Mendesain Pemenang Lelang di Proyek Basarnas
JAKARTA – Dari 22 peserta lelang, hanya dua perusahaan yang mengajukan penawaran harga dalam pengadaan remotely operated vehicle (ROV) untuk Kapal Nasional SAR Ganesha di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Maret lalu. Kedua perusahaan itu bernama PT Geotindo Mitra Kencana dan PT Kindah Abadi Utama. PT Geotindo mengajukan penawaran sebesar Rp 85,8 miliar dan PT Kindah Abadi Utama Rp 85,96 miliar. Nilai penawaran keduanya mendekati harga perkiraan sementara (HPS) robot bawah air yang dikendalikan lewat remote control tersebut. HPS proyek yang dikerjakan tahun jamak ini sebesar Rp 89,99 miliar.
Meski penawaran PT Kindah lebih tinggi, panitia lelang justru menetapkan perusahaan yang beralamat di Jalan Raya Lenteng Agung Nomor 99A, Jakarta Selatan, itu sebagai pemenang lelang pada 10 Maret lalu. Dikutip dari laman Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Basarnas, Lpse.basarnas.go.id, panitia memberi enam catatan atas penawaran PT Geotindo, antara lain spesifikasi teknis ROV yang ditawarkan tidak sesuai dengan kebutuhan, tidak mengirim spesifikasi teknis atau gambar untuk barang generator, serta tidak mengirim spesifikasi teknis atau gambar untuk TMS dan deck pack. Catatan lainnya, tidak mengirim spesifikasi pelaksanaan modifikasi kapal, tidak melampirkan surat dukungan dari galangan kapal, serta tidak melampirkan tenaga ahli ROV. (Yetede)
Ketar-ketir Devisa Hasil Ekspor Diparkir
JAKARTA — Menjelang implementasi kewajiban penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di dalam negeri, sejumlah eksportir mengeluh. Mereka meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan yang bakal berlaku pada 1 Agustus 2023 ini. Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia, Safari Azis, menyatakan anggotanya khawatir ada gangguan pada arus kas. Sebab, eksportir hasil SDA wajib menyimpan 30 persen devisa hasil ekspor selama paling singkat tiga bulan. Dasar hukumnya berupa Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam. Menurut Safari, perputaran uang di bisnis rumput laut terhitung cepat. Dana hasil ekspor dikelola lagi untuk modal budi daya. Jika hasil ekspor diendapkan, pengusaha harus berutang untuk modal kerja berikutnya. "Kalau mau uangnya diparkir, kasih insentif dari sisi bunga untuk kredit di bank," ujarnya kepada Tempo, kemarin, 26 Juli 2023. Safari berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan DHE SDA. Menurut dia, perlu dibedakan ketentuan untuk eksportir yang selama ini langsung menukar dolarnya ke rupiah untuk modal, seperti yang dilakukan asosiasinya. Dia juga menilai sumber daya alam yang menjadi fokus pemerintah lebih tepat ke sektor pertambangan, yang bersifat ekstraktif dari bumi, tidak dibudi daya seperti rumput laut. (Yetede)
Tunggang Langgang Piutang Pajak
Kementerian Keuangan harus segera menindaklanjuti temuan terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai Rp 7,2 triliun piutang pajak yang belum tertagih pada 2022. Meski persentasenya tidak besar dibanding total penerimaan pajak kita pada tahun lalu, yang mencapai Rp 1.716,8 triliun, cara Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menangani piutang pajak tersebut tetap harus dievaluasi. Terlebih ada piutang pajak kedaluwarsa sebesar Rp 808,18 miliar yang juga tak dikelola dengan baik. Dicermati lebih saksama, temuan BPK itu lebih menyoroti tidak optimalnya tata kelola Ditjen Pajak dalam penagihan. Ada 351 piutang pajak senilai Rp 1,39 triliun yang belum ditagih sama sekali. Kemudian, ada 863 kasus yang sudah ditetapkan mangkir dari kewajiban pajaknya alias macet, tapi malah tidak kunjung disita asetnya. Nilainya mencapai Rp 5,76 triliun. Sejumlah kesulitan yang diungkapkan Ditjen Pajak sebagai alasan masih banyaknya tunggakan pajak malah semakin menunjukkan lemahnya sistem di lembaga ini. Misalnya, tidak ditemukannya obyek sita dari wajib pajak yang menunggak pajak. Untuk mengatasi isu itu, petugas pajak sebenarnya tinggal berkoordinasi dengan mitranya di kepolisian ataupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kedua lembaga itu juga bisa membantu mengatasi alasan lain yang diungkapkan Ditjen Pajak, yakni tak bisa menemukan keberadaan wajib pajak yang menunggak. (Yetede)
Menanti Implementasi Kerja Sama Penagihan Pajak Global
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak memiliki kewenangan menagih piutang pajak terhadap wajib pajak yang berada di luar negeri. Institusi itu juga diizinkan meminta bantuan kepada otoritas pajak negara mitra untuk menagih para pengemplang pajak tersebut. Manajer Riset Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, mengatakan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan bersama aturan turunannya mendukung langkah Ditjen Pajak untuk melaksanakan tugas penagihan secara optimal.
Salah satu aturan turunan yang erat kaitannya dengan upaya penagihan pajak global ini adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar. Sebelum peraturan yang berlaku mulai 12 Juni 2023 itu terbit, ucap Fajry, Indonesia tidak memiliki dasar hukum yang mengatur ketentuan mengenai bantuan penagihan pajak dengan negara atau yurisdiksi mitra. “Tanpa dasar hukum, kita tidak bisa membuat perjanjian dengan negara mitra. Tanpa adanya kerja sama dengan negara mitra, maka (penagihan) akan menjadi pelanggaran di negara lain,” ujarnya kepada Tempo, kemarin. (Yetede)
KPK Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Peralatan Basarnas
KPK menangkap sejumlah orang, termasuk pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas di Jakarta dan Bekasi, Jabar, Selasa (25/7). Penangkapan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan yang berlangsung di Jakarta dan Bekasi pada Selasa sekitar pukul 14.00 itu terkait dugaan penyerahan uang dalam kaitan korupsi pengadaan barang dan jasa. Dia menegaskan, pihak-pihak yang ditangkap masih diperiksa. Untuk informasi lebih lengkap, kata Nurul, akan disampaikan KPK setelah memeriksa orang-orang tersebut selama 1x24 jam.
”Ini menunjukkan pengadaan barang dan jasa dengan berbagai perbaikan sistem masih tetap dilaksanakan secara prosedural memenuhi ketentuan, tetapi kenyataannya masih diliputi dengan suap. Ini sangat memprihatinkan karena berdampak pada pengadaan yang tidak dibutuhkan atau pengadaan yang di-mark up sehingga merugikan keuangan negara,” kata Ghufron. Saat ditanya soal apakah proyek itu terkait pengadaan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas pada tahun anggaran 2023, Ghufron mengatakan, hal itu masih didata. ”Kami sedang dalami item-nya apa saja,” katanya. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan, penyelenggara negara yang ditangkap KPK merupakan pejabat Basarnas. Selain pejabat Basarnas, KPK juga menangkap pihak swasta dan beberapa orang lain di Cilangkap, Jaktim dan Jatisampurna, Bekasi. (Yoga)
IndoFringe Ungkit Ekonomi
Festival seni IndoFringe akan menggelar 3.000 pertunjukan di 200 lokasi di DKI Jakarta dan Bali pada 10-19 November 2023. Festival yang diproyeksikan menggaet lebih dari 200.000 pengunjung ini diharapkan mendukung pertukaran budaya dan sektor ekonomi kreatif. Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, IndoFringe merupakan adaptasi dari Edinburgh Festival Fringe yang sudah berlangsung lebih dari 70 tahun. Ia meyakini festival itu memberikan efek ganda untuk membuka usaha dan lapangan kerja baru. Pada penyelenggaraan tahun perdananya, IndoFringe bekerja sama dengan 35 negara. Jadi, seniman atau talenta dari negara-negara tersebut juga berkesempatan tampil di sejumlah lokasi.
”Pada tahun-tahun mendatang, 35 negara ini akan terus berkembang (bertambah). Ini menjadi wadah yang ikut memberikan apresiasi terhadap pertukaran budaya dan kearifan lokal dari masyarakat dunia,” ujar Sandiaga dalam sosialisasi IndoFringe di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Selasa (25/7). Selama 10 hari, IndoFringe bakal menampilkan beragam seni pertunjukan, seni rupa, dan seni visual di ratusan lokasi. Festival ini melibatkan banyak pihak, seperti talenta profesional dan amatir, kelompok seni, serta komunitas. IndoFringe akan menjadi festival seni pertunjukan internasional pertama di Indonesia, yang mempromosikan budaya Indonesia secara global dengan menampilkan, mengedukasi, dan membangun sirkulasi ekonomi sektor seni pertunjukan yang berkontribusi pada pembangunan ekonomi kreatif dan pariwisata Tanah Air. (Yoga)
Mengantisipasi Lonjakan Harga Pangan
Tak cukup dengan dampak El Nino, Indonesia kini dibayangi ancaman lonjakan kembali harga pangan dunia akibat mundurnya Rusia dari inisiatif biji-bijian Laut Hitam. Seperti dilaporkan Kompas (25/7/2023), setelah beberapa kali diperpanjang, Rusia pada 17 Juli lalu menarik diri dari kesepakatan yang membolehkan pengiriman komoditas pangan komersial dan pupuk dari Ukraina, melalui Pelabuhan Laut Hitam (Black Sea Grain Initiative/BSGI) tersebut. Langkah Rusia berpotensi menaikkan harga pangan dunia, seperti gandum dan jagung. Ukraina serta Rusia menyumbang 30 % suplai gandum dunia. PBB bahkan mulai bicara kemungkinan bencana kemanusiaan akibat penggunaan pangan sebagai senjata oleh Rusia pada perang Rusia-Ukraina yang melibatkan NATO, yang belum mereda hingga sekarang.
Antisipasi terhadap potensi lonjakan harga pangan di dalam negeri harus segera kita lakukan. Ukraina selama ini menyumbang 20 % pasokan gandum ke Indonesia. Sebagian besar suplai produksi pupuk Indonesia juga dari Belarus dan Rusia. Semua itu dilakukan melalui Laut Hitam. Potensi lonjakan harga pangan dunia ini membuat ketahanan pangan kita kembali dipertaruhkan, di tengah fenomena El Nino yang mengancam pangan global, dan diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus hingga September mengakibatkan musim kemarau lebih panjang dan ekstrem sehingga mengancam produksi pangan kita, serta meningkatkan kebutuhan untuk impor pangan.
Ketergantungan yang besar pada impor pangan selama ini sudah membuat kondisi kita rentan. Selain gandum dan kedelai yang 100 % serta lebih dari 90 % masih harus diimpor, kita juga mengimpor enam dari sembilan bahan pokok, yakni beras, susu, bawang, garam, daging, dan gula. Kenaikan harga pangan yang memunculkan tekanan inflasi pangan akan langsung memukul kesejahteraan masyarakat bawah, dengan separuh lebih pengeluaran rumah tangga masih didominasi pengeluaran untuk makanan. Untuk mengantisipasi dampak El Nino, pemerintah menempuh berbagai langkah memperkuat stok pangan. Ancaman krisis baru pangan ini menjadi momentum bagi kita untuk lebih keras dan serius lagi membenahi ketahanan pangan di dalam negeri, khususnya produksi dan produktivitas. (Yoga)
Pertamina-Petronas Gantikan Shell di Blok Masela
PT Pertamina (Persero) bersama perusahaan minyak dan gas bumi Malayasia, Petronas, resmi mengambil alih 35 % hak partisipasi Shell di Blok Masela, Maluku, dengan nilai transaksi 650 juta USD atau Rp 9,8 triliun. Perlu akselerasi agar blok yang kaya akan gas bumi itu segera berproduksi dan dirasakan manfaatnya. Penandatanganan perjanjian jual beli untuk akuisisi kepemilikan hak partisipasi dilakukan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan Petronas Masela Sdn Bhd (Petronas Masela) di sela-sela pembukaan konvensi dan pameran Indonesian Petroleum Association (IPA) 2023 di ICE BSD, Tangerang, Banten, Selasa (25/7).
PHE akan mengelola 20 % dari kepemilikan, sedangkan 15 % lainnya dikelola Petronas Masela. Adapun perusahaan migas asal Jepang, yakni Inpex, merupakan pemilik saham 65 %. Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, Blok Masela yang juga proyek strategis nasional diharapkan pemerintah bisa on stream (beroperasi) pada tahun 2029. Namun, dalam prosesnya, front end engineering design (FEED) harus diselesaikan, lalu dilanjutkan dengan final investment decision (FID) yang diharapkan tuntas sebelum tahun 2026. Menurut Nicke, ke depan, Blok Masela berpotensi menyerap hingga 10.000 tenaga kerja. Dengan demikian, diharapkan nantinya akan berdampak langsung pada pengembangan ekonomi wilayah Indonesia bagian timur. (Yoga)
Seimbangkan Manfaat DHE
Kendati sudah kehilangan momentum, kewajiban menyimpan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri tetap berpotensi menarik devisa yang cukup signifikan bagi negara. Kebijakan itu akan lebih efektif jika pemerintah bisa menyeimbangkan antara manfaatnya secara makro bagi perekonomian negara dan kerugiannya secara mikro bagi eksportir. Kewajiban memarkir DHE itu tertuang dalam PP No 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA), berlaku mulai 1 Agustus 2023.
Eksportir SDA, seperti pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, wajib menyimpan 30 % devisanya di sistem keuangan domestik selama minimal tiga bulan. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, Selasa (25/7) berpendapat, kebijakan itu sebenarnya sudah kelewatan momentum. Sebab, tahun ini harga komoditas dunia melandai dan kinerja perdagangan internasional melambat. Kebijakan ini idealnya sudah berlaku sejak 2022 ketika surplus neraca perdagangan melejit. Kendati demikian, kebijakan wajib parkir DHE tetap dibutuhkan untuk menjaga cadangan devisa dan menstabilkan nilai tukar rupiah. Potensi devisa yang bisa diraup negara yakni 1 miliar USD-1,7 miliar USD per bulan. (Yoga)
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan
Posisi inflasi Juni 2023 sebesar 3,52 persen telah kembali ke rentang target tahun ini, yakni 2-4 persen. Ini menjadi salah satu pertimbangan Bank Indonesia mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada posisi 5,75 persen. Gubernur BI Perry Warjiyo, Selasa (25/7/2023), menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali di kisaran 2-4 persen. (Yoga)









