KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Domestik Terjaga
JAKARTA,ID-Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyatakan, stabilitas keuangan pada kuartal II-2023 terus terjaga ditengah dinamika perekonomian dan pasar keuangan domestik yang resilen, serta didukung koordinasi yang terus diperkuat antara anggota KSSK yaitu Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan. Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya berkomitmen melanjutkan pengetatan koordinasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan risiko global ke depan, termasuk rambatannya pada perekonomian dan sektor keuangan domestik. Dari sisi perekonomian global, Lambaga Dana Moneter Internasional (IMF) yang merivisi kembali proyeksi April 2023 (2,8% yoy). Pertumbuhan Amerika Serikat dan beberapa negara maju di Eropa diperkirakan lebih baik dari proyeksi pertumbuhan ekonomi Tiongkok tetap sama, namun risiko tertahannya konsumsi dan investasi terutama sektor properti negara tersebut harus terus diwaspadai. Tekanan inflasi di negara maju masih relatif tinggi dipengaruhi oleh perekonomian yang lebih kuat dan pasar tenaga kerja yang ketat. (Yetede)
Plintat-plintut Insentif Sepeda Motor Listrik
JAKARTA – Sejak berlaku pada 20 Maret 2023, realisasi penyaluran insentif pembelian sepeda motor listrik masih jauh dari target pemerintah sebanyak 200 ribu unit. Menyitir laman Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira), insentif sebesar Rp 7 juta per unit itu masih memiliki sisa kuota sebanyak 198.579 unit hingga kemarin. Laman yang sama menunjukkan, dalam empat bulan terakhir, insentif baru tersalurkan untuk pembelian 36 unit sepeda motor listrik. Sedangkan sebanyak 1.195 unit masih dalam proses pendaftaran dan 190 unit dalam tahap terverifikasi. Sebagai informasi, pembeli yang berada dalam proses pendaftaran artinya sedang menunggu penerbitan surat tanda nomor kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor. Pada tahap tersebut, pembeli yang memenuhi kriteria sudah mendapat potongan harga pembelian sepeda motor listrik. Minimnya penyaluran insentif disinyalir terjadi lantaran salah sasaran. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang digadang-gadang menjadi penerima insentif merasa sepeda motor listrik bukan merupakan kebutuhan prioritas. "UMKM kebanyakan sudah punya sepeda motor," ujar Ketua Umum Asosiasi IUMKM Indonesia, Hermawati Setyorinny, kepada Tempo, kemarin. (Yetede)
Lobi Pengusaha Lunakkan Penahanan Devisa
JAKARTA — Kalangan pengusaha masih berupaya melobi pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kewajiban penahanan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri selama minimal tiga bulan. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, mengungkapkan hingga saat ini masih ada beberapa hal yang mengganjal serta membebani pelaku usaha, seperti waktu implementasi kebijakan. “Waktu implementasi 1 Agustus 2023 itu mendadak. Dunia usaha membutuhkan waktu transisi untuk mempersiapkan diri karena kebijakan ini menyangkut sisi keuangan dan cash flow perusahaan,” ujarnya kepada Tempo, kemarin. Kebijakan parkir DHE resmi diberlakukan pada 1 Agustus 2023, hanya berselang dua pekan dari dirilisnya Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam pada 14 Juli 2023.
Kadin berharap pemerintah dapat memberikan sedikit kelonggaran waktu bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan diri, terutama dalam mengelola keuangan, agar peraturan ini tidak merugikan dalam jangka pendek. “Perlu ada waktu 1-3 bulan untuk pelaku usaha mengatur keuangan, terutama cash flow yang terkena dampak oleh PP DHE ini,” kata Arsjad. Aspirasi berikutnya adalah perihal definisi dari SDA dan kategori SDA yang wajib menyimpan DHE. Pelaku usaha menilai definisi dan kategorinya belum jelas. “Walau sudah ada kategorinya, masih terlalu umum dan kurang detail penjelasan setiap sektor SDA yang dimaksudkan, sehingga membingungkan pelaku usaha dalam implementasinya,” ucap Arsjad. Pemerintah diminta mengkategorikan SDA secara lebih jelas dan rinci agar tidak timbul permasalahan-permasalahan di kemudian hari. (Yetede)
Minim Pasokan Litium untuk Kendaraan Bermotor
JAKARTA - Meski memiliki kandungan nikel melimpah untuk bahan baku baterai kendaraan listrik, Indonesia masih harus mencari bahan pelengkapnya: litium hidroksida. Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bidang Percepatan Pengembangan Industri Sektor ESDM, Agus Tjahjana, menyatakan pasokan mineral tersebut belum tersedia di dalam negeri sehingga butuh strategi untuk memastikan kelangsungan pasokannya.
Agus menuturkan terdapat beberapa potensi litium di dalam negeri, tapi masih butuh penelitian ihwal kapasitasnya. "Kalaupun ada, mungkin tidak banyak," tuturnya, kemarin. Kementerian ESDM pernah menganalisis potensi kandungan litium pada kawasan penampungan lumpur Lapindo di Sidoarjo. Namun sumber dayanya masih di bawah 1.000 ton. Sementara itu, untuk memenuhi target produksi baterai di dalam negeri yang dimulai pada 2024, kebutuhannya mencapai 70 ribu ton.
Opsi realistis adalah menggandeng pemasok litium. Agus menuturkan terdapat banyak pedagang mineral tersebut di pasar global yang bisa diandalkan. Namun, untuk jangka panjang, dia menilai strategi akuisisi perusahaan produsen litium lebih tepat. Tak harus memiliki saham 100 persen, Agus mengatakan 10-20 persen pun cukup. Praktik demikian lumrah di dunia bisnis. "Coba lihat perusahaan Jepang. Mereka ada saham di Vale Indonesia sebesar 20 persen atau di perusahaan lain 10 persen. Tidak mayoritas, tapi mereka yakin dengan itu. Ada pasokan yang bisa dibawa ke Jepang," tutur Agus. (Yetede)
Dihadang Persoalan Suku Cadang
JAKARTA – Produsen sepeda motor listrik bersiap menyambut regulasi anyar mengenai insentif sepeda motor listrik. Dalam regulasi terbaru yang sedang disusun tersebut, pemerintah memperluas kriteria masyarakat yang berhak menerima insentif pembelian sepeda motor listrik. "Hari ini, kami bergerak cepat. Setelah berdiskusi dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, kami akan berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian terkait dengan teknis. Pasti ada revisi peraturan," ujar Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia, Budi Setiyadi, kepada Tempo, kemarin.
Pemerintah berencana memperluas penerima insentif sepeda motor listrik dari yang saat ini dibatasi empat kriteria, yaitu penerima Kredit Usaha Rakyat, bantuan presiden usaha mikro, bantuan subsidi upah, dan penerima subsidi listrik di bawah 900 VA. Sasaran penerima direvisi karena realisasi penyaluran insentif sejak Maret lalu tidak lebih dari 1 persen dari target 200 ribu unit. Dengan perluasan penerima tersebut, Budi optimistis hambatan dalam penyaluran insentif bisa hilang sehingga permintaan sepeda motor listrik meningkat. Ia mengimbuhkan, agen pemegang merek (APM) telah bersiap mengantisipasi lonjakan angka penjualan. (Yetede)
PENGUKUHAN DPN APINDO Presiden Jokowi: Hilirisasi Jangan Berhenti di Nikel
Presiden Jokowi menilai, hilirisasi nikel terbukti meningkatkan nilai tambah ekspor dan membuka lapangan kerja berlipat kali. Oleh karena itu, hilirisasi perlu diteruskan ke semua sektor. ”Kalau bonus demografi bisa diwujudkan dan hilirisasi berhasil untuk semua mineral, pertanian, perkebunan, perikanan, kalau hitungan World Bank, McKenzie, OECD, IMF itu, di 2045 saya yakin (Indonesia) ini bisa agak maju,” ujarnya dalam pengukuhan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) periode 2023-2028 di Jakarta, Senin (31/7) sore, dimana Shinta Widjaja Kamdani dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPN Apindo periode 2023-2028. Presiden berharap hilirisasi diteruskan kendati menghadapi gugatan di WTO dan mendapat peringatan IMF. Sebab, menurut Presiden, lompatan hasilnya sangat jelas.
Sebelum hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah, hanya 1.800 pekerja yang terserap di pengolahan nikel. Setelah hilirisasi, setidaknya 71.500 tenaga kerja terserap di Sulteng. Hal serupa terjadi di Maluku Utara. Sebelum hilirisasi nikel, hanya 500 pekerja yang terserap di pengolahan nikel, setelahnya menjadi 45.600 pekerja. Nilai ekspornya juga meningkat dari 2,1 miliar USD atau Rp 31 triliun pada 2014-2015 menjadi 33,8 miliar USD atau Rp 510 triliun pada 2022. Lompatan nilai ekspor tersebut membuat pendapatan negara dari beragam pajak dan royalti pun meningkat pesat. Pertumbuhan ekonomi Sulteng yang rata-rata 7-7,5 % per melompat menjadi 15 % setelah hilirisasi. Di Maluku Utara, angka pertumbuhan sebelumnya 5,7 % melonjak menjadi 23 % setelah hilirisasi. (Yoga)
Pemerintah Daerah Didorong Berkompetisi Kendalikan Inflasi
Mendagri Tito Karnavian mendorong pemda untuk berkompetisi dalam mengendalikan inflasi di daerah. Daerah-daerah yang belum berhasil dalam mengendalikan inflasi diminta untuk mengambil contoh dari 33 daerah lain yang berhasil, sehingga mendapat insentif fiskal dari Kemenkeu. Dalam sambutan saat pemberian simbolis insentif fiskal kepada 33 pemda di Jakarta, Senin (31/7) Tito juga mengingatkan, karena tahun depan akan ada pilkada serentak, program pengendalian inflasi bisa menjadi prestasi yang mengerek elektabilitas calon kepala daerah. Khusus untuk penjabat kepala daerah, apabila dalam waktu tiga pekan berturut-turut inflasinya mencatatkan angka tinggi, dia mengancam akan mengganti penjabat tersebut.
”Yang bukan penjabat (kepala daerah) akan ditegur, baik teguran tertulis maupun lisan, supaya mereka bekerja maksimal. Kalau mereka bekerja maksimal, pusat akan mengintervensi membantu daerah,” kata Tito. Pemberian simbolis insentif fiskal kepada 33 pemda itu dilakukan Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani Indrawati. Ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada pemda yang dinilai berhasil mengatasi inflasi nasional yang semula 5,9 % pada Desember 2022, kini bisa ditekan menjadi 3,52 %. Daerah yang menerima insentif fiskal itu ialah tiga provinsi, 24 kabupaten, dan enam kota. Tiga provinsi meliputi DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Gorontalo. Kriteria yang digunakan ialah upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi. (Yoga)
Tata Kelola Pemda Diperkuat
Anggaran negara yang dikucurkan untuk bumi Papua sejak 2002 sudah mencapai ratusan triliun rupiah, tetapi hal tersebut belum bisa menyejahterakan masyarakatnya. Problem utama dinilai terletak pada tata kelola pemerintahan lokal yang belum kuat, dan kurangnya pelibatan masyarakat setempat sehingga kerap kali anggaran negara tidak tepat sasaran. Berdasarkan data Kemenkeu, dalam rentang waktu 2002-2021, pendanaan untuk Papua dan Papua Barat Rp 138,65 triliun. Lalu, selama 2005-2021, transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 702,30 triliun. Adapun belanja kementerian/lembaga dari 2005-2021 sebesar Rp 251,29 triliun. Meski demikian, Ketua Program USAID Kolaborasi Caroline Tupamahu melihat, Papua bersama Papua Barat tetap menempati peringkat terendah di antara provinsi-provinsi lain di Indonesia untuk semua indikator pembangunan, termasuk di dalamnya soal efektivitas dan akuntabilitas pemerintah.
”Tata kelola pemerintahan lokal yang belum kuat dan kurangnya partisipasi warga, khususnya OAP (orang asli Papua) dalam tata kelola pemda, menjadi kelemahan dalam 20 tahun terakhir di wilayah Papua,” kata Caroline saat jumpa pers Program USAID Kolaborasi, di Jakarta, Senin (31/7). Berkaca pada hal itu, Pemerintah AS dan Indonesia berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas di Papua dan Papua Barat. Terkait hal ini, bantuan senilai 10 juta USD atau Rp 150,84 miliar dikucurkan pemerintah AS melalui program Badan untuk Pembangunan Internasional AS (USAID) Kolaborasi. Tokoh penggerak OAP, Selviana Indira, mengatakan, program USAID Kolaborasi memberikan dampak baik kepada masyarakat supaya lebih memahami hak mereka terkait dengan dana Otsus. Warga juga berkesempatan untuk memberikan penilaian kepada program Otsus yang telah berjalan serta melakukan dialog dua arah dengan pelaksana program dari perwakilan pemda. (Yoga)
Cegah Pengiriman Ilegal, Tata Kelola Pekerja Migran Diperkuat
Data mengenai pekerja migran Indonesia kini terkoneksi antarlembaga yang berkaitan. Sinergi ini diyakini mampu memperkuat tata kelola pekerja migran Indonesia. Selain itu, modernisasi tata kelola pekerja migran juga turut membantu melawan mafia atau sindikat penempatan ilegal. Studi Bank Dunia tahun 2017 melaporkan, jumlah pekerja migran Indonesia di luar negeri mencapai 9 juta orang. Padahal, data resmi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkini mencatat, jumlahnya hanya 4,7 juta orang. Selisih data pun dianggap sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja secara nonprosedural di luar negeri. Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, sekitar 2.200 jenazah pekerja migran, sebanyak dua sampai tiga peti jenazah per hari, dipulangkan dari luar negeri. Sebanyak 3.500 pekerja migran pulang dalam kondisi sakit, depresi ringan hingga berat, hilang ingatan, bahkan cacat fisik. Ada pula 103.000 pekerja migran yang dideportasi karena kasus keimigrasian.
”Jenazah yang dipulangkan dan pekerja migran yang sakit ini 95 % dari mereka berangkat secara ilegal. Ini alarm bahwa penempatan ilegal sangat berbahaya. Negara tak boleh kalah melawan sindikat dan mafia penempatan ilegal,” ujarnya dalam peluncuran Portal Satu Data Pekerja Migran Indonesia dan Anjungan Informasi Mandiri, di Jakarta, Senin (31/7). Integrasi data pekerja migran dalam portal data nasional, kata Benny, akan membantu penanggulangan penempatan ilegal. Data milik BP2MI kini terintegrasi dengan kementerian dan lembaga lainnya sehingga tata kelola pekerja migran kian komprehensif. Hingga hari ini BP2MI telah menerima sedikitnya 45.000 pengaduan yang sangat beragam dari pekerja migran Indonesia. Setiap kementerian dan lembaga dapat mengambil peran dan berkolaborasi menyelesaikan masalah tersebut, mengingat portal data menyediakan identitas pekerja migran, atasan, titik koordinat lokasi pekerjaan, dan lainnya. Dengan demikian, perlawanan terhadap mafia dan sindikat penempatan ilegal bisa berlangsung dari berbagai sisi. (Yoga)
Distribusi Elpiji Bersubsidi Masih Bermasalah
Persoalan kelangkaan elpiji 3 kilogram atau elpiji subsidi masih kerap terjadi akibat ketidaklancaran distribusi dan ketidaktepatan sasaran. Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) terus turun ke masyarakat di tingkat bawah untuk memastikan persoalan tersebut teratasi. Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDMTutuka Ariadji, di Jakarta, Senin (31/7) mengatakan, saat ini ada aturan dari Pertamina bahwa alokasi penjualan elpiji 80 % ke pengguna akhir (di pangkalan resmi) sehingga maksimal ke pengecer 20 %. Namun, sosialisasi dirasa kurang masif. Menurut Tutuka, ketersediaan elpiji sebenarnya cukup dan kendala ada pada pendistribusian.
”Saya sudah sampaikan ke Pertamina, harus turun ke bawah membantu masyarakat. Harus tertangani dengan baik. Tak bisa jika hanya menyuruh masyarakat beli ke pangkalan. Kalau tidak ada kendaraan bagaimana? Mengambil itu perlu waktu,” ujarnya. Di sisi lain, keberadaan pengecer elpiji subsidi juga menjadi tantangan dalam pendataan konsumen yang dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Pasalnya, pembeli yang membeli dari pengecer, bukan pangkalan resmi elpiji, menjadi tidak terdaftar/teregistrasi. Ia menambahkan, pendataan dan pencocokan data, yang ditargetkan selesai akhir 2023, bertujuan agar penyaluran elpiji subsidi lebih tepat sasaran. (Yoga)









