Ekonomi
( 40733 )Industri Media Kian Terpuruk
Deregulasi Setangah Hati
BTN Dorong Pemberdayaan Perempuan di Lingkungan Kerja
Pelaku Bisnia Terapkan Sharing Economy
Panasonic, Mengumukan Rencana PHK Terhadap 10.000 Karyawan Global
Kadin Menangkap Banyak Peluang Dagang Antara Indonesia dan Amerika Serikat
Status Bandara Internasional Dievaluasi Dua Tahun
Perbankan Hadapi Volatilitas Likuiditas
Polemik kondisi likuiditas perbankan Indonesia saat ini menampilkan dua sisi pandang yang kontras. Di satu sisi, Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa ruang likuiditas longgar, terlihat dari kepatuhan mayoritas bank terhadap rasio Pemenuhan Kewajiban Likuiditas Makroprudensial (PLM), terutama kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) yang melebihi ketentuan minimum 5%. Namun, di sisi lain, para bankir justru mengeluhkan ketatnya likuiditas akibat persaingan antar lembaga keuangan dalam mencari dana di pasar uang, yang dibuktikan oleh penyusutan kepemilikan SRBI ke titik terendah dalam sembilan bulan terakhir.
Perbedaan pandangan ini menunjukkan tidak sinkronnya indikator-indikator makro dan mikro dalam menggambarkan realitas likuiditas perbankan. Rasio loan to deposit (LDR) yang masih di bawah 90% dan pertumbuhan kredit yang stagnan (9,16% pada Maret 2025) menunjukkan bahwa dana pihak ketiga belum optimal disalurkan menjadi kredit produktif.
Divergensi struktur bank besar dan kecil turut memperparah kondisi, terlebih karena kebijakan makro seperti suku bunga acuan dan Giro Wajib Minimum (GWM) masih bersifat seragam atau "gelondongan", tanpa mempertimbangkan kapasitas masing-masing bank. Dalam konteks ini, BI disarankan lebih selektif dan strategis, misalnya dengan pelonggaran GWM yang diarahkan ke sektor-sektor prioritas seperti UMKM, ekonomi hijau, dan pariwisata.
Bank sendiri pun, menurut artikel ini, perlu lebih adaptif dan inovatif. Alih-alih meminta dispensasi, bank harus bisa menata ulang portofolio mereka dan mulai menyiapkan sumber dana murah alternatif di luar dana pihak ketiga. Dengan demikian, siklus naik-turun likuiditas tidak akan mengguncang stabilitas, dan industri perbankan tetap bisa menjalankan peran kuncinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045, sebagaimana yang diharapkan oleh BI dan para pemangku kepentingan.
Kaltim Pacu Produksi Padi Demi Swasembada
Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan swasembada beras dalam waktu enam bulan ke depan meskipun saat ini sekitar 60% kebutuhan berasnya masih dipasok dari luar daerah. Dengan populasi sekitar 4,27 juta jiwa dan kebutuhan beras tahunan mencapai 450.000 ton, upaya swasembada ini menjadi prioritas strategis, terutama karena Kaltim merupakan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai strategi, seperti optimalisasi lahan sawah eksisting seluas 46.640 hektare dan pemanfaatan lahan tidur. Ia menegaskan pentingnya kemandirian pangan dan menyambut arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mencetak minimal 20.000 hektare sawah baru yang dekat dengan sumber air.
Guna mendorong produktivitas, intensitas tanam akan ditingkatkan hingga dua bahkan tiga kali panen per tahun, dengan dukungan teknologi pertanian modern. Menteri Amran menyampaikan komitmennya mendukung penuh program ini, termasuk pengadaan alat pertanian senilai Rp10 triliun dan bantuan pompa air. Ia menegaskan pertanian di Kaltim harus sepenuhnya termekanisasi agar lebih efisien dan produktif.
Langkah terkoordinasi antara pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan menjadi katalisator pencapaian swasembada beras dalam waktu dekat.
Lonjakan Likuiditas Bisa Panaskan Harga Saham
Untuk meredam tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah strategis dengan membuka pendaftaran bagi anggota bursa yang ingin menjadi liquidity provider (LP). Menurut Jeffrey Hendrik, Direktur Pengembangan BEI, sejauh ini sudah ada sembilan anggota bursa yang siap menjadi LP, termasuk lima dari luar negeri.
Kehadiran LP, yakni institusi yang menyediakan likuiditas dengan memperdagangkan saham-saham tertentu secara aktif, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan volume transaksi saham, khususnya saham-saham dengan likuiditas rendah seperti BDMN, BYAN, dan IMAS. Namun, peran LP ini tetap terbatas, tidak mencakup seluruh saham di pasar modal, melainkan hanya yang memenuhi kriteria tertentu.
Meski kebijakan ini mendapat dukungan sebagai langkah jangka pendek untuk menjaga likuiditas, sejumlah pengamat mengingatkan risiko yang muncul. Teguh Hidayat, Direktur Avere Investama, menyatakan bahwa LP dapat membuat harga saham bergerak tidak alami dan tidak mencerminkan fundamental emiten. Menurutnya, dominasi LP bisa menjadikan pasar seperti "mainan bandar" dan kurang berpihak pada investor ritel.
Sejalan dengan itu, Budi Frensidy, pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia, menilai kebijakan ini bisa membuka ruang manipulasi harga oleh pihak-pihak tertentu. Oktavianus Audi dari Kiwoom Sekuritas menambahkan bahwa kehadiran LP bisa menimbulkan tiga risiko: distorsi harga, ketergantungan pasar pada LP, dan kegagalan LP berfungsi optimal pada emiten dengan free float rendah dan potensi konflik kepentingan dengan pemegang saham pengendali.
Meskipun langkah BEI menunjukan upaya aktif untuk meningkatkan likuiditas dan stabilitas IHSG, implementasi liquidity provider harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan distorsi harga dan mengabaikan kepentingan investor ritel.
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









