Perekonomian Indonesia Melambat di Masa Jokowi
Antam Tertekan Kelesuan Pasar
DOSIS MINI STIMULUS EKONOMI
Ekonomi nasional butuh injeksi energi dosis tinggi untuk menjaga laju produk domestik bruto (PDB) tahun ini sesuai angka sasaran. Maklum, tantangan yang dihadapi pemangku kebijakan tak makin mudah. Perang berkepanjangan di Eropa Timur dan Timur Tengah melahirkan kecemasan soal kembali melesatnya inflasi terutama pangan dan energi. Belum lagi kebijakan suku bunga tinggi yang bertahan lama alias higher for longer di bank sentral negara maju, yang menciptakan tekanan pada rupiah dan menghambat ekspansi bisnis. Tak pelak, stimulus lanjutan pun wajib disediakan dalam rangka mewujudkan target pertumbuhan 5,3% tahun ini. Apalagi, realisasi laju PDB pada kuartal III/2023 terbilang amat lambat, yakni 4,94%, di bawah target pemerintah sebesar 5% dan merupakan capaian terendah dalam delapan kuartal terakhir. Hanya saja, sejumlah kalangan menilai stimulus yang digulirkan pemerintah kurang komprehensif karena lagi-lagi hanya menyentuh sisi permintaan atau konsumsi, dan terkesan mengabaikan aspek penawaran alias produksi. Padahal, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), beberapa komponen penopang PDB jelas membutuhkan pendampingan, baik dari sisi fiskal maupun moneter. Utamanya ekspor, yang pada kuartal III/2023 hancur lebur, yakni -4,26% (year-on-year/YoY), lebih dalam dibandingkan dengan kuartal II/2023 yakni -2,97% (YoY). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan pemerintah masih mengkaji kemungkinan untuk memberikan insentif lain dengan memperhatikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "APBN kan tutup Desember, jadi kita memaksimalkan yang mungkin dieksekusi dua bulan terakhir," katanya, Senin (6/11). Di sisi lain, penjualan produk di dalam negeri terkendala oleh batasan regulasi serta terbatasnya daya beli masyarakat.
Perihal ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengatakan akan merevisi ketentuan soal produk manufaktur. Insentif yang terkonsentrasi pada konsumsi memang cukup rasional, mengingat porsinya terhadap PDB amat dominan. Meski demikian, kalangan pelaku usaha berharap pemerintah juga menyiapkan insentif untuk pebisnis agar terjadi keseimbangan antara penawaran dan permintaan sehingga inflasi terkendali, dan pertumbuhan ekonomi mendaki. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, mengatakan pemerintah perlu becermin pada realisasi ekonomi kuartal III/2023 tatkala pertumbuhan konsumsi amat terbatas, sementara investasi dan ekspor dilingkupi ketidakpastian. Sementara itu, kalangan ekonom berharap pemerintah tak hanya menyiapkan insentif juga memacu belanja negara lebih akseleratif sehingga memberikan daya gedor ke PDB. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, mengatakan faktor yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi kuartal IV/2023 antara lain konsumsi masyarakat dan pemerintah. Apalagi, secara historis belanja negara acapkali melejit pada pengujung tahun. Selain itu, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 juga akan mendorong pertumbuhan konsumsi. Direktur Program Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti, menambahkan insentif yang diberikan oleh pemerintah perlu dipertajam, utamanya menyasar langsung pelaku ekspor. "Insentif untuk mendukung ekspor barang jadi misalnya, akan sangat efektif," katanya.
Prospek Keuangan Berkelanjutan
Lima tahun pasca di terbitkannya POJK No.51/POJK.03/2017 tentang Ke uangan Berkelanjutan, terdapat 9 seri obligasi korporasi jenis green bond dan sustainability bondtelah diterbitkan oleh tiga Bank BUMN. PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) telah menerbitkan 2 seri green bond senilai Rp5,00 triliun pada 2022. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BBRI) sebagai pionir penerbitan sustainability bondtelah menerbitkan senilai US$500,00 juta pada 2019 dan 3 seri green bond senilai Rp5,00 triliun. Selanjutnya, PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI) telah menerbitkan sustainability bond senilai US$300,00 juta pada 2021 yang dilanjutkan dengan penerbitan 2 seri green bond senilai Rp5,00 triliun pada 2023. Secara kumulatif, terdapat 9 seri obligasi korporasi jenis green bond dan sustainability bondyang telah diterbitkan oleh ketiga Bank BUMN. Penerbitan sustainability bond tersebut mengacu kepada Sustainability Bond Framework kedua bank tersebut yang berpedoman kepada market standards yakni Sustainability Bond Guideline dan Asean Sustainability Bond Standards.
Di sisi lain, kategori Clean Transportation meliputi pembangunan rel sepanjang 45 km, jumlah penumpang per tahun mencapai 84,5 juta, dan pengurangan jumlah karbon per tahun sekitar 8.590 tCO212.Sementara itu, realisasi sustainability bond BMRI senilai US$132 juta atau 44,00% dari total penerbitan untuk kategori renewable energy berupa pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi, pembangkit listrik tenaga air I dan II. Secara kumulatif, terdapat 696 MW kapasitas terpasang yang mampu menghasilkan energi per tahun sekitar 4,83 juta MWh, penurunan emisi rumah kaca sebesar 3,63 juta tCO2e dengan jumlah rumah tangga yang dilayani mencapai 783.611 unit. Pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit sebesar 11,35% YoY. Hal ini menunjukkan partisipasi aktif ketiga Bank BUMN tersebut dalam pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Sejalan dengan kenaikan tersebut, porsi pembiayaan KUBL terhadap total kredit bank meningkat. Pada 2022, kontribusi pembiayaan ini mencapai 17,23% dibandingkan 2021 sebesar 17,19%, dan pada 2020 sebesar 15,70%.
Kenaikan pembiayaan KUBL tersebut mampu diimbangi dengan pengelolaan aset produktif dengan baik ditandai dengan perbaikan rasio Non Performing Loan (NPL) gross. Rasio NPL gross BMRI sebesar 1,88% di tahun 2022 atau lebih baik dibandingkan BBNI (2,81%) dan BBRI (2,82%) serta rata-rata industri perbankan (2,44%).
Penerbitan sustainability bond BMRI mengalami oversubscribed lebih dari 8,3x dibandingkan rencana penerbitan senilai US$300 juta. Selain itu, penerbitan green bond BBNI, BBRI dan BMRI masing-masing mengalami oversubscribed sebesar 4x, 4,4 kali, dan 3,74x dibandingkan rencana penerbitan yang sama sebesar Rp5,00 triliun. Sejalan dengan target porsi kredit UMKM sebesar 30% dari total kredit bank pada 2024 yang ditetapkan oleh Pemerintah, Bank Indonesia telah menyempurnakan ketentuan insentif Giro Wajib Minimum kepada bank penyalur KUR dan kredit/pembiayaan hijau yang berlaku sejak 1 April 2023 dan diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 1 Tahun 2023.









