Impor Migas Merosot
Penurunan impor minyak dan gas
(migas) bumi menjadi salah satu faktor penyebab
terus membaiknya surplus neraca perdagangan.
Impor migas pada Oktober 2020 tercatat sebesar
US$ 1,08 miliar, turun 8% dibanding September
2020, bahkan merosot 38,54% dibanding
Oktober 2019 (year on year/yoy).
Selama 10 bulan pertama (Januari-Oktober), impor migas juga
anjlok 3,6% (yoy), dari US$ 17,617
miliar menjadi US$ 11,689 miliar.
Sementara itu, surplus perdagangan selama Oktober 2020 tercatat
sebesar US$ 3,61 miliar, sedangkan
secara kumulatif Januari-Oktober
2020 mencapai US$ 17,07 miliar atau
setara Rp 240 triliun.
Deputi Bidang Statistik Distribusi
dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS)
Setianto dalam konferensi pers
secara virtual di Jakarta, Senin
(16/11/2020) menyatakan, surplus
sebesar US$ 3,61 miliar merupakan
selisih antara nilai ekspor Oktober
2020 sebesar US$ 14,39 miliar dan
impor US$ 10,78 miliar. Surplus tersebut lebih tinggi dibanding September
2020 sebanyak US$ 2,39 miliar.
Sementara itu, Direktur Jenderal
Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji
mengatakan, mulai tahun 2026, tidak
akan ada lagi impor bahan bakar
minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan domestik. Hal ini didorong
oleh peningkatan produksi BBM
dari kilang dan program mandatori
bahan bakar nabati (BBN).
Pada tahun ini, kata Tutuka, permintaan BBM dalam negeri memang
jauh lebih besar dari produksi dari
kilang nasional, sehingga impor
BBM diperlukan untuk menutup
konsumsi domestik.
Akan tetapi impor BBM kembali meningkat menjadi 10,45 juta KL pada 2024 dan mencapai 12,67 juta KL pada 2025. Proyeksi impor tersebut dengan asumsi konsumsi BBM naik sebesar 3,16% per tahun. Kebutuhan BBM nasional diperkirakan akan naik dari sebesar 69,72 juta KL pada tahun ini, di kisaran 72-77 juta KL pada 2021-2022, tembus di level 80-87 juta KL pada 2024-2027, dan mencapai 90-96 juta KL pada 2028-2030.
Di sisi lain, pemanfaatan BBN
nasional diproyeksikan terus
meningkat dari 8,43 juta KL pada
tahun ini menjadi 10,5 juta KL
pada 2023, dan menembus 12,8
juta KL pada 2025. Setelah itu,
pemanfaatan BBN terus naik di
kisaran 13,1-13,7 juta KL pada
2027-2029 dan mencapai 16,1
juta KL pada 2030. Pemanfaatan
BBN menutup selisih produksi
dan kebutuhan BBM mulai dari
2026 hingga 2030.
Lebih lanjut Setianto menyatakan, secara kumulatif, neraca
perdagangan Januari-Oktober
2020 mencatat surplus fantastis,
sebesar US$ 17,07 miliar atau
setara Rp 240 triliun. Posisi ini
lebih baik periode sama 2019
yang defisit sebesar US$ 2,12
miliar atau periode Januari-Oktober 2018 yang defisit lebih dalam
lagi, senilai US$ 8,7 miliar.
Khusus ekspor nonmigas
terjadi kenaikan 3,54% (mtm)
serta turun 1,84% secara tahunan
(yoy) pada Oktober. Industri
pengolahan memberikan sumbangan terbesar, yaitu US$
11,79 miliar pada Oktober, atau
tumbuh 2,08% (mtm) dan 3,86%
(yoy). Diikuti oleh sektor pertambangan dan lainnya sebesar
US$ 1,55 miliar atau meningkat
16,98% (mtm), namun merosot
33,31% secara tahunan.
Ekspor dari sektor pertanian
mencapai US$ 420 juta, naik
1,26% secara bulanan dan melonjak 23,8% secara tahunan (yoy).
Rektor Universitas Indonesia
Ari Kuncoro berpendapat, untuk
mempertahankan surplus neraca perdagangan, pemerintah
harus melakukan substitusi
produk impor. Khususnya untuk
bahan baku/penolong, barang
setengah jadi, dan barang modal.
Hal ini dilakukan agar saat pertumbuhan ekonomi meningkat,
kestabilan neraca perdagangan
bisa terjaga.
Ari Kuncoro meyakini, kehadiran Undang-Undang Cipta
Kerja akan mempercepat subsitusi produk impor, karena UU
tersebut akan menghadirkan
banyak investor baru
Sementara itu, jika dilihat
struktur impor berdasarkan
penggunaan, barang konsumsi
mengalami kontraksi 7,58% secara mtm dan dan minus 27,88%
secara tahunan. Bahan baku/
penolong terkontraksi sebesar
5% (mtm) dan kontraksi 27,4%
(yoy). Barang modal juga negatif
sebesar 13,33% (mtm) dan minus
24,24 secara tahunan.
Wakil Ketua Umum Asosiasi
Pengusaha Indonesia (Apindo)
Shinta Widjadja Kamdani mengatakan, impor barang konsumsi, bahan baku, dan barang
modal masih kontraksi karena
tertahan oleh ketidakpastian
global pada bulan Oktober
Amazon Investasi Rp 40 T, RRT Bangun Pabrik Baterai
Contemporary
Amperex Technology Co Ltd
(CATL) asal RRT bakal membangun
pabrik baterai mobil dan kendaraan
listrik yang lain di Indonesia senilai
US$ 5,1 miliar, atau setara Rp 72,1
triliun (kurs Rp 14.139 per dolar
AS). Perusahaan teknologi raksasa
asal Amerika Serikat, Amazon, juga
bakal membangun infrastruktur
pusat data (data center) senilai Rp
40 triliun.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil
Lahadalia mengatakan, produsen
baterai kendaraan listrik asal
Tiongkok itu telah melakukan penandatanganan
kerja sama. Groundbreaking
(peletakan batu pertama)
pembangunan pabrik akan
dimulai 2021. Pabrikan baterai kendaraan lain asal
Korea Selatan, lanjut dia,
juga berencana berinvestasi
di Indonesia.
Sementara itu, Gubernur Jawa
Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, perusahaan teknologi
raksasa asal AS Amazon bakal
membangun data center di Jawa
Barat, dengan nilai investasi
mencapai Rp 40 triliun. Amazon
Web Service (AWS) akan membangun fasilitas layanan cloud
computing.
Pada kesempatan yang sama,
Gubernur Bank Indonesia Perry
Warjiyo mengungkapkan akan
terus bersinergi dengan pemerintah untuk mendorong investasi masuk ke dalam negeri, di tingkat nasional maupun daerah, sebagai upaya
pemulihan ekonomi nasional.
Ia mengatakan, investasi daerah
merupakan salah satu kunci
mendorong pemulihan ekonomi
nasional.
Sebelumnya, lanjut Perry,
pihaknya juga telah melakukan
promosi investasi di Jawa Tengah bersama Kepala BKPM
Bahlil Lahadalia dan Gubernur
Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Capaian realisasi dan komitmennya juga cukup besar.
Ridwan Kamil menjelaskan,
ada beberapa faktor yang menyebabkan investor tertarik
memilih Jawa Barat sebagai
tempat berinvestasi. Pertama,
memiliki kelebihan di bidang
infrastruktur yang berkualitas
dan terhubung.
Jabar juga menarik investasi
karena terkait produktivitas
sum ber daya manusia yang
tinggi, dan dinilai paling produktif di Indonesia. Berdasarkan
survei terbaru terkait daya kompetitif tenaga kerja menunjukkan, Jawa Barat dapat bersaing
dengan Thailand dan Vietnam.
Faktor-faktor tersebut menjadi modal besar dalam meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Jawa
Barat. Bahkan, Jabar menjadi
rumah bagi 60% total industri di
Indonesia.
Bahlil Lahadalia mengatakan lebih lanjut, BKPM juga
telah memfasilitasi investasi
mangkrak sebesar Rp 474,9
triliun atau 67,1% dari total investasi mangkrak selama empat
tahun yang mencapai Rp 708
triliun. Investasi mangkrak ini disebabkan tiga persoalan besar.
Pertama, adanya ego sektoral
yang terjadi antarkementerian.
Kedua, tumpang tindih regulasi
antara kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah
pusat. Ketiga, permasalahan di
lapangan terkait lahan yang akan
digunakan oleh calon investor.
BKPM juga memaparkan
realisasi investasi langsung
selama kuartal III-2020 sebesar
Rp 209 triliun. Realisasi ini naik
tipis 1,6% dibanding periode
sama tahun lalu (year on year/
yoy) dan naik 8,9% dibandingkan
kuartal sebelumnya (quarter to
quarter/qtq).
Rinciannya, realisasi penanaman modal dalam negeri
(PMDN) di kuartal III-2020 senilai Rp 102,9 triliun, naik 9,1%
qtq atau naik 2,1% yoy. Sedangkan PMA senilai Rp 106,1 triliun
atau naik 8,7% qtq atau 1,1% yoy.
Pusat Bisa Menganulir Pajak dan Retribusi Daerah
Pemerintah Pusat Dapat Menganulir
pemberlakuan pajak maupun retribusi yang ditetapkan dalam peraturan daerah
(perda) terkait dengan program prioritas nasional. Program prioritas nasional yang dimaksud adalah berupa proyek strategis nasonal yang
ditetapkan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
“Penyesuaian tarif pajak dan/atau retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diberikan dalam bentuk pengurangan atau pembebasan tarif yang telah ditetapkan dalam perda” bunyi pasal 2 ayat (3) Rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah dalam rangka Mendukung Kemudahan berusaha dan layanan Daerah, Selanjutnya,pada ayat (4) masih dari pasal yang sama disebutkan, penyesuaian tarif pajak pajak dan retribusi ditetapkan dengan peraturan presiden (perpres).
Terkait dengan penyesuaian tarif yang telah ditetapkan dalam peraturan presiden, pemda tidak dapat melakukan penyesuian perda pajak dan retribusi daerah yang telah ditetapkan.
OJK Dukung Proses Hukum Indosterling Optima
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mendukung penegakan
hukum kepada PT Indosterling Optima Investa,yang menawarkan bentuk investasi
berupa surat utang sanggup bayar dengan imbal hasil tinggi atau high yield
promissory notes (HYPN).Produk investasi Indosterling Optima Optima tersebut
menimbulkan polemik lantaran gagal bayar dan tidak terdaftar di OJK.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing mengatakan, Puhaknya mempersilahkan nasabah yang dirugikan Indosterling Optima menempuh jalur hukum.
“Ketika itu,Indosterling Optima menjelaskan bahwa mereka tidak pernah menerbitkan proposal investasi seperti itu,mereka menyatakan menawarkan produk tapi sifatnya hanya bilateral atau tidak ditawarkan ke publik”jelas dia Kepada investor daily.
Secara terpisah,kuasa Hukum PT Indosterling
Optima Investa Hardodi mengatakan, pandemi covid-19 menjadi faktor yang
menyebabkan klien nya mengalami gagal bayar,Adapun SWH tercatat sebagai
komisaris utama PT Indosterling Technomedia Tbk (TECH). Manajemen Indosterling
Technomedia menjelaskan, kasus yang menimpa SWH Dipastikan tidak berdampak
terhadap operasional dan keuangan perusahaan.
Google dan Temasek Sah masuk Tokopedia
Kabar start up e-commerce, Tokopedia kembali mendapatkan suntikan dana terjawab sudah. Akhirnya, CEO Co-Founder Tokopedia William Tanuwijaya menjawab kabar investasi Google dan perusahaan investasi Temasek Holdings.
“Kami sangat senang menyambut Temasek dan Google sebagai pemegang saham Tokopedia. Kami merasa terhormat dan berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan mereka kepada Tokopedia dan Indonesia,” kata William dalam unggahan yang diberi judul Generasi Transformasi.
Sebelumnya, pada pemberitaan Bloomberg, Senin (26/10), Google dan Temasek dikabarkan menyuntikkan dana ke Tokopedia dengan total nilai US$ 350 juta. Angka tersebut setara Rp 5,11 triliun (kurs Rp 14.600 per dollar AS).
Mengutip Asia.nikei.com, Sabtu (14/11), Google memiliki 1,6% saham Tokopedia. Adapun Anderson Investments yang terafiliasi dengan Temasek mengempit 3,3% saham. Data itu mengacu dokumen Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, pada 4 November 2020.
Saat ini, saham Tokopedia yang dipegang Google bernilai US$ 1,1 juta atau Rp 16,7 miliar. Sedangkan saham yang dimiliki Anderson (Temasek) bernilai Rp 33,4 miliar. Perlu dicatat, angka tersebut adalah total keseluruhan nilai saham yang dimiliki Google dan Anderson di Tokopedia.
Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) Bima Laga menilai, perkembangan start-up di Indonesia masih cukup menarik bagi investor. Hal itu didorong potensi pasar digital di Indonesia yang masih sangat besar. Sederet keunggulan Indonesia seperti potensi bonus demografi dengan populasi milenial yang tinggi. Maklumlah, kelompok usia milenial dikenal akrab dengan dunia digital, sehingga investasi di dunia digital menjadi menarik.
Neraca Perdagangan Surplus tapi Ekonomi Belum Pulih
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, surplus neraca dagang di bulan tersebut adalah yang terbesar sepanjang tahun ini yang tercatat sebesar US$ 3,61 milliar. Berarti neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus selama enam kali berturut sejak bulan Mei 2020.
Terjadinya surplus di periode tersebut didorong oleh penurunan nilai impor, di tengah meningkatnya nilai ekspor di periode serupa. Terperinci, total nilai ekspor pada Oktober tercatat US$ 14,39 miliar atau naik 3,09% secara bulanan atau month to month (mom) dibandingkan dengan September 2020. Sementara total nilai impor pada bulan tersebut sebesar US$ 10,78 miliar atau turun 6,79% mom dari bulan sebelumnya.
Penurunan impor terjadi di jenis penggunaan barang. Baik itu impor barang konsumsi, impor bahan baku penolong, serta impor barang modal. Adapun ekspor yang melonjak itu terjadi akibat adanya kenaikan ekspor nonmigas. Seperti di produk pertanian, industri pengolahan serta pertambangan.
Dari sisi ekspor non migas, ekspor sektor pertanian pada Oktober 2020 tercatat sebesar US$ 420 juta. Nilai tersebut naik 1,26% mom. Kemudian ekspor sektor industri pengolahan pada bulan tersebut tercatat US$ 11,79 miliar. Ini meningkat 2,08% mom dari bulan September 2020. Sementara itu, ekspor sektor pertambangan pada Oktober 2020 tercatat sebesar US$ 1,55 miliar atau naik 16,98% mom.
Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengingatkan meski terjadi lonjakan ekspor non migas di periode tersebut, tapi ada ada potensi penurunan ekspor lagi yang disebabkan potensi lockdown yang terjadi di negara mitra dagang Indonesia, terutama di negara yang tergabung dalam Uni Eropa. “Kemungkinan pembatasan yang terjadi di November bisa sampai bulan Desember nanti,” katanya kepada KONTAN, Senin (16/11).
Tingkatkan Daya Saing RI
Daya saing sejumlah negara mitra yang turut serta dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional atau RCEP lebih tinggi daripada Indonesia. Negara yang turut menandatangani RCEP pada 15 November 2020 itu terdiri dari 10 negara anggota ASEAN, Selandia Baru, China, Korea Selatan, Jepang, dan Australia.
Mempertimbangkan tingkat daya saing setiap anggota RCEP ini, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, pemerintah mesti menyusun strategi spesifik yang mengaitkan sektor potensial dengan sorotan negara mitra. “Jangan sampai pemerintah berhenti sampai di penandatanganan lalu menyerahkan pemanfaatannya kepada swasta,” ujarnya saat dihubungi, Senin (16/11/2020).
Pemerintah juga dapat meninjau kawasan industri atau ekonomi khusus yang produknya berpotensi ditingkatkan ekspornya ke negara mitra RCEP. Peninjauan dan pembenahan kawasan tersebut dapat memangkas ongkos logistik.
Format ekonomi dunia yang semakin diwarnai ekonomi digital, ekonomi berbagi, e-dagang, serta person-to-person atau peer-to-peer trade, akan membuka kesempatan juga bagi para usaha kecil, usaha pertanian, individu-individu kreatif dari berbagai penjuru Indonesia.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevri H Sitorus, menuturkan, pembahasan ratifikasi RCEP di DPR pasti akan menyoroti kepentingan nasional. Pemerintah harus mempersiapkan diri untuk mengoptimalkan peluang RCEP dengan memperbaiki daya saing. “Pemerintah juga mesti menyokong industri kecil dan menengah serta pelaku usaha kecil dan menengah untuk ekspor,” katanya.
Awasi Dampak Kejar Tayang
Pemerintah menargetkan sebagian besar peraturan pelaksanaan turunan UU Cipta Kerja selesai paling lambat 20 November 2020. Aturan turunan UU mencakup 40 peraturan pemerintah (PP) dan 4 peraturan presiden (perpres).
Pemerintah juga perlu menitikberatkan perhatian pada isu-isu yang banyak disoroti, seperti ketenakerjaan dan lingkungan. Terlepas dari segala polemiknya, penyusunan UU Cipta Kerja untuk memperbaiki perekonomian Indonesia sehingga komunikasi dan sosialisasi dengan berbagai pihak sangat diperlukan.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, dalam keterangan tertulisnya, mengatakan, hingga saat ini sudah ada 24 rancangan PP yang pembahasannya telah selesai. Sisanya, 16 rancangan PP baru selesai draf awal dan memasuki tahap sinkronisasi antarkementerian/lembaga.
Pemerintah membuka ruang partisipasi publik dalam penyusunan dan perumusan rancangan PP dan perpres turunan UU Cipta Kerja. Publik yang ingin memberikan masukan bisa datang langsung ke Posko Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta atau melalui portal resmi UU Cipta Kerja.
Menurut Susiwijono, peran aktif dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan. Selain membuka akses partisipasi, pemerintah menggelar sosialisasi dan konsultasi publik di berbagai wilayah dengan menghadirkan perwakilan kementerian/lembaga yang menjadi penanggung jawab substansi.
Ratusan Toko Modern Tak Perpanjang Izin
Izin operasional ratusan toko modern atau minimarket di Kota Pahlawan mendapat sorotan dari Komisi B DPRD Kota Surabaya, Pasalnya, selama beberapa bulan ini izin operasionalnya sudah habis dan belum diperpanjang.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mahfudz mengatakan, ada seratus lebih toko modern atau minimarket di kota ini yang izinnya sudah habis, “Kalau tidak ditutup, toko-toko itu melanggar Perda, artinya tanpa izin, kenapa ini dibiarkan?,” ujarnya, Senin (16/11).
Meski saat ini masih rapat pembahasan APBD tahun 2021, pihaknya akan menindak lanjut dengan mengundang kembali Disperindag dan Satpol PP Surabaya. “Sementara ini kita biarkan, nanti kita akan undang kembali Disperindag dan Satpol PP,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwik Widayati mengaku sudah pernah mengirimkan surat permohonan bantuan penertiban (Bantib) ke Satpol Surabaya terkait keberadaan toko retail modern yang sudah habis perizinannya. “Kami sudah pernah memberikan surat permohonan bantib ke Satpol PP,” ujarnya.
Mangkrak Bertahun- tahun Investasi Rp 474T Akhirnya Rampung
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pihaknya sudah mengeksekusi investasi mangkrak senilai Rp 474,9 triliun dari total Rp 708 triliun yang mandek.
“Investasi mangkrak Rp 708 triliun ini sudah kita selesaikan 67% atau Rp 474,9 triliun, di mana di dalamnya termasuk beberapa investasi yang ada di Jawa Barat seperti contoh Tanjung Jati Power di Cirebon. Kemudian Hyundai yang sekarang lagi jalan. Kemudian listrik yang ada di sungai, PLTS Sungai Cirata,” kata dia dalam West Java Investment Summit 2020 yang tayang virtual, Senin (16/11/2020)
Dirinya menjelaskan penyebab investasi mangkrak bertahun-tahun di Indonesia. Ada tiga persoalan utama. “Yang pertama adalah persoalan ego sektoral antar kementerian. Yang kedua aturan tumpang tindih antara kabupaten/kota/provinsi dan pusat. Yang ketiga adalah ada persoalan-persoalan tanah yang harus saya jujur mengatakan dalam bahasa saya itu adalah adanya pemain-pemain yang dapat dirasakan tapi tidak bisa dipegang. Nah ini lah kira-kira persoalan ini,” tambahnya.









