoga)


Pembangunan Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Yuniati Turjandini 27 Aug 2024 Investor Daily (H)
Pembangunan ekonomi Indonesia pada 2025 menjadi pintu gerbang menuju tercapainya cita-cita Indonesia Emas 2045. Karenanya, penyusunan RAPBN 2025 dilakukan dengan mengakomodasi seluruh visi, misi dan program presiden dan wakil presiden  terpilih Prabowo-Gibran. Apalagi pemerintahan berikutnya juga akan melanjutkan program pembangunan yang sudah berjalan saat ini. RAPBN 2025 disusun dengan asumsi antara lain inflasi yang dijaga pada kisaran 2,5% dan pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan mencapai 5,2%, Sementara belanja negara ditetapkan sebesar Rp 3.613 triliun, dan penerimaan negara dipatok  Rp 2.997 triliun tertutama bersumber dari pajak sebesar Rp 2.490 triliun. Tahun 2025 menjadi penting  karena merupakan tahun pertama dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 225-2029 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2030. Selain itu 2025 juga menjadi tahun pertama pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto. (Yetede)

Indonesia Menjadi Pusat Kripto Asia

Yuniati Turjandini 27 Aug 2024 Investor Daily (H)
Indonesia berada di jalur tepat (on the track) untuk menjadi pusat kripto dunia. Dalam waktu dekat, Indonesia akan mencetak sejarah sebagai negara pertama di dunia yang mengoperasikan bursa kripto. Saat ini, Kepala Badan Pengawas Berjangka Komoditi (Bappebti) Kasan, menegaskan, penyempurnaan regulasi bursa kripto terus berlangsung  di kementerian terkait, mendekatkan langkah Indonesia menjadi pusat kripto Asia. Pemerintah terus mengevaluasi regulasi dan roadmap untuk memastikan  industri kritp nasopnal dapat tumbuh dan berkembang optimal. "Kami ingin melihat apakah regulasi dan roadmap yang ada saat ini sudah sesuai serta mampu mendorong potensi kripto yang luar biasa di Indonesia," jelas Kasan. Sejak tahun 2018, dia menuturkan, kripto telah di akui sebagai komoditas di Indonesia, bukan sebagai alat pembayaran. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang tentang Mata uang yang menyebutkan, satu-satunya mata uang yang sah digunakan di Indonesia. (Yetede)

Fasilitas Kredit Yang Belum Ditarik Debitur Senilai Rp 569,35 T

Yuniati Turjandini 27 Aug 2024 Investor Daily (H)

Fasilitas kredit yang tidak dicairkan debitur (undisbursed loan/UL) di perbankan nasional terus mengalami peningkatan pada paruh pertama tahun ini. Meskipun pertumbuhan kredit juga sudah tumbuh dua digit. Hingga posisi akhir Juni 2024, kredit menganggur tersebut sudah mencapai Rp2.152,19 triliun, meningkat 7,79% secara tahunan (yoy). Apabila dirinci, fasilitas kredit yang belum ditarik debitur (committed) sebesar Rp569,35 triliun, naik 3,14% yoy. Sedangkan fasilitas kredit kepada debitur uncommited mencapai Rp 1.582,84 triliun, tumbuh 9,57% (yoy). Berdasarkan data OJK yang dihimpun Investor Daily, kredit mengangsur yang paling besar berasal dari kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 3 atau kelompok bank menengah. tercatat fasilitas kredit yang belum ditarik mencapai Rp853,28 triliun, tumbuh 15,69% (yoy). Artinya, KBMI 3 menyumbang 39,65% dari total kredit yang mubazir karena belum ditarik debitur. (Yetede)

Perpindahan dari Energi Batu Bara Ke Energi Hijau Menjadi Tantangan Besar

Yuniati Turjandini 27 Aug 2024 Investor Daily (H)

Program pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) bukan perkara mudah. Sejumlah aspek diperhitungkan mulai dari kriteria PLTU hingga ketersediaan pembangkit pengganti, yang berasal dari energi hijau, menjadi tantangan yang harus diselesaikan. Sejumlah pembangkit berbahan bakar batu bara telah diidentifikasikan pemerintah masuk dalam program penghentian operasi. Kementerian ESDM kini sedang menyiapkan kriteria teknis yang menjadi acuan dalam menentukan PLTU dan urutan pensiun. Pengamat Ekonomi Energi dari Unversitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan program pensiun dini pembangkit harus disiapkan secara matang. Menurutnya pemerintah harus mempertimbangkan berbagai faktor ketika PLTU berhenti operasi. "Tentu yang pertama dari segi ekonomis pembangkit yang dihitung. Kedua, harus ada penggantinya dari energi terbarukan. Kalau itu kontiunitas suplai listrik belum disiapkan maka akan dikhawatirkan akan ada pemadaman," kata Fahmy. (Yetede)

Vale Mencari Mitra Ketiga Garap Proyek Rp 30 T

Yuniati Turjandini 27 Aug 2024 Investor Daily (H)

PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tengah mencari mitra strategis  untuk diajak bergabung dalam konsorsium pembangunan proyek smelter berbasis High Pressure Acid Leaching (HPAL)) di Sorowako, Sulawesi Selatan, senilai US$ 2 miliar atau setara Rp30,8 triliun. Saat ini, Vale telah berhasi menjalin kemitraan dengan perusahaan asal China, Zhejiang Huayou CobaltCo.Ltd. (Huayou). Jika mengacu pada rencana, Vale memerlukan satu mitra lagi untuk dapat menggarap fasilitas pemurnian tersebut. Pasalnya, INCO akan bertanggung jawab pada bagian pembangunan tambangnya, sedangkan kedua mitranya mengerjakan smelter. "Memang rencananya ada tiga party (pihak). Saat ini, baru dua party. Huanyou dan Vale," ucap Presiden Direktur INCO Febriany Eddy. Namun dari hasil diskusi yang berkembang Febriany menuturkan, Huayou yang akan bertugas untuk menarik mitra yang ketiga. Tinggal selanjutnya, INCO menyetujui usulan mitra  anyar tersebut sepanjang memenuhi persyaratan. (Yetede)

Produksi Susu Dalam Negeri Belum Mencukupi Kebutuhan

Yuniati Turjandini 27 Aug 2024 Tempo

BADAN Gizi Nasional menargetkan program makan bergizi gratis milik presiden terpilih Prabowo Subianto bakal berjalan mulai 2 Januari 2025. Anak sekolah nantinya bisa menikmati makan dengan menu beragam. Tapi ada dua jenis pangan yang pasti diterima para pelajar: nasi dan susu. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya memastikan susu buat program makan bergizi gratis bakal berasal dari peternakan lokal. Namun Kementerian Perindustrian menyatakan produksi susu dalam negeri masih minim, salah satunya karena populasi sapi perah yang rendah. Pada 2023, jumlah produksi susu domestik hanya bisa memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan susu nasional yang mencapai 4,6 juta ton. Sisanya disuplai dari impor. Berkaca dari data tersebut, tambahan kebutuhan susu dari program makan bergizi gratis ini akan meningkatkan impor susu. Sejumlah ekonom meminta pemerintah mengantisipasinya dengan mendorong kenaikan populasi sapi perah di dalam negeri. Dengan begitu, manfaat program ini bisa dirasakan peternak dalam negeri alih-alih menguntungkan peternak sapi perah di negara lain. (Yetede)

Konstitusi Yang Terinjak-Injak

Yuniati Turjandini 27 Aug 2024 Tempo

PARA anggota DPR RI periode 2019-2024 kembali membuat publik marah. Menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, para wakil rakyat ini malah menunjukkan manuver politik dengan mengebut pembahasan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada). Selain dilakukan secara tergesa-gesa, upaya ini merupakan perlawanan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.

Pembahasan undang-undang secara kilat sering kali menghasilkan produk hukum yang bermasalah, baik secara materiil dengan masuknya pasal kontroversial maupun secara formil yang tidak tertib prosedur dan tak transparan. Ujung-ujungnya, aturan itu kembali lagi diuji dan dapat dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Persoalan lain dari pembahasan undang-undang yang terburu-buru adalah kecacatan formil karena tak sesuai dengan asas pembentukan peraturan yang baik. Terutama dalam hal keterbukaan sebagaimana Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Aspek lain yang juga bakal sulit dipenuhi adalah partisipasi publik. Bagaimana mungkin dalam waktu pembahasan yang singkat selama beberapa jam, DPR dapat melibatkan partisipasi publik secara bermakna? DPR dan pemerintah tidak boleh bermain-main dalam memenuhi aspek formil pembentukan undang-undang. Lembaga legislatif dan eksekutif harus berkaca pada Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 yang membatalkan UU Cipta Kerja karena dinyatakan cacat formil, tidak transparan, terburu-buru, dan minim partisipasi publik. (Yetede)

Pilihan Editor