Festival BTV Semesta Berpesta Gairahkan Industri UMKM.
The Fed Memangkas Suku Bunga
Penguatan IHSG Berpotensi Masih Cukup Terbuka
Impor Ilegal Ancaman Bagi Perkembangan Manufaktur
Derasnya impor ilegal memperburuk kinerja industri manufaktur yang saat ini sedang lunglai. Penegakan hukum yang tegas terhadap impor ilegal harus dilakukan agar benar-benar menuju deindustrialisasi. Direktur lembaga kajian Next Policy Yusuf Wibisono menerangkan, banjir impor produk tekstil dan juga sepatu saat ini, terutama dari China, merupakan kombinasi dari aksi dumping, lemahnya perlindungan terhadap industri domestik dan derasnya impor ilegal.
Next Policy mencatat impor tektil mencapai US$ 1,0 miliar pada 2019, kemudian US$ 936 juta pada 2019, kemudian US$ 936 juta 2020, US$ 966 juta pada 2021, US$ 832 juta pada 2022 dan US$ 702 juta pada 2023. Yusuf mengatakan bahwa meski kecenderungan impor TPT menurun, namun kondisi industri tekstil domestik semakin terpuruk dalam tahun-tahun terakhir, banyak perusahaan yang telah mematikan mesin hingga menutup pabrik serta melakukan rasionalisasi buruh dari merumahkan sementara hingga PHK massal. (Yetede)
Polemik Subsidi Kereta
KPU Merusak Kreadibilitasnya
Pencatutan KTP di Pilkada Selayaknya Mendapat Jeratan Hukum
Daihatsu Rocky Cocok untuk Traveling
Berhadapan dengan Koalisi Gemuk
Kelas Menengah Terpuruk, Ekonomi Terancam Lesu
Berbagai tekanan, seperti beban pajak dan kenaikan harga barang terus membayangi warga kelas menengah. Padahal kelompok ini paling dominan menggotong konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi penyumbang terbesar produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Akibat sejumlah tekanan, jumlah warga kelas menengah di Indonesia menurun. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2019 masyarakat kelas menengah mencapai 57,33 juta dan tahun ini turun menjadi 47,85 juta. Di sisi lain, jumlah masyarakat menuju kelas menengah di periode yang sama meningkat dari 128,85 juta menjadi 137,5 juta. Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menilai, kelas menengah adalah pendorong perekonomian Indonesia karena belanja kelompok ini besar. "Mereka senang spending dan juga cepat mengeluarkannya," kata dia, Jumat (28/8). Berdasarkan informasi yang diterima KONTAN, beban pajak atau iuran kelas menengah tahun ini setara 4,53% dari total pengeluaran, mendekati pengeluaran pajak masyarakat kelas atas sebesar 4,84%. Pembayaran pajak itu di antaranya pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak kendaraan bermotor (STNK), asuransi. Bambang Brodjonegoro, Menteri Keuangan periode 2014-2016 menilai, penurunan jumlah kelas menengah akan mengurangi daya beli. Hal ini akan berefek ke setoran PPh seirama penurunan kelas menengah yang bekerja di sektor formal.
Alhasil, tekanan daya beli turut menghambat ekonomi. "Kalau pekerja formal kena PHK dan pindah ke sektor informal, berarti tak lagi menjadi pembayar PPh Pasal 21," kata dia, kemarin. Untuk menyelamatkan kelas menengah, investasi perlu didorong demi menciptakan lapangan kerja lebih banyak. Pemerintah juga harus menjaga agar biaya hidup dasar seperti pangan, rumah, transportasi, tidak memberatkan masyarakat kelas menengah. "Ditambah insentif pajak seperti PPN untuk rumah sederhana dan subsidi terkait kebutuhan dasar seperti bahan bakar, tapi harus yang terbarukan," ucap Bambang. Ekonom Senior Samuel Sekuritas Indonesia Fithra Faisal Hastiadi mengatakan, kelas menengah telah terabaikan selama lima tahun terakhir. Hal ini terjadi karena kebijakan pemerintah terlalu fokus pada kelompok 20% terbawah dan 10% teratas dalam hal pendapatan. Alih-alih bansos, ia bilang, kelas menengah butuh pekerjaan yang dapat memutar pendapatan. "Temuan kami menunjukkan, meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) yang hanya sekitar 19% adalah kunci," tegas Fithra.









