Kepastian Hukum demi Stabilitas Bisnis
Kepastian hukum masih
menjadi momok bagi dunia usaha dalam melakukan ekspansi ataupun menggenjot
investasi. Padahal, stabilitas dunia usaha di dalam negeri merupakan ”suplemen”
untuk memperkuat daya tahan ekonomi nasional dari tren pelemahan ekonomi
global. Vice CEO PT Pan Brothers Tbk Anne Patricia Sutanto mengungkapkan, pada
dasarnya pengusaha bersemangat mengembangkan usaha di Indonesia. Namun, masih
ada kendala, terutama di sisi kepastian hukum yang harus terus dibenahi untuk
mendorong investasi.
”Untuk menuju Indonesia emas,
selain pengembangan infrastruktur dan SDM, dunia usaha juga perlu kepastian
hukum,” ujar Anne dalam dialog bersama Presiden yang menjadi acara puncak
Kompas100 CEO Forum Powered by PLN di kawasan glamping IKN, Penajam Paser
Utara, Kaltim, Kamis (2/11). ”Karena semua yang dunia usaha butuh kepastian
hukum. Jangan sampai pengusaha yang niatnya berusaha terseret masalah hukum,”
lanjutnya. (Yoga)
Tiktok Melarang Penggalangan Dana Kampanye lewat Aplikasi
Platform media sosial
Tiktok menekankan, iklan politik, termasuk iklan berbayar ataupun kreator, yang
dibayar untuk membuat konten dengan elemen merek politik dilarang di platform
tersebut. Penggalangan dana kampanye dalam platform juga dianggap sama seperti
iklan politik sehingga dilarang. Semua kebijakan tersebut dilakukan karena
Tiktok ingin menegakkan tujuan awal platform didirikan. Perusahaan menyatakan,
tujuan menciptakan platform Tiktok sebagai tempat menyatukan semua orang. Selain
kebijakan iklan politik, Tiktok juga akan menonaktifkan akses ke fitur iklan
politik yang teridentifikasi sebagai akun milik pemerintah, politikus, atau
partai politik
Public Policy and
Government Relations TikTok Indonesia, Faris Mufid, dalam acara temu media di
kantor TikTok di Singapura, Kamis (2/11) menyebutkan, setidaknya ada 13
kategori yang dianggap sebagai akun pemerintah, politikus, dan partai politik
(GPPPA) itu. Misalnya, kategori juru bicara resmi, anggota staf senior, atau
pimpinan eksekutif di sebuah partai politik. Lalu, kategori calon pejabat dan
pejabat terpilih di tingkat negara bagian/provinsi dan lokal sebagaimana
ditentukan kebijakan publik regional. Selanjutnya, kategori mantan pemimpin
negara bagian/ketua pemerintahan. Ada pula kategori entitas yang dikelola
pemerintah nasional/federal, seperti badan/kementerian/kantor.
”Kami juga melarang
mereka melakukan promosi mandiri. Akun GPPPA juga tertutup untuk fitur gift,”
ujar Faris. Terkait iklan kementerian, Faris menjelaskan bahwa Tiktok masih
membolehkan ada di platform sepanjang itu bersifat layanan publik. Pada waktu pandemi
Covid-19, Tiktok mendedikasikan informasi berhubungan dengan layanan public terkait
penanganan pandemi. Apabila pemengaruh dan pendengung tertentu ingin pasang
iklan politik, Tiktok juga akan melarangnya. Akan tetapi, jika pemengaruh dan
pendengung tertentu membuat konten dengan tema politik, itu masih diperbolehkan
sepanjang tidak melanggar Panduan Komunitas Tiktok. (Yoga)
Ambisi Dubai Menjadi Pusat Bisnis Global 10 Tahun ke Depan
Pemerintah Uni Emirat Arab
(UEA) berambisi menjadikan Dubai sebagai pusat bisnis global untuk sektor perdagangan,
logistik, pariwisata, dan keuangan. Dubai siap bersaing dengan kota-kota dunia lainnya,
seperti Tokyo, New York, London, dan Singapura, memanfaatkan berbagai potensi
yang dimilikinya. Hal tersebut mengemuka dalam Dubai Business Forum (DBF) 2023.
Kegiatan ini digelar kamar dagang Dubai (Dubai Chambers) di Madinat Jumeirah,
Dubai, pada 1-2 November 2023. DBF tahun ini bertema ”Shifting Economic Power:
Dubai and the Future of Global Trade” dan diikuti 2.000 peserta dari Asia,
Afrika, Eropa, dan AS.
Wapres dan PM UEA yang juga
Emir Dubai Sheikh Mohammed bin Rashid Al Maktoum pada Januari 2023 meluncurkan
Agenda Ekonomi Dubai yang dikenal dengan ”D33”. Selain menjadi kota global
dunia, target D33 dalam 10 tahun mendatang adalah melipatgandakan nilai perdagangan
luar negeri menjadi 25,6 triliun dirham, dan menambahkan 400 kota sebagai mitra
perdagangan. Tahun 2033 dipilih untuk menandai 200 tahun berdirinya Dubai. Pada
tahun 2033, Dubai diharapkan sudah menyelesaikan agenda ekonominya dan
memosisikan diri sebagai pusat bisnis global paling penting. (Yoga)
Bursa CPO Lakukan Penyesuaian Transaksi
Ketua Apindo Pimpin Aliansi Investor Global
DOLLAR AS KIAN EKSIS DI TENGAH KRISIS
Menguatnya rupiah spot
pada Senin (30/10) dan Selasa (31/10) di kisaran 0,12-0,16 % membuka pekan awal
November 2023 dengan gembira. Pasalnya, akhir pekan lalu rupiah melemah nyaris
menyentuh angka Rp 16.000 per dollar AS. Merujuk BI, kurs rupiah referensi
Jakarta Interbank Spot DollarRate (Jisdor) mencapai Rp 15.933 per dollar AS
pada 26 Oktober 2023. Alih-alih bangkit, rupiah justru kian terpuruk pada hari berikutnya
di level Rp 15.941 per dollar AS. Rupiah terapresiasi saat indeks dollar AS terpantau
menguat ke level 106,49 %. Sejumlah mata uang negara lainnya juga menguat pada
hari yang sama. Merujuk data Bloomberg (30/10) pukul 15.00 WIB, won Korsel
menguat 0,35 % terhadap dollar AS, ringgit Malaysia menguat 0,26 %, baht Thailand
menguat 0,20 %, dan dollar Singapura menguat 0,15 %.
Kendati demikian, tak
dapat dipastikan sampai kapan angin segar akan berembus di kawasan Asia.
Situasi masih penuh ketidakpastian. Rabu (1/11), rupiah kembali melemah ke
level Rp 15.946 per dollar AS. Ditambah lagi sejumlah ekonom mengungkapkan
adanya kemungkinan dollar AS akan bertahan kuat hingga akhir tahun, didasarkan pada
tren panjang selama tahun ini di mana dollar AS konsisten cenderung menguat
terhadap sejumlah mata uang. Tak terkecuali terhadap beberapa mata uang yang
juga dipandang cukup kuat di dunia. Terhadap pound sterling Inggris, dollar AS
menguat 1,2 % sepanjang Januari-Oktober 2023. Dengan euro, dollar AS menguat
2,1 pada periode yang sama. Bahkan,terhadap yen Jepang, dollar AS terapresiasi
hingga 14,9 %. Menguatnya dollar AS dipicu tingginya suku bunga acuan oleh The
Fed yang diperkirakan berlangsung dalam jangka panjang (higher for longer). (Yoga)









