Mengenal Terumbu Karang
Terumbu karang merupakan organisme hidup yang berupa kumpulan hewan yang disebut polip karang. Polip karang terbentuk ketika larva karang yang berenang bebas menempel pada batu atau permukaan keras lainnya di air laut. Untuk bertahan hidup, terumbu karang memakan biota laut kecil, seperti ikan dan plankton, dengan menangkapnya menggunakan tentakel yang menempel pada lubangnya atau pada ganggang yang disebut zooxanthellae, yang merupakan sumber energi mereka.
Dari pola makan itu, terumbu karang dapat tergolong karnivora atau herbivora. Karang berkembang biak dengan aneka cara. Beberapa spesies adalah hermafrodit atau biseksual. Artinya, dalam satu polip, karang bisa menghasilkan telur dan sperma pada saat bersamaan. Spesies lain adalah gonokorik, di mana polip menghasilkan telur atau sperma. Untuk bereproduksi, koral alias terumbu karang yang berdekatan saling bergantung.
Terumbu karang adalah satu ekosistem tertua di lautan dan butuh ribuan tahun untuk perkembangan penuh dari pembentukan polip pertama hingga berkoloni. Sebagai ekosistem yang kompleks, terumbu karang menjadi rumah bagi ribuan spesies laut dan menyerap kelebihan karbon dioksida di dalam air. Fungsi ini membuatnya dijuluki “hutan hujan di laut”. (Yetede)
Tersisih Kepentingan Tambang Emas
ZALMANTO bergembira mendengar kabar pemerintah akan membangun jalan ke Desa Giri Nanto, Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma, Bengkulu—kampung Zalmanto. Kepala Desa Giri Nanto itu mendengar berita tersebut berselang satu pekan setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke Bengkulu pada 19 Juli lalu. “Kami dikabari akan dibangun jalan mulus ke kampung. Katanya pakai dana instruksi presiden," kata Zalmanto saat ditemui di kediamannya, pekan lalu. Tindak lanjut dari kabar baik tersebut, Zalmanto mendapat undangan dari Wakil Bupati Seluma, Gustianto, pada 28 Juli lalu. Ia diajak memasang tanda titik nol pembangunan jalan menuju Giri Nanto. Segenap warga Giri Nanto ikut bergembira dengan kabar pembangunan jalan ini. Mereka berharap keluar status kampung terisolasi setelah jalan diperbaiki.
Sayangnya, kegembiraan warga Giri Nanto itu hanya sekejap. Kini mereka dihantui kabar buruk akan adanya rencana tambang emas di Bukit Sanggul. Bukit ini persis berada di belakang Desa Giri Nanto. Antara Giri Nanto dan kaki Bukit Sanggul hanya berjarak 1,5 kilometer. “Jangan-jangan jalan kami yang akan dipakai buat tambang. Kami tidak sudi,” kata Yayan, warga Desa Giri Nanto Kepala Desa Muara Dua Dedi khawatir desanya bakal terkena dampak secara langsung jika Bukit Sanggul berubah menjadi areal penambangan emas. Sungai-sungai yang mengalir dari Bukit Sanggul melintas maupun bermuara di Desa Muara Dua. Sungai-sungai itu pula yang menjadi sumber pengairan area persawahan di Muara Dua sekaligus untuk mencari ikan. “Kami pasti menentang kalau sungai-sungai ini terkena limbahnya,” kata Dedi di kediamannya, pekan lalu. (Yetede)
Misi Menyulap Air Bangis Jadi Kawasan industri
WENGKI Purwanto, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat, kaget ketika mendengar usulan perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sumatera Barat. Pemerintah provinsi setempat berencana menyediakan pola ruang pada kawasan peruntukan industri (KPI) seluas 15 ribu hektare. Satu dari tiga KPI itu berada di Kabupaten Pasaman Barat. Padahal di sana terdapat kawasan berstatus areal penggunaan lain (APL) yang berada di Nagari Air Bangis, Ranah Batahan, dan Koto Balingka.
"Rencana ini akan bertumpang-tindih dengan lahan masyarakat dan bisa memicu konflik,” kata Wengki saat ditemui pada Sabtu, 12 Agustus lalu. “Tapi pemerintah sepertinya sangat ngotot melancarkan proyek ini. ”Menurut Wengki, rencana pemerintah itu disampaikan pertama kali oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat, Palastri, dalam konsultasi publik di Hotel ZHM Premier Padang pada 9 November 2022. Acara tersebut diikuti sejumlah perwakilan instansi vertikal, pemerintah kota/kabupaten, akademikus, Pokja Percepatan RTRW Sumatera Barat, serta lembaga swadaya masyarakat, termasuk Walhi.
Pemaparan serupa disampaikan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Reny Windyawati, dalam sebuah diskusi daring pada 26 Desember 2022. Menurut dia, pembangunan kawasan industri itu membutuhkan konfirmasi data di Sumatera Barat. Begitu juga dengan rencana pembangunan industri refinery oleh PT Abaco di Kecamatan Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, yang akan menempati lahan seluas 20 ribu hektare. (Yetede)
Kian Besar Alokasi Anggaran Infrastruktur
JAKARTA — Presiden Joko Widodo dinilai tak mengubah terlalu banyak platform keuangan pemerintahan pada tahun terakhir periode jabatannya. Jokowi masih mengarahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk mengokohkan warisan pemerintahannya: infrastruktur dan penghiliran. "Karena itu, kenaikan anggaran infrastruktur cukup tinggi," ujar Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution, Ronny P. Sasmita, kepada Tempo, kemarin, 16 Agustus 2023.
Pemerintah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 422,7 triliun pada tahun depan. Anggaran tersebut naik 7,83 persen dibanding tahun ini sebesar Rp 392 triliun. Alokasi anggaran untuk infrastruktur itu menjadi yang terbesar dibanding alokasi dalam lima tahun terakhir ini. Presiden Joko Widodo dalam pidato mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dan nota keuangannya mengatakan bahwa anggaran tersebut akan diarahkan untuk sejumlah pekerjaan, dari penguatan penyediaan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, peningkatan jaringan irigasi, penyediaan infrastruktur di bidang energi dan pangan, pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi, hingga mendukung proyek strategis seperti pembangunan Ibu Kota Nusantara. (Yetede)
Tutup Rapat Rencana Investasi JETP
JAKARTA — Sekretariat Just Energy Transition Partnership (JETP) telah selesai menyusun rencana investasi di sektor transisi energi atau Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP). Sayangnya, pemerintah belum bersedia membuka isi rencana investasi yang disokong pendanaan dari sejumlah negara maju dan lembaga pembiayaan tersebut.
Setelah menerima tawaran pendanaan transisi energi lewat skema JETP dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20 pada November 2022, pemerintah membentuk Sekretariat JETP yang bertugas menyusun CIPP. Tim penyusun diberi waktu enam bulan. Dokumen tersebut rencananya dibeberkan ke publik pada 16 Agustus 2023.
Menurut Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, pemerintah masih harus mengkaji naskah CIPP yang disampaikan Sekretariat JETP. "Kami akan membahasnya lintas kementerian dan lembaga lebih dulu," ujar dia kepada Tempo, kemarin. Setelah itu, pemerintah akan meminta masukan publik. (Yetede)
Sinyal Musim Dagang Revisi Tata Ruang
"Habitat di Kalimantan Timur juga akan digusur tambang batu bara." Seorang pemerhati badak mengirim pesan itu, akhir Mei lalu. Kala itu, ia baru membaca edisi terbaru Koran Tempo yang menurunkan laporan tentang benang kusut pengelolaan taman nasional dan lemahnya pelindungan konservasi sumber daya alam di Indonesia.
Kekhawatiran itu bukannya tanpa alasan. Pada 28 Februari lalu, sebulan sebelum pengesahan RTRW Provinsi Kalimantan Timur, rombongan yang dipimpin Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor bertandang ke Manggala Wanabakti, markas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Mereka menghadiri rapat bertajuk "Ekspose Usulan Perubahan Kawasan Hutan dalam Rangka Review Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Timur".
Fathur Roziqin Fen, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur, juga waswas dengan rencana perubahan kawasan hutan yang diusulkan seiring dengan revisi RTRW Kalimantan Timur itu. Dia menilai agenda tersebut tak hanya berpotensi mengancam hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya, tapi juga rentan disusupi kepentingan korporasi. "Apalagi revisi ini terjadi di rezim hukum UU Cipta Kerja, yang sejak awal pro-investasi dengan dalih kepentingan perekonomian nasional," ujarnya.
Sejak akhir Juni lalu, tim Koran Tempo berkolaborasi dengan Betahita.id mengupas proses dan hasil revisi RTRW provinsi selepas UU Cipta Kerja. Tak hanya terhadap perubahan tata ruang Kalimantan Timur, sorotan juga mengarah ke Bengkulu dan Sumatera Barat. Tim kolaborasi mempelajari berbagai dokumen, dari peraturan daerah, surat-menyurat antar-instansi, hingga bahan presentasi rapat pemerintah. (Yetede)
Sabotase Pendidikan Lewat Perpeloncoan
Sejumlah kalangan menganggap bahwa perpeloncoan merupakan hal wajar. Selain atas dalih tradisi, para pembenarnya menganggap bahwa perpeloncoan merupakan momen pembentukan mental dan solidaritas. Faktanya, perpeloncoan justru memiliki dampak destruktif. Sebagai praktisi pendidikan sekaligus pegiat ilmu sosial, saya tertarik mengulas bagaimana komunitas ilmiah sejauh ini memandang perpeloncoan. Berikut ini empat fakta terkait dengan perpeloncoan dan bahayanya terhadap proses pendidikan kita.
Mahasiswa baru mengikuti masa Orientasi Pengenalan Kampus (Ospek) di Banten, Dokumentasi TEMPO/STR/Marifka Wahyu Hidayat Perpeloncoan merupakan hal yang bertentangan dengan keamanan manusia. Secara definisi, keamanan manusia merupakan pendekatan untuk mengidentifikasi permasalahan-permasalahan yang terkait dengan keberlangsungan hidup pada tingkat individual. Isu keamanan manusia adalah konsep yang melampaui kerangka keamanan tradisional yang umumnya berkutat pada isu perang-damai.
Dengan demikian, keamanan manusia berfokus pada martabat, kesejahteraan, serta hak asasi individual dan mencegah apa pun yang dapat mengancamnya. Dalam hal ini, mendapatkan pendidikan yang layak juga termasuk di antaranya. Dalam sebuah pidato, Vernor Munoz Villalobos, Pelapor Khusus Komisi Hak Asasi Manusia PBB untuk bidang pendidikan, mengatakan lingkungan pendidikan yang aman merupakan sebuah hak asasi. (Yetede)
Target Tinggi di Tahun Politik
JAKARTA — Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 dinilai terlalu optimistis di tengah berbagai tantangan yang terjadi dari dalam dan luar negeri. Musababnya, rancangan tersebut dibuat dengan landasan beberapa asumsi ekonomi makro yang sulit tercapai di tahun depan.
"Saya khawatir akan ada APBN perubahan di tengah jalan begitu ada target ekonomi makro yang tak tercapai. Mumpung masih RAPBN, mohon target lebih realistis," ujar Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, kepada Tempo, kemarin, 16 Agustus 2023.
Beberapa asumsi makro yang cukup menantang untuk dicapai misalnya pertumbuhan ekonomi yang dibidik 5,2 persen pada tahun depan. Ada beberapa alasan yang menurut Bhima membuat target itu tak mudah. Antara lain faktor eksternal rendahnya ekspektasi pertumbuhan ekonomi Cina yang merupakan mitra dagang dan investasi besar bagi Indonesia.
"Apakah mungkin dengan keterkaitan dagang yang begitu besar dengan Cina, kita bisa tetap positif?" ujar Bhima. Ganjalan pertumbuhan lainnya berasal dari sentimen tahun politik pada tahun depan, yang biasanya membuat pemodal menahan investasi dan masyarakat menengah atas menahan belanja. (Yetede)
Perjamuan Hutan untuk Korporasi Tambang
FRANS Maru, Sekretaris Camat Laham, Kabupaten Mahakam Ulu, belum pernah mendengar rencana perubahan fungsi kawasan hutan lindung di sekitar Desa Nyaribungan. Yang dia tahu, sekitar Februari lalu, sebuah pertemuan virtual digelar di kantor kecamatan untuk membicarakan rencana penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) PT Pari Coal, anak perusahaan PT Adaro Energi Indonesia Tbk. "Saat itu perwakilan warga dari Desa Nyaribungan, Danum Paroi, Long Gelawang, dan Muara Ratah dikumpulkan karena pertemuan virtual dilakukan di kantor kecamatan," kata Frans saat ditemui di kediamannya, akhir Juli lalu.
Sejauh ini, baru Maruwai Coal dan Lahai Coal yang telah berproduksi. Sebagian besar konsesi dua perusahaan tersebut memang di kawasan hutan produksi terbatas yang berada di wilayah Kabupaten Murung Raya. Sedangkan Pari Coal dan Ratah Coal masih berstatus eksplorasi. Sebagian besar area perizinan dua korporasi ini berada di kawasan hutan lindung Sungai Ratah-Sungai Nyuatan-Sungai Lawa.
Inilah yang membuat Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur, Fathur Roziqin Fen, menaruh kecurigaan pada rencana perubahan fungsi kawasan hutan lindung di sekitar Nyaribungan. Dia menduga usulan penurunan fungsi kawasan hutan lindung yang dilatarbelakangi revisi RTRW Provinsi Kalimantan Timur itu untuk mengakomodasi rencana investasi Grup Adaro. Status hutan lindung, kata dia, akan menyulitkan rencana ekspansi penambangan di wilayah tersebut. (Yetede)
Merevitalisasi Mimpi Indonesia Merdeka
Mimpi Indonesia menjadi negara maju dan sejahtera belum sepenuhnya terwujud, 78 tahun setelah Indonesia merdeka. Mimpi Indonesia merdeka sejatinya telah ditetapkan dalam alinea keempat pembukaan UUD 1945. Namun, sebagian besar masyarakat Indonesia menilai cita-cita kemerdekaan belum terwujud. Hasil jajak pendapat Litbang Kompas pada 8-11 Agustus menunjukkan, masyarakat yang menilai tujuan kemerdekaan sudah sepenuhnya tercapai, masih kurang dari 20 %. Hampir separuh masyarakat menilai cita-cita kemerdekaan baru tercapai sebagian. Pemberantasan korupsi, penguatan ekonomi, dan penambahan lapangan kerja masih menjadi tiga pekerjaan rumah paling mendesak diselesaikan agar tujuan kemerdekaan sepenuhnya terwujud.
Persoalan yang harus segera diselesaikan, antara lain, upaya meningkatkan sumber daya manusia; menguatkan rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan bangsa; serta menghadirkan kesejahteraan rakyat. Sekalipun hampir separuh masyarakat merasa skeptis terhadap pemenuhan tujuan kemerdekaan, optimisme terus muncul dari generasi muda di berbagai penjuru Nusantara. Direktur Yayasan Hutan Alam Lingkungan Aceh Farwiza Farhan salah satunya. Menurut dia, selama 78 tahun merdeka, Indonesia telah melalui berbagai krisis. Bertumbuh dari negara miskin dan tertinggal menjadi negara dengan ekonomi menengah dan berkembang. Taraf hidup banyak orang pun semakin membaik. Karena itu, Farwiza mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menyatukan dan membangun visi Indonesia di masa depan. Alasannya, Indonesia akan menghadapi tantangan yang sangat besar dalam 20 hingga 30 tahun ke depan. (Yoga)









