Strategi Tangguh Menghadapi Tekanan di Industri MICE
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberi dampak signifikan pada sektor pariwisata, terutama industri MICE (Meeting, Incentive, Conference, Exhibition). Efisiensi anggaran ini mengurangi kegiatan yang melibatkan Kementerian/Lembaga, yang merupakan pasar utama MICE di Indonesia, sehingga memberikan tekanan pada industri tersebut. Hal serupa juga terjadi pada awal pemerintahan sebelumnya, seperti pada 2014 dan 2019, dengan adanya kebijakan larangan rapat pemerintah di hotel.
Kebijakan efisiensi anggaran dan larangan tersebut pernah berdampak buruk terhadap industri perhotelan dan MICE, termasuk penurunan tingkat hunian hotel. Namun, pemerintah merespons dengan langkah-langkah seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa perhotelan, yang membantu industri untuk pulih. Selain itu, sektor perhotelan dan MICE harus beradaptasi dengan berbagai tekanan, termasuk pandemi Covid-19, dengan menawarkan produk inovatif dan efisiensi biaya untuk bertahan.
Industri MICE memiliki potensi besar untuk menghasilkan devisa dan memberikan dampak positif pada ekonomi lokal. Namun, untuk mempertahankan keberlanjutan industri ini, penting untuk terus melakukan pembenahan di berbagai elemen dasar MICE, seperti akomodasi, transportasi, dan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, pengembangan pasar swasta sebagai tambahan pasar pemerintah juga menjadi solusi untuk pertumbuhan industri MICE di masa depan.
Secara keseluruhan, meski kebijakan efisiensi anggaran dapat mempengaruhi industri MICE, konsistensi dukungan pemerintah dalam hal pengembangan kapasitas dan promosi MICE tetap sangat dibutuhkan agar industri ini tetap tumbuh dan berkelanjutan.
Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman
PT Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan PT Pertamina (Persero), memastikan ketersediaan BBM dan LPG untuk periode Ramadan hingga Lebaran 2025 dalam kondisi aman meskipun diprediksi akan ada kenaikan permintaan. Mars Ega Legowo, Pelaksana Tugas Harian Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa permintaan untuk berbagai jenis BBM seperti Pertamax, Pertalite, dan Turbo diperkirakan akan meningkat. Untuk memastikan pasokan tetap aman, Pertamina telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan mengintegrasikan jaringan SPBU dengan sistem digitalisasi untuk memantau stok secara nasional. Selain itu, kelangkaan stok yang terjadi pada beberapa SPBU swasta, seperti Shell dan BP-AKR, akibat hambatan rantai pasok, telah teratasi dan pasokan BBM kembali normal.
Selain itu, isu mengenai kualitas BBM Pertamax yang diduga dioplos dengan Pertalite dibantah oleh Pertamina. Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, menegaskan bahwa Pertamax yang dijual tetap memenuhi standar RON 92 dan telah diawasi oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM. Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, juga menanggapi kasus tersebut dan memastikan bahwa pemerintah akan menuntaskan masalah ini untuk melindungi kepentingan publik dan keuangan negara.
Penyidik Kejagung Sita Uang Tunai dalam Kasus Korupsi
Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah milik pengusaha minyak, Riza Chalid, di Jakarta Selatan, dan berhasil menyita uang tunai senilai Rp857 juta yang terdiri dari pecahan rupiah dan dolar AS, serta sejumlah dokumen dan perangkat komputer. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik juga menyita 34 ordner berisi dokumen dan 89 bundel dokumen, serta dua perangkat CPU. Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan importasi dan aktivitas lainnya yang sedang dikaji. Selain rumah, penyidik juga menggeledah ruangan di Plaza Asia dan menyita empat kardus dokumen.
Kasus Korupsi BBM Berpotensi Memicu Class Action
Ancaman Lonjakan Bunga Utang: Indonesia Harus Waspada
Dinamika Permintaan dan Harga Jadi Sorotan Utama
Rasio Imbal Hasil Bank Serentak Mengalami Penurunan
Dialog RI-Uni Eropa soal Aturan Sawit ditunggu Industri
Pemangku kepentingan dalam industri sawit nasional menanti dialog RI-Uni Eropa (UE), menyusul adopsi laporan Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menyatakan UE terbukti mendiskriminasi minyak sawit dan produk turunannya. Dalam pernyataan, Selasa (25/2), Perwakilan Tetap RI di Geneva mengungkap adopsi itu. Adopsi dilakukan di sela pertemuan regular badan penyelesaian sengketa atau DSB pada WTO. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (Gapki) Eddy Martono mengatakan, langkah selanjutnya adalah apakah RI akan melakukan pembicaraan dengan UE untuk menindaklanjuti keputusan Panel WTO tersebut. Kecuali jika laporan panel itu diajukan banding, maka laporan tersebut harus diadopsi Badan Penyelesaian Sengketa WTO dalam waktu 60 hari ke depan.
”Jika diadopsi, laporan tersebut akan mengikat antara RI dan UE. Kemudian, UE akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menghormati kewajiban (sesuai rekomendasi) WTO-nya,” tutur Eddy. Laporan akhir Panel WTO diedarkan pada awal Januari 2025. Dalam laporan itu, WTO menyatakan UE memberikan perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biodiesel dari sawit Indonesia dibandingkan dengan bahan bakar nabati produksi UE yang berbahan baku biji rapeseed dan bunga matahari. Panel WTO juga menilai UE gagal meninjau data yang digunakan untuk menentukan biodiesel dari sawit ndonesia dengan kategori ILUC risiko tinggi. Selain itu, Panel WTO juga melihat ada kekurangan dalam penyusunan dan penerapan kriteria serta prosedur sertifikasi ILUC berisiko rendah. (Yoga)
Pemufakatan Jahat, Korupsi Impor BBM
Pada Senin (24/2) siang, Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan diganjar penghargaan di ajang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan atau Proper oleh KLH. Pada malam harinya, Riva ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina 2018-2023. Dia ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, di Jakarta, Selasa (25/2), mengungkapkan, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah pada 2018-2023, negara mengalami sejumlah kerugian, mulai dari ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah melalui broker, pemberian kompensasi, serta pemberian subsidi oleh pemerintah.
Qohar menuturkan, Pertamina mengimpor minyak mentah dengan harga tiga kali lebih tinggi dari harga minyak mentah yang diproduksi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Selain itu, impor produk BBM juga melalui broker. Akibat harga pokok yang tinggi, produk BBM yang dijual ke masyarakat menjadi sangat tinggi sehingga masyarakat tak mampu membeli. Agar masyarakat dapat mengakses, pemerintah akhirnya turun tangan memberi subsidi dan kompensasi. ”Akibatnya, uang APBN tergerus. Yang seharusnya (harga) minyak itu enggak tinggi, APBN-nya tidak banyak tergerus karena subsidi yang diberikan tidak terlalu tinggi. Atau mungkin tidak perlu subsidi barang kali kalau memang harganya murah dan wajar sehingga dijual ke masyarakat murah dan masyarakat tidak keberatan,” tutur Qohar.
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina periode 2018-2023 tersebut, total kerugian negara mencapai Rp 193,7 triliun, berasal dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri Rp 35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker sebesar Rp 2,7 triliun, kerugian pemberian kompensasi pada 2023 sebesar Rp 126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi pada 2023 sebesar Rp 21 triliun. Terkait hal itu, Kejaksaan juga mendalami dugaan terjadinya pengoplosan (blending) untuk produk BBM yang dibeli Pertamina. Dalam perkara tersebut, PT Pertamina Patra Niaga membayar seharga RON 92 untuk produk BBM dengan RON 90 atau bahkan lebih rendah. Produk itu kemudian dicampur di depo menjadi produk RON 92. (Yoga)
Kurang Transparannya Pemangkasan Anggaran Pemerintah
Kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo dengan total Rp 308 triliun telah rampung dilakukan. Namun, belum jelas bagaimana tindak lanjut kebijakan itu, terutama terkait program apa saja yang akan mendapat realokasi anggaran dari hasil pemangkasan. Proses penyisiran dan pemangkasan anggaran di seluruh kementerian dan lembaga (K/L) selesai dibahas pemerintah dan DPR pada 14 Februari 2025 atau dua pekan lalu. Total anggaran yang dipangkas, sesuai pernyataan Presiden Prabowo pada acara HUT Partai Gerindra, adalah Rp 308 triliun. Tapi, sampai saat ini, pemerintah belum memberi penjelasan resmi dan komprehensif mengenai tindak lanjut kebijakan itu.
Peneliti Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Riandy Laksono menyoroti beberapa hal yang tidak dijelaskan pemerintah secara jujur dan transparan. Pertama, pemanfaatan hasil pemangkasan anggaran alias program apa saja yang akan diberikan tambahan anggaran dari hasil efisiensi. Kedua, seperti apa sebenarnya hitung-hitungan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran itu terhadap roda perekonomian. ”Setelah efisiensi, dialihkan ke mana? Pemerintah tidak transparan dalam menunjukkan buktinya. Sekarang semua ’buta’ dan hanya klaim-klaim saja yang beredar di pemerintah,” kata Riandy dalam diskusi ”Efisiensi Anggaran dan Pembentukan Danantara: Peluang Ekonomi atau TantanganFiskal” di Jakarta, Selasa (25/2). (Yoga)









