Potongan Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja untuk Industri Padat Karya Sebesar 50 %
Pemerintah memutuskan pemotongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK untuk sektor industri padat karya sebesar 50 % selama enam bulan, yang berlaku untuk pembayaran mulai Februari hingga Juli 2025. Kebijakan ini tidak berpengaruh kepada buruh, tetapi meringankan beban pengusaha atau pemberi kerja.Kebijakan tersebut tertuang dalam PP No 7 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja bagi Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Tahun 2025. Sekrjen Kemenaker, Anwar Sanusi menjelaskan, kehadiran PP No 7 Tahun 2025 dan PP No 6 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas PP Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah respons pemerintah menyikapi maraknya PHK.
Kemenaker berharap kedua PP ini menguntungkan pekerja yang masih bekerja ataupun yang sudah terdampak PHK. ”Keringanan iuran JKK yang membuat dana rekomposisi ke JKP mengecil, kami telah hitung tidak akan mengganggu ketahanan dana JKK. Saat kami menyusun rancangan PP No 6/2025 ataupun PP No 7/2025, kami melakukan harmonisasi dengan melibatkan Dewan Jaminan Sosial Nasional, BPJS Ketenagakerjaan, dan Kemenkeu,” ujar Anwar seusai menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/2). Syarat untuk mendapatkan insentif ini adalah industri tersebut memiliki pekerja paling sedikit 50 orang yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. (Yoga)
Reforma Agraria Tak Hanya Bagi Sertifikat
Reforma agraria bukan cuma membagikan sertifikat tanah. Banyak persoalan pertanahan yang mendesak untuk diselesaikan, mulai dari ketimpangan penguasaan tanah hingga konflik lahan tak berkesudahan. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menunjukkan hanya 1 % populasi masyarakat menguasai 68 % tanah di Indonesia. Sementara, 17 juta petani gurem rata-rata hanya menguasai kurang dari 0,5 hektar lahan. Ketimpangan ini terus terjadi meskipun rezim pemerintahan silih berganti. Pemerintah justru lebih terfokus pada program pembagian sertifikat tanah. Padahal, masyarakat, terutama petani kecil, sangat menantikan keadilan agraria yang dapat membuka jalan untuk hidup lebih sejahtera.
Sekjen KPA Dewi Kartika mengatakan, sertifikasi tanah memang dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terkait kepemilikan atau penguasaan lahan. Namun, reforma agraria lebih dari sekadar kerja-kerja administratif di bidang pertanahan. ”Reforma agraria adalah upaya sistematis negara untuk melakukan restrukturisasi penguasaan tanah, dari yang sebelumnya sangat timpang menjadi lebih merata dan berkeadilan,” ujarnya dalam Asia Land Forum di Jakarta, Rabu (19/2). Karena itu, redistribusi tanah harus ditingkatkan. Sasarannya adalah memberikan tanah kepada buruh tani, petani penggarap, dan petani kecil dengan kepemilikan tanah kurang dari 0,5 hektar. (Yoga)
Pertumbuhan Ekonomi 8 % Terkendala Deindustrialisasi
Ambisi pemerintah mengejar pertumbuhan ekonomi berkelanjutan hingga mencapai 8 % selambatnya pada 2029 akan menghadapi tantangan deindustrialisasi. Padahal, lonjakan pertumbuhan ekonomi setiap negara bertumpu pada pertumbuhan industri yang mampu menyerap tenaga kerja secara luas. Hal itu merupakan kesimpulan para panelis dalam panel diskusi bertajuk ”Getting Industrial Policy Right for Indonesia” pada hari kedua Indonesia Economic Summit 2025 yang berlangsung di Jakarta, Rabu (19/2). Menurut Perwakilan Organisasi Pembangunan Industri PBB (Unido) untuk Indonesia, Timor Leste, dan Filipina, Marco Kamiya, berdasarkan kajian historis yang dilakukan lembaganya, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB harus mencapai 25 % agar pertumbuhan ekonomi dapat bertahan di level 8 %.
”Artinya sektor industri manufaktur perlu menjadi perhatian utama pemangku kebijakan. Jika ingin mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, Indonesia perlu mencapai pertumbuhan ekonomi 8 % secara berkelanjutan, bukan hanya sesekali,” ujar Kamiya. Sayangnya, ditengah ambisi mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi, Indonesia juga tengah menghadapi gejala deindustrialisasi, yang mengacu pada penurunan kontribusi sektor industri terhadap PDB dan menyusutnya lapangan pekerjaan di sektor manufaktur, yang mengakibatkan peningkatan ketergantungan pada sektor yang kurang produktif. (Yoga)
Peningkatan Kualitas Hidup Hakim
Presiden Prabowo berjanji meningkatkan kualitas hidup hakim. Beban kerja yang sangat berat harus diikuti dengan peningkatan kualitas hidup. Apalagi, saat ini masih banyak hakim harus ngekos atau menyewa kamar indekos karena tidak mempunyai rumah dinas. Presiden mengakui beban kerja hakim di Indonesia sangat berat. Para hakim harus menangani, mempertimbangkan, mempelajari, dan memutuskan ratusan hingga jutaan perkara. Hakim juga menjadi tempat terakhir bagi masyarakat untuk mencari keadilan, tidak terkecuali rakyat yang lemah dan paling miskin.
”Karena itu, saya bertekad untuk bekerja sama dengan legislatif. Kita akan bicarakan bagaimana kita harus memperbaiki kualitas hidup semua hakim,” ujar Prabowo dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan MA di Jakarta, Rabu (19/2) yang dihadiri jajaran MA. Prabowo melanjutkan, ”Saya juga dapat laporan, banyak hakim kita tidak punya rumah dinas. Banyak hakim kita masih kos, ini tidak boleh terjadi,” ujarnya. Kata Prabowo, kelangsungan hidup sebuah bangsa di antaranya bergantung pada penegakan hukum. Menurut dia, penegakan hukum yang baik menjadi jaminan keadilan bagi setiap warga negara. Prabowo pun mengapresiasi dan memberikan rasa hormat kepada para hakim di seluruh Indonesia yang telah menjalankan tugas berat tersebut. (Yoga)
Kabinet Dirombak Hanya Dalam Empat Bulan Pemerintahan Kabinet Merah Putih
Presiden Prabowo merombak susunan Kabinet Merah Putih saat pemerintahannya baru berjalan empat bulan. Dalam perombakan kabinet pertama ini, pada Rabu (19/2), Presiden melantik Brian Yuliarto menjadi Mendiktisaintek, menggantikan Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang dinilai untuk merespons kritik masyarakat sekaligus mengingatkan para menteri agar bekerja sesuai kehendak publik. Presiden Prabowo melantik Brian Yuliarto sebagai Mendiktisaintek di Istana Negara, Jakarta, Rabu sore. Selain itu, Presiden juga melantik beberapa pejabat lain, yaitu Muhammad Yusuf Ateh yang dilantik sebagai Kepala BPKP, Letnan Jenderal (Purn) Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala BSSN, dan Amalia Adininggar Widyasanti sebagai Kepala BPS.
Selain itu, dilantik pula Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari dan Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. Pelantikan dihadiri Wapres Gibran dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Brian, Guru Besar Fakultas Teknologi Industri ITB, Jabar, dengan rekam jejak riset terkait teknologi nano dan kuantum, mengaku mendapatkan kabar akan dilantik sebagai Mendiktisaintek pada Rabu sekitar pukul 09.00, sekitar enam jam sebelum dilantik di Jakarta. Sebelumnya, publik menyoroti kebijakan Kemendiktisaintek, yaitu belum cairnya tunjangan kinerja dosen ASN. Pada akhir Januari, para pegawai Kemendiktisaintek menggelar demonstrasi untuk memprotes pemecatan sepihak sejumlah ASN. Terakhir, kebijakan pemotongan anggaran pendidikan juga menjadi sorotan masyarakat hingga memicu unjuk rasa mahasiswa di sejumlah daerah, Senin (17/2). Brian berjanji akan segera mempelajari semua masalah, tidak terkecuali soal tunjangan kinerja dosen. (Yoga)









