;

KELEMBAGAAN OJK, Struktur Baru, Tantangan Keuangan Digital Menanti

Yoga 10 Aug 2023 Kompas

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK memperluas strukturnya dengan melantik dua anggota dewan komisioner baru oleh Ketua MA, M Syarifuddin, Rabu (9/8) di Gedung MA, Jakarta., yaitu Agusman dan Hasan Fawzi. Kehadiran mereka disambut positif berbagai pihak, tetapi pekerjaan rumah menanti guna menjaga iklim industri keuangan. Selain sebagai anggota, Agusman merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya. Hasan juga merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Menurut peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, pengalaman Hasan dan Agusman menjadi modal kuat dalam menjalankan peran barunya. Hasan yang pernah berkecimpung di BEI bisa menjadi pembuka pendirian bursa kripto yang nantinya di bawah OJK. Ia berharap Hasan dapat mempercepat dan meregulasi aset kripto secara lebih baik. CEO Tokocrypto Yudhono Rawis menyambut baik penunjukan Hasan dan Agusman. Ia mengingatkan inovasi dan perkembangan teknologi pada sektor keuangan berjalan cepat. Alhasil, respons dan adaptasi regulasi perlu dilakukan cepat. ”Keseimbangan antara mendorong inovasi dan melindungi kepentingan publik menjadi tantangan yang perlu diatasi,” ucapnya. (Yoga)


KAWASAN EKONOMI KHUSUS, Fokus Likupang Tak Lagi Investasi Resor

Yoga 10 Aug 2023 Kompas

Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Likupang di Kabupaten Minahasa Utara, Sulut, didorong untuk fokus pada konsep pariwisata hijau. Hal ini berarti target investasi destinasi superprioritas itu tak lagi mencakup pembangunan resor-resor megah, sebagaimana direncanakan semula. Menparekraf Sandiaga Uno menyatakan hal itu dalam kunjungan ke wilayah KEK Likupang, Rabu (9/8).  

Sandiaga bertemu dengan pengelola KEK dan calon investor. ”Hari ini kita memulai  perjalanan menuju regenerative ecotourism (ekowisata pemulihan) di Likupang sebagai destinasi superprioritas yang memiliki fokus khusus pada konsep pariwisata hijau. (Ini) Kita tindak lanjuti dari penandatanganan kerja sama antara Presiden Jokowi dengan Presiden (Perancis Emmanuel) Macron pada pertemuan G7,” katanya.

Kemenparekraf pun meminta CIRAD, sebuah lembaga riset agrikultur Perancis, untuk menyusun konsep ekowisata tersebut. Di samping itu, pemerintah juga melibatkan Yayasan IndonesiaBiru yang berfokus pada konservasi terumbu karang dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Menurut Sandiaga, akan dikembangkan beberapa zona wisata hijau di darat dan wisata biru di laut. Langkah ini mengharuskan adanya kesepakatan dan pakta integritas dari semua pihak untuk menjaga lingkungan demi membuka peluang usaha dan lapangan kerja. (Yoga)


Alasan Perlunya Dilakukan Percepatan Transisi Energi

Mursito Nugroho 10 Aug 2023 Labirin

Fenomena pemanasan global yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir berakibat pada terjadinya perubahan dan krisis iklim di seluruh dunia. Hal ini tentunya menimbulkan berbagai dampak yang merugikan bagi banyak negara. Topik transisi energi muncul sebagai respons atas fenomena yang terjadi. Banyak pihak menyadari perlunya dibuat langkah dan kebijakan untuk mengurangi emisi gas karbondioksida (CO2), penyebab terjadinya pemanasan global dan perubahan iklim. Secara global emisi gas CO2 ini sebagian besar dihasilkan oleh kegiatan yang dilakukan oleh sektor energi, yang menyumbang hampir 90% emisi ke udara. Perlu adanya transisi energi dengan mengganti sumber energi yang menyumbang emisi gas CO2 tinggi menuju sumber energi terbarukan yang emisinya lebih kecil atau bahkan nol.

Dorongan percepatan transisi energi mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Alasan utamanya adalah laju perubahan iklim dan pemanasan global yang semakin tinggi dan kondisi bumi yang semakin mengkhawatirkan. Perubahan dan krisis iklim mengakibatkan terjadinya peningkatan intensitas bencana hidrometeorologi, kenaikan permukaan air laut, dan cuaca yang ekstrem. Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dampak krisis iklim terlihat dari berbagai peristiwa alam seperti: suhu udara yang lebih panas, terganggunya siklus hidrologi, dan meningkatnya bencana hidrometeorologi di berbagai belahan dunia. Beberapa tahun terakhir, yakni tahun 2016, 2019, dan 2020 mendominasi tahun terpanas di di Indonesia dengan nilai anomali sebesar 0.6-0.8 °C, sedangkan bulan Mei 2023 anomali menunjukkan angka 0.4 °C. Menurut World Meteorological Organization, tahun 2015-2022 merupakan tahun terpanas sepanjang sejarah, dengan tahun 2022 menempati peringkat ke-6 sebagai tahun terpanas dunia.

Dampak perubahan iklim mengakibatkan salju abadi di Puncak Jaya, Papua lebih cepat mencair. Kejadian ekstrem dengan frekuensi 50-100 tahun sekali terutama kekeringan dan banjir menjadi semakin pendek atau sering terjadi, misalnya banjir bandang dan longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT) April 2021 akibat siklon tropis Seroja dan tanah longsor di Natuna bulan Maret 2023. Dampak lainnya adalah krisis air bersih dan meningkatnya wabah penyakit. Selain itu, perubahan iklim membawa kerugian baik ekonomi maupun politik. Frekuensi dan intensitas bencana alam yang semakin terjadi dapat membuat jumlah kemiskinan meningkat dan dapat menimbulkan gejolak politik.

Latar belakang percepatan transisi energi juga didorong situasi krisis batu bara yang terjadi pada awal tahun 2022. Selain itu, percepatan transisi energi juga dinilai akan memberikan banyak manfaat, yaitu transisi ke sumber energi ramah lingkungan akan mampu menciptakan jutaan pekerjaan, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan mendorong transfer teknologi sehingga membangun keterampilan tenaga kerja terutama di negara berkembang. Skema Energy Transition Mechanism (ETM) dan pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) juga mendorong adanya percepatan transisi energi. Baik skema ETM maupun pendanaan JETP mendorong kebijakan dan fasilitas pengurangan emisi untuk pensiun dini PLTU batu bara. ETM dan JETP juga mendorong kebijakan dan fasilitas energi bersih yang ditujukan untuk mengembangkan atau menginvestasikan pembangunan fasilitas energi terbarukan.

Jangan Cuma Jadi Pasar

Yuniati Turjandini 10 Aug 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA,ID-Indonesia harus memetik manfaat  sebanyak mungkin dari perjanjian kemitraan Ekonomi Konprehensif Regional (Regional Comprehensive Economi Partnership/RCEP).  Jangan sampai Indonesia cuma jadi pasar negara-negara lain setelah pakta perdagangan terbesar di dunia ini di implementasikan. Jika berhasil memanfaatkan setiap peluang RCEP, Indonesia bisa meraup keuntungan berlipat ganda, baik dalam perdagangan, investasi, kemitraan ekonomi, maupun dalam percaturan geopolitik. Itu karena RCEP menawarkan berbagai fasilitas kepada negara anggota, dari mulai pengurangan atau penghapusan tarif bea masuk (BM), perluasan konektivitas ekonomi, hingga kemudahan invetasi. Agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar negara-negara lain, pemerintah mesti mempercepat reformasi struktual guna meningkatkan daya saing produk ekspor nasional. Pemerintah juga harus melanjutkan debirokrasi  perizinan investasi untuk menarik lebih banyak investor. (Yetede)

Jokowi: Kontribusi Properti ke Perekonomian Besar Sekali

Yuniati Turjandini 10 Aug 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA,ID-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan bahwa kontribusi sektor real estat, properti, dan konstruksi ke perekonomian sepanjang 2018-2022 mencapai Rp2.400-2.800 triliun. Secara prosentase, sektor tersebut mengontribusi hingga 16% terhadap produk domestik bruto (PDB), lebih besar dari sektor pertanian dan perdagangan yang masing-masing mengontribusi 13,35% dan 12,85% PDB. "Itu besar sekali karena membuka banyak lapangan kerja, serta membawa efek berganda (multiflier effect) yang besar sekali bagi 185 subsektor lainnya dari pedagang bahan material, furniture, alat dapur, industri jasa dan sebagainya," ujar Jokowi saat membuka Musyarawah Nasional (Munas) Persatuan Perusahaan Rael Estat Indonesia (REI) XVII 2023 di Jakarta, Rabu (09/08/20233). Dia juga menyebutkan, perkembangan REI sangat pesat bila dibandingkan saat pertama lahir pada 1972 dengan kondisi saat ini. Dari sisi jumlah anggota, pada 1972, REI baru memiliki sebanyak 33 perusahaan, pada 2023 sudah mencapai 6.400 perusahaan. "Perkambangan anggota REI sangat pesat sekali dan isinya beragam dari pengembang besar, menengah dan kecil. Ini kemajuan besar yang dilakukan REI," ujar Jokowi.

Aturan untuk Cegah Obral Dividen, OJK Segera Rilis Aturan bagi Bank

Yuniati Turjandini 10 Aug 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA,ID-Otoritas Jasa keuangan (OJK) dalam waktu dekat akan menerbitkan pengaturan upaya dalam  memperketat penetapan tata kelola bank umum. Salah satu aspek pengaturan tersebut adalah terkait dividen bank. Sebelumnya, OJK menilai rasio dividen bank ditebar, khusunya oleh bank-bank kelas kakap terlalu jumbo. Dikhawatirkan dengan rasio yang besar tersebut akan menguras rasio kecukupan modal (Capital adequacy ratio/CAR) bank. "OJK Berpandangan bahwa pengaturan terkait dividen bank ini perlu dilakukan sehubungan dengan fungsi pengawasan OJK, agar alokasi laba yang diperoleh  bank juga diprioritaskan  untuk memperkuat permodalan bank," jelas Pengawas Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023). Selain itu alokasi laba juga bisa digunakan sebagai sumber dana untuk kebutuhan investasi, khususnya dalam infrastruktur dan teknologi agar mampu bersaing di era digital saat ini. "Sehingga bank memiliki kinerja yang terus meningkat dari waktu ke waktu, yang akhirnya juga berdampak pada peningkatan shareholder's value," imbuh Dian. (Yetede)

KUR Dapat Giliran Pertama Hapus Tagih

Yuniati Turjandini 10 Aug 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA,ID-Pemerintah membuka peluang untuk melakukan penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional. Penghapusan kredit macet akan diberlakukan untuk maksimal kredit Rp 500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Ini kita usulkan kredit macet UMKM  maksimal Rp 5 miliar, kita minta hapuskan. Karena ini sebagai upaya untuk memberikan kemudahan  bagi UMKM mendapatkan pinjaman dari bank." ucap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki  di sela acara-acara KUR Award di Pos Bloc, Gedung Filateli, Jakarta pada Rabu (9/8/2023 Hal ini dilakukan agar pelaku UMKM tidak masuk dalam daftar hitam (Blaklist)  yang membuat mereka tidak bisa mengajukan kredit ke perbankan. Padahal, pelaku UMKM sering terkendala permasalahan akses pembayaran dalam menjalankan operasional usaha. Langkah stratgeis tersebut kini terus bergulir dengan  menggodok peraturan yang akan memayunginya. Regulasi tersebut akan dibuat oleh Menteri Keuangan. Sebab tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa. tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana  atau moral hazard. (Yetede)

Pendapatan Goto Ditaksir Naik 15%, Rugi Bersih Berkurang

Yuniati Turjandini 10 Aug 2023 Investor Daily (H)

JAKARTA,ID-PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) bakal merilis laporan keuangan kuartal II-2023 pada 15 Agustus 2023. Selama kuartal II-2023, pendapatan raksasa teknologi Indonesia itu diprediksi naik menjadi Rp3,8 triliun sebelumnya Rp3,3 triliun. Sejalan dengan itu, rugi bersih Goto diprediksi berkurang menjadi Rp 3,7 triliun kuartal II tahun ini dari kuartal I sebesar Rp 3,86 triliun. Selanjutnya, rugi bersih Gotot ditaksir terus menurun menjadi Rp 2,7 triliun kuartal III dan Rp 2,4 triliun kuartal IV-2023. Demikian estimasi kinerja keuangan Goto tahun 2023 dari konsensus analis  yang direkap Bloomberg, dikutip Rabu (9/8/2023).  Di sisi lain, saham GOTO babak belur dan rontok dibawah level psikologis Rp 100, kemarin, setelah bertengger diatas level tersebut sejak 28 April 2023. Bahkan, GOTO menjadi satu-satunya saham teknologi dengan penurunan paling dalam. Penurun saham Goto dipicu  kian ketatnya persaingan bisnis  e-commerce didalam negeri setelah TikTok Shop dan Shopee Live gencar memperkuat  penetrasi. (Yetede)

Salah Kaprah Pembagian Dividen Bank

Yuniati Turjandini 10 Aug 2023 Tempo

Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur mekanisme distribusi laba dan pembagian dividen bank merupakan langkah tepat. Selama ini, rasio pembagian dividen yang diberikan industri perbankan nasional kepada pemegang saham dianggap terlalu besar. Distribusi laba semestinya diprioritaskan guna memperkuat permodalan bank, terutama untuk pengembangan sistem digitalisasi perbankan. OJK akan menerbitkan aturan tersebut dalam waktu dekat. Lembaga ini akan mewajibkan bank membuat kebijakan pembagian dividen yang proporsional dalam rangka memperkuat tata kelola perbankan nasional yang sehat, terutama di era digital yang berkembang pesat. OJK sebagai otoritas pengawasan akan mengevaluasi kebijakan yang dibuat bank dan pelaksanaannya. Ketika pemberian dividen tidak hati-hati atau membahayakan keberlangsungan usaha sebuah bank, OJK berwenang untuk mengambil tindakan guna memastikan tindakan penguatan bank terpenuhi. Sejumlah ahli perbankan menyebutkan bahwa rasio pembayaran dividen di rentang 35-55 persen masih tergolong sehat. Adapun rasio di atas 55 persen dianggap tinggi. Contohnya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang menggelontorkan dividen Rp 43,5 triliun atau 85 persen dari total laba bersih pada 2022. Ada pula PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang membagikan dividen tunai Rp 25,3 triliun atau 62 persen dari laba bersih. (Yetede)

Silang Sengkarut Regulasi Perikanan

Yuniati Turjandini 10 Aug 2023 Tempo

Komite II Dewan Perwakilan Daerah RI saat ini sedang menyusun Rancangan Undang-Undang Perikanan. Sampai saat ini sudah ada tiga undang-undang perikanan, yaitu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985 tentang Perikanan, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang dalam pertimbangannya menyoroti pemanfaatan sumber daya ikan yang belum meningkatkan taraf hidup nelayan secara berkelanjutan dan berkeadilan.

Artinya, selama 38 tahun sejak undang-undang pertama terbit, ada yang keliru dalam pengelolaan sumber daya perikanan. Mayoritas nelayan masih miskin dan kasus stunting di wilayah pesisir masih tinggi. Komersialisasi atas nama keberlanjutan semakin marak, tapi tidak mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan secara riil. Malah pelaku usaha perikanan semakin dibebani biaya sertifikasi yang cenderung semakin eksklusif untuk perusahaan skala besar, sedangkan usaha kecil dan menengah tersingkir.

Nilai tukar nelayan, yang selama ini menjadi indikator kesejahteraan nelayan, ternyata kurang bermanfaat, sehingga perlu dievaluasi karena tidak mencerminkan fakta yang sesungguhnya. Pelaku usaha industri perikanan juga didera berbagai kebijakan yang kontraproduktif silih berganti, sehingga kontribusi produk domestik bruto (PDB) perikanan masih sangat minim dan realisasi investasi sektor perikanan menduduki ke peringkat ke-23 terbawah dari seluruh sektor pada 2014-2022. (Yetede)

Pilihan Editor