Pemilu Satu Putaran Akan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Benahi Tata Kelola Moratorium Fintech Bakal Dicabut
Indonesia Memainkan Peran Penting dalam Perdagangan Regional
Telkom Makin Dekat Monetisasi Bisnis Data Center
Menuju Pertemuan Ekonomi 8% pada 2029
Perlu Kerja Ekstra Keras Capai Rasio Pajak 16%
DILEMA BADAN PENERIMAAN NEGARA
Kendati pemenang pemilihan presiden belum diumumkan secara resmi, tetapi kasakkusuk soal reorganisai Kementerian Keuangan sudah menggelayuti lembaga tersebut. Salah satu isu yang disorot adalah perihal pembentukan badan khusus yang mengurusi penerimaan negara. Bahkan, sumber Bisnis di Kementerian Keuangan menyatakan, sudah ada instruksi untuk melakukan kajian pembentukan badan tersebut. Faktanya, pembentukan badan yang mengurusi penerimaan negara tersebut merupakan program seluruh pasangan peserta Pemilihan Presiden 2024. Badan baru tersebut digadang-gadang menjadi mesin anyar yang dapat mengakselerasi penerimaan negara, baik dari pajak, bea dan cukai, maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sejumlah sumber Bisnis di Kementerian Keuangan pun menyampaikan argumentasi mengambang soal tugas pokok dan fungsi institusi peleburan Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, serta Direktorat PNBP itu. Sumber Bisnis mengatakan, ada beberapa isu yang masih menjadi perdebatan. Pertama, soal komposisi jabatan dalam struktur organisasi badan baru itu. Selain jumlah dan jenis struktur apa saja yang akan dicakup, mekanisme pemilihan pimpinan juga belum final. Apakah penunjukan langsung Presiden, atau uji kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kedua, isu mengenai esensi dari badan penerimaan tersebut. Sebagian kalangan meminta lembaga baru itu berfokus pada pengumpulan penerimaan negara, sedangkan kelompok lain mengusulkan agar lembaga itu juga mengatur soal belanja perpajakan alias insentif fiskal. Ketiga, esensi pembentukan badan khusus itu yang dipandang kurang realistis. Pasalnya, apabila hanya ditujukan untuk memenuhi target tax ratio, maka yang diperlukan adalah reformasi perpajakan, bukan pemisahan institusi. Atas dasar itu, kemudian muncul usulan untuk mengubah struktur penerimaan pajak dengan cara menyelaraskan porsi penerimaan negara dari sektor yang berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto (PDB).
Agenda lain adalah meleburkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan Ditjen Anggaran melalui lembaga baru bernama Badan Perencanaan Nasional dan Fiskal. Adapun, program terakhir adalah mendirikan Badan Pengelolaan Aset dan Risiko yang terdiri dari penggabungan Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Kekayaan Negara, serta Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Akan tetapi jika ditengok, reorganisasi kali ini merupakan momentum yang paling krusial. Sebab, selama ini tax ratio di Tanah Air hanya berkutat di kisaran 10% lantaran banyaknya fasilitas pengecualian atau pembebasan, maraknya praktik penghindaran pajak, hingga banyaknya harta wajib pajak yang tidak terdeteksi fiskus meski pemerintah telah menggulirkan program pengampunan pajak. Menteri Keuangan Sri Mulyani, mengatakan rendahnya tax ratio juga dipengaruhi adanya beberapa sektor ekonom yang tidak dipajaki, misalnya yang terkait dengan upaya menurunkan tingkat kemiskinan, hingga pemberlakuan penghasilan tidak kena pajak (PTKP). Sementara itu, kalangan dunia usaha dan ekonom memandang kunci utama dari kenaikan rasio perpajakan bukan semata mendirikan lembaga baru, melainkan ekstensifikasi. Ketua Komite Tetap Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Chandra Wahjudi, memahami alasan pemerintah mendirikan badan penerimaan yakni untuk mengoptimalkan penerimaan negara sebagaimana yang dilakukan di banyak negara. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet, mengatakan pemerintah perlu segera menerbitkan naskah akademik soal badan penerimaan negara untuk meminimalkan kepanikan di kalangan wajib pajak. Soal reorganisasi Kementerian Keuangan dan Bappenas, Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira, mengatakan penggabungan Bappenas dan BKF akan memudahkan perencanaan pembangunan dan fiskal jangka panjang.
Pemilu Usai, ASRI Genjot Penjualan
EKSPANSI MANUFAKTUR : Merealisasikan Investasi di Luar Jawa
Pelaku usaha pelumas diminta untuk lebih berani membangun fasilitas produksinya di luar jawa untuk memenuhi tingginya kebutuhan dan mobilitas kendaraan yang cukup masif di sejumlah wilayah di Tanah Air. Direktur Kimia Hilir dan Farmasi Kementerian Perindustrian Emmy Suryandari mengatakan sebagian besar industri pelumas di Indonesia masih terpusat di Jawa. Padahal, saat ini setidaknya sudah ada 52 produsen pelumas dengan kapasitas terpasang 2 juta liter per tahun, dan produksi 1,2 juta liter per tahun.
Dia menjelaskan, masifnya kegiatan investasi di luar Jawa akan berimpak kepada rantai pasok industri dapat dijangkau lebih cepat, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah yang merata. Terlebih, industri pelumas dapat menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang cukup besar. Berdasarkan catatan Kementerian Perindustrian, penyerapan tenaga kerja di industri pelumas hingga 2023 mencapai 4.898 orang.
Menangkap peluang tersebut, Shell Indonesia memulai pembangunan pabrik pengolahan pelumas gemuk atau grease manufacturing plant (GMP) pertama di Indonesia. Pabrik itu akan menjadi manufaktur grease terbesar ketiga yang dimiliki Shell secara global. Global Executive Vice President Shell Lubricants Jason Wong mengatakan, pabrik tersebut akan memiliki kapasitas produksi hingga 12 juta liter grease per tahun, dan akan memenuhi permintaan produk tersebut di Indonesia.
Manufaktur terbaru Shell Indonesia tersebut akan melengkapi fasilitas pabrik pelumas atau lubricants oil blending plant (LOBP) Shell yang berada di Marunda, Bekasi, Jawa Barat.
JELANG LIBUR LEBARAN : Okupansi Hotel Daerah Bisa 70%
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyarankan pengusaha hotel di daerah mempersiapkan diri jika terjadi lonjakan okupansi hotel selama momen Hari Raya Idulfitri tahun ini.Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Ahli Utama Nia Niscaya mengatakan tingkat hunian hotel atau okupansi hotel pada libur Lebaran 2024 bakal di atas 70%, seiring dengan pemulihan industri perhotelan pascapandemi Covid-19. Nia mengatakan Kemenparekraf mengutip data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) yang menyebutkan okupansi hotel selama libur Lebaran akan meningkat untuk kota tujuan favorit, sedangkan di wilayah Jakarta diprediksi stagnan lantaran masyarakat lebih memilih untuk berlibur di luar Jakarta. Pada 2023, Yogyakarta, Malang, dan Cirebon menjadi beberapa kota favorit yang paling banyak dikunjungi pemudik selama Lebaran 2023, sementara di wilayah Jakarta, PHRI mencatat tidak ada kenaikan. Di sisi lain, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan jumlah pemudik pada Lebaran 2024 mencapai 200 juta orang atau meningkat sekitar 6% dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 108 juta orang. Oleh karena itu, Kemenparekraf mengimbau para pelaku usaha di sektor pariwisata untuk mengecek kembali hal-hal yang berkaitan dengan faktor keselamatan atau sesuai standar cleanliness, health, safety, and environmental sustainabilty (CHSE). Dia belum dapat membeberkan target pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) selama Lebaran 2024. Akan tetapi, Kemenparekraf optimistis libur Lebaran 2024 memberikan dampak positif terhadap target pergerakan wisnus pada 1,2 miliar—1,4 miliar kunjungan.









