Presiden Soroti Tantangan Besar Ekonomi RI
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa korupsi merupakan tantangan terbesar yang dihadapi Indonesia. Dalam acara Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN Daerah di Jakarta, Prabowo mengungkapkan bahwa praktik korupsi, termasuk kebocoran anggaran dan sumber daya alam, perlu dihentikan. Ia menekankan pentingnya upaya keras untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, agar uang rakyat dapat disalurkan dengan efisien dan tepat sasaran. Prabowo juga berkomitmen untuk berjuang tanpa mundur dalam memberantas korupsi demi kesejahteraan bangsa dan rakyat Indonesia.
Penerimaan Pajak Anjlok, Sinyal Ekonomi Melambat?
Ekonomi RI Berpacu dengan Waktu
Prediksi 2025: Kinerja Ekonomi Cenderung Landai
Nasabah Kurang Aktif, Bank Berburu Investor
Indikator Perekonomian yang Memburuk patut Diwaspadai
Beberapa indikator makroekonomi
pada awal tahun 2025 menunjukkan perekonomian Indonesia tengah menghadapi
tekanan, baik dari eksternal maupun domestik. Terjadinya deflasi, tertekannya
nilai tukar rupiah, amblasnya pasar saham, serta anomali penerimaan APBN menjadi
alarm bagi pemerintah untuk bertindak. BPS mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK)
pada Februari 2025 mengalami deflasi sebesar 0,09 % secara tahunan. Sementara,
nilaitukar rupiah menurut Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) awal
tahun berada di kisaran Rp 16.200-Rp 16.500 per USD, menyentuh Rp 16.575 pada
28 Februari 2025, terlemah sejak lima tahun terakhir. Indeks Harga Saham
Gabungan (IHSG) pada awal tahun sebesar 7.163 dan pada akhir Februari 2025
anjlok ke 6.300. Angka ini menjadi level terendah sejak 2021.
Indikator lainnya, Kemenkeu
melaporkan pendapatan negara per Februari 2025 adalah Rp 316,9 triliun atau
terealisasi 10,5 % dari target APBN 2025. Pada periode yang sama tahun lalu
penerimaan mencapai 14,29 % dari target. Dibandingkan periode yang sama tahun
lalu, total penerimaan negara tahun ini turun 20,85 % secara tahunan. Turunnya
pendapatan negara pada awal tahun disebabkan oleh penerimaan pajak yang lebih
rendah, khususnya setoran pajak. Penerimaan pajak pada Februari 2025 ialah Rp
187,8 triliun atau terealisasi 8,6 % dari target APBN 2025, anjlok 30,19 %
dibanding penerimaan pajak tahun lalu, yakni Rp 269,02 triliun atau 13,53 %
dari target APBN 2024.
Direktur Eksekutif Center of Reform
on Economics (CORE) Indonesia. Mohammad Faisal berpendapat, berbagai indikator
tersebut mengindikasikan kondisi perekonomian yang memburuk. Terlepas permasalahan
tersebut juga merupakan warisan dari rezim sebelumnya, kebijakan pemerintah
saat ini justru tidak tepat dan berpotensi menimbulkan permasalahan baru. ”Misalnya,
pelemahan kelas menengah yang sudah terjadi sebelum 2024. Ketika pemerintahan
Prabowo masuk, ini di-handle dengan kebijakan yang tidak tepat sehingga masalah
yang ada tidak selesai, tetapi muncul permasalahan- permasalahan baru, mulai
dari fiskal, belanja yang melebihi kapasitas, ditambah penerimaan yang anjlok,”
katanya, Kamis (13/3). (Yoga)
DPR Minta Kesejahteraan Hakim ”Ad Hoc” Diperhatikan MA
Komisi III DPR meminta Mahkamah
Agung memperhatikan kesejahteraan ratusan hakim ad hoc yang hak keuangannya belum
naik selama kurun waktu 12 tahun. Para hakim ad hoc tersebut tidak merasakan
kenaikan gaji pokok dan tunjangan seperti yang dinikmati para hakim karier
sejak Oktober 2024, seusai aksi cuti bersama yang dilakukan secara masif. ”Saya tahu beban dan tanggung jawab mereka
(para hakim ad hoc). Mereka juga menghadapi hal yang sama dengan hakim-hakim
karier. Kita sadar bahwa hakim ad hoc atau hakim nonkarier itu juga mandat
reformasi, salah satu mandat reformasi dalam konteks pembaruan peradilan.
Mudah-mudahan Pak SekMA (Sekretaris MA) dan Pak Dirjen Badan Peradilan Umum MA
bisa memberi perhatian kepada hakim-hakim ad hoc yang hari ini sangat memprihatinkan,”
ujar anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil, dalam rapat dengar pendapat
Komisi III DPR dengan SekMA, Sugiyanto dan Dirjen Badilum MA, Bambang Myanto,
Kamis (13/3).
Selama ini, hak keuangan para
hakim ad hoc di Indonesia didasarkan pada Perpres No 5 Tahun 2013 tentang Hak
Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc. Mengacu perpres tersebut, besaran
tunjangan bagi hakim ad hoc tipikor tingkat pertama Rp 20,5 juta, hakim ad hoc tipikor
tingkat banding Rp 25 juta, dan hakim ad hoc tingkat kasasi senilai Rp 40 juta.
Besaran tunjangan hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial tingkat pertama
Rp 17,5 juta dan tingkat banding Rp 32,5 juta. Hakim ad hoc pada Pengadilan Perikanan
Rp 17,5 juta. Besaran tunjangan tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh para
hakim ad hoc karena masih harus dipotong pajak. Tunjangan bersih yang diterima
hakim ad hoc tipikor pada pengadilan tingkat pertama, misalnya, menerima penghasilan
bersih senilai Rp 18,6 juta. Lain halnya denganpara hakim karier yang sudah menerima
penyesuaian gaji pokok dan tunjangan sejak tahun lalu. (Yoga)
Ekspor Beras Digenjot Jepang sampai Tahun 2030
Jepang tumbuh dari masyarakat
pertanian. Jepang, terutama wilayah utara di Hokkaido hingga wilayah selatan
Ryukyu atau Okinawa, adalah produsen beras. Tahun ini, Jepang menargetkan
peningkatan ekspor berasnya hampir delapan kali lipat pada 2030. ”Kami berencana
menetapkan target 350.000 ton pada 2030, tujuan yang kemungkinan akan disetujui
kabinet bulan ini,” kata Masakazu Kawaguchi, pejabat di Kementerian Pertanian
Jepang yang bertanggung jawab atas perdagangan beras, Kamis (13/3) di Tokyo.
Nilai yang ditargetkan mencapai lebih dari 92,2 miliar yen.
Target tersebut disampaikan dalam
rapat partai berkuasa, Partai Demokrat Liberal (LDP), dan diharapkan dapat
mendorong peningkatan produksi padi untuk menutup kebutuhan domestik. Jepang
adalah salah satu negara produsen beras terpenting di dunia. Jepang berada di
peringkat 10 besar. Sehubungan dengan rencana strategis jangka panjang,
Pemerintah Jepang mencanangkan hasil produksi domestik memenuhi 45 % kalori
dari kebutuhan asupan harian hingga tahun 2030. Angka tersebut naik dari
besaran 38 % kalori asupan dipasok produk dalam negeri pada tahun fiskal 2022.
Rencana kerja Pemerintah Jepang
soal produksi beras direvisi tiap lima tahun dengan menyoroti perlunya meningkatkan
produktivitas dan menambah jumlah ekspor. Dipertimbangkan pula situasi geopolitik
dan menurunnya produksi di dalam negeri dapat mengganggu produksi pangan dan
pasokan di Jepang. Pemerintah Jepang mengincar peningkatan nilai ekspor produk
agrikultur dan olahan pangan dari 1,5 triliun yen pada 2024 menjadi 5 triliun yen
pada 2030. Pemerintah juga mendorong bertambahnya belanja kuliner wisatawan dalam
negeri dari 1,6 triliun yen menjadi 4,5 triliun yen pada kurun waktu sama. (Yoga)
Tunjangan untuk Guru berstatus ASN Langsung ke Rekening
Presiden Prabowo meluncurkan
mekanisme baru pembayaran tunjangan guru berstatus ASN. Tunjangan tidak lagi
dikirimkan lewat pemda, tapi langsung ke rekening setiap guru. Langkah ini
disebut sebagai terobosan untuk memangkas birokrasi dan menghilangkan inefisiensi
dalam pemerintahan. Mekanisme baru pembayaran tunjangan guru ASN diluncurkan di
Plaza Insan Berprestasi, Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3). Pemerintah
memutuskan mengubah cara pembayaran tunjangan, dari sebelumnya dikirimkan ke
rekening pemda sebelum dikirimkan kepada para guru, kini menjadi ditransfer
langsung ke rekening setiap guru ASN.
Dalam pidatonya, Presiden
mengapresiasi keputusan Kemendikdasmen untuk mengirimkan tunjangan guru secara
langsung ke rekening setiap guru. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari
upaya memangkas birokrasi dan mengurangi inefisiensi yang masih terjadi di
pemerintahan. ”Kita harus hilangkan budaya-budaya yang tidak benar (misalnya),
kalau bisa dibikin lama, kenapa pendek? Kalau bisa susah, kenapa dibikin gampang?
Budaya ini harus kita kikis,” ujarnya. Di bidang pendidikan, lanjut Prabowo,
pengelolaan birokrasi keuangan merupakan hal krusial. Sebab, pendidikan yang bermutu
membutuhkan dana yang cukup. (Yoga)
Transaksi Lisensi Minyakita Rp 12 Juta Per Bulan
Kemendag mengungkap modus
kecurangan Minyakita, yakni penyalahgunaan lisensi merek Minyakita, yang
ditransaksikan Rp 12 juta per bulan. Kemendag menyebutkan modus penyalahgunaan
lisensi itu dilakukan PT Artha Eka Global Asia (AEGA). Kemendag dan Polri telah
mengawasi perusahaan itu sejak awal Maret 2025, waktu tim menemukan Minyakita
tak sesuai takaran beredar di wilayah Jabodetabek. Saat Kemendag dan Polri
mengecek pabrik PT AEGA di Depok, Jabar, pada 7 Maret 2025, pabrik tersebut
telah tutup dan pindah ke Karawang, Jabar. Pada 8 Maret 2025, Mentan, Andi
Amran Sulaiman menemukan Minyakita tak sesuai takaran saat inspeksi mendadak di
Pasar Jaya Lenteng Agung, Jaksel.
Salah satu Minyakita yang tak
sesuai takaran itu merupakan produk PT AEGA yang dijual Rp 18.000 per liter
atau di atas harga eceran tertinggi (HET) Minyakita Rp 15.700 per liter. PT
AEGA juga memberikan lisensi merek Minyakita miliknya kepada dua perusahaan pengepakan
minyak goreng lain di Rajeg dan Pasar Kemis, Tangerang. Mendag, Budi Santoso,
Kamis (13/3) mengatakan, pihaknya telah menyegel pabrik PT AEGA di Karawang.
Barang bukti itu berupa 32.384 botol kosong berbagai ukuran untuk mengemas
minyak goreng dan 30 unit tangki pengisian minyak goring berkapasitas 1 ton
telah diamankan.
Perusahaan pengepakan minyak
goreng itu mengurangi takaran Minyakita dari 1 liter (1.000 mililiter) menjadi 750-800
mililiter. Selain itu, PT AEGA juga memberikan lisensi merek Minyakita miliknya
kepada dua perusahaan pengepakan minyak goreng lain, yang berlokasi di Rajeg
dan Pasar Kemis, Tangerang, Banten. Kemendag juga mendapati kedua perusahaan
itu tidak memiliki Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia
(SPPT-SNI) dan izin edar BPOM. ”Dari penyalahgunaan surat persetujuan
penggunaan merek Minyakita itu, PT AEGA mendapatkan imbal balik pembayaran
kompensasi kedua perusahaan itu, Rp 12 juta per bulan,” ujarnya. (Yoga)









