Pemerintah Akan Memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih.
PT KAI Gelar KAI Access 12.12 Online Promo untuk Nataru
Zulhas Klaim tidak Melakukan Penebangan Pohon Baru dalam Menyiapkan Lahan untuk Program Cetak Sawah di Merauke
Rencana Induk Pembangunan IKN Belum Berubah
Pentingnya SDM Handal di Asuransi Aviasi
Asuransi aviasi telah menjadi elemen yang sangat penting dalam pengelolaan risiko di sektor penerbangan, sesuai dengan UU No. 1/2009 tentang Penerbangan. Asuransi ini memberikan perlindungan optimal bagi operator udara dan stakeholder terkait, sekaligus memastikan ketenangan pikiran. Namun, ada beberapa tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait dengan kompetensi para pihak yang terlibat langsung dengan risiko penerbangan, seperti loss adjusters dan claim officers.
Salah satu masalah utama adalah kurangnya loss adjuster aviasi dalam negeri yang kompeten dan mampu bersaing di pasar internasional, karena banyak penunjukan lebih memilih pihak dari luar negeri, seperti Singapura. Di sisi lain, kekurangan tenaga ahli di bidang kedirgantaraan juga menjadi hambatan dalam menangani insiden pesawat udara. Oleh karena itu, pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dalam asuransi aviasi sangat diperlukan.
Data kecelakaan penerbangan yang meningkat, seperti pada semester I 2024 dengan 14 kecelakaan, menunjukkan pentingnya peningkatan keterampilan dalam sektor asuransi aviasi, terutama dalam menghadapi kondisi pasar yang kompetitif dan penurunan tarif yang bisa meningkatkan risiko. Menanggapi hal ini, AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia) mengakui bahwa hanya sedikit perusahaan asuransi yang mampu menerima risiko asuransi aviasi, dengan hanya sekitar 10% yang memiliki risk appetite untuk sektor ini.
Selain itu, meskipun sektor asuransi aviasi sedang berkembang pasca-pandemi, masih terdapat kekurangan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi spesifik dalam lini produk aviasi. Saat ini, keterampilan teknis sebagian besar didapatkan melalui pengalaman kerja atau pelatihan singkat, dan belum ada sertifikasi khusus untuk tenaga ahli aviasi. Oleh karena itu, penting untuk mempercepat pembentukan tenaga ahli yang profesional di bidang ini agar Indonesia dapat mengikuti perkembangan sains, teknologi, dan produk asuransi di sektor penerbangan.
Revisi Penyaluran BBM Subsidi untuk Efisiensi
Pemerintah Indonesia terus berusaha menemukan skema yang ideal dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, dengan tujuan agar subsidi tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan. Perubahan skema, yang awalnya berupa bantuan langsung tunai dan subsidi untuk UMKM serta angkutan umum berpelat kuning, mengalami penyesuaian setelah protes dari pengemudi ojek online yang ingin mendapatkan BBM bersubsidi. Pemerintah kemudian memutuskan untuk memasukkan pengemudi ojek online sebagai bagian dari UMKM yang berhak menerima subsidi, meskipun dengan proses seleksi lebih ketat.
Pemerintah bekerja sama dengan PT Pertamina untuk mengintegrasikan aplikasi ojek online dengan sistem MyPertamina, guna memastikan data pengemudi yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi tercatat dengan baik dan mencegah penyalahgunaan. Selain itu, beberapa pihak, seperti Fabby Tumiwa dari IESR, mengusulkan pemberian bantuan tunai kepada pengemudi ojek online sebagai pengganti selisih harga antara BBM subsidi dan non-subsidi. Meskipun demikian, implementasi skema ini cukup rumit karena memerlukan data yang akurat dan pengawasan ketat.
Ferdy Hasiman dari Alpha Research juga menekankan pentingnya pencocokan data penerima subsidi, baik untuk UMKM maupun bantuan langsung tunai, agar dana subsidi dapat tepat sasaran. Selain itu, perlu adanya revisi terhadap Perpres No. 191/2014 untuk memperjelas klasifikasi kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.
Dengan demikian, pemerintah sedang berupaya untuk menciptakan sistem penyaluran subsidi yang lebih efisien dan tepat sasaran, meskipun prosesnya masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait dengan pendataan yang akurat dan pengawasan yang ketat.
Investor Baru Bergabung di IKN Nusantara
Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan segera kedatangan investasi sebesar Rp5 triliun dari lima pelaku usaha, baik dari dalam maupun luar negeri. Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa lima proyek investasi swasta yang mencakup sektor perkantoran, hotel, rumah makan, hingga pembangunan area hijau siap melakukan groundbreaking dalam waktu dekat. Salah satu investor asing, Sojitz asal Jepang, akan berfokus pada pembangunan perumahan di kawasan tersebut.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono, menambahkan bahwa total investasi yang akan terealisasi mencapai sekitar Rp5 triliun. Selain itu, Plt. Deputi Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Danis H. Sumadilaga, mengungkapkan bahwa groundbreaking perdana akan dilaksanakan oleh Presiden Prabowo dalam waktu dekat, meskipun sektor investasi yang akan diprioritaskan belum diungkapkan secara rinci. Dengan adanya investasi tersebut, pembangunan IKN Nusantara semakin menunjukkan kemajuan dan akan melibatkan berbagai sektor yang beragam.
KPK Pulihkan Aset Negara Rp 2,49 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangani 597 perkara korupsi selama periode 2019-2024. Selain itu, KPK juga berhasil memulihkan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp2,49 triliun. Dalam periode 2020-2024, KPK fokus pada penindakan korupsi di sektor-sektor strategis seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, dan kesehatan. Pada tahun 2024, total pemulihan aset mencapai Rp677,59 miliar. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, pada acara Hari Antikorupsi Sedunia di Jakarta, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kapolri, Jaksa Agung, dan Menkopolkam.
Grup Djarum Masuk ke Bisnis Kuliner dan Minuman
Grup Djarum terus melebarkan sayap bisnisnya di luar industri rokok. Kali in, konglomerasi milik Keluarga Hartono ini merambah bisnis food and beverage (F&B) melalui akuisisi restoran cepat saji Bakmi GM. Melansir Dealstreet Asia, Grup Djarum disebut telah resmi mengakuisisi 85% saham PT Griya Mie Sejati, perusahaan yang menjadi induk dari Bakmi GM. Nilai akuisisi tersebut berada di kisaran Rp 2 triliun sampai Rp 2,4 triliun. KONTAN mencoba mengkonfirmasi isu akuisisi tersebut kepada Corporate Communication Manager Grup Djarum Budi Darmawan. Dia tidak membantah isu itu, namun enggan berkomentar lebih lanjut. Sejatinya, Grup Djarum telah akrab dengan industri yang berkaitan dengan makanan dan minuman. Pada 2018, Grup Djarum mendirikan PT Sumber Kopi Prima memproduksi Kopi Tubruk Gadjah dan Delizio Caffino. Selain itu, Grup Djarum juga memiliki PT Savoria Kreasi Rasa yang memproduksi berbagai produk makanan dan minuman. Beberapa di antaranya permen merek Fox's dan Shot, serta minuman isotonikHydroPlus. Produk-produk ini dibuat di dua pabrik yang berada di Cikupa, Banten dan Bogor, Jawa Barat
Di luar bisnis F&B, baru-baru ini juga Grup Djarum melalui PT Lingkarmulia Indah melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau
private placement
senilai Rp 2,25 triliun di PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) sebagai pengelola
e-commerce
Blibli.
Pengamat Pasar Modal sekaligus Direktur Avere Investama Teguh Hidayat menilai, Grup Djarum melihat potensi besar pada Bakmi GM. Industri F&B, khususnya restoran cepat saji, sebenarnya sedang tertekan. Faktor pemicunya lebih disebabkan aksi boikot masyarakat yang menyasar beberapa merek asing.
Dia juga menyebut, Grup Djarum diuntungkan dengan keberadaan platform Blibli yang mampu mengintegrasikan berbagai produk dan layanan jasa dari berbagai entitas usaha konglomerasi tersebut. Bukan tidak mungkin Bakmi GM turut digabungkan dalam ekosistem bisnis lewat Blibli.
Sebagaimana konglomerasi pada umumnya, Grup Djarum diperkirakan akan melanjutkan ekspansi bisnis di sektor F&B atau sejenisnya. Grup Djarum diyakini akan lebih cermat melakukan ekspansi di sektor tersebut, dan berpotensi mengambil segmentasi pasar yang berbeda dengan kompetitor lainnya.
Insentif Pajak Fokus pada Otomotif dan Properti
Pemerintah mengharapkan perekonomian nasional tetap melaju meski kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% berlaku untuk barang mewah. Agar ekonomi tetap terjaga, pemerintah berencana melanjutkan pemberian subsidi pajak alias pajak ditanggung pemerintah (DTP) untuk dua sektor industri. Pertama, PPN DTP untuk sektor properti. Kedua, pajak penjulan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan listrik. Dua insentif tersebut memang bukan kebijakan baru, melainkan telah diterapkan pemerintah sejak tahun 2023. Sementara wacana untuk memperpanjang dua subsidi pajak ini mempertimbangkan efek gulirnya terhadap perekonomian nasional. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengemukakan, pemerintah perlu menghitung dampak insentif tersebut terhadap perekonomian. Adapun pembahasan insentif ini sudah memasuki tahap finalisasi. Ia menyebutkan, aturan teknis dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sedang disiapkan dan diharapkan bisa terbit pada akhir tahun ini. Susiwijono juga memastikan pemberian insentif, khususnya berupa PPnBM DTP tak bertentangan dengan kebijakan penyesuaian tarif PPN menjadi 12% untuk barang mewah. PPnBM DTP tersebut, menurut dia, khusus diterapkan untuk sektor-sektor tertentu yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian dan berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan rakyat.
Sementara sektor otomotif secara keseluruhan, tecermin pada sektor industri alat angkutan yang berkontribusi 1,49% terhadap PDB 2023 serta pada sektor perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasinya yang berkontribusi 2,24% terhadap PDB tahun lalu. Hanya saja, belum diketahui kontribusi sektor kendaraan listrik terhadap PDB.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar menyambut baik kebijakan tersebut. Namun menurut dia, pemerintah perlu memberikan periode insentif yang lebih panjang agar dapat memberikan dampak yang maksimal. "Harapan kami jangan terlalu pendek periodenya, kalau bisa langsung dua tahun," ujar dia kepada awak media, kemarin.
Namun Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyoroti pemberian subsidi pajak berupa PPnBM DTP untuk kendaraan listrik. Pasalnya, hal tersebut kontradiksi dengan kebijakan PPN 12% barang mewah.









